RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Buku Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
Kategori
  • Akhbar Dauliyah (710)
  • Akhlak (64)
  • Al-Qur'an (50)
  • Aqidah (133)
  • Dakwah (26)
  • Fikrah (1)
  • Fikrul Islami (40)
  • Fiqih (120)
  • Fiqih Dakwah (68)
  • Gerakan Pembaharu (22)
  • Hadits (93)
  • Ibadah (12)
  • Kabar Umat (327)
  • Kaifa Ihtadaitu (6)
  • Keakhwatan (5)
  • Kisah Nabi (10)
  • Kisah Sahabat (3)
  • Masyarakat Muslim (13)
  • Materi Khutbah dan Ceramah (76)
  • Musthalah Hadits (3)
  • Rumah Tangga Muslim (6)
  • Sejarah Islam (158)
  • Senyum (2)
  • Taujihat (25)
  • Tazkiyah (42)
  • Tokoh Islam (14)
  • Ulumul Qur'an (7)
  • Wasathiyah (59)
0
2K
RISALAH
Subscribe
RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Buku Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
  • Kabar Umat

Bedakan Menonaktifkan Masjid dengan Larangan Berdzikir Kepada Allah SWT

  • 10-07-2021
Fathurraman Kamal

Tentang surat Al Baqarah ayat 114 dan At Taubah ayat 18 yang sering digunakan untuk mendeligitimasi fatwa ulama tentang penutupan masjid di masa pandemi covid-19, menurut Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, penutupan masjid di saat ini tidak bertentangan dengan prinsip orang beriman.

Mengutip Syaikh Salih al Utsaimin, Fathurrahman Kamal menjelaskan, penutupan masjid-masjid termasuk Masjidil Haram demi adanya suatu keperluan merupakan perkara yang tidak ada persoalan dan tidak bisa penutupan ini dianggap sebagai kegiatan melarang berdzikir kepada Allah SWT, karena hal ini dimaksudkan untuk terwujudnya maslahat atau untuk memenuhi sesuatu yang sangat urgent.

“Persoalan kita bukan di narasi keagamaan, persoalan kita adalah kita tidak sanggup lagi melawan emosi dan gejolak psikologis yang ada di diri kita sendiri,” tutur Fathur pada (9/7) di acara Pengajian Umum PP Muhammadiyah.

Terlebih ijtihad saat ini, imbuh Fathur, fatwa yang diproduksi merupakan hasil ijtihad kolektif ulama kredibel, hal ini menjadi garansi atas fatwa yang mereka keluarkan dan yang perlu diingat lagi adalah mereka inilah yang memiliki otoritas untuk berfatwa.

Serta yang penting untuk diketahui, fatwa tentang menonaktifkan masjid di masa pandemi bukan hanya diproduksi oleh otoritas fatwa di Indonesia, tapi juga otoritas fatwa di dunia.

“Konstruksi hukum yang mereka susun termasuk juga dalil-pendalilan dan semuanya itu persis sama dengan apa yang di dalam fatwa-fatwa baik yang diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia, atau juga yang diterbitkan oleh kita di Majelis Tarjih Muhammadiyah,” ungkapnya.

Fathur melanjutkan, bahwa fatwa itu tidak boleh saling membatalkan. Karena fatwa ini bukan persoalan haq dan bathil, melainkan fatwa adalah produk ijtihad sehingga yang ada bisa benar atau salah. Apabila benar dapat dua dan jika salah mendapat satu. Ia menegaskan bahwa fatwa bukan alat untuk saling mendeligitimasi.

Dari fatwa-fatwa tentang menonaktifkan masjid di seluruh dunia yang berhasil dihimpun, ditemukan diantara ulama memiliki perbedaan pandangan, namun diantara mereka tetap saling menghormati.

Dari tiga kelompok ulama besar, baik yang setuju masjid ditutup, setuju ditutup dengan persyaratan, dan yang tidak setuju sama sekali, mereka semua tidak ada yang menjadikan teori konspirasi sebagai pijakan argumentasinya.

“Mereka murni berbicara persoalan hukum, tidak ada lagi di situ perspektif politik, ini yang menarik perbedaannya dari mereka tidak ditemukan mereka saling teror dari perspektif politik, dan apa yang terjadi direalitas media sosial kita,” urai Fathur.

