RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Buku Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
Kategori
  • Akhbar Dauliyah (710)
  • Akhlak (64)
  • Al-Qur'an (50)
  • Aqidah (133)
  • Dakwah (26)
  • Fikrah (1)
  • Fikrul Islami (40)
  • Fiqih (120)
  • Fiqih Dakwah (68)
  • Gerakan Pembaharu (22)
  • Hadits (93)
  • Ibadah (12)
  • Kabar Umat (327)
  • Kaifa Ihtadaitu (6)
  • Keakhwatan (5)
  • Kisah Nabi (10)
  • Kisah Sahabat (3)
  • Masyarakat Muslim (13)
  • Materi Khutbah dan Ceramah (76)
  • Musthalah Hadits (3)
  • Rumah Tangga Muslim (6)
  • Sejarah Islam (158)
  • Senyum (2)
  • Taujihat (25)
  • Tazkiyah (42)
  • Tokoh Islam (14)
  • Ulumul Qur'an (7)
  • Wasathiyah (59)
0
2K
RISALAH
Subscribe
RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Buku Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
  • Sejarah Islam

Disyariatkannya Qital di dalam Islam

  • 01-06-2022
jundullah 2

Al-Haq (kebenaran) pada dasarnya tidak akan pernah bisa hidup berdampingan dan mentoleransi kebatilan. Ia harus hadir dan berdiri tegak mencegah merebaknya kebatilan di tengah-tengah kehidupan manusia. Konsekwensinya, akan selalu ada pergolakan dan pergumulan antara keduanya.

Jika al-haq duduk menyerah kepada kebatilan, maka yang akan terjadi adalah kerusakan demi kerusakan, bahkan hingga terjadi dihancurkannya tempat-tempat ibadah oleh kebatilan itu.

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَوْلَا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوَاتٌ وَمَسَاجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا اسْمُ اللَّهِ كَثِيرًا

“Dan sekiranya Allah tidak mencegah kelaliman sebagian manusia terhadap sebagian lainnya, niscaya biara, gereja, tempat ibadah Yahudi, dan masjid-masjid yang di dalamnya banyak disebut nama Allah telah dihancurkan.” (Qs. Al Hajj, 22: 40)

Oleh karena itu, kebenaran harus senantiasa mempersiapkan dirinya untuk mengusir kebatilan dan kekuatan-kekuatan pendukungnya; mengusir semua bentuk keburukan, kelaliman, dan kesewang-wenangan.

الَّذِينَ آمَنُوا يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ كَفَرُوا يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ الطَّاغُوتِ فَقَاتِلُوا أَوْلِيَاءَ الشَّيْطَانِ إِنَّ كَيْدَ الشَّيْطَانِ كَانَ ضَعِيفًا

”Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah. Sementara orang-orang kafir berperang di jalan Thagut. Maka perangilah wakil-wakil setan itu, karena sesungguhnya tipu daya setan itu sangatlah lemah.” (Qs. An-Nisaa, 4: 76)

Namun sikap tegas Islam terhadap kebatilan, keburukan, kelaliman, dan kesewenang-wenangan jangan difahami bahwa Islam akan bertindak  memaksa umat beragama lain untuk memeluk Islam. Perlu diketahui, dalam hal beragama, Islam sesungguhnya memberikan kebebasan kepada umat manusia untuk menentukan keyakinannya.

Allah Ta’ala berfirman,

لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ

”Tidak ada pemaksaan di dalam menentukan keyakinan. Karena yang lurus telah begitu jelas dari yang menyimpang.” (QS. Al-Baqarah, 2: 256)

Ibnu Abbas menceritakan: Ayat ini diturunkan berkenaan dengan seorang lelaki Ansar dari kalangan Bani Salim ibnu Auf yang dikenal dengan panggilan Al-Husaini. Dia mempunyai dua orang anak lelaki yang memeluk agama Nasrani, sedangkan dia sendiri adalah seorang muslim. Maka ia bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Bolehkah aku memaksa keduanya (untuk masuk Islam)? Karena sesungguhnya keduanya telah membangkang dan tidak mau kecuali hanya agama Nasrani.” Maka Allah Ta’ala menurunkan ayat ini berkenaan dengan peristiwa tersebut.[1]

