RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
Kategori
  • Akhbar Dauliyah (1,064)
  • Akhlak (135)
  • Al-Qur'an (80)
  • Aqidah (169)
  • Dakwah (35)
  • Fikrah (1)
  • Fikrul Islami (43)
  • Fiqih (193)
  • Fiqih Dakwah (76)
  • Gerakan Pembaharu (23)
  • Hadits (107)
  • Ibadah (13)
  • Kabar Umat (444)
  • Kaifa Ihtadaitu (6)
  • Keakhwatan (7)
  • Kisah Nabi (12)
  • Kisah Sahabat (4)
  • Masyarakat Muslim (14)
  • Materi Khutbah dan Ceramah (78)
  • Musthalah Hadits (3)
  • Rumah Tangga Muslim (12)
  • Sejarah Islam (199)
  • Senyum (2)
  • Taujihat (25)
  • Tazkiyah (45)
  • Tokoh Islam (20)
  • Ulumul Qur'an (7)
  • Uncategorized (5)
  • Wasathiyah (138)
0
2K
RISALAH
Subscribe
RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
  • Akhbar Dauliyah

Israel Sahkan “Undang-Undang Elit” untuk Mengadili Tahanan Hamas

  • 03-06-2026
  • No comments
لسلسبلس22

Pemerintah Israel telah mengesahkan rencana gabungan Kementerian Keuangan dan Pertahanan yang mengatur pengadilan bagi elemen yang digambarkannya sebagai “elit” yang berafiliasi dengan Gerakan Perlawanan Islam (Hamas) yang berpartisipasi dalam serangan 7 Oktober 2023, berdasarkan apa yang dikenal sebagai “Undang-Undang Elit,” menurut situs web Kementerian Militer Israel.

Berdasarkan rencana yang disetujui, anggaran lebih dari satu miliar shekel (sekitar 270 juta dolar AS) akan dialokasikan untuk Kementerian Pertahanan dan militer Israel selama tahun 2026 hingga 2029 untuk tujuan mengadili para tahanan. Undang-undang tersebut mengatur pendirian pengadilan militer khusus untuk mengadili 250 pejuang dari Brigade Izzuddin al-Qassam. Dalam kerangka rancangan undang-undang tersebut, juga disahkan reservasi mendasar yang menyatakan bahwa para tahanan ini tidak akan dimasukkan dalam setiap kesepakatan pertukaran di masa depan.

Pendanaan ini akan digunakan untuk membangun infrastruktur yang diperlukan untuk menerapkan undang-undang tersebut, termasuk pembangunan kompleks pengadilan, kejaksaan, dan markas militer, serta perekrutan personel dan penutupan gaji, pemeliharaan dan pengoperasian bangunan, sistem komputasi dan komunikasi, layanan streaming, makanan, layanan medis, dan transportasi.

Menteri Pertahanan Yisrael Katz mengatakan bahwa Israel mengirimkan pesan kepada musuh-musuhnya melalui tindakan ini. Sementara itu, Menteri Keuangan Bezalel Smotrich mengatakan bahwa pemerintah menyediakan seluruh anggaran yang diperlukan untuk tujuan ini.

Para pengamat berpendapat bahwa undang-undang ini membangun sistem luar biasa yang menggabungkan kekhawatiran keamanan dengan doktrin politik pendudukan, mengubah peradilan menjadi alat untuk mengelola perang psikologis dan propaganda dangkal, serta menjadi sarana balas dendam terhadap warga Palestina.

Penolakan Hamas dan Pelanggaran Hukum Internasional

Hamas sebelumnya menggambarkan undang-undang tersebut sebagai “eskalasi berbahaya,” dan menegaskan dalam sebuah pernyataan bahwa undang-undang itu “rasis, batal, dan tidak sah,” serta merupakan upaya Israel untuk mengingkari jalur masa depan menuju kesepakatan pertukaran tahanan. Hamas menunjuk bahwa undang-undang ini, dengan mengabaikan aturan prosedur dan pembuktian, mengungkap sifat balas dendam dan rasis dari sistem pendudukan.

Rancangan undang-undang ini secara eksplisit bertentangan dengan hukum humaniter internasional dan hukum hak asasi manusia internasional. Konvensi Jenewa Ketiga menetapkan hak-hak yang jelas bagi tawanan perang, termasuk hak untuk dilindungi dari kekerasan, ancaman, penghinaan, dan hak atas pengadilan yang adil di hadapan pengadilan biasa, bukan pengadilan luar biasa.

Pembentukan pengadilan semu dan pengadilan tahanan tanpa jaminan yang adil merupakan kejahatan perang berdasarkan Pasal 8 Statuta Roma. Pasal ini secara eksplisit mengkriminalisasi perampasan hak yang disengaja atas pengadilan yang adil dan teratur bagi tawanan perang atau warga sipil yang dilindungi.

