RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Buku Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
  • Donasi
Kategori
  • Akhbar Dauliyah (471)
  • Akhlak (50)
  • Al-Qur'an (43)
  • Aqidah (119)
  • Dakwah (26)
  • Fikrul Islami (38)
  • Fiqih (101)
  • Fiqih Dakwah (68)
  • Gerakan Pembaharu (21)
  • Hadits (77)
  • Ibadah (10)
  • Kabar Umat (233)
  • Kaifa Ihtadaitu (6)
  • Keakhwatan (5)
  • Kisah Nabi (10)
  • Kisah Sahabat (3)
  • Masyarakat Muslim (13)
  • Materi Khutbah dan Ceramah (60)
  • Musthalah Hadits (3)
  • Rumah Tangga Muslim (6)
  • Sejarah Islam (147)
  • Senyum (2)
  • Taujihat (22)
  • Tazkiyah (38)
  • Tokoh Islam (12)
  • Ulumul Qur'an (7)
  • Wasathiyah (51)
54K
2K
RISALAH
RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Buku Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
  • Donasi
  • Dakwah
  • Fiqih Dakwah

Wasailut Tarbiyah

  • 16-06-2020
mushaf

Sarana-sarana Kegiatan Tarbiyah

Ada banyak sarana yang dapat dipakai oleh gerakan dakwah dalam melakukan aktivitas tarbiyah—khususnya tarbiyyah takwiniyyah atau tarbiyyah nukhbawiyyah (pengkaderan da’i). Setiap organisasi dan gerakan dakwah memiliki metode yang khas dengan berbagai kelebihan dan kekurangan yang ada padanya.

Salah satu gerakan dakwah yang dikenal memiliki keunggulan dalam konsep pengkaderan adalah organisasi Al-Ikhwan Al-Muslimun (IM). Konsep pengkaderan mereka banyak menginspirasi berbagai organisasi lainnya di dunia Islam termasuk beberapa organisasi Islam di Indonesia, seperti PUI, PKS, Wahdah Islamiyyah, Hasmi, dan lain-lain.

Contoh wasailut tarbiyyah (sarana-sarana/perangkat tarbiyah) yang digunakan oleh IM diantaranya disebutkan dalam buku Wasailut Tarbiyyah ‘inda Ikhwanil Muslimin yang ditulis Syaikh Ali Abdul Halim Mahmud.

Pertama, Usrah.

Secara Bahasa kata usrah memiliki beberapa makna, antara lain: baju perisai, istri dan keluarga seseorang, jama’ah yang diikat oleh kepentingan yang sama. (Majma’ Al-Lughatil ‘Arabiyyah, 17). Usrah seseorang berarti kelompoknya, karena ia menjadi kuat bersamanya. (Mu’jam Maqayisil Lughah, Ibnu Farisi, 107).

Tujuan Umum Sistem Usrah:

  1. Membentuk kepribadian muslim seutuhnya yang sanggup merespon semua tuntutan agama dan kehidupan. Mencakup aqidah yang benar, akhlak dan perilaku yang sarat dengan muatan nilai Islam, dan ilmu (kitabullah dan sunnah, pengamalan dan penerapan semua urusan agama dan dunia, kesehatan fisik, pemupukan keahlian dan keterampilan)
  2. Mengukuhkan ikatan antar sesama anggota jama’ah, baik secara sosial maupun keorganisasian.
  3. Meningkatkan kesadaran akan derasnya arus nilai, baik yang mendukung gerakan Islam maupun yang memusuhinya.
  4. Memberi kontribusi dalam memunculkan potensi kebaikan dan kebenaran yang tersembunyi pada diri seorang muslim dan mendayagunakannya untuk berkhidmat kepada agama.
  5. Menanggulangi unsur-unsur destruktif dan negative pada diri anggota.
  6. Mewujudkan hakekat kebanggaan terhadap Islam dengan membangun komitmen kepada etika dan akhlak dalam semua aktivitas kehidupannya, baik di kala senang maupun susah.
  7. Mewujudkan hakekat loyalitas kepada jama’ah dan komitmen untuk meraih tujuan-tujuannya.
  8. Mengkaji problem dan kendala yang dihadapi anggota demi tegaknya Islam, dengan kajian yang cermat disertai gambaran langkah solusinya yang jelas.
  9. Memperdalam pemahaman dakwah dan harakah dalam diri seorang muslim.
  10. Memperdalam keterampilan manajerial dan keorganisasian dalam medan aktivitas Islam.

