Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI, Sodik Mudjahid, menilai dunia sedang memasuki fase ketika sistem ekonomi liberalis-kapitalis mulai dipertanyakan. Menurutnya, sistem tersebut belum mampu mewujudkan keadilan sosial dan pemerataan kesejahteraan, baik di tingkat global maupun di negara-negara yang menerapkannya.
Pernyataan itu disampaikan Sodik dalam acara Silaturahim Nasional dan BAZNAS Award 2026 bertajuk Anugerah Kepatuhan Zakat yang Berdampak di Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Menurut Sodik, semakin banyak tokoh dunia yang mulai mengkritisi sistem ekonomi kapitalis, termasuk teori trickle-down effect yang selama ini diyakini mampu menciptakan kesejahteraan melalui pertumbuhan ekonomi. Dalam praktiknya, teori tersebut dinilai belum berhasil mengurangi kesenjangan, bahkan justru memperlebar jurang antara kelompok kaya dan masyarakat berpenghasilan rendah. Ia menyebut sejumlah tokoh internasional, seperti Hillary Clinton, Paus Fransiskus, dan mantan Direktur Pelaksana IMF Christine Lagarde, sebagai figur yang turut menyampaikan kritik terhadap sistem tersebut.
Sodik juga mengutip pandangan Presiden Prabowo Subianto yang menilai dunia saat ini membutuhkan sistem ekonomi baru yang tidak hanya mampu mendorong pertumbuhan, tetapi juga menghadirkan keadilan sosial. Menurutnya, ekonomi syariah memiliki prinsip-prinsip yang mampu menjawab kebutuhan tersebut karena menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai salah satu tujuan utama.
Ia kemudian menyoroti kondisi ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Meskipun pertumbuhan ekonomi nasional relatif stabil, angka kemiskinan dinilai masih menjadi persoalan serius. Bahkan, fenomena kemiskinan ekstrem masih ditemukan di sejumlah daerah, sementara jumlah masyarakat kelas menengah terus mengalami penurunan. Akan tetapi, kekayaan dinilai masih terkonsentrasi pada kelompok tertentu. Menurut Sodik, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya diikuti dengan pemerataan hasil pembangunan.
Ia juga menegaskan bahwa ekonomi syariah tidak hanya berbicara mengenai zakat, infak, dan sedekah. Ketiga instrumen tersebut hanyalah sebagian dari ekosistem ekonomi syariah yang lebih luas, mencakup sektor perbankan, asuransi, pegadaian, industri halal, pariwisata ramah muslim, hingga pengelolaan harta waris.
Namun demikian, zakat, infak, dan sedekah dinilai memiliki potensi besar dalam mengurangi kemiskinan apabila dikelola secara optimal. Berdasarkan data Kementerian Agama serta riset BAZNAS bersama Indikator, potensi zakat dan dana sosial keagamaan di Indonesia diperkirakan mencapai Rp1.000 triliun setiap tahun. Namun, hingga saat ini penghimpunannya baru mencapai sekitar delapan persen dari total potensi tersebut.
Karena itu, Sodik mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi dalam mengembangkan ekonomi syariah. Menurutnya, optimalisasi potensi zakat dan instrumen ekonomi syariah lainnya dapat menjadi salah satu langkah nyata dalam mengurangi kemiskinan sekaligus membangun sistem ekonomi yang lebih berkeadilan.
Sumber: MUI