Sumber: Al Jazeera

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Share 0
Share 0
Topik berkaitan
  • Gaza
  • Hamas
  • Israel
  • Palestina
Anda Mungkin Juga Menyukai
Afp 6a629c0f423f
View Post
  • Akhbar Dauliyah

Serangan Bom Israel di Gaza Usai Perintah Evakuasi: Dua Warga Palestina Tewas

AP24115662308877
View Post
  • Akhbar Dauliyah

Hamas secara resmi menunjuk Khalil al-Hayya sebagai pemimpin barunya setelah ia unggul dalam pemungutan suara putaran kedua melawan Khaled Meshaal.

1836056951
View Post
  • Akhbar Dauliyah

Aktivis Proyeksikan Foto Marwan Barghouti di Dekat Menara Eiffel, Desak Pembebasannya

Thumbs b c ce9760ad75d8e18624e807e4397f9758
View Post
  • Akhbar Dauliyah

Pemukim Israel Bakar Masjid dan Lukai 4 Warga Palestina dalam Serangan di Tepi Barat

Doc 36x42rk
View Post
  • Akhbar Dauliyah

Kekhawatiran Israel atas Ekspansi Turki di Suriah dan Arah Negara Baru

Jumlah Orang Palestina Bertambah 10 Kali Lipat Sejak Nakbah
View Post
  • Akhbar Dauliyah

10 Taktik Zionis untuk Melumpuhkan Organisasi Islam di Amerika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk Anda Para Pembina Umat!
Iklan PPMT
Trending
  • Ap 6971847a1bb35 1
    • Akhbar Dauliyah
    KTT NATO 2026: Transformasi Aliansi dan Diplomasi Donald Trump
    • 06.07.26
  • 2284304248 2
    • Akhbar Dauliyah
    Seruan Balas Dendam Menggema di Teheran pada Prosesi Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei
    • 06.07.26
  • AFP 20260706 B9CZ8LV v1 HighRes PalestinianIsraelConflictGaza 3
    • Akhbar Dauliyah
    Hamas Umumkan Pembubaran Badan Pemerintahan Gaza
    • 07-07-2026
  • 62014211719 4
    • Akhbar Dauliyah
    Penulis Arab Soroti Narasi Politik Mesir: “Tidak Ada Tempat bagi Ikhwanul Muslimin”
    • 07-07-2026
  • WhatsApp Image 2026 07 07 at 3.30.19 PM (1) 5
    • Kabar Umat
    Kemenag Integrasikan Edukasi Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ ke Pendidikan Agama
    • 08.07.26
  • 42e1161e72ec8f17f03eca12b8c65c2e 6
    • Kabar Umat
    Ketua BAZNAS: Dunia Menanti Sistem Ekonomi Syariah sebagai Alternatif Kapitalisme
    • 08.07.26

Forum Dakwah & Tarbiyah Islamiyah adalah Perkumpulan yang didirikan untuk menggalakan kegiatan dakwah dan pembinaan kepada masyarakat secara jelas, utuh, dan menyeluruh.

Forum ini berupaya menyampaikan dakwah dan tarbiyah Islamiyah kepada masyarakat melalui berbagai macam kegiatan dakwah.

Kegiatan dakwah FDTI dilandasi keyakinan bahwa peningkatan iman dan taqwa tidak mungkin dapat terwujud kecuali dengan melakukan aktivitas nasyrul hidayah (penyebaran petunjuk agama), nasyrul fikrah (penyebaran pemahaman agama), dan amar ma’ruf nahi munkar (mengajak kepada kebaikan dan melarang kemungkaran).

Tag
Afghanistan Al-Aqsha Amerika Arab Saudi Arbain Nawawiyah AS covid-19 Dr. Yusuf Al-Qaradhawi Erdogan Gaza hadits arbain haji Hamas hizbullah Ikhwanul Muslimin india Irak Iran Israel Kemenag Lebanon Ma'rifatul Islam materi tarbiyah Mesir Muhammadiyah MUI Nahdlatul Ulama Pakistan Palestina Penjajah Israel Persis pks qawaidud da'wah Ramadhan Rusia Saudi Arabia Sudan Suriah Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi Taliban trump Tunisia Turki ushulul Islam Wasathiyah
Komentar Terbaru
  • Ghusni Darodjatun pada Ahdafut Tarbiyah
  • Susi pada Hadits 12: Meninggalkan yang Tidak Bermanfaat
  • Supriadi pada Al-Ihsan
  • Tata pada Urutan Khilafah Sepanjang Sejarah Islam
  • Halimah Ayu Lestari pada Ahammiyatus Syahadatain (Pentingnya Dua Kalimat Syahadat)
  • Zidnialkelisa pada Al-Mukhtashar fi Tafsir Al-Qur’anul Karim: QS. Al-Baqarah ayat 6 – 20

Input your search keywords and press Enter.