RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
Kategori
  • Akhbar Dauliyah (1,067)
  • Akhlak (135)
  • Al-Qur'an (80)
  • Aqidah (169)
  • Dakwah (35)
  • Fikrah (1)
  • Fikrul Islami (43)
  • Fiqih (193)
  • Fiqih Dakwah (76)
  • Gerakan Pembaharu (23)
  • Hadits (108)
  • Ibadah (13)
  • Kabar Umat (445)
  • Kaifa Ihtadaitu (6)
  • Keakhwatan (7)
  • Kisah Nabi (12)
  • Kisah Sahabat (4)
  • Masyarakat Muslim (14)
  • Materi Khutbah dan Ceramah (78)
  • Musthalah Hadits (3)
  • Rumah Tangga Muslim (12)
  • Sejarah Islam (199)
  • Senyum (2)
  • Taujihat (25)
  • Tazkiyah (45)
  • Tokoh Islam (20)
  • Ulumul Qur'an (7)
  • Uncategorized (5)
  • Wasathiyah (140)
0
2K
RISALAH
Subscribe
RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
  • Al-Qur'an
  • Aqidah

Al-Qur’anul Karim: Kitab untuk Sepanjang Zaman dan Seluruh Umat Manusia

  • 07-06-2026
  • No comments
Malik shibly lKbz2ejxYbA unsplash

Oleh: Dr. Yusuf Al-Qardhawi

Siapa pun yang ingin membaca Al-Qur’an dan memahaminya, hendaknya membaca Al-Qur’an sebagai:

  1. Kitab untuk sepanjang zaman,

  2. Kitab untuk seluruh kehidupan,

  3. Kitab untuk seluruh manusia,

  4. Kitab untuk semua manusia,

  5. Dan kitab untuk seluruh kebenaran.

Al-Qur’an adalah kitab untuk sepanjang zaman, dan bukan untuk zaman tertentu, bukan untuk generasi tertentu, tidak pula untuk abad tertentu.

Ia hanyalah kitab keabadian, kitab yang Allah sendiri menjamin pemeliharaannya hingga Allah mewarisi bumi dan siapa pun yang ada di atasnya.

Oleh karena itu, tidak sepantasnya—ketika menjelaskan maknanya—dikatakan: “Ini terjadi pada zaman para sahabat, dan zaman sekarang telah bukan zaman itu, dan abad sekarang bukan abad itu.”

Ini juga yang membuat kita berhenti sejenak dalam masalah naskh—karena asalnya adalah tetapnya teks ilahi.

Maka tidak boleh kita berlindung kepada naskh—bahwa ayat ini atau bagian dari ayat, atau kalimat, atau paragraf telah dinasakh, yaitu telah hilang hukumnya—kecuali dengan keyakinan.

Dan sebagian orang di zaman kita ini datang dan berkata:

“Al-Qur’an berfirman:

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ

‘Laki-laki adalah pemimpin bagi perempuan karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain, dan karena mereka telah menginfakkan sebagian dari harta mereka.’ (Q.S. An-Nisa’: 34)

Dan kepemimpinan ini terjadi pada zaman yang lalu—ketika seorang wanita belum memiliki kemandirian ekonomi.

Adapun sekarang, setelah wanita menjadi bekerja: sebagai pegawai, guru, dokter, hingga seterusnya —maka tidak sepatutnya laki-laki menjadi pemimpin atasnya.”

Dan mereka juga berkata:

لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْأُنْثَيَيْنِ

‘Bagi laki-laki sama dengan bagian dua orang perempuan.’ (Q.S. An-Nisa’: 11, 176)

“Ini terjadi pada zaman yang lalu. Dan sekarang keadaannya telah berubah.”

Perkataan mereka ini berarti bahwa Al-Qur’an adalah kitab yang terbatas waktunya pada zaman tertentu.

Manusia berhak untuk menasakhnya setelah zaman ini.

Dan ini adalah kebatilan yang sepantasnya ditolak dengan penolakan sekeras-kerasnya, dan dilawan dengan keras; karena Kitabullah adalah kitab yang kekal untuk sepanjang zaman.

Sesungguhnya ia universal dari segi zaman, dan dari segi tempat.

Ia tidak turun untuk lingkungan Arab secara khusus, dan tidak pula untuk lingkungan Timur secara khusus.

Ia hanyalah turun untuk segala lingkungan, dan untuk seluruh dunia: Timurnya dan Baratnya, non-Arabnya dan Arabnya, untuk semua ras, untuk semua warna kulit, untuk semua lapisan masyarakat.

Ia adalah kitab untuk seluruh dunia.

Allah Ta’ala berfirman:

تَبَارَكَ الَّذِي نَزَّلَ الْفُرْقَانَ عَلَى عَبْدِهِ لِيَكُونَ لِلْعَالَمِينَ نَذِيرًا

“Maha Suci Dzat yang menurunkan Al-Furqan kepada hamba-Nya, agar ia menjadi pemberi peringatan bagi seluruh alam.” (Q.S. Al-Furqan: 1)

Karena inilah, Al-Qur’an tidak membahas perincian-perincian yang berkaitan dengan lingkungan, dan tidak membahas hal-hal tertentu yang membatasi manusia.

