RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
Kategori
  • Akhbar Dauliyah (1,065)
  • Akhlak (135)
  • Al-Qur'an (80)
  • Aqidah (169)
  • Dakwah (35)
  • Fikrah (1)
  • Fikrul Islami (43)
  • Fiqih (193)
  • Fiqih Dakwah (76)
  • Gerakan Pembaharu (23)
  • Hadits (107)
  • Ibadah (13)
  • Kabar Umat (444)
  • Kaifa Ihtadaitu (6)
  • Keakhwatan (7)
  • Kisah Nabi (12)
  • Kisah Sahabat (4)
  • Masyarakat Muslim (14)
  • Materi Khutbah dan Ceramah (78)
  • Musthalah Hadits (3)
  • Rumah Tangga Muslim (12)
  • Sejarah Islam (199)
  • Senyum (2)
  • Taujihat (25)
  • Tazkiyah (45)
  • Tokoh Islam (20)
  • Ulumul Qur'an (7)
  • Uncategorized (5)
  • Wasathiyah (139)
0
2K
RISALAH
Subscribe
RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
  • Wasathiyah

Jiwa Ilmiah… Kewajiban dan Keniscayaan

  • 06-05-2026
  • No comments
التفكير العلمي

Dr. Yusuf Al-Qardhawi

Di antara kritik yang saya lontarkan terhadap kebangkitan Islam kontemporer adalah: dominnya emosi dan sikap massa yang gaduh pada sebagian besar kelompoknya, serta terabaikannya rasionalitas dan keilmuan. Di antara seruan utama saya agar kebangkitan Islam berpindah dari masa remaja menuju kedewasaan adalah: beralih dari emosionalitas dan tindakan spontan menuju rasionalitas dan keilmuan. Hal yang saya tekankan dalam kesempatan ini adalah:

Menegaskan apa yang telah saya sampaikan sejak dulu dalam buku saya “Solusi Islam: Kewajiban dan Keniscayaan”, dan kemudian dalam buku “Prioritas Gerakan Islam” pada bab “Pemikiran Ilmiah”, yaitu hendaknya pemikiran ilmiah dan jiwa ilmiah mendominasi seluruh perjalanan hidup kita.

Kita menginginkan pemikiran ilmiah dan jiwa ilmiah mewarnai seluruh hubungan, sikap, dan urusan hidup kita. Hendaknya kita memandang segala sesuatu, orang, pekerjaan, isu, dan situasi dengan pandangan ilmiah. Kita hendaknya mengambil keputusan strategis dan taktis kita, dalam ekonomi, politik, pendidikan, dan lainnya, dengan pola pikir ilmiah dan jiwa ilmiah, jauh dari tindakan spontan, subjektivitas, reaktif, emosional, gaduh, otoriter, dan suka membenarkan diri sendiri—yang saat ini mendominasi iklim kita dan sangat mewarnai perilaku kita. Betapa sedikit para pengambil keputusan yang selamat dari mengikuti hawa nafsu pribadi atau hawa nafsu golongan dan partainya; bahkan sebagian besar dari mereka, kesibukan terbesarnya adalah mengikuti apa yang menyenangkan hawa nafsu massa, bukan apa yang mewujudkan kepentingan mereka dan mengamankan masa depan mereka, baik di tanah air kecil, menengah, maupun besar mereka.

Jiwa ilmiah memiliki indikator, manifestasi, atau karakteristik. Saya pernah menunjukkannya—atau yang terpenting di antaranya—dalam buku saya “Solusi Islam: Kewajiban dan Keniscayaan” pada bagian kritik diri terhadap gerakan Islam. Ada baiknya saya mengingatkannya di sini, dalam rangka menegaskan kebutuhan umat akan hal itu, karena pengulangan bermanfaat.

