RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
Kategori
  • Akhbar Dauliyah (1,065)
  • Akhlak (135)
  • Al-Qur'an (80)
  • Aqidah (169)
  • Dakwah (35)
  • Fikrah (1)
  • Fikrul Islami (43)
  • Fiqih (193)
  • Fiqih Dakwah (76)
  • Gerakan Pembaharu (23)
  • Hadits (107)
  • Ibadah (13)
  • Kabar Umat (444)
  • Kaifa Ihtadaitu (6)
  • Keakhwatan (7)
  • Kisah Nabi (12)
  • Kisah Sahabat (4)
  • Masyarakat Muslim (14)
  • Materi Khutbah dan Ceramah (78)
  • Musthalah Hadits (3)
  • Rumah Tangga Muslim (12)
  • Sejarah Islam (199)
  • Senyum (2)
  • Taujihat (25)
  • Tazkiyah (45)
  • Tokoh Islam (20)
  • Ulumul Qur'an (7)
  • Uncategorized (5)
  • Wasathiyah (139)
0
2K
RISALAH
Subscribe
RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
  • Aqidah

Tentang Penguasa Yang Tidak Berhukum dengan Hukum Allah

  • 28-02-2018
  • 2 comments

Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz

Soal:

Penguasa yang tidak menerapkan syariat Allah di negeri Allah, padahal mereka tahu wajibnya hal tersebut. Apakah mereka itu kafir secara mutlak? Dan apakah boleh memberontak kepada mereka? Dan apakah loyalitas mereka kepada orang kafir musyrik di negeri timur dan barat juga membuat mereka kafir?

Jawab:

Masalah ini dirinci oleh para ulama. Mereka (para ulama) menasihati kita agar senantiasa menunjukkan kebaikan kepada penguasa, mengajarkan mereka hal-hal yang bermanfaat untuk mereka, dan mengajak mereka untuk taat kepada Allah dan Rasul-Nya, serta untuk menegakkan syariat. Yang wajib adalah menasehati mereka, (bukan memberontak). Karena pemberontakan itu menimbulkan fitnah (musibah) dan bala serta tumpahnya darah tanpa hak. Maka hendaknya para ulama dan orang-orang shalih senantiasa menasehati para penguasa, menunjukkan mereka kebaikan, serta mengajak mereka untuk berhukum kepada syariat Allah Ta’ala. Semoga Allah memberi mereka hidayah dengan perantaraan itu semua.

Dan orang yang berhukum dengan selain hukum Allah itu bermacam-macam. Ada yang melakukan demikian karena menganggap bolehnya perbuatan itu. Atau ada pula yang melakukan demikian karena menganggap hukum selain hukum Allah itu lebih afdhal. Atau ada pula yang menganggap hukum selain hukum Allah itu setara dengan hukum Allah, maka yang demikian kafir. Dan terkadang juga ada berhukum dengan selain hukum Allah karena ia bermaksiat, ia melakukannya karena sebab-sebab yang banyak. Mungkin karena disogok, atau karena ia memiliki pasukan yang taat kepadanya, atau karena sebab-seba yang lain. Yang demikian ini tidak kafir. Dalam hal ini mereka semisal dengan apa yang dikatakan Ibnu Abbas :

“كُفْرٌ دُوْنَ كُفْرٍ، وَظُلْمٌ دُوْنَ ظُلْمٍ”

“Kekufuran dibawah kekufuran, kezhaliman dibawah kezhaliman”

Adapun jika seseorang menganggap bahwa berhukum dengan undang-undang buatan manusia itu halal atau lebih afdhal dari hukum Allah, atau meyakini bolehnya melakukan hal tersebut, maka ini termasuk perbuatan murtad dari Islam. Walaupun ia bukan seorang penguasa, yaitu ia sekadar rakyat biasa. Andaikan Anda  mengatakan bahwa boleh berhukum dengan selain hukum yang Allah turunkan, maka Anda bisa kafir karena sebab itu. Walaupun Anda bukan seorang penguasa, walaupun Anda bukan seorang pemimpin.

Masalah memberontak kepada penguasa adalah masalah yang perlu ditelaah keadaannya. Oleh karena itulah Nabi Shallallahu’alaihi Wa sallam bersabda:

إِلاَّ أَنْ تَرَوْا كُفْراً بَوَاحًا عِنْدَكُمْ مِنَ اللهِ فِيْهِ بُرْهَانٌ

 “(Jangan memberontak), kecuali engkau melihat kekufuran yang nyata yang kalian bisa pertanggung-jawabkan kepada Allah buktinya” (HR. Al Bukhari dalam kitab Al Fitan, no. 7056)

Dan ini pun jika umat memiliki kekuatan yang mampu untuk menggulingkan penguasa yang batil.