Tujuan Jihad di dalam Islam

Pertama, melawan kedzaliman dan penindasan yang menimpa umat Islam. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,

أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا وَإِنَّ اللَّهَ عَلَى نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ * الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ بِغَيْرِ حَقٍّ إِلا أَنْ يَقُولُوا رَبُّنَا اللَّهُ

”Telah diizinkan untuk berperang bagi mereka yang selama ini diperangi karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar berkuasa untuk menolong mereka. Yaitu orang-orang yang diusir dari kampung halaman mereka hanya karena mereka mengatakan bahwa Tuhan kami hanyalah Allah.” (QS. Al-Hajj, 22: 39 – 40)

Imam Ahmad meriwayatkan dari Ishaq ibnu Yusuf Al-Azraq bahwa Ibnu ‘Abbas telah mengatakan bahwa ayat ini merupakan mula-mula ayat yang diturunkan berkenaan dengan peperangan.

Sesungguhnya Allah mensyariatkan jihad dalam waktu yang tepat (setelah kaum muslimin hijrah ke Madinah, red.); karena ketika kaum muslim berada di Mekah, jumlah kaum Musyrik jauh lebih banyak. Seandainya kaum muslimin diperintahkan untuk memerangi kaum musyrikin pada saat itu, tentulah amat berat bagi mereka melakukannya, mengingat jumlah mereka hanya sepersepuluh jumlah kaum musyrikin, bahkan kurang dari itu. Karena itulah setelah penduduk Yasrib (Madinah) berbaiat kepada Rasulullah di malam ‘Aqabah, yang saat itu jumlah mereka ada 80 orang lebih, mereka berkata, “Wahai Rasulullah, bolehkan kami menyerang penduduk lembah ini?” Maksudnya orang-orang yang ada di Mina di malam-malam Mina. Maka Rasulullah Saw. bersabda, “Sesungguhnya aku belum diperintahkan untuk melakukannya.”

Kedua, memangkas seluruh hambatan yang melintang di tengah jalan dakwah. Perhatikanlah fiman Allah Ta’ala berikut,

وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ لِلَّهِ فَإِنِ انْتَهَوْا فَلَا عُدْوَانَ إِلَّا عَلَى الظَّالِمِينَ

“Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) agama itu hanya untuk Allah belaka. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zhalim.” (QS. Al Baqarah, 2: 193)

Ibnu Umar pernah ditanya mengapa Ia tidak terlibat jihad ketika terjadi perselisihan antara kaum muslimin pada saat itu padahal Allah Ta’ala telah memerintahkannya (lihat: Al-Hujurat ayat 9 dan Al-Baqarah ayat 193). Ibnu Umar menjawab: “Kami telah melakukannya di zaman Rasulullah yang pada saat itu Islam minoritas, dan seorang muslim ditindas dalam agamanya, adakalanya dibunuh atau disiksa. Ketika Islam menjadi mayoritas, maka tidak ada penindasan lagi.”[2]

Dari jawaban Ibnu Umar diatas dapat difahami bahwa tujuan jihad adalah memangkas hambatan dakwah sehingga Islam semakin kokoh dan tidak ada lagi fitnah (penindasan dan kemusyrikan) yang mengganggu kaum muslimin.

Ketiga, membantu tegaknya sebuah negara berbasiskan syariat Islam.

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌالَّذِينَ إِنْ مَكَّنَّاهُمْ فِي الأرْضِ أَقَامُوا الصَّلاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِ وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ الأمُورِ

“Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa, (yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.” (QS. Al-Hajj, 22: 40 – 41)

Atiyyah Al-Aufi telah mengatakan sehubungan dengan makna QS. Al-Hajj ayat 40-41 ini, bahwa ayat ini semakna dengan firman-Nya, surat An-Nur Ayat 55,

وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka (para khalifah) berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik”.

