Ustadz Hasan Al-Banna rahimahullah berkata tentang sikap tajarrud,
أُرِيْدُ بِالتَجَرُّدِ: أَنْ تَتَخَلَّصَ لِفِكْرَتِكَ مِمَّا سِوَاهَا مِنَ الْمَبَادِئِ وَالأَشْخَاصِ، لأَنَّهَا أَسْمَى الْفِكْرِ وَأَجْمَعُهَا وَ أَعْلاَهَا
“Yang saya maksud dengan tajarrud (kemurnian) adalah bahwa engkau harus membersihkan pola pikirmu dari berbagai prinsip nilai lain dan pengaruh individu, karena ia adalah setinggi-tinggi dan selengkap-lengkap fikrah.”
At-Tajarrud (Tinjauan Bahasa)
الجُرَادة: ما قُشِرَ عَنِ الشَّيْءِ
Al-Juradatu: sesuatu yang dikuliti/dikelupas dari sesuatu yang lain.
التَّجْريد: التَّعْرِيَةُ مِنَ الثِّيَابِ
At-Tajridu: melepas atau menanggalkan pakaian.
التَّجَرُّد: التَّعَرِّي
At-Tajarrud: telanjang
تَجَرّدٌ لِلأَمْرِ: جَدٌّ فِيْهِ
Tajarradun lil amri: jaddun fiihi: bersungguh-sungguh pada suatu urusan.
Tajarrud dalam Fikrah
Sebagai seorang muslim, terlebih lagi sebagai seorang aktivis dakwah, hendaknya kita membersihkan dan melepaskan diri dari fikrah lain selain fikrah Islam, atau dari pengaruh-tokoh-tokoh tertentu. Shibghah (celupan warna) kita harus murni dengan shibghah fikrah Islam syamilah (pola pikir Islam yang integral).
Oleh karena itu, Ustadz Hasan Al-Banna menegaskan kepada kader-kadernya, bahwa gerakan dakwah mereka mengusung fikrah ishlahiyah yang lengkap:
- Da’wah salafiyah, karena mereka menyeru untuk mengembalikan Islam kepada sumbernya yang jernih yakni kitab Allah dan sunnah Rasul-Nya.
- Thariqah sunniyah (jalan/metode sunnah), karena mereka dengan segenap kemampuannya membawa dirinya untuk beramal dengan landasan sunnah yang suci dalam segala hal, khususnya dalam hal aqidah dan ibadah.
- Haqiqah Shufiyah (hakikat shufi), karena mereka memahami bahwa asas kebaikan adalah: kesucian jiwa, kejernihan hati, kontinyuitas amal, berpaling dari ketergantungan kepada makhluk, kecintaan karena Allah, dan komitmen dengan kebajikan.
- Hai’ah Siyasiyah (lembaga politik), karena mereka menuntut perbaikan hukum, meluruskan persepsi seputar hubungan umat Islam dengan bangsa-bangsa lain di luar negeri, serta mendidik masyarakat untuk memiliki kehormatan, harga diri dan kemauan yang kuat untuk mempertahankan jati dirinya sampai batas maksimal.
- Jama’ah Riyadhiyah (kelompok olah raga), karena mereka sangat memperhatikan fisiknya dan menyadari bahwa mu’min yang kuat lebih baik daripada mu’min yang lemah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya badanmu memiliki hak atas dirimu.”
Sesungguhnya semua tuntutan Islam tidak bisa ditunaikan dengan sempurna dan benar kecuali dengan dukungan fisik yang kuat; shalat, puasa, haji, dan zakat membutuhkan fisik yang sanggup menanggung beban amal, tugas dan perjuangan dalam mencari rizki. Sebagai konsekuensinya mereka juga sangat memperhatikan organisasi dan klub-klub olah raga sehingga menyamai atau bahkan berprestasi lebih baik daripada klub-klub olah raga yang ada di luar jama’ah bahkan yang profesional sekalipun.
- Rabithah ‘ilmiyah tsaqafiyah (perkumpulan keilmuan dan wawasan), karena Islam menjadikan aktifitas mencari ilmu sebagai suatu kewajiban bagi setiap muslim dan muslimah. Begitu juga karena forum-forum Ikhwan pada dasarnya adalah madrasah-madrasah ta’lim dan peningkatan wawasan serta lembaga-lembaga untuk mentarbiyah fisik, akal fikiran dan ruhani.
- Syirkah iqtishadiyah (persekutuan ekonomi), karena Islam sangat memperhatikan pendistribusian harta dan perolehannya. Itulah yang dinyatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sebaik-baik harta adalah harta yang dimiliki oleh orang shalih.”, “Barangsiapa kelelahan di sore hari karena bekerja mengandalkan kemampuannya sendiri, ia menjadi orang yang diampuni.”, “Sesungguhnya Allah menyukai seorang mu’min yang menekuni satu pekerjaan.”
- Fikrah ijtima’iyah (gagasan kemasyarakatan), karena mereka memperhatikan penyakit-penyakit yang melanda masyarakat Islam dan berusaha memberikan terapi dan solusinya.
Shibghah Allah
Sikap kita terhadap fikrah Islam syamilah ini adalah tajarrud (murni, bersungguh-sungguh, dan totalitas), sehingga kita benar-benar terwarnai dengan shibghah Allah.
