(Bahaya-bahaya Syirik)
Dalam pembahasan sebelumnya kita sudah mengetahui bahwa tuntutan tauhidullah (mengesakan Allah) adalah sikap ikhlash (membersihkan diri dari syirik), yakni sikap al-kufru bi-thaghut (ingkar kepada thaghut) dan sikap al-imanu billah (beriman kepada Allah Ta’ala).
Allah Ta’ala berfirman,
لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لَا انْفِصَامَ لَهَا وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah, 2: 256).
Apakah yang dimaksud At-Thaghut itu?
Kata ‘thaghut’ berasal dari kata ‘thagha’ yang artinya melampaui batas. Perhatikan makna kata tersebut dalam firman Allah Ta’ala berikut ini,
إِنَّا لَمـَّا طَغَى الْمَاءُ حَمَلْنَاكُمْ فِي الْجَارِيَةِ
“Sesungguhnya ketika air melampaui batas, Kami bawa kalian di perahu.” (QS. Al-Haqqah, 69:11)
Abu Ja’far Ath-Thabary rahimahullah menjelaskan pengertian thaghut sebagai berikut,
وَالصَّوَاب مِنْ الْقَوْل عِنْدِي فِي الطَّاغُوت : أَنَّهُ كُلّ ذِي طُغْيَان عَلَى اللَّه فَعُبِدَ مِنْ دُونه , إمَّا بِقَهْرٍ مِنْهُ لِمَنْ عَبَدَهُ , وَإِمَّا بِطَاعَةٍ مِمَّنْ عَبَدَهُ لَهُ , وَإِنْسَانًا كَانَ ذَلِك الْمَعْبُود , أَوْ شَيْطَانًا , أَوْ وَثَنًا , أَوْ صَنَمًا , أَوْ كَائِنًا مَا كَانَ مِنْ شَيْء
“Dan yang benar menurutku tentang perkataan thaghut, bahwasannya ia adalah segala sesuatu yang melampaui batas terhadap Allah, lalu diibadahi selain dari-Nya, baik dengan adanya paksaan kepada orang yang beribadah kepadanya, atau dengan ketaatan orang yang beribadah kepadanya. Sesuatu yang diibadahi itu bisa berupa manusia, syaithan, berhala, patung, atau yang lainnya” (Tafsir Ath-Thabary, 5/419).
Para ulama menyebutkan beberapa pengertian thaghut. Diantaranya adalah,
Pertama, asy-syaithan (setan). Makna ini disebutkan dalam firman Allah Ta’ala berikut,
الَّذِينَ آمَنُوا يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ كَفَرُوا يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ الطَّاغُوتِ فَقَاتِلُوا أَوْلِيَاءَ الشَّيْطَانِ إِنَّ كَيْدَ الشَّيْطَانِ كَانَ ضَعِيفًا
“Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah, dan orang-orang yang kafir berperang di jalan thaghut, sebab itu perangilah kawan-kawan syaitan itu, karena sesungguhnya tipu daya syaitan itu adalah lemah.” (QS : An-Nisaa, 4 : 76)
Az-Zamakhsyari menjelaskan ayat diatas sebagai berikut: “Allah Ta’ala memberikan dorongan kepada kaum Mukminin dan menyemangati mereka dengan memberikan kabar kepada mereka bahwasanya mereka itu sedang berperang di jalan Allah, maka Allah-lah pelindung mereka dan penolong mereka. Sedangkan musuh mereka yang berperang di jalan syaithan, maka tidak ada wali bagi mereka kecuali syaithan. Tipu daya syaitan kepada kaum Mukminin itu lebih lemah di bandingkan dengan tipu daya Allah terhadap orang-orang kafir.” (Al Kasyaf, 1/433 Maktabah Syamilah)
Kedua, al-hakimul ja-ir (hakim yang curang/memperturutkan hawa nafsu). Ketiga, al-hukmu (pemerintah [yang tidak menegakkan hukum Allah])[1], Keempat, al-kahinu was sihru (tukang tenung dan tukang sihir). Yakni siapa saja yang menyelisihi ketentuan hukum-hukum Allah Ta’ala.