Program Usrah:

  1. Evaluasi umum terhadap anggota tentang keadaan dan tindakannya selama sepekan, serta meminta pendapat mereka mengenai permasalahannya yang perlu dimusyawarahkan, baik yang bersifat khusus maupun umum.
  2. Mengkaji permasalahan dakwah apabila ada hal-hal baru.
  3. Membaca risalah dan arahan-arahan yang berasal dari pemimpin umum usrah.
  4. Mengkaji buku-buku yang bermanfaat. Contoh: Al-Fiqh ‘alal Madzahibil Arba’ah, At-Targhib wat Tarhib karya Hafidz Al-Mundziri, Al-Fathur Rabbani Syarh wa Tartib Musnadil Imam Ahmad bin Hambal, Kitabul Anwaril Muhammadiyah Mukhtashar Laduniyyah fisy Syah.
  5. Merealisasikan makna ukhuwah dalam momen-momen pergaulan yang bersifat insidental dan tidak dibahas dalam buku-buku atau pengarahan-pengarahan pemimpin, seperti: menjenguk orang yang sakit, mencari informasi tentang orang yang tidak hadir, dan memberikan perhatian kepada orang yang memutuskan hubungan.

Diantara hal-hal yang bisa mempererat ikatan persaudaraan serta memperbesar rasa cinta dan kedekatan dalam jiwa adalah: mengadakan tour ilmiah ke museum-museum, pabrik-pabrik, dan tempat-tempat lainnya; mengadakan tour ke lokasi-lokasi yang cocok untuk berolah raga; mengadakan olah raga mendayung; mengadakan tour pegunungan, padang pasir, atau perkebunan; mengadakan tour dengan sepeda; puasa Bersama sehari dalam sepekan atau dalam dua pekan; shalat shubuh berjama’ah di masjid secara Bersama minimal sekali dalam sepekan; bersemangat mengikuti mabit bersama  sekali dalam sepekan atau dua pekan.

Kedua, Katibah.

Katibah berasal dari kata dasar kataba yang memiliki arti menggabungkan sesuatu kepada yang lain. Dari kata dasar itu juga terbentuk kata kitab (buku) dan kitaabah (tulisan).

Katibah berarti segerombolan kuda dari bilangan serratus sampai seribu apabila menyerang. Katibah juga bermakna pasukan, kelompok pasukan besar, sesuatu yang dihimpun dan tidak berserakan. Jamaknya kataib.

Dalam konteks organisasi IM, katibah adalah proses menghimpun beberapa usrah dengan beberapa usrah yang lain sebagai pasukan jama’ah untuk mempersiapkan diri dengan program yang bermuatan perjuangan, ketahanan, dan ketegaran, yakni tabiyah ruhani, pelembutan hati, penyucian jiwa, membiasakan fisik untuk melaksanakan ibadah, juga tahajud, dzikir, tadabbur, dan berpikir secara khusus.

Tujuan Katibah:

  1. Memelihara aspek ruhani dengan ibadah, dzikir, do’a, dan segala hal yang dapat membersihkan ruhani dari berbagai noda dan kotoran.
  2. Memperkokoh hubungan dengan Allah Ta’ala melalui amalan-amalan sunnah, terutama qiyamullail.
  3. Menambah kuatnya ikatan dan hubungan di antara anggota organisasi.
  4. Menghidupkan mentalitas jihad dan mujahadah.
  5. Memperkuat mental untuk berkorban, berkhidmat, dan memberi.
  6. Menyempurnakan tarbiyah anggota dengan mengikutsertakannya dalam setiap perangkat tarbiyah yang ada dalam organisasi.
  7. Membekali para anggota dengan ilmu pengetahuan dan motivasi mereka untuk membaca dan menelaah.
  8. Membiasakan para anggota untuk saling melakukan intropeksi antar mereka sebelum amal-amal mereka dihisab oleh Tuhan-nya.
  9. Membiasakan para anggota untuk taat dan disiplin; hadir tepat pada waktu yang telah ditentukan, makan pada waktu yang telah ditentukan, tidur pada waktunya, bangun pada waktunya, dan lain-lain.
  10. Ikut ambil bagian dalam mencetak generasi calon pemimpin, yaitu orang-orang yang ditarbiyah secara khusus.