Karakteristik Jiwa Ilmiah yang Diperlukan

Yang paling menonjol dari karakteristik tersebut adalah:

1. Pandangan Objektif: Terhadap situasi, benda, dan perkataan, terlepas dari siapa yang mengatakannya. Seperti perkataan Ali bin Abi Thalib: “Janganlah engkau mengenali kebenaran melalui tokoh-tokohnya, kenalilah kebenaran niscaya engkau akan tahu siapa ahlinya.” [1]

2. Menghormati Spesialisasi: Sebagaimana firman Allah:

فَاسْأَلوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ
“Maka bertanyalah kepada orang yang berilmu jika kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nahl: 43 & Al-Anbiya: 7)

فَاسْأَلْ بِهِ خَبِيراً
“Maka bertanyalah tentang itu kepada yang Maha Mengetahui.” (QS. Al-Furqan: 59)

وَلا يُنَبِّئُكَ مِثْلُ خَبِيرٍ
“Dan tidak ada yang dapat memberitakan kepadamu seperti yang diberitakan oleh Yang Maha Mengetahui.” (QS. Fathir: 14)

Agama memiliki ahlinya, ekonomi memiliki ahlinya, militer memiliki ahlinya, setiap bidang seni memiliki tokohnya. Terutama di zaman kita, zaman spesialisasi yang presisi. Adapun orang yang mengaku tahu tentang agama, politik, seni, ekonomi, dan militer, lalu memberikan fatwa tentang segala hal—hakekatnya ia tidak tahu apa-apa.

3. Kemampuan Mengkritik Diri: Mengakui kesalahan, mengambil pelajaran darinya, dan mengevaluasi pengalaman masa lalu secara adil, jauh dari pandangan yang hanya melihat kemuliaan (menganggap masa lalu seluruhnya berisi kebaikan dan kejayaan) atau pandangan yang membenarkan diri sendiri (berusaha membenarkan setiap kesalahan atau penyimpangan dengan cara yang tidak dapat diterima, baik secara syariat maupun akal sehat).

4. Menggunakan Metode Terbaru dan Paling Mampu Mencapai Tujuan: Serta mengambil manfaat dari pengalaman orang lain, bahkan musuh sekalipun. Karena “kebijaksanaan adalah barang hilang milik orang beriman, di mana pun ia menemukannya, maka dialah yang paling berhak atasnya.” [2] Terutama yang berkaitan dengan sarana dan mekanisme, seperti teknologi dan sejenisnya. Kita leluasa menggunakannya selama hal itu melayani tujuan dan sasaran syariat kita.

5. Menguji Segala Sesuatu—Selain Hal-Hal yang Sudah Pasti secara Agama dan Rasional: Mengujinya, memeriksanya, dan menerima hasilnya, baik menguntungkan maupun merugikan.

6. Tidak Terburu-buru dalam Memutuskan Hukum, Kebijakan, dan Sikap: Kecuali setelah kajian mendalam yang didasarkan pada induksi dan statistik, serta setelah dialog konstruktif yang memperlihatkan kelebihan dan menyingkap kekurangan.

7. Menghargai Sudut Pandang Lain dan Menghormati Pendapat yang Berbeda: Dalam persoalan yang memiliki banyak sisi, baik dalam fikih maupun lainnya, selama masing-masing memiliki dalil dan arahnya sendiri, dan selama tidak ada dalil tegas yang memutuskan perselisihan. Kaidah yang ditetapkan ulama kita: “Tidak boleh mengingkari dalam masalah ijtihad”, karena seorang mujtahid tidak lebih utama dari mujtahid lain. Hal ini tidak menghalangi dialog konstruktif dan kajian ilmiah yang jujur dalam naungan toleransi dan kasih sayang.

8. Membentuk Pola Pikir Ilmiah pada Generasi Kita Khususnya: Yaitu pola pikir yang diajarkan al-Qur’an untuk ditanamkan pada diri seorang muslim, bukan pola pikir awam yang tahayul yang menerima segala yang dilemparkan kepadanya, meskipun batil dan khayalan.[3]

Jika rasionalitas diperlukan dalam memahami kehidupan dan sunnah-sunnahnya, maka ia juga diperlukan dalam memahami agama dan hukum-hukumnya. Tidak ada agama logis yang berbicara kepada akal, yang menjelaskan sebab hukum dan syariatnya, perintah dan larangannya, seperti agama Islam. Di dalamnya tidak ada pertentangan antara dalil yang shahih dan akal yang jernih. Apa yang disangka sebagian orang sebagai pertentangan, maka itu ditolak; pasti apa yang dianggap akal itu sebenarnya bukan akal, atau apa yang dianggap agama itu sebenarnya bukan agama.

