RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Buku Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
Kategori
  • Akhbar Dauliyah (706)
  • Akhlak (64)
  • Al-Qur'an (50)
  • Aqidah (133)
  • Dakwah (26)
  • Fikrah (1)
  • Fikrul Islami (40)
  • Fiqih (120)
  • Fiqih Dakwah (68)
  • Gerakan Pembaharu (22)
  • Hadits (93)
  • Ibadah (12)
  • Kabar Umat (327)
  • Kaifa Ihtadaitu (6)
  • Keakhwatan (5)
  • Kisah Nabi (10)
  • Kisah Sahabat (3)
  • Masyarakat Muslim (13)
  • Materi Khutbah dan Ceramah (76)
  • Musthalah Hadits (3)
  • Rumah Tangga Muslim (6)
  • Sejarah Islam (158)
  • Senyum (2)
  • Taujihat (25)
  • Tazkiyah (42)
  • Tokoh Islam (14)
  • Ulumul Qur'an (7)
  • Wasathiyah (59)
0
2K
RISALAH
Subscribe
RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Buku Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
  • Kabar Umat

Dukung DMI, MUI, PBNU dan PGI, HNW: Taati Konstitusi, Batalkan Usulan BNPT Soal Rumah Ibadah Harus Diawasi

  • 07-09-2023
HNW

Anggota DPR sekaligus Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid, mengkritik wacana yang diusulkan Ketua Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) agar semua rumah ibadah dikontrol Pemerintah, dengan dalih adanya penyebaran paham radikalisme dan beberapa negara melakukan kontrol penuh terhadap Masjid dan rumah ibadah.

HNW menilai wacana tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Konstitusi yang berlaku di Indonesia dan itu bisa menjadi teror yang membahayakan harmoni dan kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi.

“Wacana itu tidak sesuai dengan prinsip konstitusi yang berlaku di Indonesia sebagai negara hukum yang berdaulat dan karenanya tidak harus membebek ketentuan negara lain. Apalagi konstitusi yang berlaku di Indonesia tegas menghormati pelaksanaan ajaran Agama sebagai bagian dari HAM. Wacana itu selain berbahaya bagi pelaksanaan HAM terkait kebebasan beragama, bahkan bisa menghilangkan harmoni karena bisa memicu tumbuhnya sikap saling curiga sesama anak bangsa yang selama ini umumnya bisa hadirkan harmoni dalam beribadah di rumah-rumah ibadah,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (05/09).

HNW sapaan akrabnya menegaskan mestinya BNPT memahami dengan baik dan benar banyaknya ketentuan dalam UUD NRI 1945 yang memberikan jaminan dan kebebasan bagi Rakyat untuk memeluk Agama dan melaksanakan peribadatan Agamanya. Sebagiannya bahkan dinyatakan sebagai HAM. Beberapa diantaranya adalah Pasal 28E ayat (1), Pasal 28I ayat (1), Pasal 28J ayat (2) dan Pasal 29 UUD NRI 1945.

“Ketentuan Pasal 29 menegaskan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Majelis Syura PKS itu mengaku sependapat dan mendukung pernyataan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas dan Ketua Bidang Keagamaan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrurrozi dan pimpinan Dewan Masjid Indonesia (DMI), bahkan PGI melalui Ketuanga ; Gumar Gultom, yang juga mengkritik dan menolak wacana dari BNPT ini. Apabila memang ada indikasi pelanggaran hukum seperti penyebaran kebencian dan laku radikalisme di rumah ibadah, aparat penegak hukum dapat melakukan tindakan preventif dan persuasif, bahkan bekerjasama dan maksimalkan kewenangan pada organisasi massa keagamaan yang diakui Pemerintah untuk mengelola dan maksimalkan dengan baik kegiatan di rumah2 ibadah. Bukan justru memberlakukan wacana yang mengembalikan Indonesia ke era represi pra demokrasi dengan semuanya dilakukan kontrol termasuk di rumah2 ibadah, tanpa ada bukti hukum adanya penyebaran kebencian atau paham radikalisme di tempat-tempat ibadah.

