RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Buku Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
  • Donasi
Kategori
  • Akhbar Dauliyah (439)
  • Akhlak (49)
  • Al-Qur'an (40)
  • Aqidah (119)
  • Dakwah (26)
  • Fikrul Islami (37)
  • Fiqih (99)
  • Fiqih Dakwah (67)
  • Gerakan Pembaharu (21)
  • Hadits (76)
  • Ibadah (10)
  • Kabar Umat (204)
  • Kaifa Ihtadaitu (6)
  • Keakhwatan (5)
  • Kisah Nabi (10)
  • Kisah Sahabat (3)
  • Masyarakat Muslim (13)
  • Materi Khutbah dan Ceramah (59)
  • Musthalah Hadits (3)
  • Rumah Tangga Muslim (6)
  • Sejarah Islam (140)
  • Senyum (2)
  • Taujihat (20)
  • Tazkiyah (38)
  • Tokoh Islam (11)
  • Ulumul Qur'an (7)
  • Wasathiyah (48)
54K
2K
RISALAH
RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Buku Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
  • Donasi
  • Kabar Umat

Kebijakan Baru Perpajakan Belum Berpihak Pada Kondisi Ekonomi Masyarakat Menengah Bawah

  • 04-01-2023
Anis Byarwati 2022
Total
0
Shares
3
0
0
0

Kebijakan Baru Perpajakan Belum Berpihak Pada Kondisi Ekonomi Masyarakat Menengah Bawah

Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan Anis Byarwati menyoroti PP Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan, menurutnya Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebesar Rp 54 juta setahun atau Rp 4,5 juta per bulan tidak signifikan dalam melindungi masyarakat berpenghasilan menengah bawah. 

“Tetapi justru sebaliknya, pada PP ini range masyarakat berpenghasilan diatas Rp 5 juta hingga 20 juta per bulan dikenakan pajak sebesar 15%, menjadi kurang adil, masih banyak kalangan pekerja dan millennial yang fresh graduate yang berpenghasilan sedikit diatas Rp 5 juta, dikenakan tarif pajak cukup besar 15%,” katany di Jakarta (4/1/2023).

Menurut Anggota Komisi XI DPR RI ini kebijakan perpajakan ini kurang tepat diberlakukan sekarang, daya beli masyarakat masih rendah dan belum pulih. Tingkat inflasi meningkat tajam, harga kebutuhan pokok yang terus naik dan tidak stabil. Saat ini, uang gaji sebagian pekerja tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Anis menyebut pada janji kampanye PKS di 2019, mengusulkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp 8 juta per bulan atau kumulatif Rp 96 juta per tahun. Artinya, karyawan yang menerima penghasilan atau gaji Rp 8 juta kebawah terbebas dari PPh. 

Menurutnya usulan ini memberikan ruang perlindungan yang luas kepada masyarakat berpenghasilan menengah-bawah yang masih berada pada kondisi pemulihan ekonomi pasca Covid-19.

“Untuk merangsang perekonomian ke arah yang lebih baik, seharusnya Pemerintah menggunakan instrumen fiskal secara selektif diantaranya pemotongan pajak, untuk golongan pekerja berpendapatan tertentu. Bukan malah sebaliknya, dengan menerapkan pajak yang tinggi bagi golongan menengah-bawah,” ujarnya.

Menurut Anis ada beberapa catatan terkait kebijakan penyesuaian pajak pengahasilan tersebut, perekonomian Indonesia stagnan dalam kurun lima tahun terakhir, Indonesia pernah memasuki fase resesi ekonomi selama empat triwulan atau satu tahun.

 “Perekonomian nasional masih menghadapi tekanan dari kondisi ekonomi global saat ini, terlihat dari banyaknya PHK dan penutupan usaha, juga imbas kenaikan harga BBM bersubsidi pada tahun 2022, masih sangat memengaruhi tingginya harga berbagai kebutuhan pokok yang kian memberatkan masyarakat ” katanya.

Selanjutnya menurut aleg PKS asal Jakarta ini kenaikan PTKP belum cukup kuat mendongkrak daya beli masyarakat, “Pada tahun 2015 dan 2016, pemerintah merespon perlambatan ekonomi saat itu dengan menaikkan PTKP masing-masing 48% dan 50%. Namun, efektivitasnya dalam mendorong perekonomian melalui konsumsi rumah tangga belum signifikan. Hal itu tercermin dari pertumbuhan konsumsi rumah tangga yang stagnan hanya di kisaran 5%,” paparnya.

Wakil Ketua BAKN DPR RI ini juga menyebut masalah kepatuhan pajak, sehingga rasio pajak Indonesia rendah hanya 9,11 persen PDB.

 “Berdasarkan data para karyawan inilah yang kepatuhan pajaknya tinggi sebesar 98,73% sementara kepatuhan Korporasi hanya 61% demikan juga WP kaya hanya 45,53%, Pemerintah seharusnya bisa fokus dengan PPN ketimbang meningkatkan tarif PPh. Ruang peningkatan PPN masih terbuka lebar, selain tentunya penegakan hukum bagi para pengempang pajak yang tidak patuh,” paparnya.

Menurut anggota Fraksi PKS ini, fraksinya sudah seringkali menyuarakan agar batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp 8 juta per bulan, artinya karyawan yang menerima penghasilan atau gaji dibawah Rp 8 juta terbebas dari PPh.

 “Termasuk pada UU Harmoninasi Peraturan Perpajakan (HPP) usulan ini disampaikan, tetapi pemerintah menolak dan beralasan belum tepat masanya,” katanya.

