Wudhu adalah bersuci dengan air yang dilakukan dengan cara khusus. Kewajibannya ditetapkan dengan firman Allah,
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan ni`mat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.” (Q.S. Al-Maidah: 6)
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,
لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةَ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ
“Tidak akan diterima shalat seseorang yang berhadats sehingga dia berwudhu.” (Mutaafaq ‘alaih).
Abu Hurairah ra telah merilis tentang keutamaan wudhu. Bahwasannya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى مَا يَمْحُو اللَّهُ بِهِ الْخَطَايَا وَيَرْفَعُ بِهِ الدَّرَجَاتِ قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ إِسْبَاغُ الْوُضُوءِ عَلَى الْمَكَارِهِ وَكَثْرَةُ الْخُطَا إِلَى الْمَسَاجِدِ وَانْتِظَارُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ فَذَلِكُمْ الرِّبَاطُ
“Maukah kalian aku tunjukkan tentang sesuatu (amalan) yang dengannya Allah menghapuskan dosa-dosa, dan mengangkat derajat-derajat?” Mereka berkata, “Mau, wahai Rasulullah!!” Beliau bersabda, “(Amalan itu) adalah menyempurnakan wudhu’ di waktu yang tak menyenangkan, banyaknya langkah menuju masjid, dan menunggu sholat setelah menunaikan sholat. Itulah pos penjagaan”. (HR. Muslim)
Fardhu-fardhu Wudhu
- Membasuh muka. Para ulama membatasinya mulai dari batas tumbuh rambut sampai bawah dagu, dari telinga ke telinga.
- Membasuh kedua tangan sampai ke siku; yaitu pergelangan lengan.
- Mengusap kepala keseluruhannya menurut Imam Malik dan Ahmad, sebagiannya menurut Imam Abu Hanifah dan Asy Syafi’iy.
- Membasuh kedua kaki sampai ke mata kaki, sesuai dengan sabda Nabi kepada orang yang hanya mengusap kakinya,
وَيْلٌ لِلأَعْقَابِ مِنْ النَّارِ
“Celaka, bagi kaki yang tidak dibasuh, ia diancam neraka”. (Muttafaq alaih)
Empat rukun inilah yang tercantum secara tekstual dalam ayat wudhu (QS. 5:6) ditambah dengan:
- Niat, menurut Imam Syafi’iy, Malik dan Ahmad sesuai dengan sabda Nabi, “Sesungguhnya semua amal itu tergantung niat…” (Muttafaq alaih), dan untuk membedakan antara ibadah dari kebiasaan. Dan tidak disyaratkan melafalkan niat. Karena niat itu berada di hati.
- Tertib (berurutan), yaitu dimulai dari membasuh muka, tangan, mengusap kepala, lalu membasuh kaki. Hal ini sunnah hukumnya menurut Abu Hanifah dan Malikiyah.
Sunnah Wudhu
- Membaca Basmalah, yang menjadi sunnah dalam memulai semua pekerjaan, juga sesuai dengan hadits dari Anas bin Malik -radhiyallahu anhu- berkata,
طَلَبَ بَعْضُ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَضُوءًا, فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَلْ مَعَ أَحَدٍ مِنْكُمْ مَاءٌ فَوَضَعَ يَدَهُ فِي الْمَاءِ وَيَقُولُ تَوَضَّئُوا بِسْمِ اللَّهِ فَرَأَيْتُ الْمَاءَ يَخْرُجُ مِنْ بَيْنِ أَصَابِعِهِ حَتَّى تَوَضَّئُوا مِنْ عِنْدِ آخِرِهِمْ قَالَ ثَابِتٌ قُلْتُ لِأَنَسٍ كَمْ تُرَاهُمْ قَالَ نَحْوًا مِنْ سَبْعِينَ
”Sebagian sahabat-sahabat Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- pernah mencari air wudhu’. Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda, “Apakah ada air pada seorang diantara kalian?” Kemudian beliau meletakkan tangannya dalam air seraya bersabda, “Berwudhu’lah kalian dengan bismillah”. Lalu kami melihat ada air yang keluar di antara jari-jari beliau sampai berwudhu’lah mereka hingga orang yang paling terakhir diantara mereka”. Tsabit berkata, “Aku katakan kepada Anas, “Berapa orang yang engkau lihat diantara mereka?” Beliau berkata, “Sekitar 70 orang”. (HR. An-Nasa’iy dalam Sunan-nya 78)
- Bersiwak, sesuai dengan sabda Nabi,
لَولاَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِيْ لأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ الْوُضُوْءِ وَلأَخَّرْتُ الْعِشَاءَ إِلَى ثُلُثِ اللَّيْلِ أَوْ شَطْرِ اللَّيْلِ
