Serangan berskala besar yang diluncurkan pasukan Israel di kamp pengungsian Qalandiya, wilayah Tepi Barat yang diduduki, menyebabkan sedikitnya 51 warga Palestina terluka. Informasi ini disampaikan oleh Pemerintah Daerah Yerusalem kepada Al Jazeera.
Pada hari Kamis, pasukan Israel merubuhkan sejumlah toko di dekat pos pemeriksaan Qalandiya. Setelah itu, mereka memberlakukan jam malam di kota tetangga, Kafr Aqab, serta menutup akses jalan yang menghubungkan wilayah tersebut dengan Yerusalem.
Masyarakat Bulan Sabit Merah Palestina (PRCS) melaporkan bahwa 35 orang harus dilarikan ke rumah sakit akibat penganiayaan berat, sementara enam orang lainnya mendapatkan perawatan di lokasi kejadian. Selain itu, satu orang terkena tembakan peluru baja berlapis karet.
Menurut keterangan PRCS, enam warga lainnya mengalami sesak napas akibat paparan gas air mata.
Lembaga kemanusiaan tersebut menambahkan bahwa armada ambulans mereka sempat dihalangi untuk menjangkau korban luka sejak Rabu malam. Kendati demikian, tim medis tetap berhasil mengevakuasi beberapa pasien, termasuk mereka yang membutuhkan penanganan cuci darah.
Tentara Israel juga melempar granat kejut ke arah para wartawan yang bertugas di pintu masuk kamp dan memaksa mereka meninggalkan lokasi.
Media lokal Palestina melaporkan bahwa puluhan warga, termasuk wanita dan anak-anak, ditahan untuk menjalani interogasi lapangan di dalam rumah-rumah warga yang dialihfungsikan menjadi tempat penahanan sementara.
Pada hari yang sama, pasukan Israel turut menyerbu Kota Jenin. Dalam penggerebekan tersebut, PRCS mencatat satu warga Palestina tertembak dan satu orang lainnya mengalami tindak kekerasan fisik.
Serangan militer serta aksi kekerasan pemukim Israel terhadap komunitas Palestina di Tepi Barat kian memuncak dalam beberapa bulan terakhir. Fenomena ini terjadi beriringan dengan maraknya pembongkaran properti milik warga Palestina dan penyitaan lahan secara ilegal.
Lembaga pemantau hak asasi manusia mencatat lebih dari 11.000 serangan yang dilakukan oleh militer maupun pemukim Israel di seluruh Tepi Barat sepanjang paruh pertama tahun ini saja. Dampaknya, lebih dari 2.300 warga Palestina terpaksa mengungsi dari kediaman mereka akibat teror pemukim dan berbagai pembatasan wilayah.
Komisi penyelidik yang dibentuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyimpulkan pada bulan Juni lalu bahwa otoritas Israel berulang kali gagal mencegah aksi serangan pemukim yang sebenarnya sudah bisa diantisipasi, serta tidak mengusut maupun menghukum para pelakunya.
Para penyelidik menyatakan bahwa dalam beberapa kasus, otoritas Israel bahkan secara langsung mendukung aksi kekerasan tersebut melalui perlindungan militer, serta pasokan senjata dan penyaluran dana kepada para pemukim.
Pemerintah Israel telah melarang UNRWA, badan PBB yang mengurusi pengungsi Palestina, untuk beroperasi di Yerusalem Timur yang diduduki. Mereka juga merubuhkan sejumlah fasilitas milik badan tersebut di sana, termasuk yang berada di dekat Qalandiya.
Sejak memegang wewenang atas urusan sipil di Tepi Barat, Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich telah menyetujui, melegalkan, atau meresmikan kembali lebih dari 104 permukiman ilegal dan 160 pos pemukiman pertanian. Di sisi lain, Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir telah membagikan ribuan senjata api kepada para pemukim melalui program pertahanan sipil yang disokong negara.
Sejumlah pemerintah negara Barat, termasuk Inggris, Kanada, dan Prancis, telah menjatuhkan sanksi kepada beberapa pemukim individu maupun menteri yang aktif menjabat, seperti Smotrich, atas keterlibatan mereka dalam aksi kekerasan tersebut.
Dalam salah satu keputusan pertamanya usai kembali ke Gedung Putih tahun lalu, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mencabut sanksi terbatas AS yang sebelumnya dijatuhkan kepada para pemukim Israel yang dituduh menyerang warga Palestina.
Sumber: Situs berita Al Jazeera