Dapat kita simpulkan bahwa jika umat ini telah kokoh keimanannya dan selalu melakukan amal saleh serta mau berjihad membela agama Allah, maka akan Allah teguhkan kedudukan umat Islam sehingga mereka dapat menjalan syariat Allah Ta’ala dan mendakwahkannya dengan leluasa.

Keempat, melindungi sistem kehidupan yang tinggi dan mulia di muka bumi. Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ

“Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” (QS. Muhammad, 47: 7)

Kaum muslim harus senantiasa bersiap siaga menjaga tegaknya agama dan syariat Allah Ta’ala di muka bumi. Diantara hal yang harus disiapkan itu adalah sarana dan prasarana jihad, sebagaimana diperintahkan oleh-Nya,

وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ ۚ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تُظْلَمُونَ

“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan).” (QS. Al-Anfal, 8: 60)

Beberapa Ayat Tentang Jihad

Berikut ini beberapa ayat Al-Qur’an yang memuat hukum tentang disyariatkannya qital.

Pertama, Allah Ta’ala berfirman,

كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

“Telah diwajibkan atas kalian berperang sementara ia begitu tidak disukai. Dan mungkin saja engkau membenci sesuatu namun sesungguhna ia adalah baik bagi dirimu. Dan mungkin saja engkau menyukai sesuatu namun sebenarnya ia adalah buruk bagi dirimu. Dan Allah lebih mengetahui, sementara kalian tidak mengetahui apa-apa.” (QS. Al Baqarah, 2: 216)

Penjelasan ringkas:

Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berhijrah ke Madinah, kaum muslimin bertambah banyak dan kuat, maka Allah Ta’ala memerintahkan untuk berperang dan memberitahukan bahwa yang demikian memang dibenci oleh jiwa karena berat, terlebih harus mengorbankan jiwa dan raga serta penuh bahaya. Meskipun begitu, di dalamnya terdapat kebaikan, seseorang bisa memperoleh kemenangan dan ghanimah atau memperoleh syahid dan pahala yang besar. Jika mereka meninggalkan berperang, akibatnya musuh semakin berkuasa sehingga mereka akan memperoleh kehinaan, kemiskinan, terhalangnya pahala dan mendapatkan siksa.

Kedua, Allah Ta’ala berfirman,

وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ لا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لا تُظْلَمُونَ

“Dan persiapkanlah sebatas kemampuanmu untuk menghadapi mereka apa saja; dari kekuatan dan kuda yang ditambatkan. Dengannya kalian menggetarkan musuh-musuh Allah yang juga musuh-musuh kalian, dan kelompok lainnya selain dari mereka yang tidak kalian ketahui namun Allah mengetahuinya. Dan setiap yang kalian infakkan di jalan Allah niscaya akan dibalas, dan  kalian tidak akan didzalimi sedikitpun.” (QS. Al-Anfal, 8: 60)

Penjelasan ringkas:

Ayat ini memerintahkan mu’minin untuk mempersiapkan kekuatan, baik kepandaian, keterampilan, kekuatan fisik , berbagai persenjataan dan perlengkapan lainnya yang dapat membantu mengalahkan musuh,  seperti berbagai macam senjata, meriam, senapan, pistol, kendaraan, pesawat tempur, tank, kapal tempur, parit, benteng dan mengetahui taktik berperang. Termasuk di antaranya memanah. Berkenaan dengan kekuatan yang disebut di dalam ayat ini, ‘Uqbah bin ‘Amir Al Juhani berkata,

سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ عَلَى الْمِنْبَرِ يَقُولُ { وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ } أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ

“Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di atas mimbar berkata: ‘Dan persiapkan untuk mereka apa yang kalian mampu berupa kekuatan. Ketahuilah bahwa kekuatan itu adalah memanah, ketahuilah bahwa kekuatan itu adalah memanah, ketahuilah bahwa kekuatan itu adalah memanah!’” (HR. Abu Daud No. 2153)

Mempersiapkan kekuatan ini dimaksudkan agar musuh-musuh Allah gentar. Inilah ‘illat (alasan/tujuan)-nya, dan hukum (ketentuan) sesuatu itu berjalan bersama ‘illat-nya, sehingga apa saja yang membuat mereka gentar, maka perlu dipersiapkan.