Termasuk di dalamnya perintah-Nya dengan syura sebagai prinsip dan landasan.

Adapun bagaimana tata cara syura? Siapa orang-orang yang dimintai musyawarah? Tentang apa mereka dimintai musyawarah? Dan bagaimana kita memilih ahli syura?

Maka Al-Qur’an tidak membahas itu —agar ia tidak menjadi terikat lingkungan dan terbatas waktu.

Sesungguhnya hal itu diserahkan kepada kaum muslimin untuk berijtihad sesuai dengan kemaslahatan yang terwujud bagi mereka pada berbagai zaman, berbagai lingkungan, dan berbagai keadaan serta kondisi.

Sumber: Fatwa dan tulisan Yang Mulia Syekh Al-Qardhawi.

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Share 0
Share 0
Topik berkaitan
  • Al-Qur'an
  • Dr. Yusuf Al-Qaradhawi
Anda Mungkin Juga Menyukai
Malik shibly lKbz2ejxYbA unsplash
View Post
  • Al-Qur'an

Tadabur Ayat: Kelicikan Syaithan dalam Menyesatkan Manusia

Jj4
View Post
  • Al-Qur'an
  • Fiqih

Menafsirkan Al-Qur’an tanpa Ilmu adalah Perbuatan Terlarang

4r2zb29z5ksg84s08w 800xauto
View Post
  • Aqidah
  • Wasathiyah

Renungan Ketuhanan dan Sentuhan Keimanan

4e60a
View Post
  • Akhlak
  • Aqidah

Ikhlas Diperlukan Untuk Kebaikan Hidup

Dome putra mosque malaysia sunset 181624
View Post
  • Akhlak
  • Al-Qur'an

Allah Azza wa Jalla Menggambarkan Rasul-Nya sebagai Pembawa Berita Gembira dan Pemberi Peringatan

Screenshot+2024 08 31+at+7.09.48+PM
View Post
  • Aqidah

Pendorong dan Penghalang Taubat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk Anda Para Pembina Umat!
Iklan PPMT
Trending
  • Reuters 6a752631 1
    • Akhbar Dauliyah
    Serangan Besar-besaran Israel di Qalandiya, Tepi Barat: 51 Warga Palestina Terluka
    • 07.08.26
  • 2026 08 07T111909Z 2067458142 RC2NTMANEKYZ RTRMADP 3 SAUDI DEFENCE AGREEMENT 2
    • Akhbar Dauliyah
    Turki, Arab Saudi, Pakistan menandatangani perjanjian pertahanan bersama: Apa isinya?
    • 08.08.26
  • 3
    • Wasathiyah
    Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi: Antara Kebebasan Mutlak dan Tanggung Jawab Hukum
    • 09.08.26
  • Eko PKS 4
    • Kabar Umat
    Soroti Setoran Hafalan Alquran Berhadiah Miras, PKS: Stop Normalisasi Konsumsi Miras!
    • 11.08.26
  • Albani 5
    • Hadits
    Sikap Adil Terhadap Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani
    • 31.08.26

Forum Dakwah & Tarbiyah Islamiyah adalah Perkumpulan yang didirikan untuk menggalakan kegiatan dakwah dan pembinaan kepada masyarakat secara jelas, utuh, dan menyeluruh.

Forum ini berupaya menyampaikan dakwah dan tarbiyah Islamiyah kepada masyarakat melalui berbagai macam kegiatan dakwah.

Kegiatan dakwah FDTI dilandasi keyakinan bahwa peningkatan iman dan taqwa tidak mungkin dapat terwujud kecuali dengan melakukan aktivitas nasyrul hidayah (penyebaran petunjuk agama), nasyrul fikrah (penyebaran pemahaman agama), dan amar ma’ruf nahi munkar (mengajak kepada kebaikan dan melarang kemungkaran).

Tag
Afghanistan Al-Aqsha Amerika Arab Saudi Arbain Nawawiyah AS covid-19 Dr. Yusuf Al-Qaradhawi Erdogan Gaza hadits arbain haji Hamas hizbullah Ikhwanul Muslimin india Irak Iran Israel Kemenag Lebanon Ma'rifatul Islam materi tarbiyah Mesir Muhammadiyah MUI Nahdlatul Ulama Pakistan Palestina Penjajah Israel Persis pks qawaidud da'wah Ramadhan Rusia Saudi Arabia Sudan Suriah Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi Taliban trump Tunisia Turki ushulul Islam Wasathiyah
Komentar Terbaru
  • Lalu japarudin pada Al-Adillatu ‘Ala Wujudillah
  • Fahrizal Fasalama pada Perang Khaibar (Bag. 8)
  • Risalah pada Rezeki dalam Islam: Pengertian dan Keluasan Maknanya
  • dede hasanah pada Amradhul Ummati Fi Dakwah
  • Romy Subanu pada Hizbullah; Siapakah Mereka? (Bag. 1)
  • Pane pada Urutan Khilafah Sepanjang Sejarah Islam

Input your search keywords and press Enter.