Oleh: Dr. Yusuf Al-Qardhawi
Apa hakikat tawakal? Apa batasannya dan apa maknanya?
Menjelaskan konsep ini secara rinci dan menentukannya dengan tepat adalah sesuatu yang sangat penting bagi siapa pun yang ingin menghiasi diri dengan akhlak ini dan mewujudkan sifat ini dalam dirinya. Jika tidak, banyak orang akan menyangka dirinya sebagai orang yang bertawakal, padahal mereka tidak memiliki tawakal sedikit pun; lalu mereka mewajibkan diri mereka sendiri—demi terhias dengan tawakal—dengan hal-hal yang tidak pernah Allah wajibkan atas mereka.
Apabila kita kembali kepada para ahli suluk, kita dapati ungkapan-ungkapan mereka berbeda-beda dalam menjelaskan hakikat tawakal—sesuai dengan kebiasaan mereka dalam definisi-definisi semacam ini. Jarang sekali definisi yang bersifat mencakup dan membatasi, karena setiap orang mengungkapkan keadaan dirinya sendiri, atau memperhatikan kondisi orang yang diajak bicara.
Al-Qusyairi dalam Risalah-nya menyebutkan beberapa definisi yang dikemukakan oleh para ahli suluk, lalu Ibnu Qayyim menukilnya dalam Madarij As-Salikin dan memberikan komentar yang baik padanya. Sangat baik jika kita nukilkan yang terpenting di sini. Beliau berkata:
Imam Ahmad bin Hanbal berkata: “Tawakal adalah amal hati.”
Artinya: tawakal adalah amal yang dilakukan oleh hati, bukan dengan ucapan lisan, bukan dengan amal anggota badan, dan bukan termasuk dari jenis ilmu pengetahuan dan persepsi.
Sebagian orang menjadikannya termasuk dari jenis pengetahuan makrifat dan ilmu, lalu ia berkata: “Tawakal adalah pengetahuan hati bahwa Allah Maha Mencukupi bagi hamba-Nya.”
Sebagian lain menafsirkannya dengan ketenangan dan padamnya gerakan hati. Mereka berkata: “Tawakal adalah terhamparnya hati di hadapan Tuhan, seperti terhamparnya mayat di hadapan tukang mandi jenazah yang membalikkannya sesuka hatinya.” Yaitu meninggalkan pilihan dan mengalir bersama takdir-takdir.
Sahl bin Abdullah berkata: “Tawakal adalah mengalir bersama Allah sesuai dengan apa yang Dia kehendaki.”
Sebagian lain menafsirkannya dengan keridaan, seraya berkata: “Tawakal adalah rida terhadap apa yang telah ditakdirkan.”
Bisyr Al-Hafi berkata: “Seseorang berkata: ‘Aku bertawakal kepada Allah.’ Ia dusta atas nama Allah. Jika ia benar-benar bertawakal kepada Allah, niscaya ia akan rida terhadap apa yang Allah lakukan kepadanya.”
Dan Yahya bin Mu’adz pernah ditanya: “Kapan seseorang disebut mutawakkil?” Ia menjawab: “Apabila ia rida dengan Allah sebagai wakil-Nya.”
Sebagian lain menafsirkannya dengan: kepercayaan penuh kepada Allah, ketenteraman kepada-Nya, dan ketenangan kepada-Nya.
Dan dikatakan pula: “Tawakal adalah meniadakan keragu-raguan dan menyerahkan urusan kepada Pemilik segala raja.”
Dzun Nun Al-Mishri berkata: “Tawakal adalah melepaskan segala tuhan-tuhan dan memutus segala sebab.”
Maksudnya: memutuskannya dari keterikatan hati kepada sebab-sebab tersebut, bukan dari penggunaan anggota badan untuk berusaha.
Sebagian lain menjadikannya terdiri dari dua atau beberapa perkara.
Abu Sa’id Al-Kharraz berkata: “Tawakal adalah kegelisahan tanpa ketenangan, dan ketenangan tanpa kegelisahan.”
Maksudnya: gerak dirinya dalam berusaha mencari sebab secara lahir dan batin, dan ketenangan hati kepada Sang Pencipta Sebab serta bersandar kepada-Nya. Hatinya tidak gelisah bersama-Nya, dan gerakannya tidak berhenti dari sebab-sebab yang mengantarkannya kepada keridaan-Nya.
Abu Turab An-Nakhsyabi berkata: “Tawakal adalah melemparkan tubuh dalam penghambaan, menggantungkan hati kepada ketuhanan, dan ketenteraman kepada kecukupan.”
“Jika ia diberi, ia bersyukur; jika ia dicegah, ia sabar.”
Maka ia menjadikan tawakal terdiri dari lima perkara:
Melaksanakan gerakan-gerakan penghambaan,
Menggantungkan hati kepada pengaturan Tuhan,
Hatinya tenang kepada qadha dan qadar-Nya,
Hatinya tenteram dan yakin akan kecukupan-Nya baginya,
Bersyukur jika diberi, dan sabar jika dicegah.