“Kita setuju menolak segala bentuk tindakan yang tidak sesuai dengan Pancasila dan UUDNRI 1945 seperti separatisme, komunisme dan radikalisme. Tapi BNPT mestinya tampilkan bukti dengan menyebutkan tempat2 ibadah yang dicurigai menyebarkan kebencian atau paham radikalisme. Itu harus jelas terlebih dahulu pelanggaran hukumnya. Jangan hanya karena ada laporan pertanyaan dari satu pihak lalu dipukul rata atau digeneralisasi untuk dikontrol semuanya, itu bisa memunculkan ketakutan, saling curiga dan membuat ketidaknyamanan pemeluk agama di saat mereka berada di rumah-rumah ibadah, yang mestinya malah menghadirkan ketenteraman, selain tidak terpenuhinya prinsip negara hukum yang akui HAM”ujarnya.

Secara spesifik, HNW juga sependapat dengan Ketua PBNU Bidang Keagamaan Gus Fahrur yang menyebutkan bahwa kebebasan beribadah merupakan salah satu elemen penting dari kebebasan beragama. Apalagi, ketentuan-ketentuan dalam konstitusi juga telah menjamin keduanya, yakni kebebasan beragama dan juga kebebasan beribadah.

Oleh karenanya, HNW berharap agar wacana untuk mengontrol tempat ibadah itu dibatalkan saja. HNW menegaskan bahwa Indonesia, berdasarkan Pasal 1 ayat (3) UUD NRI 1945, merupakan negara hukum yang bertujuan memberikan kenyamanan dan kesejahteraan masyarakatnya dengan tegaknya kedaulatan hukum.

”Indonesia adalah negara demokrasi yg mengakkan hukum tapi tetap menghormati HAM yang bertujuan mencapai welfare state selayaknya negara-negara di era modern. Bukan konsep negara penjaga malam yang kerap mencurigai rakyatnya sendiri,” tambahnya.

“Wacana mengontrol tempat ibadah ini harus benar-benar ditinjau ulang dan ditolak secara tegas. Apalagi, bila tidak ada bukti sebagai dasar yang kuat untuk melaksanakan itu. Wacana tanpa bukti hukum tersebut sangat berpotensi menjadi teror terhadap harmoni kehidupan beragama yang dijamin Konstitusi,” pungkasnya.

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Share 0
Share 0
Topik berkaitan
  • pks
Risalah

Previous Article
Ustadz Jeje Persis
  • Kabar Umat

Ketua Umum PERSIS: Rumah Ibadah Bukan Sumber Radikalisme dan Ekstrimisme

  • 07-09-2023
View Post
Next Article
OIC
  • Akhbar Dauliyah

Delegasi OKI Mendesak Taliban untuk Menjamin Pendidikan bagi Perempuan

  • 07-09-2023
View Post
Anda Mungkin Juga Menyukai
Shahifah Ukhuwah MUI scaled
View Post
  • Kabar Umat

10 Butir Shahifah Ukhuwah: Komitmen MUI Bersama 62 Ormas Islam untuk Jaga Persatuan Bangsa

AKP PKS
View Post
  • Kabar Umat

PKS dan AK Parti Perkuat Kerja Sama untuk Kemerdekaan Palestina

Sudarnoto Abdul Hakim
View Post
  • Kabar Umat

MUI Nyatakan Dukungan terhadap Fatwa Jihad Bersenjata Melawan Israel

Legislator PKS
View Post
  • Kabar Umat

PKS Dorong Pemerintah Antisipasi Dampak Kebijakan Dagang Trump: Proteksi UMKM, Kuatkan Pangan Lokal, dan Diplomasi Cerdas

Gaza 25624
View Post
  • Kabar Umat

PUI Serukan Penghentian Kontak Senjata dan Tuntut Pertanggungjawaban Internasional

