Dewan Hak Asasi Manusia PBB mengesahkan resolusi dengan 28 negara mendukung, 12 menentang, 7 abstain.
Badan tinggi hak asasi manusia PBB telah meloloskan tuntutan negara-negara yang mengharapkan peran lebih dari PBB dalam mencegah adanya aksi kebencian terhadap agama menyusul terjadinya aksi pembakaran Al-Quran di Eropa.
Gemuruh tepuk tangan pecah di aula besar Dewan Hak Asasi Manusia pada hari Rabu setelah pemungutan suara 28-12, dengan tujuh abstain, atas aduan dari Pakistan dan Palestina yang didukung oleh banyak negara berkembang di Afrika, serta China dan India, dan negara-negara Timur Tengah.
Setelah pemungutan suara, Duta Besar Khalil Hashmi dari Pakistan menegaskan bahwa aduannya tersebut “sama sekali bukan untuk membatasi hak atas kebebasan berpendapat,” tetapi justru berupaya untuk menciptakan “keseimbangan yang bijak” antara itu dan “tugas dan tanggung jawab yang khusus.”
“Penolakan dari pihak-pihak yang tidak mendukung, dikarenakan adanya keengganan dari mereka untuk ikut mengutuk penodaan terhadap Al-Quran atau kitab agama lainnya,” kata Hashmi.
“Mereka tidak memiliki keberanian politik, hukum, dan moral untuk mengutuk tindakan ini, padahal ini hanyalah hal terkecil yang diharapkan dewan dari mereka.”
Negara-negara Barat menentang resolusi
Negara-negara yang memberikan suara dukungan terhadap resolusi yaitu: Aljazair, Argentina, Bangladesh, Bolivia, Kamerun, Cina, Pantai Gading, Kuba, Eritrea, Gabon, Gambia, India, Kazakstan, Kyrgyzstan, Malawi, Malaysia, Maladewa, Maroko, Pakistan, Qatar, Senegal, Somalia, Afrika Selatan, Sudan, Ukraina, Uni Emirat Arab, Uzbekistan, dan Vietnam.
Adapun Belgia, Kosta Rika, Republik Ceko, Finlandia, Prancis, Jerman, Lituania, Luksemburg, Montenegro, Rumania, Inggris, dan AS memberikan suara penolakan terhadap resolusi tersebut.
Turki tidak memiliki hak pilih, karena berstatus sebagai pengamat di Dewan Hak Asasi Manusia PBB.
Inggris, AS dan beberapa negara anggota Uni Eropa juga menolak untuk mengutuk pembakaran Al-Quran selama debat darurat yang diadakan pada hari Selasa di Dewan Hak Asasi Manusia PBB mengenai meningkatnya jumlah serangan terhadap kitab suci umat Islam.
Resolusi tersebut muncul menyusul aksi pembakaran Alquran baru-baru ini di Swedia, dan atas permasalahan-permasalahan lainnya, menyerukan negara-negara untuk mengambil langkah-langkah “pencegahan dan advokasi terhadap berbagai bentuk kebencian terhadap agama baik berupa hasutan diskriminasi, permusuhan maupun kekerasan.”
Sumber; TRT World