Ketiga, Allah Ta’ala berfirman,

انْفِرُوا خِفَافًا وَثِقَالا وَجَاهِدُوا بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

“Berangkatlah baik ketika kalian merasa ringan ataupun berat untuk melangkah. Dan berjihadlah di jalan Allah dengan harta dan jiwa kalian. Dan yang demikian itu adalah baik bagi kalian jika kalian mengetahuinya.” (QS. At-Taubah, 9: 41)

Pada ayat ini diterangkan bahwa berperang itu bukan lagi anjuran, tetapi wajib sehingga tidak seorang muslim pun yang dibenarkan untuk tidak ikut berperang. Tiap-tiap orang yang sehat, tua, kaya dan miskin wajib tampil ke medan juang untuk membela Islam dan menegakkan kebenaran.

Dalam Tafsir Jalalain, disebutkan bahwa surat At-Taubah ayat 41 di atas telah di-nasakh (dihapus) oleh firman Allah Ta’ala,

لَيْسَ عَلَى الضُّعَفَاءِ وَلَا عَلَى الْمَرْضَى وَلَا عَلَى الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ مَا يُنْفِقُونَ حَرَجٌ إِذَا نَصَحُوا لِلَّهِ وَرَسُولِهِ

“Tiada dosa (lantaran tidak pergi berjihad) atas orang-orang lemah, orang-orang sakit dan orang-orang yang tidak memperoleh apa yang mereka nafkahkan apabila mereka berlaku ikhlas kepada Allah dan Rasul-Nya.” (Q.S. At-Taubah, 9: 91)

Keempat, Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ اللَّهَ اشْتَرَى مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنْفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ بِأَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَيَقْتُلُونَ وَيُقْتَلُونَ وَعْدًا عَلَيْهِ حَقًّا فِي التَّوْرَاةِ وَالإنْجِيلِ وَالْقُرْآنِ وَمَنْ أَوْفَى بِعَهْدِهِ مِنَ اللَّهِ فَاسْتَبْشِرُوا بِبَيْعِكُمُ الَّذِي بَايَعْتُمْ بِهِ وَذَلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

“Sesungguhnya Allah telah membeli jiwa dan harta orang-orang yang beriman dengan surga. Mereka berperang di jalan Allah hingga mereka berhasil membunuh ataupun terbunuh. Janji yang selalu ditepati yang tertera di dalam Taurat, Injil, dan Al Quran. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya selain dari Allah? Maka bergembiralah dengan perdagangan yang telah kalian lakukan. Dan yang demikian itulah keberhasilan yang sangat luar biasa.” (QS. At-Taubah, 9: 111)

Pada ayat ini diterangkan bahwa Allah swt. membeli diri dan harta benda kaum mukmin yang dibayar-Nya dengan surga Jannatunna’im. Artinya, Allah membalas segala perjuangan dan pengorbanan yang telah diberikan kaum mukmin itu, baik jiwa raga maupun harta benda, dengan balasan yang sebaik-baiknya, yaitu kenikmatan dan kebahagiaan di surga di akhirat kelak. Ini merupakan ungkapan yang sangat indah dalam menimbulkan kegairahan bagi umat manusia untuk berjihad, karena menggambarkan suatu ikatan jual beli yang sangat menguntungkan manusia, sebab pengorbanan yang telah mereka berikan berupa harta benda dan jiwa raga akan ditukar dengan sesuatu yang sangat berharga, yang tak pernah dilihat oleh mata manusia, dan tak pernah didengar oleh telinga, dan nilainya jauh lebih tinggi daripada harta benda dan apa saja yang telah dikorbankan.

