RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Buku Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
Kategori
  • Akhbar Dauliyah (709)
  • Akhlak (64)
  • Al-Qur'an (50)
  • Aqidah (133)
  • Dakwah (26)
  • Fikrah (1)
  • Fikrul Islami (40)
  • Fiqih (120)
  • Fiqih Dakwah (68)
  • Gerakan Pembaharu (22)
  • Hadits (93)
  • Ibadah (12)
  • Kabar Umat (327)
  • Kaifa Ihtadaitu (6)
  • Keakhwatan (5)
  • Kisah Nabi (10)
  • Kisah Sahabat (3)
  • Masyarakat Muslim (13)
  • Materi Khutbah dan Ceramah (76)
  • Musthalah Hadits (3)
  • Rumah Tangga Muslim (6)
  • Sejarah Islam (158)
  • Senyum (2)
  • Taujihat (25)
  • Tazkiyah (42)
  • Tokoh Islam (14)
  • Ulumul Qur'an (7)
  • Wasathiyah (59)
0
2K
RISALAH
Subscribe
RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Buku Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
  • Sejarah Islam

Berbagai Peristiwa di Masa Pemerintahan Khalifah Ar-Radhi

  • 01-10-2022
Bani Abbasiyah

Masa Pemerintahan Khalifah Ar-Radhi (322  – 329 H/934 – 940 M)

Abul Abbas Ahmad bin Al-Muqtadir bin Abi Ahmad Al-Muwaffaq Thalhah bin Al-Mutawakkil. Lahir pada tahun 297 H/909 M. Ibunya seorang budak Bernama Zhalum. Ia dibaiat sebagai khalifah setelah ditangkapnya Al-Qahir pada 5 Jumadal Ula 322 H/27 April 934 M, dalam kudeta yang digerakkan oleh Ibnu Muqlah dan Al-Hasan bin Harun bersama para panglima Sajiyah (Azerbaijan) dan Hajariyah.

Baca juga: Al-Qahir, Khalifah yang Menjadi Pengemis

Kondisi Negeri Pada Masa Khalifah Ar-Radhi

  1. Di Irak, para pemimpin daerah bersaing dan saling membunuh. Wilayah-wilayah melepaskan diri.
  2. Negara Andalusia semakin maju dan besar berkat semangat pemimpin besar mereka Amirul Mu’minin Abdurrahman An-Nashir.
  3. Negara Abidiyah di Maroko dan Al-Mahdiyah bertambah kuat.
  4. Bani Buwaihi menguasai beberapa daerah Al-Jibal dan Ahwaz.
  5. Orang-orang Romawi menyerang wilayah-wilayah perbatasan, sehingga negeri-negeri Islam terkotak-kotak.

Ibnu Muqlah vs Muhammad bin Yaqut

Di masa awal pemerintahan Ar-Radhi kendali negara berada di tangan Ibnu Muqlah dan pembantunya, Muhammad bin Yaqut. Namun, pada tahun 322 H/934 M, Ibnu Muqlah mendapati Muhammad bin Yaqut telah mendominasi urusan-urusan negara. Maka Ibnu Muqlah berupaya menjelek-jelekkan Muhammad bin Yaqut di hadapan Khalifah Ar-Radhi. Maka, pada 5 Jumadal Ula 322 H / 27 April 934, Muhammad bin Yaqut dan saudaranya, Al-Muzhaffar bin Yaqut ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Lalu Muhammad bin Yaqut meninggal di dalam penjara.

Sementara itu, Al-Muzhaffar bin Yaqut dikeluarkan dari penjara setelah mengadakan perjanjian dengan Ibnu Muqlah untuk mendukung, tidak menyeleweng, serta tidak mengganggu dirinya dan anak-anaknya.

Al-Muzhaffar berkeyakinan bahwa Ibnu Muqlah telah meracuni saudaranya, maka ia bersepakat dengan tentara Hajariyah untuk menangkap Ibnu Muqlah dan menyerahkannya kepada Khalifah Ar-Radhi untuk menghukumnya. Mereka lalu merekomendasikan Ali bin Isa kepada Ar-Radhi untuk menggantikan Ibnu Muqlah sebagai menteri. Namun khalifah Ar-Radhi lebih memilih saudaranya, Abdurrahman bin Isa.

