Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُولَئِكَ يَرْجُونَ رَحْمَتَ اللَّهِ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Baqarah: 218)
Jalan hijrah dan jihad tidak dapat dipisahkan. Tidak mungkin seseorang dapat maksimal dalam berjihad tanpa diawali dengan hijrah yang benar. Oleh karena itu, Syaikh Abdullah ‘Azzam rahimahullah menegaskan dari ayat di atas bahwa Islam dibangun atas tiga prinsip: iman, hijrah, dan jihad. Iman adalah fondasinya, hijrah disertai i’dad (persiapan) adalah prosesnya, dan jihad adalah puncaknya. Kemudian Allah Ta’ala menurunkan rahmat, yaitu ampunan dan surga-Nya, sebagaimana dikatakan oleh Imam Ibnul Jauzi (Zaadul Masir, 1/183).
Dua Model Hijrah
Hijrah berarti at-tarku (meninggalkan) dan al-intiqaal (perpindahan), yaitu perpindahan dari satu tempat ke tempat lain, dari satu keadaan ke keadaan lainnya. Para ulama sering mengartikannya sebagai perpindahan dari negeri kufur ke negeri tauhid. Inilah yang disebut Hijrah Makani. Minimal, perpindahan dari daerah yang memusuhi dakwah ke daerah yang kondusif bagi dakwah, seperti dahulu dari Makkah ke Madinah. Para ulama menyatakan bahwa hijrah jenis ini wajib dilakukan ketika umat Islam tidak dapat menjalankan kewajiban agamanya dengan bebas.
Syaikh Sa’di Abu Habib mengatakan, hijrah itu tarku maa nahallahu ‘anhu – meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah Ta’ala, sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar (Al-Qamus Al-Fiqhi, hal. 365). Inilah yang diistilahkan dengan Hijrah Ma’nawi, yaitu hijrah secara nilai (value), pandangan hidup, dan sikap. Dari syirik menjadi tauhid, dari maksiat menjadi taat, dari malas menjadi giat, dari membangkang menjadi tunduk dan pasrah kepada syariat, dari musik menjadi murattal, dari komunitas fasik dan sekuler menjadi komunitas Islami, dari cuek terhadap nasib kaum muslimin menjadi peduli, dari bakhil menjadi dermawan, dari terbuka aurat menjadi tertutup rapat sempurna, dan seterusnya.
Hijrah Makkah ke Madinah; Profesionalitas yang Menyejarah
Jika kita kaji proses hijrah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat dari Makkah ke Madinah, kita akan dapati apa yang dinamakan profesionalitas (al-itqan) dalam beramal. Sebelum hijrah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirim Mush’ab bin Umair radhiyallahu ‘anhu untuk lebih dulu berangkat guna melakukan conditioning (pengkondisian) masyarakat Madinah. Mengenalkan Islam kepada masyarakat Madinah sebelum hijrah dilaksanakan, agar mereka sudah siap menyambut kedatangan kaum muslimin Muhajirin (dari Makkah). Dipilihnya kota Yastrib (Madinah) juga merupakan pilihan yang tepat, sebab mata pencaharian masyarakatnya yang umumnya petani dan berkebun membentuk mereka untuk tidak mudah curiga terhadap pendatang. Berbeda dengan Makkah yang umumnya para pedagang yang kehidupannya dipenuhi intrik dan tipu-menipu.
Kemudian, ketika menjelang hijrah, orang-orang Quraisy mengepung rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk membunuhnya agar hijrah tidak terlaksana; sebuah rencana yang mereka sepakati di Darun Nadwah. Maka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjuk Ali radhiyallahu ‘anhu sebagai penggantinya di tempat tidur. Dipilihnya Ali karena beliau adalah anak Abu Thalib, yang jika dibunuh maka akan murkalah Bani Hasyim. Ditambah lagi cara orang Quraisy membunuh tidak pernah asal bunuh di balik selimut, tetapi mereka membukanya terlebih dahulu agar tidak salah sasaran. Artinya, telah diperkirakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa Ali radhiyallahu ‘anhu tidak akan terbunuh.
Setelah bebas dari situasi tersebut, dengan izin Allah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersembunyi di gua Hira bersama Abu Bakar, ditemani seorang pemandu bernama Abdullah bin Uraiqith yang masih musyrik. Adapun makanan diurus oleh Asma binti Abu Bakar, sementara yang mengamati kondisi kota Makkah adalah putra Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu, yaitu Abdullah. Sedangkan sang jawara, Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu, hijrah paling akhir sebagai tim sapu jagat, karena sudah diketahui tidak akan ada yang mengganggunya meskipun ia sendirian.
Akhirnya, mereka sampai di Madinah dengan selamat dan menjadi tonggak baru sejarah dakwah Islam. Hijrah ini begitu berat, jauh, dan sulit, namun dijalankan dengan begitu rapi sejak awal hingga akhirnya. Maka, Allah Ta’ala memuji mereka dengan firman-Nya “kamu adalah umat yang terbaik”. Imam Ibnu Jarir mengatakan bahwa umat terbaik dalam ayat ini adalah para sahabat Nabi yang berhijrah dari Makkah ke Madinah (Tafsir Ath-Thabari, 7/100–101).
Bagaimana dengan Kita?
Proses hijrah hanyalah salah satu contoh tentang aksi munazhzham fi syu’unih – rapi dan teratur aktivitasnya – yang terjadi pada masa awal Islam. Hari ini, ada perhelatan besar yang mau tidak mau harus kita ikuti sebagai bagian dari umat Islam dan warga negara Indonesia, yaitu kontestasi dalam politik. Tentu saja, kembali kepada kita, apakah kita hanya menjadi pembaca sejarah atau ingin mengambil pelajaran dari sejarah?
Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسانِ
“Sesungguhnya Allah memerintahkan (kamu) berlaku adil dan berbuat ihsan (kebaikan).” (QS. An-Nahl: 90)
Wallahu yahdina ilaa sawaa’is sabiil.
Sumber: Alfahmu.id