Beberapa Hadits Tentang Jihad

Berikut ini tiga buah hadits yang menggambarkan kedudukan dan keutamaan jihad qital.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

رَأْسُ الْأَمْرِ الْإِسْلَامُ وَعَمُوْدُهُ الصَّلَاةُ وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الْـجِهَادُ فِـي سَبِيْلِ اللهِ

“… Pokoknya perkara adalah Islam, tiangnya adalah shalat, dan puncaknya adalah jihad fii sabiilillaah.” (HR. Ahmad, at-Tirmidzi, ‘Abdurrazzaq, Ibnu Majah, dan yang lainnya).

عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَرَضِيتُمْ بِالزَّرْعِ وَتَرَكْتُمْ الْجِهَادَ سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلًّا لَا يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ

Dari Ibnu Umar beliau berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila kalian telah berjual beli ‘inah, mengambil ekor sapi dan ridho dengan pertanian serta meninggalkan jihad maka Allah akan menimpakan kalian kerendahan (kehinaan). Allah tidak mencabutnya dari kalian sampai kalian kembali kepada agama kalian.” (HR. Abu Daud)

قِيْلَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَا يَعْدِلُ الْجِهَادَ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ ؟ قَالَ : « لَا تَسْتَطِيْعُوْنَهُ ». قَالَ : فَأَعَادُوْا عَلَيْهِ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا . كُلُّ ذَلِكَ يَقُوْلُ : « لَا تَسْتَطِيْعُوْنَهُ ». وَقَالَ فِيْ الثَّالِثَةِ : « مَثَلُ الْمُجَاهِدِ فِي سَبِيْلِ اللهِ كَمَثَلِ الصَّائِمِ الْقَائِمِ الْقَانِتِ بِآيَاتِ اللهِ . لَا يَفْتُرُ مِنْ صِيَامٍ وَلَا صَلَاةٍ حَتَّى يَرْجِعَ الْمُجَاهِدُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ تَعَالَى » .

Ditanyakan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Amalan apa yang setara dengan jihad fii sabiilillah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Kalian tidak bisa (mengerjakan amalan yang setara dengan jihad).” Para shahabat mengulangi pertanyaan tersebut dua kali atau tiga kali, dan Nabi tetap menjawab: “Kalian tidak bisa (mengerjakan amalan yang setara dengan jihad).” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pada kali yang ketiga: “Perumpamaan orang yang berjihad di jalan Allah itu seperti orang yang berpuasa, shalat, dan khusyu’ dengan (membaca) ayat-ayat Allah. Dia tidak berhenti dari puasa dan shalatnya sampai orang yang berjihad di jalan Allah Ta’ala itu kembali.” (HR. Muslim)

 

 

 

 

[1] Lihat: Tafsir Ibnu Katsir.

[2] Hadits ini dikisahkan oleh Nafi’ dimuat di Tafsir Ibnu Katsir

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Share 0
Share 0
Topik berkaitan
  • perang di dalam Islam
  • qital di dalam Islam
admin

Previous Article
taujih 10
  • Aqidah

Mendamaikan Salaf dan Khalaf, Mungkinkah?

  • 10-02-2018
View Post
Next Article
jundullah 3
  • Sejarah Islam

Pil Pahit dari Medan Uhud

  • 01-06-2022
View Post
Anda Mungkin Juga Menyukai
Kerajaan Kristen di Andalusia
View Post
  • Sejarah Islam

Kerajaan-Kerajaan Kristen di Andalusia: Dari Pertikaian hingga Penaklukan

Zaragoza
View Post
  • Sejarah Islam

Pemerintahan Bani Hud di Zaragoza

Toledo Andalusia
View Post
  • Sejarah Islam

Daulah Bani Dzunnun

Badajoz
View Post
  • Sejarah Islam

Masa Muluk At-Thawaif: Daulah Bani Al-Afthas

Sevilla
View Post
  • Sejarah Islam

Masa Muluk At-Thawaif : Pemerintahan Bani Abbad di Sevilla

Mulukut Thawaif Andalusia
View Post
  • Sejarah Islam

Masa Muluk At-Thawaif: Pemerintahan Bani Jahur di Cordoba

Masjid Cordoba Andalusia
View Post
  • Sejarah Islam

Eksistensi Daulah Amiriyah di Andalusia Pada Masa Pemerintahan Khalifah Hisyam Al-Muayyad