Abdurrahman dan Korupsi

Abdurrahman bin Isa melihat tradisi korupsi sudah sangat merajalela, sehingga ia tidak merasa mampu mengatur urusan negara.  Maka, ia mengundurkan diri dari jabatannya, namun Khalifah Ar-Radhi tidak menerima hal itu sehingga Abdurrahman ditangkap dan disita hartanya 70.000 dinar, juga disita harta saudaranya, Ali, sebanyak 100.000 dinar.

Krisis Keuangan

Khalifah Ar-Radhi mengangkat Abu Ja’far Al-Kharkhi menjadi menteri. Namun saat itu, kas negara semakin menipis, pemasukan negara pun terputus karena Muhammad bin Raiq,  Walikota Bashrah, memutus pajak dari Bashrah dan Wasith, tidak menyetorkannya ke Baghdad. Al-Baridi, Walikota Ahwaz, juga melakukan hal yang sama.  Pada masa itulah, wilayah Persia berhasil didominasi oleh Bani Buwaih yang beraqidah syi’ah.

Dalam kondisi krisis keuangan seperti itu, Abu Ja’far Al-Kharkhi menghilang setelah 3,5 bulan menjadi Menteri. Maka ia digantikan oleh Abul Qasim Sulaiman bin Al-Hasan. Namun kondisi keuangan macet dan kas negara semakin menipis.

Bernegosiasi dengan Muhammad bin Ra’iq Walikota Bashrah

Khalifah Ar-Radhi menyurati Muhammad bin Ra’iq, Walikota Bashrah, dan menawarkan kepadanya kekuasaan di Baghdad. Muhammad bin Raiq lalu datang ke Baghdad, kemudian Ar-Radhi memberinya gelar Amirul ‘Umara dan mengangkatnya sebagai pengurus pajak dan pembantu di seluruh urusan negara.

Sejak saat itulah departemen-departemen dan kementerian dihapus. Maka, secara de facto, penguasa saat itu adalah Muhammad bin Ra’iq dan Sekretarisnya. Belanja harta dan kekayaan negara dikendalikan dengan sesuka hati. Baitul mal tidak berfungsi. Wilayah-wilayah lain semakin tidak patuh, tidak ada lagi kota-kota yang berkhidmah kepada pemerintahan, kecuali Baghdad dan sekitarnya yang dikuasasi Muhammad bin Ra’iq. Khalifah Ar-Radhi menjadi tidak memiliki otoritas dalam kekuasaan.

Mengangkat Menteri

Atas nama Khalifah Ar-Radhi, Muhammad bin Ra’iq berupaya menanggulangi masalah menipisnya keuangan negara dengan cara ‘mengiming-imingi’ jabatan Menteri. Abul Fatah Ja’far pengurus pajak di wilayah Mesir dan Syam diberi jabatan Menteri agar pajak di wilayah tersebut bisa masuk ke Baghdad.

Berupaya Menguasai Wilayah Ahwaz

Muhammad bin Ra’iq berupaya menguasai Ahwaz yang saat itu berada di bawah kekuasaan Abu Abdullah Al-Baridi. Ibnu Ra’iq mengajak Khalifah Ar-Radhi melakukan kunjungan ke Wasith dan Ahwaz.

Abu Abdullah Al-Baridi segera memperbaharui kesepakatan setoran daerah, yakni setiap tahunnya menjadi 360.000 dinar. Khalifah Ar-Radhi menyetujuinya lalu Kembali ke Baghdad, tapi selanjutnya Al-Baridi ternyata tidak membayarkan setoran daerah itu meskipun hanya 1 dinar saja.

Ar-Ra’iq lalu menawari Abu Abdullah Al-Baridi jabatan Menteri. Ia menyetujuinya dan mengirimkan Ahmad bin Ali Al-Kufi sebagai wakilnya.

Berupaya Menguasai Wilayah Bashrah

Muhammad bin Ar-Ra’iq juga berusaha menguasai Bashrah yang saat itu dikuasai oleh Abu Yusuf Al-Baridi, saudara dari Abu Abdullah Al-Baridi. Dikirimlah pasukan untuk merebutnya di bawah pimpinan panglima Badar Al-Khartsani dan Bajkam Ad-Dailami.