صِبْغَةَ اللهِ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللهِ صِبْغَةً
“Shibghah Allah Dan siapakah yang lebih baik shibghahnya dari pada Allah?” (Al-Baqarah: 138)
Adh-Dhahhak meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, bahwa shibghatallah artinya adalah “Agama Allah”. Hal senada diriwayatkan dari Mujahid, Abul ‘Aliyah, ‘Ikrimah, Ibrahim, al-Hasan al-Bashri, Qatadah, ‘Abdullah bin Katsir, ‘Athiyah al-‘Aufi, Rabi’ bin Anas, as-Suddi, dan lain-lain.
Bara’ terhadap Fikrah lain yang tidak Islami
Contoh sikap tajarrud diantaranya diperlihatkan oleh Ibrahim ‘alaihissalam, sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya,
قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَداً حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللهِ وَحْدَهُ إِلا قَوْلَ إِبْرَاهِيمَ لأَبِيهِ لأَسْتَغْفِرَنَّ لَكَ وَمَا أَمْلِكُ لَكَ مِنَ اللهِ مِنْ شَيْءٍ رَبَّنَا عَلَيْكَ تَوَكَّلْنَا وَإِلَيْكَ أَنَبْنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ
“Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka : ‘Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dari daripada apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran) mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja.’ Kecuali perkataan Ibrahim kepada bapaknya: ‘Sesungguhnya aku akan memohonkan ampunan bagi kamu dan aku tiada dapat menolak sesuatupun dari kamu (siksaan) Allah’. (Ibrahim berkata): ‘Ya Tuhan kami hanya kepada Engkaulah kami bertawakkal dan hanya kepada Engkaulah kami bertaubat dan hanya kepada Engkaulah kami kembali.’” (QS. Al-Mumtahanah: 4).
Dalam konteks fikrah Islam, maka kita harus benar-benar berlepas diri dari fikrah—pemikiran, gagasan, ide, konsep, opini, pandangan, dan pemikiran—yang tidak menyeru kepada Al-Qur’an dan sunnah; yang tidak mengikuti jalan sunnah, khususnya dalam perkara aqidah dan ibadah; yang mengabaikan kesucian jiwa, kejernihan hati, kontinyuitas amal, berpaling dari ketergantungan kepada makhluk, kecintaan karena Allah, dan komitmen dengan kebajikan; yang menolak amal siyasi (dengan maknanya yang luas); yang lengah dalam memperhatikan kekuatan fisik; yang tidak memperhatikan aktifitas mencari ilmu; yang meremehkan aktivitas ekononomi; dan yang tidak peduli kepada perbaikan penyakit-penyakit masyarakat.
Maka, sebagai seorang yang telah berkomitmen kepada fikrah Islam yang benar, masing-masing kita harus terus berupaya memperbaiki diri secara optimal—sesuai kemampuan yang ada—agar menjadi pribadi-pribadi yang mampu mengaplikasikan fikrahnya itu dalam seluruh gerak langkah kehidupan; bangga dengannya dan berupaya menyebarkannya di tengah-tengah masyarakat muslim seluruhnya.
Tidak Hitam-Putih
Bersikap tajarrud bukan berarti harus bersikap keras, kaku, dan hitam-putih terhadap orang lain. Manusia di hadapan kita terbagi menjadi 6 kategori: (1) Muslim mujahid, (2) Muslim qa’id (duduk-duduk/tidak berjuang), (3) Muslim Atsim (muslim pendosa), (4) Dzimmi Mu’ahid (kafir yang dilindungi karena ada perjanjian damai), (5) Muhayid (kafir yang netral [tidak memerangi]), dan (6) Muharib (kafir yang memerangi).
Tentang kategori tersebut Ustadz Hasan Al-Banna berkata,
وَفِى حُدُوْدِ هَذِهِ الأَقْسَامِ تُوْزَنُ الأَشْخَاصُ وَ الْهَيْئَاتُ وَيَكُوْنُ الْوَلاَءُ أَوِ الْعَدَاءُ
“Dengan pembagian inilah individu maupun lembaga ditimbang: apakah ia berhak mendapatkan loyalitas atau berhak mendapatkan permusuhan.”
Terhadap muslim mujahid sikap kita adalah mencintai, memberikan loyalitas, mengunjungi, memenuhi keperluan-keperluan, serta menjalin hubungan baik dengan mereka. Sedangkan kepada muslim qa’id hendaknya kita selalu berupaya membangkitkan semangat mereka, memberikan nasihat kepada mereka, dan mencari udzur atas kondisi mereka yang belum bisa turut serta dalam perjuangan Islam. Sementara kepada muslim atsim hendaknya kita selalu mengingatkan dan mengajak mereka kembali ke jalan Allah Ta’ala.
Berikutnya kepada dzimmi mu’ahid sikap kita adalah tidak merusak perjanjian dan tidak menampakkan permusuhan; bersikap toleran dan adil terhadap mereka karena mereka mempunyai hak dan kewajiban warga negara sebagaimana kita. Kita pun hendaknya tetap berdakwah kepada mereka dengan hikmah dan mauidzah hasanah. Sikap berbuat baik dan berdakwah dengan baik juga harus ditunjukkan kepada kafir muhayid. Berbeda halnya dengan kafir muharib, kepada mereka sikap kita adalah keras dan tegas, serta membalas serangan dan atau memerangi mereka.
Wallahu A’lam…
3 comments
love it
Alhamdulillah, terima kasih atas materinya. Sungguh membantu
MasyaAllah, jazakumullah khayr Tarbawiyah.com, ilmunya sangat jelas dan bermanfaat