RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
Kategori
  • Akhbar Dauliyah (1,084)
  • Akhlak (135)
  • Al-Qur'an (83)
  • Aqidah (169)
  • Dakwah (35)
  • Fikrah (1)
  • Fikrul Islami (45)
  • Fiqih (193)
  • Fiqih Dakwah (76)
  • Gerakan Pembaharu (23)
  • Hadits (110)
  • Ibadah (13)
  • Kabar Umat (455)
  • Kaifa Ihtadaitu (6)
  • Keakhwatan (7)
  • Kisah Nabi (12)
  • Kisah Sahabat (4)
  • Masyarakat Muslim (14)
  • Materi Khutbah dan Ceramah (78)
  • Musthalah Hadits (3)
  • Rumah Tangga Muslim (12)
  • Sejarah Islam (201)
  • Senyum (2)
  • Taujihat (25)
  • Tazkiyah (46)
  • Tokoh Islam (20)
  • Ulumul Qur'an (7)
  • Uncategorized (5)
  • Wasathiyah (141)
0
2K
RISALAH
Subscribe
RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
  • Akhbar Dauliyah

Parlemen Jerman Dukung Rancangan Undang-Undang yang Mengriminalisasi Penolakan Hak Keberadaan Israel

  • 12-07-2026
  • No comments
2272074087

Parlemen Jerman telah mendukung rancangan undang-undang yang mengriminalisasi penolakan hak keberadaan Israel. Langkah ini diambil di tengah meningkatnya kritik terhadap hubungan erat Berlin dengan Israel selama perang genosida di Gaza.

Pada hari Jumat, Bundesrat (majelis tinggi parlemen Jerman) menyetujui undang-undang yang akan menjadikan seruan untuk membubarkan Israel atau penolakan terhadap hak keberadaannya sebagai tindak pidana. Pelanggaran ini diancam dengan hukuman penjara hingga lima tahun atau denda.

Tindak pidana tersebut hanya berlaku jika pernyataan terkait dianggap “mendorong kesediaan untuk melakukan tindakan kekerasan antisemit atau tindakan sewenang-wenang”.

Bundesrat juga menyebutkan bahwa peningkatan insiden antisemit menjadi alasan utama pengajuan proposal tersebut.

Pemerintah Jerman kini akan mengeluarkan sikap resminya terhadap undang-undang tersebut sebelum dipertimbangkan oleh Bundestag (majelis rendah parlemen) setelah reses musim panas.

Usulan undang-undang ini tampaknya memperluas Pasal 130 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jerman yang mengatur pelanggaran terkait dengan “penghasutan kebencian”.

Di bawah amandemen ini, penolakan terhadap hak keberadaan Israel atau seruan untuk menghancurkannya akan secara eksplisit masuk ke dalam cakupan hukum tersebut. Jika disahkan oleh Bundestag, Jerman akan menjadi negara Eropa pertama yang menjatuhkan sanksi pidana khusus untuk penolakan hak keberadaan Israel.

Proposal ini diperjuangkan oleh Boris Rhein, Gubernur Negara Bagian Hesse, yang merupakan anggota partai penguasa Uni Demokrat Kristen (CDU) sekaligus pendukung terkemuka Israel.

Langkah ini diambil karena banyak politisi Jerman menganggap keamanan Israel sebagai bagian dari Staatsräson negara tersebut atau alasan bernegara. Ini merupakan prinsip yang pertama kali diperkenalkan oleh mantan Kanselir Angela Merkel pada tahun 2008 yang mencerminkan tanggung jawab historis Jerman setelah peristiwa Holocaust.

Namun, rancangan undang-undang yang diusulkan ini kemungkinan besar akan memperkeras perdebatan mengenai kebebasan berekspresi. Terlebih lagi, Jerman sedang menghadapi pengawasan ketat atas tanggapannya terhadap perang genosida di Gaza, tempat militer Israel telah menewaskan lebih dari 73.000 warga Palestina sejak Oktober 2023.

Para aktivis dan organisasi hak asasi manusia menuduh otoritas Jerman semakin membatasi advokasi pro-Palestina serta kebebasan berkumpul.

Media The New Arab sebelumnya melaporkan bahwa dinas intelijen Jerman telah meningkatkan pengawasan terhadap kelompok-kelompok solidaritas Palestina sehingga memicu serangkaian tuntutan hukum.

Pusat Dukungan Hukum Eropa (ELSC) menyatakan bahwa kasus-kasus tersebut bertujuan untuk melawan apa yang mereka sebut sebagai “upaya yang meningkat” untuk mengintimidasi dan menekan aktivisme yang mendukung warga Palestina.

Dalam kasus terpisah yang juga menarik perhatian publik terhadap respons Jerman atas aktivisme solidaritas Palestina, lima aktivis pro-Palestina yang dikenal sebagai “Ulm 5” saat ini sedang diadili atas pembobolan fasilitas senjata Elbit Systems di kota Ulm, Jerman selatan.