Cordova
View Post
  • Sejarah Islam

Pendiri Perpustakaan Umawiyah di Andalusia: Khalifah Al-Hakam Al-Mustanshir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk Anda Para Pembina Umat!
Trending
  • IM Yordania 1
    • Akhbar Dauliyah
    Pernyataan IM Terkait Penangkapan Terbaru di Yordania
    • 24-04-2025
  • Shahifah Ukhuwah MUI scaled 2
    • Kabar Umat
    10 Butir Shahifah Ukhuwah: Komitmen MUI Bersama 62 Ormas Islam untuk Jaga Persatuan Bangsa
    • 24.04.25
  • Brigade Izzudin Al Qasam 3
    • Akhbar Dauliyah
    Siapa Lebih Dulu Tumbang: Penjajah Israel atau Hamas?
    • 26-04-2025
  • Langit Gaza 4
    • Akhbar Dauliyah
    Gaza: Medan Tempur yang Kian Membalikkan Keadaan
    • 26.04.25
  • Palestina 09102023 5
    • Akhbar Dauliyah
    Perang Siang Bolong: Al-Qassam Mengguncang Dominasi Penjajah israel di Gaza Utara
    • 27.04.25
  • Kebakaran Israel 6
    • Akhbar Dauliyah
    Kebakaran Besar Melanda Al-Quds Terjajah, Israel Minta Bantuan Internasional
    • 30.04.25

Forum Dakwah & Tarbiyah Islamiyah adalah Perkumpulan yang didirikan untuk menggalakan kegiatan dakwah dan pembinaan kepada masyarakat secara jelas, utuh, dan menyeluruh.

Forum ini berupaya menyampaikan dakwah dan tarbiyah Islamiyah kepada masyarakat melalui berbagai macam kegiatan dakwah.

Kegiatan dakwah FDTI dilandasi keyakinan bahwa peningkatan iman dan taqwa tidak mungkin dapat terwujud kecuali dengan melakukan aktivitas nasyrul hidayah (penyebaran petunjuk agama), nasyrul fikrah (penyebaran pemahaman agama), dan amar ma’ruf nahi munkar (mengajak kepada kebaikan dan melarang kemungkaran).

Tag
Afghanistan Al-Aqsha Arab Saudi Arbain Nawawiyah covid-19 Erdogan Gaza hadits arbain Hamas hizbullah Ikhwanul Muslimin india Irak Iran Israel Kemenag Lebanon Ma'rifatul Islam materi khutbah jum'at materi tarbiyah Mesir Muhammadiyah MUI Nahdlatul Ulama Pakistan Palestina Penjajah Israel Persis pks Qatar qawaidud da'wah Ramadhan rasmul bayan Rusia Saudi Arabia sirah nabawiyah Sudan Suriah Taliban Tunisia Turki ushulud da'wah ushulul Islam Wasathiyah Yaman
Komentar Terbaru
  • Dedeh Kurniasih pada Al-Mukhtashar fi Tafsir Al-Qur’anul Karim: QS. Al-Baqarah ayat 21-27
  • Ta’wil Sifat Allah Menurut Salaf - Rosail Store pada Salaf dan Takwil Sifat-sifat Allah
  • Risalah pada Al-Mukhtashar fi Tafsir Al-Qur’anul Karim: QS. Al-Baqarah ayat 21-27
  • Cahyo three pada Al-Mukhtashar fi Tafsir Al-Qur’anul Karim: QS. Al-Baqarah ayat 21-27
  • SYAHBUDIN HASYIM pada Downlod Gratis: 30 Materi Ceramah Ramadhan!
  • Risalah pada Mukadimah Sirah Nabawiyah
Menebar Hidayah ISLAM
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentuan
  • Sitemap

Input your search keywords and press Enter.