Kantor Kemenag
View Post
  • Kabar Umat

Kemenag Terbitkan Edaran Masjid Buka 24 Jam Selama Mudik Lebaran 2025

Salim Segaf Al Jufri PKS
View Post
  • Kabar Umat

Catatan Dr. Salim : Nasihat Bagi Pemimpin

Mardani Ali Sera
View Post
  • Kabar Umat

Ketua BKSAP DPR Desak Dunia Hentikan Kekerasan di Gaza

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk Anda Para Pembina Umat!
Trending
  • AKP PKS 1
    • Kabar Umat
    PKS dan AK Parti Perkuat Kerja Sama untuk Kemerdekaan Palestina
    • 11.04.25
  • IM Yordania 2
    • Akhbar Dauliyah
    Pernyataan IM Terkait Penangkapan Terbaru di Yordania
    • 24-04-2025
  • Shahifah Ukhuwah MUI scaled 3
    • Kabar Umat
    10 Butir Shahifah Ukhuwah: Komitmen MUI Bersama 62 Ormas Islam untuk Jaga Persatuan Bangsa
    • 24.04.25
  • Brigade Izzudin Al Qasam 4
    • Akhbar Dauliyah
    Siapa Lebih Dulu Tumbang: Penjajah Israel atau Hamas?
    • 26-04-2025
  • Langit Gaza 5
    • Akhbar Dauliyah
    Gaza: Medan Tempur yang Kian Membalikkan Keadaan
    • 26.04.25
  • Palestina 09102023 6
    • Akhbar Dauliyah
    Perang Siang Bolong: Al-Qassam Mengguncang Dominasi Penjajah israel di Gaza Utara
    • 27.04.25

Forum Dakwah & Tarbiyah Islamiyah adalah Perkumpulan yang didirikan untuk menggalakan kegiatan dakwah dan pembinaan kepada masyarakat secara jelas, utuh, dan menyeluruh.

Forum ini berupaya menyampaikan dakwah dan tarbiyah Islamiyah kepada masyarakat melalui berbagai macam kegiatan dakwah.

Kegiatan dakwah FDTI dilandasi keyakinan bahwa peningkatan iman dan taqwa tidak mungkin dapat terwujud kecuali dengan melakukan aktivitas nasyrul hidayah (penyebaran petunjuk agama), nasyrul fikrah (penyebaran pemahaman agama), dan amar ma’ruf nahi munkar (mengajak kepada kebaikan dan melarang kemungkaran).

Tag
Afghanistan Al-Aqsha Arab Saudi Arbain Nawawiyah covid-19 Erdogan Gaza hadits arbain Hamas hizbullah Ikhwanul Muslimin india Irak Iran Israel Kemenag Lebanon Ma'rifatul Islam materi khutbah jum'at materi tarbiyah Mesir Muhammadiyah MUI Nahdlatul Ulama Pakistan Palestina Penjajah Israel Persis pks qawaidud da'wah Ramadhan rasmul bayan Rusia Saudi Arabia sirah nabawiyah Sudan Suriah Taliban Tunisia Turki ushulud da'wah ushulul Islam Wasathiyah Yaman Yusuf Al-Qaradhawi
Komentar Terbaru
  • Dedeh Kurniasih pada Al-Mukhtashar fi Tafsir Al-Qur’anul Karim: QS. Al-Baqarah ayat 21-27
  • Ta’wil Sifat Allah Menurut Salaf - Rosail Store pada Salaf dan Takwil Sifat-sifat Allah
  • Risalah pada Al-Mukhtashar fi Tafsir Al-Qur’anul Karim: QS. Al-Baqarah ayat 21-27
  • Cahyo three pada Al-Mukhtashar fi Tafsir Al-Qur’anul Karim: QS. Al-Baqarah ayat 21-27
  • SYAHBUDIN HASYIM pada Downlod Gratis: 30 Materi Ceramah Ramadhan!
  • Risalah pada Mukadimah Sirah Nabawiyah
Menebar Hidayah ISLAM
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentuan
  • Sitemap

Input your search keywords and press Enter.