Allah Ta’ala berfirman,
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ آمَنُوا بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلَالًا بَعِيدًا
“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya.” (QS. An-Nisa, 4: 60)
Berkaitan dengan ayat ini Al Baghawi menukil perkataan As Sya’bi : “Terjadi permusuhan antara seorang laki-laki dari kalangan Yahudi dan seorang laki-laki munafiq. Lantas berkatalah seorang Yahudi tadi : ‘Kita akan mengambil hukum (meminta keputusan) kepada Muhammad’, ini di karenakan si Yahudi tadi mengetahui bahwa Nabi Muhammad bukanlah orang yang bisa disuap, serta tidak akan pernah condong terhadap salah satu hukum (pilih kasih) ketika mengambil keputusan. Akan tetapi si Munafiq malah mengatakan : ‘Kita mengambil hukum (meminta keputusan) kepada orang Yahudi saja’, ini di sebabkan si Munafiq tadi mengetahui bahwa orang-orang Yahudi biasa menerima suap dan condong terhadap salah satu hukum (pilih kasih) ketika memutuskan. Keduanya pun sepakat, lalu mereka berdua mendatangi salah seorang ‘dukun/ peramal’ di Juhainah dan berhukum (meminta keputusan) kepadanya. Setelah itu turunlah ayat ini.” (Ma’alimu Tanzil, 2/242, Abu Muhammad Al Husain Ibnu Mas’ud Al Baghawi, Dar Toybah Lin Nasyr wa Tauzi, Cet. Ke 4 Th. 1997)
Ibnul Jauzi rahimahullah berkata,
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ، حَدَّثَنَا غُنْدَرٌ، عَنْ شُعْبَةَ، عَنْ أَبِي بِشْرٍ، عَنْ سَعِيدٍ: “الطَّاغُوتِ: الْكَاهِنُ “
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr: Telah menceritakan kepada kami Ghundar, dari Syu’bah, dari Abu Bisyr, dari Sa’iid : “Thaghut, yaitu dukun” (Nuzhatul-A’yun An-Nawaadhir, hal. 410).
At-Thabary rahimahullah berkata,
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، قَالَ: حَدَّثَنِي عَبْدُ الأَعْلَى، قَالَ: ثنا دَاوُدُ، عَنْ أَبِي الْعَالِيَةِ، أَنَّهُ قَالَ: ” الطَّاغُوتُ: السَّاحِرُ “
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al-Mutsanna, ia berkata : Telah menceritakan kepadaku ‘Abdul-A’la, ia berkata : Telah menceritakan kepada kami Dawud, dari Abul-‘Aliyah, bahwasannya ia berkata : “Thaghut, yaitu tukang sihir” (Tafsir Ath-Thabary, 4/557)
Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdil-Wahab rahimahullah berkata, “Thaghut itu banyak jenisnya, dan yang telah kami jelaskan di antaranya ada lima, yaitu : syaithan, hakim yang curang, pemakan risywah (uang sogok), orang yang diibadahi (selain Allah) dan ia ridla, serta orang yang beramal tanpa ilmu” (Ad-Durarus-Saniyyah, 1/137).
Kelima, al-ashnam (berhala). Allah Ta’ala berfirman,
قُلْ هَلْ أُنَبِّئُكُمْ بِشَرٍّ مِنْ ذَلِكَ مَثُوبَةً عِنْدَ اللَّهِ مَنْ لَعَنَهُ اللَّهُ وَغَضِبَ عَلَيْهِ وَجَعَلَ مِنْهُمُ الْقِرَدَةَ وَالْخَنَازِيرَ وَعَبَدَ الطَّاغُوتَ أُولَئِكَ شَرٌّ مَكَانًا وَأَضَلُّ عَنْ سَوَاءِ السَّبِيلِ
“Katakanlah: ‘Apakah akan aku beritakan kepadamu tentang orang-orang yang lebih buruk pembalasannya dari (orang-orang fasik) itu disisi Allah, yaitu orang-orang yang dikutuki dan dimurkai Allah, di antara mereka (ada) yang dijadikan kera dan babi dan (orang yang) menyembah thaghut?’. Mereka itu lebih buruk tempatnya dan lebih tersesat dari jalan yang lurus.” (QS. Al-Maidah, 5 : 60)
Ibnul Jauzi mengatakan: “Yang dimaksud dengan ‘thaghut’ dalam ayat ini ada dua pendapat, pertama maksudnya adalah berhala, dan yang ke dua maksudnya adalah syaitan.” (Zadul Masir, 2/232 Maktabah Syamilah).