Kami selalu menyeru para ulama umat untuk berpegang pada fikih baru yang sejak lama dianjurkan al-Qur’an ketika berfirman:

قَدْ فَصَّلْنَا الْآياتِ لِقَوْمٍ يَفْقَهُونَ
“Sungguh, Kami telah menjelaskan ayat-ayat bagi orang-orang yang memahami.” (QS. Al-An’am: 98)

انْظُرْ كَيْفَ نُصَرِّفُ الْآياتِ لَعَلَّهُمْ يَفْقَهُونَ
“Perhatikanlah bagaimana Kami mengulang-ulang ayat-ayat agar mereka memahami.” (QS. Al-An’am: 65)

Al-Qur’an juga menggambarkan orang-orang kafir bahwa mereka “tidak memahami” (QS. Al-Anfal: 65), dan menggambarkan orang munafik: “Yang demikian itu karena mereka adalah kaum yang tidak memahami” (QS. Al-Hasyr: 13). Yang dimaksud dengan fikih di sini adalah: memahami sunnah-sunnah Allah di alam semesta dan masyarakat, serta tanda-tanda-Nya dalam diri manusia dan di cakrawala.

Dalam memahami fikih agama secara benar dan cemerlang, kami menyerukan kepada beberapa jenis fikih yang diperlukan agar umat mendapat petunjuk ke jalan yang lurus:

  1. Fikih Maqashid Syariah (memahami tujuan-tujuan syariat), tidak hanya berhenti pada lahir dan harfiah teks, serta wajib menggali hukum dan rahasia yang ingin diwujudkan oleh teks demi kemaslahatan hamba di dunia dan akhirat.

  2. Fikih Al-Ma`alat (memahami konsekuensi), yaitu hasil dan dampak yang timbul dari suatu hukum atau perintah. Bisa jadi hal itu berujung pada larangan terhadap sesuatu yang mubah karena akibat buruk yang ditimbulkannya, sebagaimana isyarat firman-Nya:

وَلا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْواً بِغَيْرِ عِلْمٍ
“Dan janganlah kamu memaki sesembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan.” (QS. Al-An’am: 108)

Yang sangat kami sesalkan adalah bahwa fikih semacam ini luput dari sebagian saudara kita para ulama syariah. Mereka menyerang saya dengan keras ketika saya pergi bersama delegasi ulama dan dai ke negara Afghanistan untuk menemui para ulama Taliban, guna meyakinkan mereka agar meninggalkan patung Buddha yang mereka nekad hancurkan dan hilangkan. Tujuan kami adalah membela mereka (umat Islam) terlebih dahulu, bukan membela patung dan berhala, sebagaimana tuduhan orang yang menuduh bahwa kami datang untuk melindungi dan membela berhala.

Yang menjadi perhatian kami tidak lain adalah membela saudara-saudara kami yang dimusuhi oleh orang Barat. Kami ingin agar saudara-saudara kami tidak juga mengundang permusuhan orang Timur, para pengikut Buddha yang berjumlah ratusan juta. Terlebih lagi, patung-patung tersebut sudah ada sejak penaklukan Islam dan berabad-abad sesudahnya, namun tidak pernah terpikir oleh siapa pun untuk menghilangkan atau merusaknya. Cukuplah bagi kami apa yang mencukupi mereka (para sahabat dan ulama salaf).[4]

Beberapa sahabat pernah mengusulkan kepada Nabi ﷺ agar beliau membunuh pemimpin kaum munafik di Madinah, Abdullah bin Ubay, dan pengikutnya, agar terbebas dari kejahatan dan tipu daya mereka. Jawaban beliau: “Aku khawatir nanti orang-orang akan mengatakan bahwa Muhammad membunuh sahabat-sahabatnya sendiri!!” [5]

Artinya, beliau khawatir akan kampanye media yang dipimpin musuh-musuhnya, yang akan menjelekkan apa yang dilakukan Rasulullah, menggambarkannya dengan citra buruk sehingga membuat orang takut pada Muhammad, yang tidak ada seorang pun merasa aman di sisinya, bahkan sahabat-sahabatnya sendiri.

Ada pula Fikih Keseimbangan (Al-Muwazanat), Fikih Prioritas, dan Fikih Perbedaan. Semuanya adalah jenis fikih yang sangat diperlukan. Semuanya mengisyaratkan pembebasan pemikiran Islam dan fikih Islam dari kebekuan dan taklid, serta dari keterikatan pada fatwa dan hukum yang dihasilkan oleh akal muslim pada zamannya, lingkungannya, dan untuk memecahkan masalahnya, sehingga tidak lagi mengikat kita hari ini karena berubahnya zaman, tempat, dan kondisi manusia.