Program Katibah:

  1. Shalat maghrib berjama’ah kemudian berbuka Bersama tanpa berlebihan.
  2. Sambutan pembukaan dari pemimpin katibah, atau dari anggota yang ditugaskan pemimpin.
  3. Membaca Al-Qur’an. Seorang qari’ membaca sementara yang lain mendengarkan. Kadar bacaan minimal satu juz; atau seandainya isi Al-Qur’an dibagikan kepada semua anggota katibah, lalu pada malam hari masing-masing membaca sesuai bagiannya secara Bersama-sama.
  4. Membaca ma’tsurat wadhifah kubra secara sendiri-sendiri, kecyali apabila situasi mengaharuskan mereka membacanya secara bersama-sama.
  5. Bangun di sebagian malam.
  6. Shalat tahajud beberapa rakaat sebelum shalat fajar secukupnya. Shalat dilakukan sendiri-sendiri dan bacaannya diucapkan dengan suara yang tidak mengganggu orang lain.
  7. Istighfar, dzikir, dan berdo’a.
  8. Pelajaran tafsir sebagian ayat Al-Qur’an.
  9. Pelajaran tentang sirah nabawiyah untuk diambil hikmah dan keteladannya.
  10. Penjelasan tentang sejarah dakwah dan da’inya sebagai bahan kajian untuk menakar positif dan negatif, serta kelebihan dan kekurangan dari aktivitas dakwahnya.
  11. Penjelasan tentang tarbiyah, pembinaan, dan penyiapan anggota, disampaikan oleh salah seorang anggota organisasi yang mempunyai pengalaman dalam bidang tersebut.
  12. Penutup oleh pemimpin katibah atau yang mewakilinya, menekankan pentingnya hakekat ikatan ukhuwah dan kecintaan karena Allah, serta beramal dan berjihad di jalan-Nya.
  13. Evaluasi program katibah mengenai waktu, tempat acara, respon anggota, kedisiplinan peserta, semangat anggota dalam beribadah dan berdzikir, ketaatan dan komitmennya, realisasi tujuan-tujuan katibah, target pencapaian muatan masing-masing program, dan animo peserta. Ini merupakan bagian akhir dari program yang tidak boleh ditinggalkan.

Ketiga, Rihlah (perjalanan).

Rihlah adalah perangkat tarbiyah pelengkap untuk mentarbiyah anggota organisasi. Didalamnya para peserta diberi kebebasan untuk bergerak, berolah raga, berlatih, bersabar untuk bekerja secara sungguh-sungguh, serta menahan rasa haus dan lapar dengan kadar yang tidak mungkin diperoleh dalam pertemuan usrah, tidak juga dalam katibah.

Tirik tekan pembinaan dalam rihlah adalah pada aspek fisik. Didalamnya diciptakan iklim sosial organisasi yang dipandu nilai-nilai Islam dan kedisiplinan secara fisik sehari penuh. Pada hari itu peserta rihlah berada dalam kehidupan islami secara nyata.

Dilihat dari kategori pesertanya, rihlah ini terdiri dari beberapa bentuk: rihlah anggota, rihlah keluarga anggota, rihlah putra para anggota, rihlah putri para anggota, dan rihlah para da’i.

Tujuan Rihlah:

  1. Tujuan-tujuan individual:
    • Kebugaran fisik. Juga menghilangkan kejenuhan karena biasanya pertemuan-pertemuan dilakukan di ruangan-ruangan atau di rumah-rumah.
    • Melatih disiplin ketika datang dan pergi.
    • Berlatih mempersiapkan rihlah dengan segala perbekalannya.
    • Refreshing mental dan fisik untuk memperbarui semangat, serta membiasakan amal jama’i.
    • Berlatih menanggung beban fisik, menahan lapar dan dahaga, serta bersabar terhadap hasrat psikis dan fisik untuk istirahat dan bersantai, makan dan minum.
    • Memompa semangat dan melatih diri mengemban tanggung jawab.
    • Berlatih mengelola rihlah secara baik.
  2. Tujuan Umum:
    • Saling mengenal dengan para anggota secara mendalam melalui interaksi dengan mereka di sepanjang perjalanan.
    • Memperkuat hubungan antar anggota dan membingkai hubungan tersebut dengan bingkai Islam secara detail sepanjang hari; etika bergaul, tolong menolong, makan dan minum, sabar dan tabah menanggung derita.
    • Memperkuat hubungan antara putra-putra, putri-putri, atau keluarga-keluarga para anggota.
    • Mengenal potensi saudara-saudaranya dalam bidang: administrasi dan penataan, keprajuritan dan kepemimpinan, penyelesaian probleman lain-lain.
    • Menanamkan nilai-nilai yang berguna bagi organisasi dakwah.
    • Melatih anggota untuk melaksanakan program rihlah.
    • Melatih anggota untuk melakukan tugas-tugas kepemimpinan.
    • Melatih anggota untuk mengatur keuangan.
    • Melatih anggota keterampilan P3K.
    • Melatih anggota untuk mengelola logistik.

