RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
Kategori
  • Akhbar Dauliyah (1,067)
  • Akhlak (135)
  • Al-Qur'an (80)
  • Aqidah (169)
  • Dakwah (35)
  • Fikrah (1)
  • Fikrul Islami (43)
  • Fiqih (193)
  • Fiqih Dakwah (76)
  • Gerakan Pembaharu (23)
  • Hadits (107)
  • Ibadah (13)
  • Kabar Umat (445)
  • Kaifa Ihtadaitu (6)
  • Keakhwatan (7)
  • Kisah Nabi (12)
  • Kisah Sahabat (4)
  • Masyarakat Muslim (14)
  • Materi Khutbah dan Ceramah (78)
  • Musthalah Hadits (3)
  • Rumah Tangga Muslim (12)
  • Sejarah Islam (199)
  • Senyum (2)
  • Taujihat (25)
  • Tazkiyah (45)
  • Tokoh Islam (20)
  • Ulumul Qur'an (7)
  • Uncategorized (5)
  • Wasathiyah (140)
0
2K
RISALAH
Subscribe
RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
  • Akhbar Dauliyah

Parlemen Jerman Dukung Rancangan Undang-Undang yang Mengriminalisasi Penolakan Hak Keberadaan Israel

  • 12-07-2026
  • No comments
2272074087

Parlemen Jerman telah mendukung rancangan undang-undang yang mengriminalisasi penolakan hak keberadaan Israel. Langkah ini diambil di tengah meningkatnya kritik terhadap hubungan erat Berlin dengan Israel selama perang genosida di Gaza.

Pada hari Jumat, Bundesrat (majelis tinggi parlemen Jerman) menyetujui undang-undang yang akan menjadikan seruan untuk membubarkan Israel atau penolakan terhadap hak keberadaannya sebagai tindak pidana. Pelanggaran ini diancam dengan hukuman penjara hingga lima tahun atau denda.

Tindak pidana tersebut hanya berlaku jika pernyataan terkait dianggap “mendorong kesediaan untuk melakukan tindakan kekerasan antisemit atau tindakan sewenang-wenang”.

Bundesrat juga menyebutkan bahwa peningkatan insiden antisemit menjadi alasan utama pengajuan proposal tersebut.

Pemerintah Jerman kini akan mengeluarkan sikap resminya terhadap undang-undang tersebut sebelum dipertimbangkan oleh Bundestag (majelis rendah parlemen) setelah reses musim panas.

Usulan undang-undang ini tampaknya memperluas Pasal 130 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jerman yang mengatur pelanggaran terkait dengan “penghasutan kebencian”.

Di bawah amandemen ini, penolakan terhadap hak keberadaan Israel atau seruan untuk menghancurkannya akan secara eksplisit masuk ke dalam cakupan hukum tersebut. Jika disahkan oleh Bundestag, Jerman akan menjadi negara Eropa pertama yang menjatuhkan sanksi pidana khusus untuk penolakan hak keberadaan Israel.

Proposal ini diperjuangkan oleh Boris Rhein, Gubernur Negara Bagian Hesse, yang merupakan anggota partai penguasa Uni Demokrat Kristen (CDU) sekaligus pendukung terkemuka Israel.

Langkah ini diambil karena banyak politisi Jerman menganggap keamanan Israel sebagai bagian dari Staatsräson negara tersebut atau alasan bernegara. Ini merupakan prinsip yang pertama kali diperkenalkan oleh mantan Kanselir Angela Merkel pada tahun 2008 yang mencerminkan tanggung jawab historis Jerman setelah peristiwa Holocaust.

Namun, rancangan undang-undang yang diusulkan ini kemungkinan besar akan memperkeras perdebatan mengenai kebebasan berekspresi. Terlebih lagi, Jerman sedang menghadapi pengawasan ketat atas tanggapannya terhadap perang genosida di Gaza, tempat militer Israel telah menewaskan lebih dari 73.000 warga Palestina sejak Oktober 2023.

Para aktivis dan organisasi hak asasi manusia menuduh otoritas Jerman semakin membatasi advokasi pro-Palestina serta kebebasan berkumpul.

Media The New Arab sebelumnya melaporkan bahwa dinas intelijen Jerman telah meningkatkan pengawasan terhadap kelompok-kelompok solidaritas Palestina sehingga memicu serangkaian tuntutan hukum.

Pusat Dukungan Hukum Eropa (ELSC) menyatakan bahwa kasus-kasus tersebut bertujuan untuk melawan apa yang mereka sebut sebagai “upaya yang meningkat” untuk mengintimidasi dan menekan aktivisme yang mendukung warga Palestina.

