Allah Ta’ala telah memberikan amanah kepada manusia untuk beribadah kepada-Nya. Dengan ibadah itulah akan tertanam ketakwaan dalam jiwa manusia, sehingga mereka selalu siap untuk mengagungkan Allah dan mengingat-Nya, tunduk kepada kebenaran dan takut akan hari pembalasan. Mereka selalu meneguhkan ketauhidan dengan segala konsekwensinya serta berpegang teguh terhadap syariat-syariat agama. Mereka takut kepada Allah Ta’la, sehingga selalu berupaya membuat penghalang yang menjaga antara dirinya dengan neraka Allah Azza wa Jalla.
Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Hai manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, agar kamu bertakwa…” (QS. Al-Baqarah, 2: 21)
Kemudian dengan ketakwaan itulah seorang muslim akan memiliki izzah -keagungan, kemuliaan, dan kekuatan-dari Allah Ta’ala.
إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ
“Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu.” (QS. Al-Hujurat, 49: 13)
Kepada manusia-manusia yang memiliki kesadaran terhadap ibadah dan izzah yang didasari ketakwaan inilah Allah Ta’ala mengamanahkan -dan menjanjikan- al-khilafah.
وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh- sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. An-Nur, 24: 55)
*****
Al-‘Imarah
Risalah khilafah ini harus diwujudkan oleh manusia dengan melakukan ‘imarah (memakmurkan), baik yang berkaitan dengan aspek madiyah (materi) maupun aspek ruhaniyyah (ruhani).
Mengenai ‘imarah terhadap aspek madiyah, Allah Ta’ala berfirman,
هُوَ أَنْشَأَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ وَاسْتَعْمَرَكُمْ فِيهَا
“Dia (Allah) telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu sebagai pemakmurnya.”. (Hud, 11: 61)
Ayat di atas oleh Imam Al-Alusi dijadikan dalil akan kewajiban memakmurkan bumi sesuai dengan kemampuan dan peran setiap orang yang beriman. Sedangkan menurut Ibnu Asyur, maksud dari kata ‘isti’mar’ yang sinonim dengan i’mar’ adalah aktivitas meramaikan bumi dengan penataan bangunan dan pelestarian lingkungan dengan menanam pohon dan bercocok tanam sehingga semakin panjang usia kehidupan bumi ini dengan seluruh penghuninya.
Sedangkan tentang ‘imarah terhadap aspek ruhaniyyah, Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَ فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ
“Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. At-Taubah, 9: 18)
Perintah ‘imaratul masajid (memakmurkan masjid) ini mengisyaratkan tentang salah satu tugas manusia sebagai pengemban misi khilafah yaitu memakmurkan ar-ruhaniyah, yakni nilai-nilai maknawiyah dan ibadah di muka bumi ini. Hal ini selaras dengan firman Allah Ta’ala,
الَّذِينَ إِنْ مَكَّنَّاهُمْ فِي الْأَرْضِ أَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآَتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِ وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ الْأُمُورِ
“(yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.” (QS. Al-Hajj, 22: 41)
Maka, dalam rangka melakukan tugas ‘imarah, manusia sebagai khalifah di muka bumi harus memperhatikan taujih (arahan) dan tasyri’ (syariat) dari Allah Ta’ala, sehingga aktivitas ‘imarah itu dapat mewujudkan hadharah (peradaban) yang dilandasi akhlaq (moralitas).
Ar-Ri’ayah
Selain tugas ‘imarah, manusia pun memiliki tugas untuk melakukan ar-ri’ayah (pemeliharaan / penjagaan) terhadap aspek madiyah (materi) maupun aspek ruhaniyyah (ruhani) yang telah dibangun di atas hadharah yang dilandasi kekuatan moralitas tersebut.
Dalam pandangan Islam, tanggung jawab untuk melakukan ri’ayah ini adalah tanggung jawab seluruh pribadi muslim sesuai dengan proporsi, kapasitas, dan otoritasnya masing-masing.