Program Rihlah:

  1. Muatan acara:
    • Pembukaan acara.
    • Shalat dhuha dan membaca beberapa ayat Al-Qur’an.
    • Agenda acara minimal meliputi: olah raga yang menguras tenaga; bersabar menahan rasa lapar dan dahaga; pembahasan tema tertentu; refreshing; menunaikan sebagian amalan sunnah; menunaikan ibadah tepat waktu; pertandingan olah raga; kajian tentang rintangan dakwah dan solusinya; kajian sejarah organisasi untu mengambil ibrah.
    • Evaluasi pelaksanaan rihlah.
    • Penutupan acara.
    • Pembuatan laporan program rihlah.
  2. Pelaksanaan acara:
    • Menentukan waktu dan tempat.
    • Keberangkatan ke lokasi.
    • Menurunkan barang-barang dan mengadakan pertemuan untuk perkenalan.
    • Sarapan pagi Bersama.
    • Shalat dhuha dan membaca Al-Qur’an.
    • Olah raga dengan senam yang relatif berat.
    • Meneruskan olah raga dengan permainan dan perlombaan.
    • Persiapan shalat dhuhur.
    • Ceramah tema pilihan dilanjutkan diskusi dan tanya jawab.
    • Kajian penggalan sejarah organisasi.
    • Makan siang Bersama.
    • Tidur siang selama setengah jam.
    • Forum bercengkerama, bersantai, dan berlomba dalam bidang olah raga.
    • Persiapan shalat Ashar.
    • Kajian tentang kendala aktivitas Islam dan solusinya.
    • Kembali berolah raga, lari, dan latihan.
    • Forum evaluasi dan diakhiri dengan shalat maghrib pada waktunya.
    • Sambutan penutup dari pimpinan rihlah.
    • Persiapan kepulangan, setiap anggota membawa barangnya masing-masing. Anggota yang berfisik kuat membantu yang lemah.
    • Bubar dengan teratur untuk kembali ke tempat masing-masing.

Keempat, Mukhayyam (perkemahan).

Mukhayyam adalah salah satu sarana tarbiyah berupa kegiatan kepanduan untuk menyiapkan anggota menjadi pribadi-pribadi yang siap membela agama.

Tujuan mukhayyam terdiri dari tiga pokok, yaitu: pengumpulan, tarbiyah, dan pelatihan.

Pengumpulan:

Yakni mengumpulkan orang secara umum atau anggota organisasi secara khusus di suatu tempat selama beberapa hari atau pekan untuk mendapatkan pengarahan, penugasan, dan pengikatan ukhuwah Islamiyah di antara mereka. Perkumpulan ini disesuaikan dengan tingkatannya; masyarakat umum, anggota organisasi, dan pimpinan.

  1. Orang-orang dihimpun untuk mendapatkan pengarahan mengenai kecintaan kepada aktivitas Islam; menumbuhkan sensitivitas terhadap kondisi yang melingkupi dunia Islam yang melahirkan kerja nyata.
  2. Mengubah sikap pasif menjadi sikap aktif dalam menghadapi arus pemikiran yang menghadang Islam.
  3. Mengokohkan rasa persaudaraan dan memperdalam rasa cinta karena Allah diantara anggota.
  4. Anggota diarahkan untuk mengetahui hal-hal yang harus dimilikinya dalam aktivitas Islam: kekuatan, ketegaran, kesabaran, tahan uji, dan sikap profesional; bersabar dalam menghadapi cobaan.
  5. Menanamkan tsiqah kepada pimpinan organisasi, latihan disiplin ketentaraan, disiplin kepemimpinan, cara bergaul dengan anak buah, tuntutan kewajiban dan tanggung jawab.
  6. Mengkaji problematika dakwah di berbagai wilayah.
  7. Saling bertukar pikiran guna menyususun langkah-langkah kerja.

Tarbiyah:

  1. Mencelup kehidupan pribadi dengan celupan Islam.
  2. Membiasakan peserta kehidupan yang keras seperti militer.
  3. Menanamkan kesabaran anggota dan pimpinan dengan memberi tugas-tugas ketarbiyahan dengan bentuk kerja yang konkret.
  4. Membiasakan bekerja sama.
  5. Mengajarkan sejarah organisasi untuk memberi informasi, memberi masukan, menyampaikan kritik membangun dan terarah.
  6. Memperkenalkan anggota kepada para pimpinan.
  7. Melaksanakan kajian mendalam tentang salah satu persoalan penting dalam aktivitas Islam.