Total
3
Shares
Share 3
Tweet 0
Share 0
Share 0
Topik berkaitan
  • pks
Tarbawiyah

Previous Article
Menlu Turki
  • Akhbar Dauliyah

Menlu Turki: Kami Tidak Akan Melakukan Normalisasi dengan Rezim Suriah

  • 04-01-2023
View Post
Next Article
Haedar Nashir
  • Kabar Umat

Pendidikan Agama Itu Bukan Wujud Radikalisme

  • 19-01-2023
View Post
Anda Mungkin Juga Menyukai
Majelis Ulama Indonesia
View Post
  • Kabar Umat

Komisi Hukum dan HAM MUI Siapkan Pelatihan Pengawasan dan Perancangan Undang-Undang

  • Tarbawiyah
  • 24-01-2023
Haedar
View Post
  • Kabar Umat

Haedar Nashir Tegaskan Posisi Modernisme Muhammadiyah

  • Tarbawiyah
  • 24-01-2023
Gus Yahya
View Post
  • Kabar Umat

Gus Yahya Ajak Ulama Internasional Bahas Piagam PBB dalam Pandangan Syariat

  • Tarbawiyah
  • 22-01-2023
Fahmy PKS
View Post
  • Kabar Umat

Terkait Ratusan Dispensasi Nikah di Ponorogo, Aleg PKS Pertanyakan Implementasi Profil Pelajar Pancasila

  • Tarbawiyah
  • 20-01-2023
Buya Hamka
View Post
  • Kabar Umat

Film Buya Hamka Sarat dengan Keteladanan dan Pesan Moral

  • Tarbawiyah
  • 20-01-2023
Persis Cianjur
View Post
  • Kabar Umat

Resmikan Huntara Terakhir, Ketum PP PERSIS: Kal Jasadil Waahid

  • Tarbawiyah
  • 20-01-2023
muassis nu
View Post
  • Kabar Umat

Mengintip Berbagai Agenda Songsong 1 Abad NU di Lampung

  • Tarbawiyah
  • 20-01-2023
Gedung MUI
View Post
  • Kabar Umat

LPPOM MUI: Setifikasi Halal Bentuk Kepedulian kepada Para Pelaku Usaha

  • Tarbawiyah
  • 19-01-2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buku Baru!
Trending
  • Majelis Umum PBB 1
    • Akhbar Dauliyah
    Warga Palestina Menyebut Pemungutan Suara PBB Mengenai Pendudukan Israel Sebagai Kemenangan Diplomasi
    • 31.12.22
  • Ikhwan 2
    • Akhbar Dauliyah
    • Gerakan Pembaharu
    Ikhwanul Muslimin di Persimpangan Jalan
    • 01.01.23
  • Koperasi Bumi Nusantara PBNU 3
    • Kabar Umat
    PBNU Akan Dampingi Petani Hutan Melalui Koperasi Bumi Nusantara
    • 02.01.23
  • Busyro Muqoddas 4
    • Kabar Umat
    Reformasi Sistem Pemilu Menjadi Salah Satu Fokus Perjuangan Muhammadiyah Pasca Muktamar ke-48
    • 02.01.23
  • Kantor Kemenag 5
    • Kabar Umat
    Kilas Balik 2022: Asrama Haji untuk Karantina Jemaah Umrah, Kemenag Siapkan Mitigasi Haji
    • 02.01.23
  • Serangan Israel ke Syiria 6
    • Akhbar Dauliyah
    Dua Tentara Suriah Tewas dan Bandara Damaskus Tidak Berfungsi Setelah Diserang Israel Dini Hari Tadi
    • 02.01.23

Forum Dakwah & Tarbiyah Islamiyah adalah Perkumpulan yang didirikan untuk menggalakan kegiatan dakwah dan pembinaan kepada masyarakat secara jelas, utuh, dan menyeluruh.

Forum ini berupaya menyampaikan dakwah dan tarbiyah Islamiyah kepada masyarakat melalui berbagai macam kegiatan dakwah.

Kegiatan dakwah FDTI dilandasi keyakinan bahwa peningkatan iman dan taqwa tidak mungkin dapat terwujud kecuali dengan melakukan aktivitas nasyrul hidayah (penyebaran petunjuk agama), nasyrul fikrah (penyebaran pemahaman agama), dan amar ma’ruf nahi munkar (mengajak kepada kebaikan dan melarang kemungkaran).

Tag
Afghanistan Al-Aqsha An-Nahdhah Tunisia Arab Saudi Arbain Nawawiyah covid-19 Erdogan hadits arbain haji Hamas hasan al-banna Ikhwanul Muslimin india Irak Iran Israel Kemenag Ma'rifatul Islam materi khutbah jum'at materi tarbiyah Mesir Muhammadiyah MUI Nahdlatul Ulama Pakistan Palestina Penjajah Israel Persis pks qawaidud da'wah Ramadhan rasmul bayan Rusia Saudi Arabia sirah nabawiyah Sudan Suriah Taliban Tunisia Turki Ukraina ushulud da'wah ushulul Islam Wasathiyah Yaman
Komentar Terbaru
  • Tarbawiyah pada Khalifah Pertama Bani Abbasiyah: Abul Abbas As-Saffah
  • Mushorrr pada Khalifah Pertama Bani Abbasiyah: Abul Abbas As-Saffah
  • Rian pada Gerakan Islam dan Urgensi Evaluasi Diri
  • Hadits 30: Batasan-batasan Allah - Tarbawiyah pada Istri Sudah Suci dari Haid Tetapi Belum Mandi Janabah, Bolehkah Berjima’?
  • Siti masitoh pada Dakwah Jahriyah (Bag. 1)
  • 10 Wasiat Hassan al-Banna - Izdeen pada 10 Wasiat Hasan Al-Banna
RISALAH
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentuan
  • Sitemap
Menebar Hidayah ISLAM

Input your search keywords and press Enter.