Oleh: Dr. Yusuf Al-Qardhawi
Jika setiap orang selain Rasulullah yang maksum (terjaga dari kesalahan) dan didukung wahyu adalah manusia biasa yang bisa benar dan bisa salah, maka sudah menjadi hak kita—bahkan kewajiban kita—untuk menelaah warisan para pendahulu kita yang agung: para mufasir, ulama hadis, fuqaha, mutakallimin, dan para sufi, apalagi selain mereka seperti para filsuf, sastrawan, dan sejarawan.
Tujuannya adalah untuk mengetahui mana di antara warisan itu yang sesuai dengan muhkamat Al-Qur’an dan hadis sahih, serta mana yang tidak sesuai dengannya—yang merupakan akibat dari keterbatasan manusia, hawa nafsu manusia, khayalan manusia, serta pengaruh lingkungan, zaman, dan sekeliling manusia. Dengan demikian, kita dapat membedakan antara yang bersumber dari Allah dan yang bersumber dari manusia, antara yang tetap (tsawabit) dan yang berubah (mutaghayyirat), serta antara yang dapat diterima dan yang wajib ditolak.
Jika menampilkan apa yang datang dari generasi salaf kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah adalah suatu kewajiban, maka menampilkan apa yang datang dari generasi khalaf adalah lebih wajib lagi. Dengan ini kita mengetahui bahwa mengevaluasi warisan kita dan menimbangnya dengan timbangan Allah dan Rasul-Nya adalah sebuah kewajiban atas kita, agar kita dapat mengambil manfaat dari bagiannya yang benar, mewaspadai kesalahannya, dan mengambil yang terbaik di dalamnya.
Allah telah menggambarkan hamba-hamba-Nya yang mendapat petunjuk dan berakal sehat dengan firman-Nya:
فَبَشِّرْ عِبَادِ * الَّذِينَ يَسْتَمِعُونَ الْقَوْلَ فَيَتَّبِعُونَ أَحْسَنَهُ ۚ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ هَدَاهُمُ اللَّهُ ۖ وَأُولَٰئِكَ هُمْ أُولُو الْأَلْبَابِ
“Maka sampaikanlah kabar gembira kepada hamba-hamba-Ku, (yaitu) orang-orang yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya. Mereka itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah, dan mereka itulah orang-orang yang mempunyai akal sehat.” (Q.S. Az-Zumar: 17-18)
Maka mereka yang mendapat petunjuk Allah dari kalangan pemilik akal sehat ini tidak cukup hanya dengan mengikuti perkataan yang baik, tetapi mereka mengikuti yang terbaik dan paling utama di antara perkataan itu.
Empat Golongan yang Membagi Warisan Kita
Kita mengetahui bahwa warisan keagamaan kita, khususnya, dibagi oleh empat golongan. Masing-masing memiliki arah dan metodologi tersendiri:
1. Golongan Fuqaha (Ahli Fikih)
Mereka berkonsentrasi pada menggali hukum-hukum syariat cabang (furu’) yang bersifat praktis dari dalil-dalil terperincinya, berdasarkan kaidah-kaidah tertentu yang mereka sepakati. Kepada mereka dinisbatkan para penganut mazhab yang diikuti.
2. Golongan Muhadditsin (Ahli Hadis)
Mereka berkonsentrasi pada menjaga hadis-hadis nabi, atsar sahabat dan tabi’in, serta mengkritiknya baik dari segi sanad maupun matan. Kepada mereka dinisbatkan para pemilik kitab-kitab enam atau sembilan (Kutub as-Sittah), serta para imam hadis lainnya yang mendalami ilmu-ilmu hadis, baik riwayat maupun dirayah.
3. Golongan Mutakallimin (Ahli Teologi)
Mereka berkonsentrasi pada membangun akidah di atas pilar-pilar akal dan naql (teks suci). Yang paling menonjol di kalangan Ahlus Sunnah adalah para ulama Asy’ariyah dan Maturidiyah.
4. Golongan Sufi (Ahli Tasawuf)
Mereka berkonsentrasi pada kehidupan ruhani dan akhlak, serta pendidikan dan pembersihan jiwa seorang muslim. Contohnya: Al-Fudhail bin ‘Iyadh, Malik bin Dinar, Ibrahim bin Adham, Abu Sulaiman Ad-Darani, Al-Junaid bin Muhammad, dan lain-lain yang sezaman atau datang setelah mereka.
Masing-masing dari golongan atau jenis ini memiliki jihad dan upaya dalam melayani Islam, mengajarkannya, menyerukan kepadanya, dan membelanya, masing-masing dalam bidang yang mereka geluti, spesialisasi yang mereka pelajari, dan aspek-aspek yang mereka perdalam.
Setiap kelompok dari mereka, semakin dekat atau semakin jauh dari inti kebenaran, tergantung pada sejauh mana mereka dekat atau jauh dari sumber pertama Islam: Al-Qur’an dan As-Sunnah; tergantung pada sejauh mana Allah menganugerahi mereka pemahaman terhadap keduanya, keyakinan akan keterjagaan keduanya, berhenti pada batasan-batasan keduanya, serta mengutamakan keduanya di atas semua sumber lain—sekali pun sumber itu terasa baik oleh selera dan perasaan, atau oleh akal dan pemikiran yang dangkal.
Kewajaran Terjadinya Kesalahan di Kalangan Pendahulu
Terkadang sebagian orang menganggap mustahil terjadi kesalahan, bid’ah, atau maksiat dari sebagian orang terdahulu yang memiliki ilmu atau kesalehan, baik secara individu maupun kelompok. Seperti orang-orang yang menganggap mustahil seorang fuqaha berdalil dengan hadis yang tidak sahih, atau seorang mutakallim melakukan takwil yang tidak dibenarkan, atau seorang muhaddits menggali hukum dari teks yang tidak dapat diterima, atau seorang sufi beribadah dengan ibadah yang tidak memiliki landasan dalam syariat.
Namun, sekadar menganggap mustahil tidaklah meniadakan apa yang telah dicatat oleh sejarah tentang semua itu. Kekaguman setiap golongan terhadap pendahulu dan warisan mereka tidak mengubah realitas, tidak pula memberikan kesucian yang sebenarnya tidak mereka miliki, dan tidak memberikan maksum yang tidak pernah mereka klaim untuk diri mereka sendiri.
Sumber: “Kaifa Nata’amal ma’a at-Turats wat-Tamadzhub wal-Ikhtilaf” (Bagaimana Kita Bersikap terhadap Warisan, Mazhab, dan Perbedaan) karya Syaikh Yusuf Al-Qardhawi.




