Pertanyaan:
Bagaimana cara saya menebus kesalahan yang telah saya perbuat? Dan apa saja syarat-syarat taubat?
Jawaban Yang Mulia Syaikh:
Segala puji bagi Allah, semoga shalawat dan salam tercurah kepada Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari kiamat. Adapun selanjutnya:
Taubat memiliki pendorong dan juga penghalang. Di antara penghalang taubat adalah ketika dosa-dosa telah menguasai kehidupan seseorang dan mengepungnya, lalu ia merasakan keputusasaan dan berkata, “Aku telah menjalani seluruh hidupku dengan melakukan perbuatan-perbuatan mungkar, mengerjakan dosa-dosa besar, tenggelam dalam lumpur dosa. Bahkan jika aku terjun ke samudra Pasifik pun, ia tidak akan dapat membersihkanku.” Sebagian orang memiliki anggapan seperti ini. Ini adalah kesalahan tanpa keraguan. Tidak ada dosa yang terlalu besar hingga melebihi ampunan Allah, sebesar apa pun dosa itu. Allah berfirman:
۞ قُلْ يَـٰعِبَادِىَ ٱلَّذِينَ أَسْرَفُوا۟ عَلَىٰٓ أَنفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا۟ مِن رَّحْمَةِ ٱللَّهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يَغْفِرُ ٱلذُّنُوبَ جَمِيعًا ۚ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلْغَفُورُ ٱلرَّحِيمُ
“Katakanlah: ‘Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.'” (QS. Az-Zumar: 53)
Semua dosa dapat diampuni dengan taubat, bahkan kemusyrikan dan kekafiran sekalipun. Karena jika seseorang dalam keadaan musyrik dan kafir lalu ia bertobat, maka Allah akan menerima taubatnya. Allah berfirman:
قُل لِّلَّذِينَ كَفَرُوٓا۟ إِن يَنتَهُوا۟ يُغْفَرْ لَهُم مَّا قَدْ سَلَفَ
“Katakanlah kepada orang-orang yang kafir: ‘Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosa mereka yang telah lalu.'” (QS. Al-Anfal: 38)
Dan Allah berfirman kepada orang-orang mukmin:
فَإِن تَابُوا۟ وَأَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَوُا۟ ٱلزَّكَوٰةَ فَخَلُّوا۟ سَبِيلَهُمْ
“Jika mereka bertobat, melaksanakan shalat, dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka.” (QS. At-Taubah: 5)
فَإِن تَابُوا۟ وَأَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَوُا۟ ٱلزَّكَوٰةَ فَإِخْوَٰنُكُمْ فِى ٱلدِّينِ
“Jika mereka bertobat, melaksanakan shalat, dan menunaikan zakat, maka mereka adalah saudara-saudaramu seagama.” (QS. At-Taubah: 11)
Maka taubat memutus (menghapus) apa yang terjadi sebelumnya. Termasuk di dalamnya taubat dari kemusyrikan, taubat dari kemunafikan, taubat dari dosa-dosa besar, dan taubat dari dosa-dosa kecil. Taubat untuk setiap dosa. Bahkan bagi orang-orang munafik, Allah berfirman:
إِنَّ ٱلْمُنَـٰفِقِينَ فِى ٱلدَّرْكِ ٱلْأَسْفَلِ مِنَ ٱلنَّارِ وَلَن تَجِدَ لَهُمْ نَصِيرًا * إِلَّا ٱلَّذِينَ تَابُوا۟ وَأَصْلَحُوا۟ وَٱعْتَصَمُوا۟ بِٱللَّهِ وَأَخْلَصُوا۟ دِينَهُمْ لِلَّهِ فَأُو۟لَـٰٓئِكَ مَعَ ٱلْمُؤْمِنِينَ
“Sesungguhnya orang-orang munafik itu berada di kerak yang paling bawah dari neraka. Dan kamu tidak akan menemukan seorang penolong pun bagi mereka, kecuali orang-orang yang bertobat, memperbaiki diri, berpegang teguh pada (agama) Allah, dan mengikhlaskan ketaatan mereka hanya bagi Allah. Maka mereka itu bersama-sama dengan orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisa: 145-146)
Namun dengan syarat mereka bertobat. Maka pintu taubat terbuka bagi semua. Yang terpenting adalah taubat itu harus taubat yang tulus, taubat yang murni, taubat nasuha (yang sebenar-benarnya taubat) sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur’an. Karena sebagian orang mengira taubat itu sekadar ucapan yang dilontarkan. Dan sebagian orang datang kepada para syaikh lalu berkata, “Taubatkanlah aku, wahai tuan Syaikh.”