“Andai aku tak (khawatir) akan memberatkan umatku, maka aku akan perintahkan (wajibkan) mereka bersiwak setiap kali hendak berwudhu, dan akan kutangguhkan sholat Isya’ ke sepertiga malam atau tengah malam”. (HR. Ahmad dalam Al-Musnad [7406]. Hadits ini di-shohih-kan oleh Al-Arna’uth dalam Takhrij Al-Ihsan [2/250])
- Membasuh dua telapak tangan tiga kali basuhan di awalan wudhu. Humron bin Aban An-Namariy Al-Madaniy -rahimahullah- berkata,
أَنَّهُ رَأَى عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ دَعَا بِإِنَاءٍ فَأَفْرَغَ عَلَى كَفَّيْهِ ثَلَاثَ مِرَارٍ فَغَسَلَهُمَا
“Bahwa ia pernah melihat Utsman bin Affan meminta bejana air. Beliau (Utsman) menuang air pada kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali seraya mencuci keduanya….” [HR. Al-Bukhoriy (159), dan Muslim (226)]
- Berkumur, menghisap air ke hidung dan menyemburkannya keluar. Dari Yahya bin Umaroh dari Abdullah bin Zaid bin Ashim Al-Anshoriy –seorang sahabat-. Dia (Yahya bin Umaroh) berkata,
قِيلَ لَهُ تَوَضَّأْ لَنَا وُضُوءَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَدَعَا بِإِنَاءٍ فَأَكْفَأَ مِنْهَا عَلَى يَدَيْهِ فَغَسَلَهُمَا ثَلَاثًا ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَاسْتَخْرَجَهَا فَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ مِنْ كَفٍّ وَاحِدَةٍ
“Ada yang berkata kepadanya (yakni, kepada Abdullah bin Zaid), “Berwudhu’lah untuk kami seperti wudhu’nya Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam-“. Kemudian beliau (Abdullah bin Zaid) meminta bejana yang berisi air. Dia pun menuangkan air pada kedua tangannya, lalu mencuci keduanya sebanyak tiga kali. Kemudian ia memasukkan tangannya dan mengeluarkannya seraya berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidung dari satu telapak (satu cidukan)…”. (HR. Bukhari Muslim)
- Mensela sela jenggot dan jari.
عن عُثْمانَ بن عَفَّانَ، أَنَّ النَّبِيَّ كَانَ يُخَلِّلُ لِحْيَتَهُ
Dari Utsman bin ‘Affan, “Sesungguhnya nabi dahulu senantiasa menggosok sela-sela rambut janggutnya (jenggot) beliau (dalam berwudhu)” (Diriwayatkan oleh Tirmidzî)
- Mengulang tiga kali basuhan. Banyak sekali hadits yang menerangkannya. Diantaranya adalah hadits Humron bin Aban An-Namariy Al-Madaniy -rahimahullah- yang lengkapnya sebagai berikut,
أَنَّهُ رَأَى عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ دَعَا بِإِنَاءٍ فَأَفْرَغَ عَلَى كَفَّيْهِ ثَلَاثَ مِرَارٍ فَغَسَلَهُمَا ثُمَّ أَدْخَلَ يَمِينَهُ فِي الْإِنَاءِ فَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلَاثًا وَيَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ ثَلَاثَ مِرَارٍ ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ ثَلَاثَ مِرَارٍ إِلَى الْكَعْبَيْنِ ثُمَّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِي هَذَا ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ لَا يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Bahwa ia pernah melihat Utsman bin Affan meminta bejana air. Beliau (Utsman) menuang air pada kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali seraya mencuci keduanya. Kemudian beliau memasukkan tangan kanannya pada bejana. Beliau pun berkumur-kumur, dan memasukkan air ke dalam hidungnya, lalu mencuci wajahnya sebanyak tiga kali, dan kedua tangannya sampai kepada kedua sikunya sebanyak tiga kali. Kemudian beliau mengusap kepalanya, lalu mencuci kedua kakinya sebanyak tiga kali sampai kepada kedua mata kaki. Kemudian Utsman berkata, “Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,”Barangsiapa yang berwudhu’ seperti wudhu’ku ini, lalu ia sholat dua raka’at, sedang ia tidak mengajak hatinya berbicara di dalam dua raka’at itu, niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu”. [HR. Al-Bukhariy (159), dan Muslim (226)]
- Memulai dari sisi kanan sebelum yang kiri, seperti dalam hadits Aisyah ra.