Sumber: The New Arab

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Share 0
Share 0
Topik berkaitan
  • german
  • Israel
  • Palestina
Anda Mungkin Juga Menyukai
GettyImages
View Post
  • Akhbar Dauliyah

Ketegangan Memanas, Arab Saudi Cegat Rudal Houthi di Tengah Saling Balas Serangan

HIJAB IS BASIC HUMAN RIGHT OF MUSLIM WOMEN
View Post
  • Akhbar Dauliyah

Larangan Jilbab di Sekolah Azerbaijan Memicu Gelombang Protes dan Sorotan Internasional

Al
View Post
  • Akhbar Dauliyah

Dipecat Hanya Karena Berhijab, Guru di Belgia Tempuh Jalur Hukum Lawan Diskriminasi

Aljazeera
View Post
  • Akhbar Dauliyah

Bagaimana Tiga Tahun Perang Genosida Israel Mengubah Gaza

3
View Post
  • Akhbar Dauliyah

Hamas Kecam Pernyataan Sekjen PBB Soal 7 Oktober, Sebut Bias dan Abaikan Konteks Sejarah

MMMDL 1536x864
View Post
  • Akhbar Dauliyah

Singapura Gelar Konsultasi Luas untuk Mengembangkan Undang-Undang Administrasi Hukum Islam, Memperkuat Lembaga, dan Mendukung Keluarga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk Anda Para Pembina Umat!
Iklan PPMT
Trending
  • Kemenag 1
    • Kabar Umat
    Rp4,156 Miliar Bantuan Pascabanjir untuk Rumah Ibadah dan Sekolah Buddha di Aceh-Sumut Mulai Dicairkan
    • 23-09-2026
  • Malik shibly lKbz2ejxYbA unsplash 2
    • Al-Qur'an
    Ketika Keyakinan Mendahului Anugerah: Renungan Al-Qur’an tentang Makna Keyakinan, Tawakal, dan Prasangka Baik kepada Allah
    • 23-09-2026
  • Anadolu 3
    • Akhbar Dauliyah
    Iran Tuding Negara-Negara Eropa Terapkan ‘Standar Ganda’ atas Perkembangan Kawasan
    • 23-09-2026
  • MUI 4
    • Kabar Umat
    Seruan Dari Bandung, Masyarakat Sipil Perkuat Sinergi Dukungan Kemanusiaan dan Kemerdekaan Palestina
    • 24-09-2026
  • 5
    • Sejarah Islam
    Ketika Nabi ﷺ Batal Menetapkan Sebuah Larangan
    • 24.09.26
  • ALJAZEERA 6
    • Akhbar Dauliyah
    Hasil Pemilu Maroko Mengubah Peta Politik: Partai Otentisitas dan Modernitas Memimpin, Kelompok Islam di Urutan Keempat
    • 24.09.26

Forum Dakwah & Tarbiyah Islamiyah adalah Perkumpulan yang didirikan untuk menggalakan kegiatan dakwah dan pembinaan kepada masyarakat secara jelas, utuh, dan menyeluruh.

Forum ini berupaya menyampaikan dakwah dan tarbiyah Islamiyah kepada masyarakat melalui berbagai macam kegiatan dakwah.

Kegiatan dakwah FDTI dilandasi keyakinan bahwa peningkatan iman dan taqwa tidak mungkin dapat terwujud kecuali dengan melakukan aktivitas nasyrul hidayah (penyebaran petunjuk agama), nasyrul fikrah (penyebaran pemahaman agama), dan amar ma’ruf nahi munkar (mengajak kepada kebaikan dan melarang kemungkaran).

Tag
Afghanistan Al-Aqsha Amerika Arab Saudi Arbain Nawawiyah AS covid-19 Dr. Yusuf Al-Qaradhawi Erdogan Gaza hadits arbain haji Hamas hizbullah Ikhwanul Muslimin india Irak Iran Israel Kemenag Lebanon Ma'rifatul Islam materi tarbiyah Mesir Muhammadiyah MUI Nahdlatul Ulama Pakistan Palestina Penjajah Israel Persis pks Qatar Ramadhan Rusia Sudan Suriah Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi Taliban trump Tunisia Turki ushulul Islam Wasathiyah Yaman
Komentar Terbaru
  • Dedeh Kurniasih pada Tragedi Raji’, Bi’ru Ma’unah dan Pengusiran Bani Nadhir (Bag. 1)
  • Fahrizal Fasalama pada Thabi’atu Dinil Islam (6): Dinul ‘Ilmi wal Fikri
  • Fahrizal Fasalama pada Thabi’atu Dinil Islam (5): Dinul ‘ilmi wal ‘Amal
  • Fahrizal Fasalama pada Thabi’atu Dinil Islam (4): Dinun Nadzafati wa Thaharati
  • Fahrizal Fasalama pada Thabi’atu Dinil Islam (3): Dinul Ahkami wal Akhlaqi
  • Fahrizal Fasalama pada Thabi’atu Dinil Islam (2): Dinul Qiyami wal Minhaji

Input your search keywords and press Enter.