Taubat memiliki rukun atau komponen, dan juga memiliki syarat. Rukun utama taubat ada tiga: Rukun yang pertama adalah penyesalan (an-nadam). Di antara komponen taubat, terdapat komponen psikologis. Sebagaimana dikatakan Imam Al-Ghazali, hal ini terdiri dari tiga hal: ilmu (pengetahuan), keadaan (hal), dan amal (perbuatan).
Ilmu (pengetahuan), yaitu aspek kognitif dalam taubat. Seseorang mengetahui kesalahannya, bahwa ia telah berperilaku tidak pantas terhadap Allah. Ia mengetahui dampak dari dosa-dosa dan kemaksiatan ini di dunia dan akhiratnya, terhadap dirinya, kesehatannya, akhlaknya, keluarganya, dan anak-anaknya. Ia mengetahui hal ini, mengetahui kedudukan Allah, dan mengetahui kebutuhannya akan taubat. Inilah aspek kognitif.
Dari aspek kognitif ini, muncul aspek perasaan (emosional) yang disebut Imam Al-Ghazali sebagai “hal” (keadaan), yang inilah yang kita sebut dengan penyesalan (an-nadam). Setelah seseorang mengetahui hal ini, maka timbullah penyesalan dalam dirinya. Ketika hati tersadar akan dampak kemaksiatan, seseorang akan menyesal. Penyesalan ini adalah perasaan tegang yang dirasakan seseorang seperti sengatan yang membakar, seperti api yang membakarnya dari dalam.
Allah telah menceritakan kepada kita tentang kondisi psikologis orang-orang yang bertobat dalam Surat At-Taubah. Dia berfirman:
وَعَلَى ٱلثَّلَـٰثَةِ ٱلَّذِينَ خُلِّفُوا۟ حَتَّىٰٓ إِذَا ضَاقَتْ عَلَيْهِمُ ٱلْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ وَضَاقَتْ عَلَيْهِمْ أَنفُسُهُمْ وَظَنُّوٓا۟ أَن لَّا مَلْجَأَ مِنَ ٱللَّهِ إِلَّآ إِلَيْهِ ثُمَّ تَابَ عَلَيْهِمْ لِيَتُوبُوٓا۟
“Dan terhadap tiga orang yang ditangguhkan (penerimaan taubatnya), hingga ketika bumi yang luas itu terasa sempit bagi mereka, dan jiwa mereka pun terasa sempit (menyesak) bagi mereka, serta mereka yakin bahwa tidak ada tempat berlindung dari (siksaan) Allah, kecuali (kembali) kepada-Nya. Kemudian Allah menerima taubat mereka agar mereka tetap dalam taubatnya.” (QS. At-Taubah: 118)
Inilah keadaan mereka: bumi yang luas terasa sempit bagi mereka. Betapa luasnya dunia, namun terasa seperti bola kecil bagi mereka. Jiwa mereka terasa sempit. Mereka yakin bahwa tidak ada tempat berlindung dari Allah.
Keadaan psikologis ini mutlak diperlukan: perasaan penyesalan dan kesedihan atas apa yang telah berlalu dan apa yang telah disia-siakan di sisi Allah. Inilah yang pertama.
Setelah itu, hal ini akan mempengaruhi aspek lain, yaitu aspek tekad dan keteguhan hati untuk masa depan. Aku telah menyesali apa yang telah berlalu, maka harus ada tekad untuk memperbaiki apa yang akan datang. Tidak cukup hanya dengan merasa marah, sedih, dan menyesali masa lalu.