Adapun pemberontakan yang dilakukan oleh individu atau orang-orang awam yang mereka ini melakukan pengrusakan bukan perbaikan maka tidak boleh hukumnya. Ini akan membahayakan masyarakat dan tidak memberikan manfaat apa pun untuk mereka.[1]

[1] Sumber: https://muslim.or.id/21243-fatwa-ulama-penguasa-yang-tidak-berhukum-dengan-hukum-allah.html

 

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Share 0
Share 0
Topik berkaitan
  • pemberontakan kepada penguasa
Anda Mungkin Juga Menyukai
4r2zb29z5ksg84s08w 800xauto
View Post
  • Aqidah
  • Wasathiyah

Renungan Ketuhanan dan Sentuhan Keimanan

4e60a
View Post
  • Akhlak
  • Aqidah

Ikhlas Diperlukan Untuk Kebaikan Hidup

Screenshot+2024 08 31+at+7.09.48+PM
View Post
  • Aqidah

Pendorong dan Penghalang Taubat

Malik shibly lKbz2ejxYbA unsplash
View Post
  • Al-Qur'an
  • Aqidah

Al-Qur’anul Karim: Kitab untuk Sepanjang Zaman dan Seluruh Umat Manusia

Pscrmd6ua804wsk448 800xauto
View Post
  • Aqidah

Islam adalah Solusi

5e8dcdcb0f26b
View Post
  • Aqidah

Iman: Dari Penampilan Menuju Esensi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk Anda Para Pembina Umat!
Iklan PPMT
Trending
  • WhatsApp Image 2026 07 07 at 3.30.19 PM (1) 1
    • Kabar Umat
    Kemenag Integrasikan Edukasi Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ ke Pendidikan Agama
    • 08.07.26
  • 42e1161e72ec8f17f03eca12b8c65c2e 2
    • Kabar Umat
    Ketua BAZNAS: Dunia Menanti Sistem Ekonomi Syariah sebagai Alternatif Kapitalisme
    • 08.07.26
  • Ap 6a4f7f0b25016 3
    • Akhbar Dauliyah
    Korban Jiwa Terus Berjatuhan, Gaza Tercekik Krisis Kain Kafan dan Penuhnya Liang Lahat
    • 09.07.26
  • 9 7+Menaker 4
    • Kabar Umat
    FGD Fraksi PKS, Menaker: RUU Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja Sekaligus Perkuat Daya Saing Industri
    • 10.07.26
  • Pbnu dan yaman 5
    • Kabar Umat
    Dubes Yaman Sambangi PBNU, Bahas Penguatan Kerja Sama Pendidikan dan Kebudayaan
    • 10.07.26
  • Kementerian kebudayaan dan muhammadiyah bersinergi majukan seni budaya nusantara 6
    • Kabar Umat
    Kementerian Kebudayaan dan Muhammadiyah Bersinergi Majukan Seni Budaya Nusantara
    • 11.07.26

Forum Dakwah & Tarbiyah Islamiyah adalah Perkumpulan yang didirikan untuk menggalakan kegiatan dakwah dan pembinaan kepada masyarakat secara jelas, utuh, dan menyeluruh.

Forum ini berupaya menyampaikan dakwah dan tarbiyah Islamiyah kepada masyarakat melalui berbagai macam kegiatan dakwah.

Kegiatan dakwah FDTI dilandasi keyakinan bahwa peningkatan iman dan taqwa tidak mungkin dapat terwujud kecuali dengan melakukan aktivitas nasyrul hidayah (penyebaran petunjuk agama), nasyrul fikrah (penyebaran pemahaman agama), dan amar ma’ruf nahi munkar (mengajak kepada kebaikan dan melarang kemungkaran).

Tag
Afghanistan Al-Aqsha Amerika Arab Saudi Arbain Nawawiyah AS covid-19 Dr. Yusuf Al-Qaradhawi Erdogan Gaza hadits arbain haji Hamas hizbullah Ikhwanul Muslimin india Irak Iran Israel Kemenag Lebanon Ma'rifatul Islam materi tarbiyah Mesir Muhammadiyah MUI Nahdlatul Ulama Pakistan Palestina Penjajah Israel Persis pks qawaidud da'wah Ramadhan Rusia Saudi Arabia Sudan Suriah Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi Taliban trump Tunisia Turki ushulul Islam Wasathiyah
Komentar Terbaru
  • Ghusni Darodjatun pada Ahdafut Tarbiyah
  • Susi pada Hadits 12: Meninggalkan yang Tidak Bermanfaat
  • Supriadi pada Al-Ihsan
  • Tata pada Urutan Khilafah Sepanjang Sejarah Islam
  • Halimah Ayu Lestari pada Ahammiyatus Syahadatain (Pentingnya Dua Kalimat Syahadat)
  • Zidnialkelisa pada Al-Mukhtashar fi Tafsir Al-Qur’anul Karim: QS. Al-Baqarah ayat 6 – 20

Input your search keywords and press Enter.