Abu Abdillah Al-Baridi bersama saudara-saudaranya melarikan diri sampai ke Ablah. Mereka menemui Imad Ad-Daulah bin Buwaih meminta bantuan dan bersedia memberinya wilayah Irak untuk dikuasai. Ia menyepakatinya lalu mengajak saudaranya, Muiz Ad-Daulah untuk bersama-sama memerangi Bajkam.

Tapi kedua belah pihak yang bersepakat ini masing-masing berambisi untuk menipu satu sama lain. Kondisi ini dimanfaatkan Bajkam untuk menguasai wilayah Sous dan Jundisapur.

Muiz Ad-Daulah menguasai Ahwaz dan mengusir Abu Abdillah Al-Baridi ke Bashrah.

Berebut Jabatan Amirul Umara

Muhammad bin Ra’iq mengalami situasi sulit karena Bajkam Ad-Dailami menghalanginya dari harta kekayaan wilayah Wasith dan tidak menyetorkan kepadanya. Sementara itu Bajkam Ad-Dailami berambisi merebut jabatan Amirul umara dari Muhammad bin Ra’iq.

Ibnu Muqlah pun berusaha mendapatkan jabatan ini. Pada Dzulqa’dah 326 H/September 938 M ia bergerak dari Wasith menuju Baghdad. Disana ia mendapatkan perlawanan dari Muhammad bin Ra’iq. Bajkam Ad-Dailami pun datang ke Baghdad, lalu Khalifah Ar-Radhi mekantiknya menjadi Amirul Umara.

Bajkam lalu menulis maklumat kepada seluruh panglima pendukung Muhammad bin Ra’iq untuk tunduk dan mendukungnya sebagai Amirul Umara dengan iming-iming hadiah yang menggiurkan. Dengan begitu Ibnu Ra’iq jatuh dari kekuasaanya dan bersembunyi.

Memerangi Mosul

Pada awal tahun 327 H/938 M, Nashir Ad-Daulah bin Hamdan penguasa Mosul menahan setoran daerahnya ke pusat, maka Khalifah Ar-Radhi dan Bajkam Ad-Dailami mendatanginya. Mereka berhasil mengalahkan Nashir Ad-Daulah.

Aksi Muhammad bin Ra’iq

Ketidakberadaan Khalifah Ar-Radhi dan Bajkam Ad-Dailami di Baghdad dijadikan kesempatan oleh Muhammad Ar-Ra’iq untuk keluar dari persembunyiannya dan menguasai Baghdad. Kondisi yang mengancam itu mendorong Ar-Radhi dan Bajkam berdamai dengan Nashir Ad-daulah bin Hamdan dengan syarat mempercepat pembayaran setoran 500.000 dirham.

Keduanya kemudian berdamai dengan Muhammad bin Ra’iq dengan menyerahkan negeri-negeri Mudhar, Harran, Raha, Jundiqisrin, dan Al-Awashim.

Berupaya Mengembalikan Al-Jibal dan Ahwaz

Bajkam Ad-Dailami berkeinginan mengembalikan Al-Jibal dan Ahwaz dari tangan Bani Buwaih. Ia bersepakat dengan Al-Baridi, agar Al-Baridi menyerang Ahwaz, sementara ia sendiri menyerang Al-Jibal.

Namun Bajkam sadar bahwa Al-Baridi ingin menipunya, maka ia mengalihkan tujuannya dari Jabal ke Wasith lalu menguasainya dan mengusir Al-Baridi.

Aksi Amar Ma’ruf Nahi Munkar di Baghdad

Para pengikut madzhab Hambali tumbuh menjadi komunitas yang memiliki pengaruh. Mereka berhasil menarik hati para panglima dan masyarakat. Mereka gencar melakukan aksi amar ma’ruf nahi munkar: Penumpasan minum-minuman keras dengan menumpahkannya di jalan-jalan, memukuli para penyanyi dan merusakkan alat musik serta melarang memperjualbelikannya. Mereka juga melarang non mahram berjalan bersama.

Konon, mereka juga berkonfrontasi dengan orang yang bermazhab Syafi’i. Semua ini menimbulkan kehebohan di Baghdad.