Latihan:

  1. Hidup secara militer di arena mukhayyam.
  2. Berinteraksi dengan para pimpinan.
  3. Memikul tanggung jawab dan mengenali beban dan rintangan tanggung jawab tersebut.
  4. Menggunakan waktu secara penuh selama sepekan untuk dakwah dan mengenal tuntutan dakwah.
  5. Melakukan penjagaan dan keamanan untuk membangkitkan kewaspadaan untuk menghindari bahaya.
  6. Menjaga rahasia dan menjaga informasi.

Kegiatan mukhayyam terdiri dari hal-hal berikut: Olah raga, latihan kemiliteran, tarbiyah ruhiyah, perenungan kehidupan jihad, peningkatan tsaqafah, ta’aruf, dan perlombaan.

Kelima, Daurah (rutinan/aktivitas berkala)

Daurah adalah aktivitas mengumpulkan sejumlah anggota dalam jumlah yang relatif banyak di suatu tempat untuk mendengarkan ceramah, kajian, penelitian, dan pelatihan tentang suatu masalah, dengan mengangkat tema tertentu yang dirasa penting bagi keberlangsungan amal islami.

Tujuan Daurah:

Tujuan umum daurah adalah mempersiapkan anggota atau pimpinan dengan matang untuk menunaikan tugas-tugas, studi, dan dialog, serta mampu melihat berbagai contoh ideal yang disampaikan oleh para penyaji.

Sedangkan tujuan khusus daurah adalah:

  1. Menyiapkan individu muslim yang komitmen, baik secara keilmuan maupun operasional.
  2. Menyiapkan pemimpin (naqib) sesuai dengan karakter yang harus dipenuhinya.
  3. Menyiapkan kajian dan riset ilmiah dalam berbagai bidang aktivitas Islam.
  4. Membangun kesadaran dan wawasan pengetahuan bagi anggota dan pemimpin.
  5. Membangun kesadaran dan kemampuan menganalisa berbagai bidang persoalan (politik, sosial, dan ekonomi).
  6. Membangun kesadaran dan wawasan jurnalistik bagi anggota dan pemimpin.
  7. Membangun kesadaran dan wawasan ketarbiyahan bagi anggota dan pemimpin.
  8. Membangun kesadaran dan pemahaman yang mendalam tentang berbagai arus nilai yang mendukung maupun memusuhi Islam.
  9. Membangun cara pandang yang benar dan cermat terhadap dunia Islam kontemporer.

Contoh berbagai bentuk daurah: daurah manajemen, daurah Pendidikan dan olah raga, daurah dakwah fardhiyah, daurah rekrutmen, daurah syura, daurah hak-hak politik, daurah tribulasi gerakan Islam, daurah fiqih dakwah, daurah manhaj gerakan Islam, daurah arus nilai dengan berbagai ragam dan tingkatannya, daurah jama’ah-jama’ah Islam kontemporer, daurah kebangkitan Islam, daurah minoritas muslim, daurah sirah Nabi, daurah risalah taklim, dan lain-lain.

Program Daurah:

  1. Menentukan waktu daurah (tiga hari, satu pekan, atau lebih dari itu)
  2. Menentukan tingkatan peserta.
  3. Menentukan tempat penyelenggaraan daurah.
  4. Membuat kesepakatan dengan para pembicara daurah dan menentukan kisi-kisi pembahasan.
  5. Mempersiapkan lembar evaluasi yang dibagikan kepada para penyaji dan peserta.

Kegiatan harian daurah minimal mencakup hal-hal berikut:

  1. Ceramah, komentar, dan tanya jawab.
  2. Forum diskusi yang dipandu oleh seorang ahli dalam tema yang dibicarakan.
  3. Presentasi hasil kajian yang telah disiapkan sebelumnya dan mendiskusikannya.
  4. Forum evaluasi yang dipimpin oleh pimpinan serta menerima berbagai masukan secara tertulis.
  5. Pelatihan berbagai kegiatan yang harus dilatihkan sesuai dengan apa yang disebutkan dalam acara sekaligus evaluasinya.

Keenam, Nadwah.

Nadwah, naadi, nadiy, maknanya adalah suatu majelis di mana banyak orang diundang untuk berkumpul di sekelilingnya. Ia juga bermakna sekumpulan orang yang berkumpul di suatu tempat untuk melakukan kajian atau musyawarah tentang suatu urusan.