Sudah seharusnya seorang ahli fikih muslim masa kini melihat khazanah fikih warisan [6] dengan pandangan baru yang mendalam, untuk memilih darinya yang sesuai dengan zaman dan lingkungan kita, memisahkan yang merupakan anak zamannya dan tempatnya, serta menyikapi pendapat yang berbeda dan mazhab yang beragam dengan sikap menimbang dan membandingkan dalil-dalil, lalu memilih yang paling baik ucapannya, paling lurus jalannya, dan paling kuat dalilnya, dengan tetap memperhatikan maqashid syariat dan kemaslahatan makhluk. Ia tidak boleh beribadah sekadar pada nama dan istilah yang sudah tidak lagi diterima di zaman kita, seperti istilah ahlul dzimmah atau jizyah—yang terpenting adalah hakikatnya, bukan namanya. Ulama kita telah mengatakan: “Yang menjadi acuan dalam akad adalah maksud dan makna, bukan lafal dan bentuk.”

Perhatikanlah apa yang disebut oleh ulama terdahulu sebagai “jihad thalab” (jihad ofensif)—yang pada dasarnya adalah ekspansi dan penetrasi ke wilayah musuh, termasuk yang sekarang disebut perang preventif. Kita tidak lagi membutuhkannya dewasa ini, setelah adanya Piagam PBB dan kesepakatan dunia untuk menghormati batas-batas teritorial negara serta menyelesaikan masalah sengketa di antara mereka dengan cara-cara damai.

Jika sebagian orang mengatakan bahwa tujuan jihad ini adalah menyebarkan Islam, maka kita mampu menyebarkan Islam dengan cara-cara non-militer, seperti siaran radio terarah, saluran satelit, internet, dan lainnya. Kita justru membutuhkan pasukan besar yang terdiri dari para guru, dai, dan jurnalis yang terlatih untuk berbicara kepada berbagai bangsa dengan bahasa mereka masing-masing guna menjelaskan (kebenaran) kepada mereka. Saat ini, dari seribu yang dibutuhkan, tidak ada satu pun pada kita!!

Seorang ahli fikih juga harus memandang persoalan-persoalan baru—yang sangat banyak—dalam terang fikih realitas (fiqh al-waqi’), dengan menyeimbangkan antara teks-teks parsial dan tujuan-tujuan universal syariat. Ia tidak boleh mengabaikan teks-teks parsial sebagaimana diserukan oleh kaum sekuler dan modernis, dan tidak boleh melupakan tujuan-tujuan universal sebagaimana diserukan oleh kaum tekstualis dan kaku. Hendaknya ia meneladani fikih para sahabat radhiyallahu ‘anhum, yang merupakan orang-orang paling paham tentang Islam, paling mengerti ruhnya, paling tahu tujuannya, paling melihat kebutuhan manusia dan kemaslahatan hamba, dan paling memudahkan bagi makhluk. Mereka berpedoman pada manhaj Qur’ani:

وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ
“Dan Dia tidak menjadikan kesukaran untukmu dalam agama.” (QS. Al-Hajj: 78)

يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ
“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 185)

Dan berpedoman pada manhaj kenabian: “Permudahlah dan jangan mempersulit, berilah kabar gembira dan jangan membuat orang lari.” [7]

Catatan kaki:

[1] Faidh Al-Qadir, Al-Munawi
[2] Hadits riwayat Tirmidzi, Ibnu Majah, namun dinyatakan lemah oleh Al-Albani.
[3] Lihat buku penulis “Kebangkitan Islam: Dari Remaja menuju Kedewasaan”
[4] Penulis memiliki fatwa tentang patung Buddha di Afganistan dalam “Fatwa Kontemporer” jilid 4.
[5] Hadits Muttafaq ‘alaih (Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Ahmad) dari Jabir bin Abdullah.
[6] Lihat buku penulis “Syariat Islam Layak Diterapkan Setiap Zaman dan Tempat”
[7] Hadits riwayat Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud dari Anas.