Dalam kasus terpisah yang juga menarik perhatian publik terhadap respons Jerman atas aktivisme solidaritas Palestina, lima aktivis pro-Palestina yang dikenal sebagai “Ulm 5” saat ini sedang diadili atas pembobolan fasilitas senjata Elbit Systems di kota Ulm, Jerman selatan.

Sumber: The New Arab

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Share 0
Share 0
Topik berkaitan
  • german
  • Israel
  • Palestina
Anda Mungkin Juga Menyukai
2026 08 07T111909Z 2067458142 RC2NTMANEKYZ RTRMADP 3 SAUDI DEFENCE AGREEMENT
View Post
  • Akhbar Dauliyah

Turki, Arab Saudi, Pakistan menandatangani perjanjian pertahanan bersama: Apa isinya?

Reuters 6a752631
View Post
  • Akhbar Dauliyah

Serangan Besar-besaran Israel di Qalandiya, Tepi Barat: 51 Warga Palestina Terluka

2286809569
View Post
  • Akhbar Dauliyah

Trump Sebut Ada “Peluang Bagus” Kemajuan Dialog Iran di Tengah Serangan Dron ke Arab Saudi

Afp 6a629c0f423f
View Post
  • Akhbar Dauliyah

Serangan Bom Israel di Gaza Usai Perintah Evakuasi: Dua Warga Palestina Tewas

AP24115662308877
View Post
  • Akhbar Dauliyah

Hamas secara resmi menunjuk Khalil al-Hayya sebagai pemimpin barunya setelah ia unggul dalam pemungutan suara putaran kedua melawan Khaled Meshaal.

1836056951
View Post
  • Akhbar Dauliyah

Aktivis Proyeksikan Foto Marwan Barghouti di Dekat Menara Eiffel, Desak Pembebasannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk Anda Para Pembina Umat!
Iklan PPMT
Trending
  • Reuters 6a752631 1
    • Akhbar Dauliyah
    Serangan Besar-besaran Israel di Qalandiya, Tepi Barat: 51 Warga Palestina Terluka
    • 07.08.26
  • 2026 08 07T111909Z 2067458142 RC2NTMANEKYZ RTRMADP 3 SAUDI DEFENCE AGREEMENT 2
    • Akhbar Dauliyah
    Turki, Arab Saudi, Pakistan menandatangani perjanjian pertahanan bersama: Apa isinya?
    • 08.08.26
  • 3
    • Wasathiyah
    Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi: Antara Kebebasan Mutlak dan Tanggung Jawab Hukum
    • 09.08.26
  • Eko PKS 4
    • Kabar Umat
    Soroti Setoran Hafalan Alquran Berhadiah Miras, PKS: Stop Normalisasi Konsumsi Miras!
    • 11.08.26

Forum Dakwah & Tarbiyah Islamiyah adalah Perkumpulan yang didirikan untuk menggalakan kegiatan dakwah dan pembinaan kepada masyarakat secara jelas, utuh, dan menyeluruh.

Forum ini berupaya menyampaikan dakwah dan tarbiyah Islamiyah kepada masyarakat melalui berbagai macam kegiatan dakwah.

Kegiatan dakwah FDTI dilandasi keyakinan bahwa peningkatan iman dan taqwa tidak mungkin dapat terwujud kecuali dengan melakukan aktivitas nasyrul hidayah (penyebaran petunjuk agama), nasyrul fikrah (penyebaran pemahaman agama), dan amar ma’ruf nahi munkar (mengajak kepada kebaikan dan melarang kemungkaran).

Tag
Afghanistan Al-Aqsha Amerika Arab Saudi Arbain Nawawiyah AS covid-19 Dr. Yusuf Al-Qaradhawi Erdogan Gaza hadits arbain haji Hamas hizbullah Ikhwanul Muslimin india Irak Iran Israel Kemenag Lebanon Ma'rifatul Islam materi tarbiyah Mesir Muhammadiyah MUI Nahdlatul Ulama Pakistan Palestina Penjajah Israel Persis pks qawaidud da'wah Ramadhan Rusia Saudi Arabia Sudan Suriah Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi Taliban trump Tunisia Turki ushulul Islam Wasathiyah
Komentar Terbaru
  • Risalah pada Rezeki dalam Islam: Pengertian dan Keluasan Maknanya
  • dede hasanah pada Amradhul Ummati Fi Dakwah
  • Romy Subanu pada Hizbullah; Siapakah Mereka? (Bag. 1)
  • Pane pada Urutan Khilafah Sepanjang Sejarah Islam
  • Wissya Maryanti pada Kaidah 1: Berdakwah Kepada Allah adalah Jalan Keselamatan di Dunia dan Akhirat
  • Wissya Maryanti pada Kaidah 1: Berdakwah Kepada Allah adalah Jalan Keselamatan di Dunia dan Akhirat

Input your search keywords and press Enter.