Maklumat Kepolisian

Karena kehebohan tersebut, kepala kepolisian, Badr Al-Kharsyani, mengeluarkan maklumat ditujukan kepada pengikut Abu Muhammad bin Al-Barbahari Al-Hambali:

  1. Orang-orang Hambali tidak boleh mengadakan perkumpulan
  2. Orang-orang Hambali tidak diperkenankan memperdebatkan mazhab mereka.
  3. Pemimpin kelompok Hambali tidak boleh menjadi imam shalat kecuali mengeraskan basmalah dalam shalat subuh, maghrib, dan isya.

Maklumat Khalifah

Dikeluarkan pula maklumat yang ditandatangani Khalifah Ar-Radhi yang dibacakan kepada orang-orang Hambali untuk mengingkari perbuatan mereka. Mengingkari pemahaman akidah mereka yang dianggap menyerupakan Allah dengan makhluk, dimana mereka menyebut: tangan, jari-jari, kaki, dan lain-lain. Juga mengingkari dakwah mereka yang melarang ziarah kubur ke para imam.

Negosiasi dengan Kaum Qaramithah

Pada masa itu, orang-orang Qaramithah terus berbuat onar dan menghalangi para jama’ah haji. Pada tahun 322 H/934 M, Muhammad bin Yaqut menyeru Abu Thahir  agar mematuhi khalifah dan khalifah akan mengakui kekuasaan mereka atas negeri-negeri yang dikuasainya, juga kakan memberikan daerah-daerah lain kepadanya.

Abu Thahir juga diminta agar tidak mengganggu jamaah haji dan segera mengembalikan hajar aswad ke Makkah. Abu Thahir menyepakatinya, namun menolak untuk mengembalikan hajar aswad ke Makkah, ia juga minta dikirimi sejumlah harta benda dari Bashrah.

Baca juga: Peristiwa-peristiwa Bersejarah Pada Masa Pemerintahan Khalifah Al-Muqtadir

Pada tahun itu jamaah haji dapat berjalan menuju Makkah dan tidak mendapatkan halangan.

Tahun 333 H/945 M, kaum Qaramithah Kembali menghalangi jama’ah haji. Kaum Alawiyyin segera mendatangi Abu Thahir dan memintanya untuk tidak melakukan Tindakan itu. Ia menyetujuinya, tapi hal itu akan dilakukannya tahun depan.

Ar-Radhi: Khalifah yang Menjadi Terakhir

Khalifah Ar-Radhi disebut khalifah yang menjadi terakhir karena ia adalah,

  1. Khalifah terakhir yang dituliskan syair-syair untuknya.
  2. Khalifah terakhir yang masih ikut mengatur kekuasaannya.
  3. Khalifah terakhir yang berkhutbah di atas mimbar jumat.
  4. Khalifah terakhir yang berbagai fasilitasnya sesuai aturan para khalifah sebelumnya.

Khalifah Ar-Radhi wafat pada pertengahan Rabiul Awwal tahun 329 H/Desember 940 H

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Share 0
Share 0
Topik berkaitan
  • Khalifah Ar-Radhi
  • Khalifah Bani Abbasiyah
Risalah

Previous Article
PFI India
  • Akhbar Dauliyah

Pasca Penangkapan Anggotanya, India Melarang Organisasi Islam Selama 5 Tahun

  • 28-09-2022
View Post
Next Article
NU Indonesia
  • Kabar Umat
  • Fiqih Dakwah

Khilafah dalam Pandangan NU

  • 12-10-2022
View Post
Anda Mungkin Juga Menyukai
Kerajaan Kristen di Andalusia
View Post
  • Sejarah Islam

Kerajaan-Kerajaan Kristen di Andalusia: Dari Pertikaian hingga Penaklukan

Zaragoza
View Post
  • Sejarah Islam

Pemerintahan Bani Hud di Zaragoza

Toledo Andalusia
View Post
  • Sejarah Islam

Daulah Bani Dzunnun

Badajoz
View Post
  • Sejarah Islam

Masa Muluk At-Thawaif: Daulah Bani Al-Afthas

Sevilla
View Post
  • Sejarah Islam

Masa Muluk At-Thawaif : Pemerintahan Bani Abbad di Sevilla

Mulukut Thawaif Andalusia
View Post
  • Sejarah Islam

Masa Muluk At-Thawaif: Pemerintahan Bani Jahur di Cordoba

Masjid Cordoba Andalusia
View Post
  • Sejarah Islam

Eksistensi Daulah Amiriyah di Andalusia Pada Masa Pemerintahan Khalifah Hisyam Al-Muayyad