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Share 0
Share 0
Topik berkaitan
  • Dr. Yusuf Al-Qaradhawi
Anda Mungkin Juga Menyukai
ChatGPT Image Jul 22 2026 01 31 38 PM 1024x512
View Post
  • Wasathiyah

Pentingnya Pendidikan Spiritual dalam Kepemimpinan Modern

D0wykae7tnkks00og8 800xauto
View Post
  • Wasathiyah

Ketekunan/Profesionalisme dalam Bekerja: Investasi yang Keuntungannya Dipanen Seumur Hidup

K634p0el8iokwgk8c0 800xauto
View Post
  • Wasathiyah

Tujuan Syariat tentang Kebebasan (Bagian 2)

1ts5ut2buv8ks0k4so 800xauto
View Post
  • Wasathiyah

Antara Asap Perang dan Harapan Fajar – Pembacaan Atas Pemandangan Dunia dari Teheran hingga Gaza

1ryknkc3gta8wc8cwo 800xauto
View Post
  • Wasathiyah

Kesetaraan Antara Laki-laki dan Perempuan… Sebuah Pandangan Islam

4r2zb29z5ksg84s08w 800xauto
View Post
  • Aqidah
  • Wasathiyah

Renungan Ketuhanan dan Sentuhan Keimanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk Anda Para Pembina Umat!
Iklan PPMT
Trending
  • Ap 6971847a1bb35 1
    • Akhbar Dauliyah
    KTT NATO 2026: Transformasi Aliansi dan Diplomasi Donald Trump
    • 06.07.26
  • 2284304248 2
    • Akhbar Dauliyah
    Seruan Balas Dendam Menggema di Teheran pada Prosesi Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei
    • 06.07.26
  • AFP 20260706 B9CZ8LV v1 HighRes PalestinianIsraelConflictGaza 3
    • Akhbar Dauliyah
    Hamas Umumkan Pembubaran Badan Pemerintahan Gaza
    • 07-07-2026
  • 62014211719 4
    • Akhbar Dauliyah
    Penulis Arab Soroti Narasi Politik Mesir: “Tidak Ada Tempat bagi Ikhwanul Muslimin”
    • 07-07-2026
  • WhatsApp Image 2026 07 07 at 3.30.19 PM (1) 5
    • Kabar Umat
    Kemenag Integrasikan Edukasi Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ ke Pendidikan Agama
    • 08.07.26
  • 42e1161e72ec8f17f03eca12b8c65c2e 6
    • Kabar Umat
    Ketua BAZNAS: Dunia Menanti Sistem Ekonomi Syariah sebagai Alternatif Kapitalisme
    • 08.07.26

Forum Dakwah & Tarbiyah Islamiyah adalah Perkumpulan yang didirikan untuk menggalakan kegiatan dakwah dan pembinaan kepada masyarakat secara jelas, utuh, dan menyeluruh.

Forum ini berupaya menyampaikan dakwah dan tarbiyah Islamiyah kepada masyarakat melalui berbagai macam kegiatan dakwah.

Kegiatan dakwah FDTI dilandasi keyakinan bahwa peningkatan iman dan taqwa tidak mungkin dapat terwujud kecuali dengan melakukan aktivitas nasyrul hidayah (penyebaran petunjuk agama), nasyrul fikrah (penyebaran pemahaman agama), dan amar ma’ruf nahi munkar (mengajak kepada kebaikan dan melarang kemungkaran).

Tag
Afghanistan Al-Aqsha Amerika Arab Saudi Arbain Nawawiyah AS covid-19 Dr. Yusuf Al-Qaradhawi Erdogan Gaza hadits arbain haji Hamas hizbullah Ikhwanul Muslimin india Irak Iran Israel Kemenag Lebanon Ma'rifatul Islam materi tarbiyah Mesir Muhammadiyah MUI Nahdlatul Ulama Pakistan Palestina Penjajah Israel Persis pks qawaidud da'wah Ramadhan Rusia Saudi Arabia Sudan Suriah Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi Taliban trump Tunisia Turki ushulul Islam Wasathiyah
Komentar Terbaru
  • Ghusni Darodjatun pada Ahdafut Tarbiyah
  • Susi pada Hadits 12: Meninggalkan yang Tidak Bermanfaat
  • Supriadi pada Al-Ihsan
  • Tata pada Urutan Khilafah Sepanjang Sejarah Islam
  • Halimah Ayu Lestari pada Ahammiyatus Syahadatain (Pentingnya Dua Kalimat Syahadat)
  • Zidnialkelisa pada Al-Mukhtashar fi Tafsir Al-Qur’anul Karim: QS. Al-Baqarah ayat 6 – 20

Input your search keywords and press Enter.