Abu Ya’qub An-Nahrajuri berkata: “Tawakal kepada Allah dengan kesempurnaan hakikat adalah apa yang terjadi pada Ibrahim Al-Khalil ‘alaihis salam pada saat ia berkata kepada Jibril ‘alaihis salam: ‘Adapun kepadamu, tidak.'” Karena ia dalam keadaan lupa dari dirinya karena Allah, sehingga ia tidak melihat bersama Allah sesuatu selain Allah.
Dan mereka semua sepakat bahwa tawakal tidak bertentangan dengan melakukan usaha. Tawakal tidaklah sah kecuali dengan melakukannya; jika tidak, maka itu adalah pengangguran dan tawakal yang rusak.
Sahl bin Abdullah berkata: “Barang siapa yang mencela gerakan, maka sungguh ia telah mencela sunnah. Dan barang siapa yang mencela tawakal, maka sungguh ia telah mencela iman.”
Maka tawakal adalah keadaan Nabi ﷺ, dan berusaha mencari penghasilan adalah sunnah-Nya. Barang siapa yang beramal dengan keadaan beliau, janganlah sekali-kali meninggalkan sunnah beliau. Dan inilah makna perkataan Abu Sa’id: “Tawakal adalah kegelisahan tanpa ketenangan, dan ketenangan tanpa kegelisahan.” Dan perkataan Sahl lebih jelas dan lebih tinggi.
Dikatakan pula: “Tawakal adalah memutus ikatan-ikatan hati dari selain Allah.”
Dan Sahl ditanya tentang tawakal, maka ia menjawab: “Hati yang hidup bersama Allah tanpa ikatan dengan selain-Nya.”
Dikatakan pula: “Tawakal adalah meninggalkan ikatan-ikatan dan berhubungan langsung dengan hakikat-hakikat Allah.”
Dikatakan pula: “Tawakal adalah samanya bagimu antara banyak dan sedikit.”
Dikatakan pula: “Tawakal adalah meninggalkan setiap sebab yang mengantarkanmu kepada Pencipta Sebab, sehingga Allah sendiri yang mengurus urusan itu.”
Ini benar dari satu sisi, dan batal dari sisi lain.
Meninggalkan sebab yang diperintahkan adalah cacat dalam tawakal, karena Allah-lah yang mengantarkan hamba dengan sebab-sebab tersebut.
Adapun meninggalkan sebab-sebab yang mubah: jika meninggalkannya karena ada kemaslahatan yang lebih utama, maka terpuji; jika tidak, maka tercela.
Dikatakan pula: “Tawakal adalah melemparkan diri dalam penghambaan, dan mengeluarkannya dari ketuhanan.”
Maksudnya: mengalirkan diri bersama perintah, dan melepaskan diri dari daya dan kekuatannya sendiri, serta menyaksikan bahwa semua itu berasal dari Allah, bahkan dari Allah semata.
Sebagian lain berkata: “Tawakal adalah berserah diri terhadap perintah dan qadha Allah.”
Sebagian lain berkata: “Tawakal adalah penyerahan urusan kepada-Nya dalam setiap keadaan.”
Sebagian lain menjadikan tawakal sebagai awal, taslim sebagai perantara, dan tafwidh sebagai akhir.
Abu Ali Ad-Daqqaq berkata:
“Tawakal memiliki tiga tingkatan:
At-Tawakkul,
At-Taslim,
At-Tafwidh.”
“Orang yang bertawakal tenang dengan janji-Nya.”
“Orang yang bertaslim merasa cukup dengan ilmu-Nya.”
“Orang yang bertafwidh rida dengan hukum-Nya.”
“Maka tawakal adalah awal, taslim adalah perantara, dan tafwidh adalah akhir.”
“Tawakal adalah sifat orang-orang mukmin.”
“Taslim adalah sifat orang-orang suci.”
“Tafwidh adalah sifat orang-orang yang mentauhidkan Allah.”
“Tawakal adalah sifat orang awam.”
“Taslim adalah sifat orang khusus.”
“Tafwidh adalah sifat orang khusus dari kalangan khusus.”
“Tawakal adalah sifat para nabi.”
“Taslim adalah sifat Ibrahim Al-Khalil.”
“Tafwidh adalah sifat Nabi kita Muhammad ﷺ—semoga shalawat dan salam tercurah atasnya dan atas mereka semua.”
Inilah semua perkataan Ad-Daqqaq.
Dan makna sebenarnya dari tawakal ini adalah: ketergantungan kepada al-Wakil.
Seseorang biasanya mungkin bergantung kepada wakilnya dengan masih ada sedikit usulan dari pihaknya, dan masih ada keinginan serta sedikit bantahan.
Apabila ia menyerahkan sepenuhnya kepada wakilnya, maka hilanglah itu darinya, dan ia rida dengan apa yang dilakukan oleh wakilnya.
Keadaan orang yang bertafwidh berada di atas ini. Karena ia adalah orang yang meminta dan menginginkan dari Dia yang kepadanya ia menyerahkan urusan, serta memohon kepada-Nya untuk mengurus urusannya. Maka ia adalah rida dan pilihan, serta penyerahan dan ketergantungan.
Maka tawakal tercakup dalam taslim. Dan tawakal dan taslim keduanya tercakup dalam tafwidh.
Wallahu Subhanahu wa Ta’ala A’lam.
Sumber: “At-Tawakkul” karya Yang Mulia Syekh Al-Qardhawi.