Hal ini tersirat dari hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut ini,
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ الْإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي أَهْلِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا وَمَسْئُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا وَالْخَادِمُ رَاعٍ فِي مَالِ سَيِّدِهِ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap kalian adalah ra’in (pemimpin, pemelihara, penjaga) dan setiap ra’in akan dimintai pertanggung jawaban atas ra’iyyah-nya (yang dipimpin, dipelihara, dan dijaganya). Imam adalah ra’in yang akan diminta pertanggung jawaban atas ra’iyyah-nya. Seorang suami adalah ra’in dalam keluarganya dan akan dimintai pertanggung jawaban atas ra’iyyah-nya. Seorang isteri adalah ra’in di dalam urusan rumah tangga suaminya, dan akan dimintai pertanggung jawaban atas ra’iyyah-nya. Seorang pembantu adalah ra’in dalam urusan harta tuannya, dan akan dimintai pertanggung jawaban atas ra’iyyah-nya tersebut.” (HR. Bukhari No. 844)
Inti dari aktivitas ri’ayah ini adalah melakukan pengendalian agar manusia tetap berada di jalan kebenaran. Untuk itulah metode yang digunakan dalam aktivitas ini adalah melakukan at-targhib dan at-tarhib; memotivasi manusia dengan al-jaza (pahala) dan mencegahnya dengan al-‘uqubah (hukuman). Dengan kata lain, ri’ayah ini dilakukan dengan menegakkan reward dan punishment.
Al-Hifzhu
Jadi, tugas ‘imarah dan ri’ayah tersebut, pada dasarnya adalah dalam rangka menegakkan al-hifzhu, yaitu penjagaan terhadap seluruh aspek kebutuhan manusia dalam kehidupannya:
- Hifzhud din, yaitu menjaga keberagamaan mereka sehingga selalu berada dalam kondisi beribadah hanya kepada-Nya,
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia, melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” (QS. Adz-Dzâriyat, 51: 56)
- Hifzhun nafsi, yaitu menjaga keselamatan jiwa atau keberlangsungan hidup mereka. Maka Islam melarang umatnya melakukan tindakan pembunuhan jiwa,
وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ
“(Di antara sifat hamba-hamba Allah Yang Maha Penyayang yaitu) tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina”. (QS. Al-Furqan, 25: 68)
- Hifzhul aqli, yaitu menjaga kesehatan akal mereka. Oleh karena itu Islam memotivasi manusia untuk menambah ilmu:
وَقُلْ رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا
“dan katakanlah: ‘Ya Rabbku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan’” (QS. Thaha, 20: 114).
Islam pun mencegah mereka dari hal-hal yang akan merusak akal, seperti khamr (miras) dan judi.
إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ
“Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)” (QS. Al-Maidah, 5: 91)
- Hifzhun nasli, yaitu menjaga keturunan mereka. Oleh karena itulah Islam melarang perbuatan zina, karena perbuatan zina dapat mengancam pertumbuhan demografi manusia.
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk”. (QS. Al-Isra, 17: 32)
Untuk itu Islam pun menganjurkan pernikahan; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
“Wahai sekalian pemuda, barangsiapa di antara kalian yang sudah mampu untuk menikah, maka segeralah menikah, karena nikah akan lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kehormatan.” (Muttafaqun ‘alaihi)
- Hifzul mali, yaitu menjaga harta/kesejahteraan mereka. Karena harta adalah salah satu penopang kehidupan yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Allah Ta’ala berfirman,
وَلَا تُؤْتُوا السُّفَهَاءَ أَمْوَالَكُمُ الَّتِي جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ قِيَامًا
“Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan” (QS. An-Nisa‘, 4 : 5)
Penghargaan Islam terhadap harta hak milik diantaranya ditunjukkan dengan hukuman yang keras kepada para pencuri. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَعَنَ اللَّهُ السَّارِقَ يَسْرِقُ الْبَيْضَةَ فَتُقْطَعُ يَدُهُ وَيَسْرِقُ الْحَبْلَ فَتُقْطَعُ يَدُهُ
“Allah melaknat si pencuri telur sehingga tangannya dipotong, dan Allah melaknat si pencuri tali hingga dipotong tangannya.” (HR. Bukhari, No. 6285). Al A’masy mengatakan, para sahabat berpendapat bahwa yang dimaksud telur disini adalah besi dan yang dimaksud tali adalah jika senilai beberapa dirham.
Dalam rangka hifzhul mal, Allah Ta’ala pun melarang perbuatan tabdzir (pemborosan),
وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ ۖ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا
“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan, dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Rabbnya”. (QS. Al-Isra, 17: 26-27)
Inilah misi kehidupan manusia: menjalankan tugas ibadah; menegakkan khilafah, yakni melakukan ‘imarah dan ri’ayah agar kehidupan manusia terjaga dalam koridor agama dan peribadahan tersebut. Wallahu A’lam.
1 comment
terima kasih moga Allah melindungi kita semua, Amin YRA