RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
Kategori
  • Akhbar Dauliyah (758)
  • Akhlak (66)
  • Al-Qur'an (50)
  • Aqidah (134)
  • Dakwah (26)
  • Fikrah (1)
  • Fikrul Islami (40)
  • Fiqih (121)
  • Fiqih Dakwah (68)
  • Gerakan Pembaharu (22)
  • Hadits (93)
  • Ibadah (12)
  • Kabar Umat (335)
  • Kaifa Ihtadaitu (6)
  • Keakhwatan (5)
  • Kisah Nabi (10)
  • Kisah Sahabat (4)
  • Masyarakat Muslim (13)
  • Materi Khutbah dan Ceramah (78)
  • Musthalah Hadits (3)
  • Rumah Tangga Muslim (6)
  • Sejarah Islam (161)
  • Senyum (2)
  • Taujihat (25)
  • Tazkiyah (44)
  • Tokoh Islam (14)
  • Ulumul Qur'an (7)
  • Uncategorized (1)
  • Wasathiyah (62)
0
2K
RISALAH
Subscribe
RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
  • Kabar Umat

Front Nahdliyin: Hentikan Proyek Bendungan dan Tambang di Wadas

  • 09-02-2022
  • No comments
Wadas

Font Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA) tegas meminta pemerintah untuk menghentikan proyek bendungan dan tambang batu andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

“Menuntut agar pemerintah menghentikan proyek bendungan dan tambang tersebut, karena bertentangan dengan konstitusi serta kelestarian ekosistem,” ujar Sekretaris Nasional FNKSDA, Wahyu Eka, Selasa (8/2/2022) dalam pernyataan sikapnya secara tertulis.

FNKSDA juga mengutuk tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan dan meminta kepolisian RI untuk mundur dan menghentikan kekerasan terhadap warga di Desa Wadas.

Secara khusus, Wahyu meminta peran serta Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan Pengurus Pusat Muhammadiyah untuk mendukung dan membantu perjuangan warga di Desa Wadas.

“Seluruh elemen sipil harus bersatu dan bersolidaritas kepada warga Wadas yang melindungi hak hidupnya dan tengah dizalimi oleh kekuasaan represif,” ajak Wahyu.

Kronologi

Selasa, 8 Februari 2022 warga Desa Wadas kembali mendapatkan intimidasi dan teror dari aparat kepolisian. Intimidasi ini dilakukan untuk melancarkan aksi perampasan ruang hidup milik warga yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian.

Berdasarkan informasi dari tapak, pada pukul 07.00 WIB terjadi penangkapan kepada salah satu warga yang sedang membeli sarapan di sekitar Polsek Bener. Sekitar Pukul 09.00 WIB tim pengukur dari Kantor Pertanahan Purworejo mulai memasuki desa Wadas. Kemudian disusul kedatangan polisi pada pukul 10.00 WIB.

Sekitar pukul 10.30, ratusan polisi dengan berjalan kaki dan mengendarai sepeda motor memasuki Wadas. Mereka mencopoti banner-banner penolakan warga. Beberapa rumah warga juga dikepung polisi.

Sekitar pukul 10.30, Desa Wadas sepenuhnya dikuasai polisi. Ratusan-ribuan polisi melakukan sweeping di sepanjang jalan Desa Wadas. Beberapa orang hampir ditangkap. Beberapa orang lainnya dikejar-kejar sampai ke hutan.

Saat ini, jalan-jalan akses menuju Desa Wadas semua dijaga polisi. Warga Wadas sepenuhnya terkepung, bahkan warga yang sedang melakukan mujahadah di Masjid Jami Nurul Huda juga dikepung oleh aparat kepolisian.

Sementara itu, pengukuran di dalam hutan tetap berjalan. Sebelumnya, tidak ada pemberitahuan akan adanya pengukuran dengan dikawal oleh ribuan polisi.

Melanggar HAM dan mencederai konstitusi

Menurut FNKSDA, tindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian merupakan suatu bentuk pelanggaran HAM dan perampasan ruang hidup yang dilakukan telah mencederai konstitusi. Dalam UUD 1945 Pasal 28 A: “setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehiduupannya.” Di UUD 1945 pasal 33 ayat 3 secara implisit mengatakan rakyat memiliki kedaulatan penuh untuk mengelola sumber daya alam.

Selain itu, lanjut FNKSDA, penambangan yang terjadi di bumi Wadas adalah jalan untuk melancarkan Proyek Strategis Nasional Bendungan Bener yang termaktub dalam PP 42 Tahun 2021 yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja.

Padahal, dalam putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020 tentang pengujian formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja mengamanatkan untuk menangguhkan segala tindakan/kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas.

“Sehingga, pembangunan bendungan Bener dan segala perangkat pendukungnya harus dihentikan,” tegas FNKSDA. FNKSDA menegaskan, perjuangan warga Wadas untuk menjaga sumber ekonomi dan turut menjaga lingkungan adalah bagian dari maqasidus syariah dengan menjaga dan memelihara hidup (hifdzun nafs).

“Segala yang dilakukan oleh pemerintah dan aparat kepolisian terhadap warga Wadas adalah bentuk perampasan kedaulatan rakyat dan merupakan suatu bentuk kezaliman,” tandas FNKSDA.