Kata ‘thaghut’ dengan makna berhala juga disebutkan dalam hadits berikut,
حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ، أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، قَالَ: قَالَ سَعِيدُ بْنُ الْمُسَيِّبِ، أَخْبَرَنِي أَبُو هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ” لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَضْطَرِبَ أَلَيَاتُ نِسَاءِ دَوْسٍ عَلَى ذِي الْخَلَصَةِ “، وَذُو الْخَلَصَةِ: طَاغِيَةُ دَوْسٍ الَّتِي كَانُوا يَعْبُدُونَ فِي الْجَاهِلِيَّةِ
Telah menceritakan kepada kami Abul-Yaman : Telah mengkhabarkan kepada kami Syu’aib, dari Az-Zuhri, ia berkata: Telah berkata Sa’id bin Al-Musayyib : Telah mengkhabarkan kepadaku Abu Hurairah radhiallaahu ‘anhu : Bahwasannya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Tidak akan tegak hari kiamat hingga pantat-pantat wanita suku Daus berjoget di Dzul-Khalashah”. Dzul-Khulashah adalah thaghut (berhala) suku Daus yang mereka sembah pada masa Jaahiliyyah (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari no. 7116).[2]
Bahaya-bahaya Syirik
Jika seseorang tidak mengingkari atau menjauhi thaghut-thaghut tersebut, maka akan terjerumuslah ia kepada syirik (menyekutukan Allah Ta’ala). Padahal perbuatan syirik itu mengandung bahaya yang amat besar.
Pertama, dzulmun ‘adzim (kezaliman yang besar)
Allah Ta’ala berfirman,
الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ
“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman, mereka itulah yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. Al-An’am, 6: 82)
Dalam Al-Musnad, Imam Ahmad bin Hanbal meriwayatkan dari Abdullah. Ia mengatakan bahwa tatkala turun ayat ini,
الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ
“Hal tersebut terasa berat dirasakan oleh orang-orang, dan mereka mengatakan, ‘Wahai rasulullah, أَيُّنَا لَمْ يَظْلِمْ siapakah di antara kita yang tidak menzalimi dirinya?’ Beliau menjawab, ‘Sesungguhnya bukan seperti yang kalian sangka! Belumkah kalian mendengar apa yang dikatakan oleh seorang hamba yang shalih,
يَا بُنَيَّ لا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ } إنما هو الشرك”
“Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” (QS. Luqman : 13), sesungguhnya yang dimaksud dengan hal tersebut adalah “ kesyirikan”.’
Demikianlah. Allah Ta’ala menyebut syirik sebagai kezaliman yang besar. Oleh karenanya wajib bagi kita untuk menjauhinya.
Kedua, ‘adamul ghufran (tidak diampuni dosanya)
Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An Nisa’: 48).
Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya berkata, “Allah Ta’ala tidak akan mengampuni dosa syirik yaitu ketika seorang hamba bertemu Allah dalam keadaan berbuat syirik.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, terbitan Dar Ibnul Jauzi, 3: 129).[3]
Maksud ayat ini kata Ibnul Jauzi yaitu Allah tidak akan mengampuni pelaku syirik (musyrik) yang ia mati dalam kesyirikan (Lihat: Zaadul Masir, 2: 103). Ini berarti jika sebelum meninggal dunia ia sudah bertaubat dan menyesali kesyirikan yang ia perbuat, maka ia selamat.
Ketiga, itsmun ‘adzim (dosa besar)
Penegasan tentang syirik sebagai dosa besar diantaranya disebutkan dalam hadits berikut.
عَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ رضي الله عنه قَالَ: سَأَلْتُ رَسُوْلَ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم : أَيُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ؟ قَالَ: “أَنْ تَجْعَلَ لِلّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ” قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: “أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ خَشْيَةَ أَنْ يَأْكُلَ مَعَكَ” قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: “أَنْ تُزَانِيَ حَلِيْلَةَ جَارِكَ”.” مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.
Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu beliau berkata: “Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ‘Dosa apa yang paling besar?’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Yaitu engkau menjadikan sekutu (tandingan) bagi Allah padahal Dia yang menciptakanmu (yaitu dosa kesyirikan)’. Aku berkata: ‘Kemudian apa?’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Jika engkau membunuh anakmu karena khawatir dia makan bersamamu.’ Aku berkata: ‘Kemudian apa setelah itu, wahai Rasūlullāh?’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Engkau berzina dengan isteri tetanggamu.’” (Muttafaqun ‘alaih, diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim)
Keempat, dholalun ba’id (kesesatan yang jauh)
Perbuatan syirik disebut oleh Allah Ta’ala sebagai kesesatan yang jauh.
يَدْعُو مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُ وَمَا لَا يَنْفَعُهُ ذَلِكَ هُوَ الضَّلَالُ الْبَعِيدُ
“Ia menyeru selain Allah, sesuatu yang tidak dapat memberi mudharat dan tidak (pula) memberi manfa’at kepadanya. Yang demikian itu adalah kesesatan yang jauh.” (QS. Al-Hajj, 22: 12)
Allah Ta’ala pun memberikan perumpamaan tentang orang yang berbuat syirik dengan firman-Nya,
وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَكَأَنَّمَا خَرَّ مِنَ السَّمَاءِ فَتَخْطَفُهُ الطَّيْرُ أَوْ تَهْوِي بِهِ الرِّيحُ فِي مَكَانٍ سَحِيقٍ
“Barangsiapa mempersekutukan sesuatu dengan Allah, maka adalah ia seolah-olah jatuh dari langit lalu disambar oleh burung, atau diterbangkan angin ke tempat yang jauh.” (Al-Hajj, 22: 31)
Kelima, hurmatul jannah (diharamkan surga)
Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّهُ ۥ مَن يُشۡرِكۡ بِٱللَّهِ فَقَدۡ حَرَّمَ ٱللَّهُ عَلَيۡهِ ٱلۡجَنَّةَ وَمَأۡوَٮٰهُ ٱلنَّارُۖ وَمَا لِلظَّـٰلِمِينَ مِنۡ أَنصَارٍ
“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.” (QS. Al-Maidah, 5: 72)
Keenam, dukhulun nar (dimasukkan ke dalam neraka)
Selain surah Al-Maidah ayat 72 diatas, nash yang menyebutkan ancaman neraka bagi orang yang berbuat syirik adalah hadits berikut ini,
مَنْ مَاتَ لاَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ مَاتَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا دَخَلَ النَّارَ
“Barangsiapa yang mati dalama keadaan tidak berbuat syirik pada Allah dengan sesuatu apa pun, maka ia akan masuk surga. Barangsiapa yang mati dalam keadaan berbuat syirik pada Allah, maka ia akan masuk neraka” (HR. Muslim).
Ketujuh, ihbatul ‘amal (sia-sianya amal)
Allah Ta’ala berfirman,
وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
“Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (Qs. Al-An’am, 6: 88).
وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu. ‘Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.’” (QS. Az-Zumar, 39: 65).
Wallahu a’lam.
Baca pula materi tentang Syirik disini: https://risalah.id/2018/01/22/syirik/
Catatan Kaki:
[1] Namun kita tidak diperkenankan bertindak sembrono terhadap penguasa, yakni dengan memberontak atau mengkafirkannya. Silahkan baca lampiran fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz berkaitan dengan hal ini (Klik disini)
[2] Pembahasan mengenai pengertian thaghut ini kami kutip dari: http://abul-jauzaa.blogspot.co.id/2011/10/salah-paham-tentang-thaghut.html dan http://aburuqoyyah.blogspot.co.id/2012/01/makna-thoghut-di-dalam-al-quran.html
[3] https://rumaysho.com/2980-dosa-syirik-tidak-diampuni.html