قال رسول اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِي تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ وَفِي شَأْنِهِ كُلِّهِ
“Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam sangat menyukai memulai dari yang kanan ketika memakai sandal, menyisir, bersuci, dan semua aktifitasnya.” (Muttafaq alaih)
- Menggosok, yaitu menggerakkan tangan ke anggota badan ketika mengairi atau sesudahnya. Sedang bersambung artinya terus menerus pembasuhan anggota badan itu tanpa terputus oleh aktifitas lain di luar wudhu. Hal ini diterangkan dalam banyak hadits. Menggosok menurut madzhab Maliki termasuk dalam rukun wudhu, sedang terus menerus termasuk dalam rukun wudhu menurut madzhab Maliki dan Hanbali.
- Mengusap dua telinga, seperti yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu’anhuma,
أنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى الله عَليْهِ وسَلَّمَ مَسَحَ أُذُنَيْهِ دَاخِلَهُمَا بِالسَّبَّابَتَيْنِ ، وَخَالَفَ بِإِبْهَامَيْهِ إِلَى ظَاهِرِ أُذُنَيْهِ ، فَمَسَحَ ظَاهِرَهُمَا وَبَاطِنَهُمَا.
“Bahwasannya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam mengusap dua telinganya bagian dalamnya dengan dua jari telunjuknya dan bagian luarnya dengan dua jari ibunya, maka beliau mengusap kedua telinganya bagian dalam maupun luarnya.” (HR. Ibnu Majah, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Ibni Majah: 353 dan Al-Irwa’: 90).
- Berdo’a setelah wudhu.Tentang hal ini Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,
مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ يَتَوَضَّأُ فَيُبْلِغُ – أَوْ فَيُسْبِغُ – الْوُضُوءَ ثُمَّ يَقُولُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ إِلاَّ فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةُ يَدْخُلُ مِنْ أَيِّهَا شَاءَ
“ Tidaklah salah seorang diantara kalian berwudhu dan sampai selesai atau menyempurnakan wudhu kemudian membaca doa: “ Aku bersaksi tidak ada ilah (sesembahan) yang berhaq disembah kecuali Allah dan aku bersaksi bahwasannya Muhammad adalah hamba Allah dan utusan-Nya, melainkan akan dibukakan baginya delapan pintu surga yang dia bisa masuk dari pintu mana saja yang dia kehendaki.”
Dalam sebuah riwayat : “Aku bersaksi tidak ada ilah (sesembahan) yang berhaq disembah kecuali Allah semata yang tidak ada sekutu bagi-Nya dan aku bersaksi bahwasannya muhammad hamba Allah dan utusannya” (HR. Muslim)
- Shalat sunnah wudhu dua rakaat, seperti disebutkan dalam hadits berikut,
مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِي هَذَا، ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ لَا يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa mengambil wudlu seperti cara aku berwudlu kemudian dia menunaikan shalat dua rakaat dan tidak berkata-kata antara wudlu dan shalat, maka Allah akan mengampunkan dosa-dosanya yang telah lalu.” ( Shohih Bukhori, no.159 dan Shohih Muslim, no.226)
Sedangkan do’a ketika berwudhu, tidak pernah ada riwayat yang menerangkan sedikitpun.
Cara Berwudhu
Tata cara berwudhu telah dijelaskan dalam hadits dari Humron mantan budak Utsman bin Affan di atas (lihat: point ke 6 pembahasan sunnah wudhu).