Sumber: https://www.nu.or.id/nasional/front-nahdliyin-hentikan-proyek-bendungan-dan-tambang-di-wadas-fvlqG

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Share 0
Share 0
Topik berkaitan
  • Nahdlatul Ulama
  • wadas
Anda Mungkin Juga Menyukai
DSP PKS
View Post
  • Kabar Umat

DSP PKS Ingatkan Bahaya Flexing, Dorong Kader Teladani Kesederhanaan

Rektor UNISMA
View Post
  • Kabar Umat

Rektor UNISMA Bekasi Yakin Alih Kelola Muhammadiyah Akan Bawa Perubahan Positif

Haji
View Post
  • Kabar Umat

Prabowo Bentuk Kementerian Haji dan Umrah, Dinilai Wujud Kehadiran Negara

haji rihlah tarbawiyah 2 e1578447126764
View Post
  • Kabar Umat

PERSIS Dorong Profesionalisme dan Seleksi Ketat Petugas di Kementerian Haji dan Umrah Baru

Dadang Kahmad
View Post
  • Kabar Umat

Muktamar Muhammadiyah 2027, Ajang Strategis Rumuskan Arah Gerakan

PKS 2025 2030
View Post
  • Kabar Umat

PKS Umumkan Susunan Lengkap Dewan Pengurus Pusat Periode 2025–2030

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk Anda Para Pembina Umat!
Trending
  • Hakan Fidan 1
    • Akhbar Dauliyah
    Turki Ajak Negara Arab dan Islam Bersatu Hadapi Rencana Ekspansi Israel
    • 15.09.25
  • Masjid Belanda 2
    • Akhbar Dauliyah
    Pesan Ancaman Berdarah Sasar Masjid-Masjid di Belanda, Menimbulkan Kekhawatiran Komunitas Muslim
    • 15.09.25
  • Shalah Abdul Haq IM 3
    • Akhbar Dauliyah
    Pesan Ikhwan kepada Pemimpin Arab-Islam di Doha: Tuntutan Aksi Konkret Lawan Agresi Israel
    • 15-09-2025
  • makan 4
    • Materi Khutbah dan Ceramah
    Rezeki dalam Islam: Pengertian dan Keluasan Maknanya
    • 15.09.25
  • Haji 5
    • Kabar Umat
    Prabowo Bentuk Kementerian Haji dan Umrah, Dinilai Wujud Kehadiran Negara
    • 18.09.25
  • Rektor UNISMA 6
    • Kabar Umat
    Rektor UNISMA Bekasi Yakin Alih Kelola Muhammadiyah Akan Bawa Perubahan Positif
    • 18.09.25

Forum Dakwah & Tarbiyah Islamiyah adalah Perkumpulan yang didirikan untuk menggalakan kegiatan dakwah dan pembinaan kepada masyarakat secara jelas, utuh, dan menyeluruh.

Forum ini berupaya menyampaikan dakwah dan tarbiyah Islamiyah kepada masyarakat melalui berbagai macam kegiatan dakwah.

Kegiatan dakwah FDTI dilandasi keyakinan bahwa peningkatan iman dan taqwa tidak mungkin dapat terwujud kecuali dengan melakukan aktivitas nasyrul hidayah (penyebaran petunjuk agama), nasyrul fikrah (penyebaran pemahaman agama), dan amar ma’ruf nahi munkar (mengajak kepada kebaikan dan melarang kemungkaran).

Tag
Afghanistan Al-Aqsha Arab Saudi Arbain Nawawiyah covid-19 Erdogan Gaza hadits arbain haji Hamas hizbullah Ikhwanul Muslimin india Irak Iran Israel Kemenag Lebanon Ma'rifatul Islam materi khutbah jum'at materi tarbiyah Mesir Muhammadiyah MUI Nahdlatul Ulama Pakistan Palestina Penjajah Israel Persis pks Qatar qawaidud da'wah Ramadhan rasmul bayan Rusia Saudi Arabia sirah nabawiyah Sudan Suriah Taliban Tunisia Turki ushulul Islam Wasathiyah Yaman
Komentar Terbaru
  • Meneladani Sifat Pemaaf Rasulullah ﷺ – Ma'had 'Aly An-Nuur pada Bi’tsah: Awal Kerasulan Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam
  • Syahdan pada Membaca Hadis-Hadis Akhir Zaman dan Perang Gaza
  • Dedeh Kurniasih pada Al-Mukhtashar fi Tafsir Al-Qur’anul Karim: QS. Al-Baqarah ayat 21-27
  • Ta’wil Sifat Allah Menurut Salaf - Rosail Store pada Salaf dan Takwil Sifat-sifat Allah
  • Risalah pada Al-Mukhtashar fi Tafsir Al-Qur’anul Karim: QS. Al-Baqarah ayat 21-27
  • Cahyo three pada Al-Mukhtashar fi Tafsir Al-Qur’anul Karim: QS. Al-Baqarah ayat 21-27
Menebar Hidayah ISLAM
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentuan
  • Sitemap

Input your search keywords and press Enter.