Hal ini harus mengantarkanku pada tekad untuk tidak akan pernah kembali lagi kepada kemaksiatan. Sebagaimana yang dikatakan para ulama: seperti halnya air susu tidak akan kembali ke ambing setelah keluar darinya. Pada saat bertobat, seseorang harus bertekad sungguh-sungguh untuk tidak akan pernah kembali lagi kepada dosa ini. Ini dari satu sisi.
Dari sisi lain, setelah aspek perasaan dan kehendak, terdapat aspek praktis (amali), yaitu benar-benar meninggalkan kemaksiatan secara nyata.
Aspek praktis ini memiliki cabang-cabang. Di antaranya adalah beristigfar (memohon ampunan) dengan lisannya. Allah berfirman:
قَالَا رَبَّنَا ظَلَمْنَآ أَنفُسَنَا وَإِن لَّمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ ٱلْخَـٰسِرِينَ
“Keduanya berkata, ‘Ya Tuhan kami, kami telah menzalimi diri kami sendiri. Jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya kami termasuk orang-orang yang rugi.'” (QS. Al-A’raf: 23)
Di antaranya pula adalah mengubah lingkungan. Dalam hadis sahih disebutkan:
إِنَّ رَجُلًا قَتَلَ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ نَفْسًا، ثُمَّ سَأَلَ عَنْ أَعْلَمِ أَهْلِ الْأَرْضِ، فَدُلَّ عَلَى رَاهِبٍ، فَأَتَاهُ فَقَالَ: إِنَّهُ قَتَلَ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ نَفْسًا، فَهَلْ لَهُ مِنْ تَوْبَةٍ؟ فَقَالَ: لَا. فَقَتَلَهُ، فَأَكْمَلَ بِهِ مِائَةً، ثُمَّ سَأَلَ عَنْ أَعْلَمِ أَهْلِ الْأَرْضِ، فَدُلَّ عَلَى رَجُلٍ عَالِمٍ، فَقَالَ: إِنَّهُ قَتَلَ مِائَةَ نَفْسٍ، فَهَلْ لَهُ مِنْ تَوْبَةٍ؟ فَقَالَ: نَعَمْ، وَمَنْ يَحُولُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ التَّوْبَةِ؟ انْطَلِقْ إِلَى أَرْضِ كَذَا وَكَذَا، فَإِنَّ بِهَا أُنَاسًا يَعْبُدُونَ اللَّهَ، فَاعْبُدِ اللَّهَ مَعَهُمْ، وَلَا تَرْجِعْ إِلَى أَرْضِكَ، فَإِنَّهَا أَرْضُ سَوْءٍ
*”Seseorang telah membunuh 99 nyawa, lalu ia pergi kepada seorang ahli ibadah dan berkata kepadanya, ‘Aku telah membunuh 99 orang, apakah masih ada kesempatan taubat bagiku?’ Ia menjawab, ‘Tidak ada kesempatan taubat bagimu selamanya.’ Maka orang itu membunuhnya, menjadikan korban yang ke-100. Kemudian ia pergi kepada seorang alim (ulama) dan bertanya, ‘Aku telah membunuh 100 orang, apakah masih ada kesempatan taubat bagiku?’ Beliau menjawab, ‘Siapa yang dapat menghalangimu dari taubat? Namun tinggalkanlah negeri tempatmu berada, dan pergilah ke negeri lain yang baik…'”* (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Maknanya, seseorang harus mengubah lingkungannya. Kelompok lama, ia harus mengganti teman dengan teman yang lain, saudara dengan saudara yang lain. Ada orang-orang yang mengajaknya kepada kebaikan. Jika ia melihat mereka, penglihatan itu menunjukkan kebaikan baginya. Perkataan mereka mendorong ketaatan. Pergaulan dengan mereka membangkitkan godaan untuk bertakwa kepada Allah. Maka ia harus mengubah lingkungannya. Dari sisi lain, Nabi ﷺ bersabda:
وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا
“Dan iringilah perbuatan buruk dengan perbuatan baik, niscaya ia akan menghapuskannya.” (HR. Tirmidzi)
Sebagaimana firman Allah:
إِنَّ ٱلْحَسَنَـٰتِ يُذْهِبْنَ ٱلسَّيِّـَٔاتِ
“Sesungguhnya perbuatan-perbuatan baik itu menghapuskan perbuatan-perbuatan buruk.” (QS. Hud: 114)
Maka ia harus mengganti keburukan dengan kebaikan. Ia menukar keburukan dengan kebaikan, terutama kebaikan yang sejenis. Jika dahulu ia durhaka kepada kedua orang tuanya, maka hendaknya ia bersungguh-sungguh dalam berbakti kepada keduanya. Jika dahulu ia memutus tali silaturahmi, hendaknya ia menyambung silaturahmi. Jika dahulu ia menggunjing orang, hendaknya ia menyebut kebaikan-kebaikan mereka. Jika dahulu ia membaca buku-buku yang tidak bermanfaat, hendaknya ia membaca kitab Allah dan membaca buku-buku Islam. Jika dahulu ia bekerja sebagai penyiar kesesatan, hendaknya ia bekerja sebagai penyiar kebenaran dan kebaikan. Jika dahulu ia menulis buku-buku yang menyesatkan manusia dari Allah, hendaknya ia menulis buku-buku yang mengembalikan manusia kepada Allah dan menyeru manusia kepada Allah. Maka keburukan diganti dengan kebaikan yang sejenis.
Inilah rukun dan komponen taubat. Taubat bukan sekadar mengucapkan, “Aku bertobat kepada Allah, aku kembali kepada Allah, dan aku menyesali kemaksiatan kepada Allah.”
Taubat adalah perilaku yang lahir dari perasaan, dari ketegangan jiwa, dan tekad, yang kemudian diikuti dengan perilaku nyata. Jika taubat itu tulus, pasti akan diikuti dengan perilaku. Karena itulah Al-Qur’an berfirman:
وَإِنِّى لَغَفَّارٌۭ لِّمَن تَابَ وَءَامَنَ وَعَمِلَ صَـٰلِحًۭا ثُمَّ ٱهْتَدَىٰ
“Dan sungguh, Aku Maha Pengampun bagi yang bertobat, beriman, beramal saleh, kemudian tetap di jalan yang benar.” (QS. Thaha: 82)
Dan Dia berfirman:
وَٱلَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ ٱللَّهِ إِلَـٰهًا ءَاخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ ٱلنَّفْسَ ٱلَّتِى حَرَّمَ ٱللَّهُ إِلَّا بِٱلْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ يَلْقَ أَثَامًا * يُضَـٰعَفْ لَهُ ٱلْعَذَابُ يَوْمَ ٱلْقِيَـٰمَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِۦ مُهَانًا * إِلَّا مَن تَابَ وَءَامَنَ وَعَمِلَ عَمَلًۭا صَـٰلِحًۭا فَأُو۟لَـٰٓئِكَ يُبَدِّلُ ٱللَّهُ سَيِّـَٔاتِهِمْ حَسَنَـٰتٍۢ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًۭا رَّحِيمًۭا
“Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan lain beserta Allah; dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan (alasan) yang benar; dan tidak berzina. Barangsiapa melakukan demikian, niscaya dia mendapat (balasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipatgandakan azab untuknya pada hari Kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina. Kecuali orang-orang yang bertobat, beriman, dan mengerjakan amal saleh; maka kejahatan mereka akan diganti Allah dengan kebaikan. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Furqan: 68-70)
Maka taubat harus disertai dengan pembaruan iman. Karena taubat memperbarui iman; dosa-dosa menggores iman, maka kita harus memperbaiki iman itu dengan taubat. Yaitu iman yang diikuti dengan amal saleh. Dan Allah Maha Mengetahui.
Sumber: Al-Qaradhawi.net





