Presiden Soekarno: “Bila aku mati kelak, minta kesediaan Hamka untuk menjadi imam shalat jenazahku.”
Karena persoalan politik, KH. Abdul Malik Karim Amrullah alias Buya Hamka pernah dipenjara selama dua tahun empat bulan lamanya (1964 – 1966). Penjeblosan beliau ke penjara adalah atas perintah Presiden…
Share