Cordova
View Post
  • Sejarah Islam

Pendiri Perpustakaan Umawiyah di Andalusia: Khalifah Al-Hakam Al-Mustanshir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk Anda Para Pembina Umat!
Trending
  • IM Yordania 1
    • Akhbar Dauliyah
    Pernyataan IM Terkait Penangkapan Terbaru di Yordania
    • 24-04-2025
  • Shahifah Ukhuwah MUI scaled 2
    • Kabar Umat
    10 Butir Shahifah Ukhuwah: Komitmen MUI Bersama 62 Ormas Islam untuk Jaga Persatuan Bangsa
    • 24.04.25
  • Brigade Izzudin Al Qasam 3
    • Akhbar Dauliyah
    Siapa Lebih Dulu Tumbang: Penjajah Israel atau Hamas?
    • 26-04-2025
  • Langit Gaza 4
    • Akhbar Dauliyah
    Gaza: Medan Tempur yang Kian Membalikkan Keadaan
    • 26.04.25
  • Palestina 09102023 5
    • Akhbar Dauliyah
    Perang Siang Bolong: Al-Qassam Mengguncang Dominasi Penjajah israel di Gaza Utara
    • 27.04.25
  • Kebakaran Israel 6
    • Akhbar Dauliyah
    Kebakaran Besar Melanda Al-Quds Terjajah, Israel Minta Bantuan Internasional
    • 30.04.25

Forum Dakwah & Tarbiyah Islamiyah adalah Perkumpulan yang didirikan untuk menggalakan kegiatan dakwah dan pembinaan kepada masyarakat secara jelas, utuh, dan menyeluruh.

Forum ini berupaya menyampaikan dakwah dan tarbiyah Islamiyah kepada masyarakat melalui berbagai macam kegiatan dakwah.

Kegiatan dakwah FDTI dilandasi keyakinan bahwa peningkatan iman dan taqwa tidak mungkin dapat terwujud kecuali dengan melakukan aktivitas nasyrul hidayah (penyebaran petunjuk agama), nasyrul fikrah (penyebaran pemahaman agama), dan amar ma’ruf nahi munkar (mengajak kepada kebaikan dan melarang kemungkaran).

Tag
Afghanistan Al-Aqsha Arab Saudi Arbain Nawawiyah covid-19 Erdogan Gaza hadits arbain Hamas hizbullah Ikhwanul Muslimin india Irak Iran Israel Kemenag Lebanon Ma'rifatul Islam materi khutbah jum'at materi tarbiyah Mesir Muhammadiyah MUI Nahdlatul Ulama Pakistan Palestina Penjajah Israel Persis pks Qatar qawaidud da'wah Ramadhan rasmul bayan Rusia Saudi Arabia sirah nabawiyah Sudan Suriah Taliban Tunisia Turki ushulud da'wah ushulul Islam Wasathiyah Yaman
Komentar Terbaru
  • Dedeh Kurniasih pada Al-Mukhtashar fi Tafsir Al-Qur’anul Karim: QS. Al-Baqarah ayat 21-27
  • Ta’wil Sifat Allah Menurut Salaf - Rosail Store pada Salaf dan Takwil Sifat-sifat Allah
  • Risalah pada Al-Mukhtashar fi Tafsir Al-Qur’anul Karim: QS. Al-Baqarah ayat 21-27
  • Cahyo three pada Al-Mukhtashar fi Tafsir Al-Qur’anul Karim: QS. Al-Baqarah ayat 21-27
  • SYAHBUDIN HASYIM pada Downlod Gratis: 30 Materi Ceramah Ramadhan!
  • Risalah pada Mukadimah Sirah Nabawiyah
Menebar Hidayah ISLAM
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentuan
  • Sitemap

Input your search keywords and press Enter.