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Share 0
Share 0
Topik berkaitan
  • Muhammadiyah
Risalah

Previous Article
Map Afghanistan
  • Akhbar Dauliyah

Taliban Merebut Perbatasan Wilayah Afghanistan dengan Iran

  • 10-07-2021
View Post
Next Article
Smily
  • Senyum

Senyum Sejenak: Perang Dunia, Ayam Hitam, dan Hukum Poligami

  • 10-07-2021
View Post
Anda Mungkin Juga Menyukai
Shahifah Ukhuwah MUI scaled
View Post
  • Kabar Umat

10 Butir Shahifah Ukhuwah: Komitmen MUI Bersama 62 Ormas Islam untuk Jaga Persatuan Bangsa

AKP PKS
View Post
  • Kabar Umat

PKS dan AK Parti Perkuat Kerja Sama untuk Kemerdekaan Palestina

Sudarnoto Abdul Hakim
View Post
  • Kabar Umat

MUI Nyatakan Dukungan terhadap Fatwa Jihad Bersenjata Melawan Israel

Legislator PKS
View Post
  • Kabar Umat

PKS Dorong Pemerintah Antisipasi Dampak Kebijakan Dagang Trump: Proteksi UMKM, Kuatkan Pangan Lokal, dan Diplomasi Cerdas

Gaza 25624
View Post
  • Kabar Umat

PUI Serukan Penghentian Kontak Senjata dan Tuntut Pertanggungjawaban Internasional

Kantor Kemenag
View Post
  • Kabar Umat

Kemenag Terbitkan Edaran Masjid Buka 24 Jam Selama Mudik Lebaran 2025

Salim Segaf Al Jufri PKS
View Post
  • Kabar Umat

Catatan Dr. Salim : Nasihat Bagi Pemimpin

Mardani Ali Sera
View Post
  • Kabar Umat

Ketua BKSAP DPR Desak Dunia Hentikan Kekerasan di Gaza

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk Anda Para Pembina Umat!
Trending
  • Bandara Ben Gurion 1
    • Akhbar Dauliyah
    Serangan Rudal dari Yaman ke Bandara Ben Gurion Tunda Kunjungan Presiden Siprus ke Israel
    • 04.05.25
  • erdogan2 2
    • Akhbar Dauliyah
    Presiden Erdoğan Gelar Pertemuan Virtual dengan Pemimpin AS, Arab Saudi, dan Suriah
    • 14-05-2025
  • MBS 3
    • Akhbar Dauliyah
    Gestur MBS Viral di Suriah Usai Pencabutan Sanksi AS
    • 15-05-2025
  • WhatsApp Image 2025 05 17 at 18.54.54 4
    • Akhbar Dauliyah
    Hanya 5 pemimpin Arab yang hadir di KTT Baghdad
    • 17.05.25
  • Israel 22525 5
    • Akhbar Dauliyah
    Dua Staf Kedutaan Besar Israel di Washington Tewas dalam Sebuah Aksi Penembakan
    • 22.05.25

Forum Dakwah & Tarbiyah Islamiyah adalah Perkumpulan yang didirikan untuk menggalakan kegiatan dakwah dan pembinaan kepada masyarakat secara jelas, utuh, dan menyeluruh.

Forum ini berupaya menyampaikan dakwah dan tarbiyah Islamiyah kepada masyarakat melalui berbagai macam kegiatan dakwah.

Kegiatan dakwah FDTI dilandasi keyakinan bahwa peningkatan iman dan taqwa tidak mungkin dapat terwujud kecuali dengan melakukan aktivitas nasyrul hidayah (penyebaran petunjuk agama), nasyrul fikrah (penyebaran pemahaman agama), dan amar ma’ruf nahi munkar (mengajak kepada kebaikan dan melarang kemungkaran).

Tag
Afghanistan Al-Aqsha Arab Saudi Arbain Nawawiyah covid-19 Erdogan Gaza hadits arbain Hamas hizbullah Ikhwanul Muslimin india Irak Iran Israel Kemenag Lebanon Ma'rifatul Islam materi khutbah jum'at materi tarbiyah Mesir Muhammadiyah MUI Nahdlatul Ulama Pakistan Palestina Penjajah Israel Persis pks Qatar qawaidud da'wah Ramadhan rasmul bayan Rusia Saudi Arabia sirah nabawiyah Sudan Suriah Taliban Tunisia Turki ushulud da'wah ushulul Islam Wasathiyah Yaman
Komentar Terbaru
  • Dedeh Kurniasih pada Al-Mukhtashar fi Tafsir Al-Qur’anul Karim: QS. Al-Baqarah ayat 21-27
  • Ta’wil Sifat Allah Menurut Salaf - Rosail Store pada Salaf dan Takwil Sifat-sifat Allah
  • Risalah pada Al-Mukhtashar fi Tafsir Al-Qur’anul Karim: QS. Al-Baqarah ayat 21-27
  • Cahyo three pada Al-Mukhtashar fi Tafsir Al-Qur’anul Karim: QS. Al-Baqarah ayat 21-27
  • SYAHBUDIN HASYIM pada Downlod Gratis: 30 Materi Ceramah Ramadhan!
  • Risalah pada Mukadimah Sirah Nabawiyah
Menebar Hidayah ISLAM
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentuan
  • Sitemap

Input your search keywords and press Enter.