Pertanyaan:
Apa hukum agama tentang seseorang yang berbuat curang dalam ujian sekolah, ujian kerja, atau yang serupa? Mohon fatwa, semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.
Jawaban Yang Mulia Syekh Al-Qardhawi:
Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasul yang paling mulia, junjungan kita Muhammad, serta kepada keluarganya dan seluruh sahabatnya. Amma ba’du.
Islam membenci kecurangan dalam segala jenisnya, dan mengharamkannya dalam segala bentuknya—dalam setiap jual beli, dan dalam semua jenis transaksi manusia, baik materi maupun moral.
Hal ini dijelaskan dalam sabda beliau ﷺ:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ: «مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا»
“Barang siapa yang menipu terhadap kami, maka ia bukanlah dari golongan kami.” (HR. Muslim dan lainnya)
Seorang muslim dituntut untuk berpegang pada kejujuran dalam segala urusannya. Karena kejujuran termasuk kebajikan yang menuntun ke surga.
Sebagaimana sabda beliau ﷺ:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: «عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ، فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ، وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ، وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا»
“Hendaklah kalian berpegang pada kejujuran. Maka sesungguhnya kejujuran menuntun kepada kebajikan, dan kebajikan menuntun kepada surga. Dan seseorang senantiasa jujur dan berusaha sungguh-sungguh untuk jujur hingga ia dicatat di sisi Allah sebagai orang yang sangat jujur.” (HR. Muslim)
Keuntungan ini jauh lebih berharga daripada setiap keuntungan duniawi.
Apabila Allah mengharamkan suatu perkara, maka melakukannya adalah dosa, dan ikut serta di dalamnya adalah kerja sama dalam dosa dan permusuhan.
Jadi, jika orang yang berbuat curang adalah pelaku dosa, maka orang yang membantunya dalam kecurangan adalah mitra baginya dalam dosa.
Ia juga mengganggu hak orang lain. Karena ujian diadakan untuk membedakan antara orang pintar dan orang bodoh, untuk membedakan antara orang yang rajin dan orang yang lalai, serta antara orang yang belajar dan orang yang ceroboh.
Maka bagaimana mungkin disamakan orang pintar yang rajin dengan orang bodoh yang malas?
Allah Ta’ala berfirman:
أَمْ نَجْعَلُ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ كَالْمُفْسِدِينَ فِي الْأَرْضِ أَمْ نَجْعَلُ الْمُتَّقِينَ كَالْفُجَّارِ
“Atau patutkah Kami menjadikan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh seperti orang-orang yang berbuat kerusakan di bumi? Atau Kami menjadikan orang-orang yang bertakwa seperti orang-orang yang jahat?” (Q.S. Shad: 28)
قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ
“Katakanlah: ‘Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?'” (Q.S. Az-Zumar: 9)
Meluasnya kecurangan dalam ujian sekolah atau ujian kerja dan lainnya, adalah perilaku yang buruk, dan keburukan di antara keburukan.
Ia adalah:
Penipuan terhadap para pejabat,
Kezaliman terhadap masyarakat,
Kezaliman terhadap negara.
Ia juga berbahaya bagi masyarakat, karena di dalamnya orang yang rajin dan orang yang ceroboh menjadi sama. Bahkan bisa jadi orang yang ceroboh mendahului orang yang rajin, dan orang bodoh mendahului orang pintar dalam mendapatkan pekerjaan atau jabatan yang tidak kompeten baginya.
Bagaimana mungkin suatu masyarakat di mana orang-orang yang batil merajalela dan tersingkir di dalamnya orang-orang yang benar, dan urusan diserahkan kepada selain ahlinya—dapat hidup dan menjadi kuat?
Ini adalah pembalikan timbangan dan kehancuran amanah.
Dalam hadis:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ: «فَإِذَا ضُيِّعَتِ الأَمَانَةُ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ» قِيلَ: كَيْفَ إِضَاعَتُهَا؟ قَالَ: «إِذَا وُسِّدَ الأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ»
“Apabila amanah telah disia-siakan, maka nantikanlah saat kiamat.” Dikatakan: “Bagaimana penyia-nyiaannya?” Beliau bersabda: “Apabila urusan diserahkan kepada selain ahlinya, maka nantikanlah saat kiamat.” (HR. Bukhari)
Jika orang yang berbuat curang mendapatkan ijazah atau pekerjaan melalui kecurangannya, maka ia perlu khawatir bahwa apa yang diambilnya berupa gaji adalah haram baginya.
Karena ia mengambilnya dalam keadaan tidak berhak menerimanya; karena pada hakikatnya ia tidak mencapai derajat yang membuatnya layak untuk jabatan ini.
Dengan demikian, mengambil gaji termasuk memakan harta dengan cara batil.
Bisa jadi berlaku firman Allah Ta’ala:
لَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَفْرَحُونَ بِمَا أَتَوْا وَيُحِبُّونَ أَنْ يُحْمَدُوا بِمَا لَمْ يَفْعَلُوا فَلَا تَحْسَبَنَّهُمْ بِمَفَازَةٍ مِنَ الْعَذَابِ ۖ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
“Janganlah engkau mengira orang-orang yang gembira dengan apa yang mereka kerjakan dan suka dipuji atas apa yang tidak mereka kerjakan—maka janganlah engkau mengira mereka akan selamat dari azab; dan bagi mereka azab yang pedih.” (Q.S. Ali ‘Imran: 188)
Oleh karena itu, kami menasihati orang yang mendapatkan pekerjaan melalui kecurangan dalam hal yang membuatnya layak untuk pekerjaan ini, agar:
Berusaha untuk mendapatkan ijazah yang sungguh-sungguh,
Atau mencari pekerjaan yang tidak memerlukan apa yang tidak ada padanya.
Kami juga menasihatinya untuk bertakwa kepada Allah dan bersabar hingga Allah menjadikan baginya jalan keluar.
Sebagaimana firman-Nya:
وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا * وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ
“Dan barang siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan menjadikan baginya jalan keluar, dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka.” (Q.S. Ath-Thalaq: 2-3)
Sabda Nabi ﷺ:
عَنْ أَبِي أُمَامَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: «إِنَّ رَوْحَ الْقُدُسِ نَفَثَ فِي رُوعِيَ أَنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَكْمِلَ أَجَلَهَا، وَتَسْتَوْعِبَ رِزْقَهَا، فَأَجْمِلُوا فِي الطَّلَبِ، وَلَا يَحْمِلَنَّ أَحَدَكُمُ اسْتِبْطَاءُ الرِّزْقِ أَنْ يَطْلُبَهُ بِمَعْصِيَةٍ، فَإِنَّ اللَّهَ لَا يُنَالُ مَا عِنْدَهُ إِلَّا بِطَاعَتِهِ»
“Sesungguhnya Ruhul Qudus membisikkan ke dalam dadaku bahwa satu jiwa tidak akan mati hingga ia menyempurnakan ajalnya dan menghabiskan rezekinya. Maka berlaku baiklah dalam mencari rezeki, dan jangan sekali-kali keterlambatan rezeki mendorong seseorang di antara kalian untuk mencarinya dengan cara maksiat. Sesungguhnya apa yang ada di sisi Allah tidak akan diperoleh kecuali dengan ketaatan kepada-Nya.” (Dishahihkan Al-Albani)
Wallahu a’lam.
Sumber: Al-Qaradawi