Dalam konteks sarana tarbiyah, nadwah berarti sebuah pertemuan yang menghimpun sejumlah pakar dan para spesialis untuk mengkaji suatu tema ilmiah atau persoalan, di mana mereka memberikan pendapatnya dengan argumentasi dan bukti-bukti.

Mereka yang diundang dalam nadwah tidak disyaratkan harus anggota organisasi atau kalangan internal. Siapa pun dapat diundang karena kepakarannya, baik dari kalangan ulama, pemikir, atau politikus.

Kegiatan ini bisa dilaksanakan ba’da shalat isya atau ba’da maghrib dengan mengakhirkan pelaksanaan shalat isya, atau menghentikannya beberapa saat untuk melaksanakan shalat isya, lalu dilanjutkan lagi.

Persoalan yang dikaji adalah persoalan yang memiliki urgensi khusus bagi kaum muslimin atau bagi orang yang sibuk di lading dakwah Islam. Meliputi persoalan keagamaan, sosial, politik, ekonomi, aliran pemikiran, wawasan umum, persoalan akhlak, dan lain-lain.

Tujuan Nadwah:

Satu-satunya sasaran nadwah yang mendominasi adalah menambah pengetahuan dan wawasan. Ada beberapa tujuan lain yang dapat diwujudkan oleh nadwah:

  1. Membangun wawasan yang jernih mengenai bebrbagai persoalan penting yang menyentuh kehidupan sosial Islam.
  2. Mempermudah pengenalan berbagai metodologi praktis untuk menyeleaikan persoalan dengan berbagai sudut pandang.
  3. Peserta dapat berkenalan dengan para ulama dan para spesialis dalam berbagai disiplin ilmu, kemudian menggunakannya sebagai bekal yang dibutuhkan untuk kemaslahatan dakwah.
  4. Mempertemukan sejumlah pendengar dan hadirin di arena nadwah agar saling mengenal, saling memahami, dan saling menjalin ikatan di antara mereka.
  5. Menarik masyarakat untuk bergabung dengan organisasi dakwah.
  6. Membentuk opini umum tentang persoalan yang dikaji.
  7. Membentuk pola pikir yang khas yang dapat mengembangkan aktivitas dalam bidang yang didiskusikan.

Ketujuh, Mu’tamar.

Mu’tamar menurut bahasa berarti makanul i’timar (tempat bermusyawarah). Sebagai sarana tarbiyah, mu’tamar adalah sebuah forum yang pesertanya bersifat umum, baik personal, lembaga, maupun para pakar, untuk bermusyawarah dan mengkaji suatu persoalan serta membuat beberapa keputusan dan rekomendasi yang perlu disebarluaskan.

Tujuan Mu’tamar:

  1. Mengumpulkan para pakar, peneliti dan ahli ilmu tertentu.
  2. Mengumpulkan peserta yang konsen terhadap suatu tema.
  3. Melatih pengkaji menyiapkan analisanya secara matang.
  4. Membangkitkan semangat mengkaji secara ilmiah dan objektif terhadap suatu persoalan dakwah dan umat.
  5. Membangun prinsip kebebasan berpendapat dalam kajian ilmiah.
  6. Melatih amal jama’i.
  7. Mengakomodasi para ulama dan pakar untuk saling berkenalan.
  8. Meneguhkan ukhuwah dalam kebersamaan dan satu tujuan melalui interaksi ilmiah.
  9. Meneguhkan prinsip: kontinuitas pengembangan amal islami menghadapi berbagai perubahan zaman.

Demikan contoh-contoh wasailut tarbiyah yang dilaksanakan oleh organisasi IM yang telah  menginspirasi organisasi-organisasi lainnya di dunia Islam. Tentu saja kita dapat mengambil faidah dan melakukan pengembangan-pengembangan serta penyesuaian-penyesuaian.

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Share 0
Share 0
Topik berkaitan
  • perangkat-perangkat tarbiyah
  • rasmul bayan
  • sarana-sarana tarbiyah
  • ushulud da'wah
  • wasailut tarbiyah
Risalah

Previous Article
man
  • Aqidah

Atsar Tauhid dalam Kehidupan

  • 15-06-2020
View Post
Next Article
al imsak dan salamatus shadr
  • Dakwah
  • Fiqih Dakwah

Mabadi Istimrariyatit Tarbiyah

  • 20-06-2020
View Post
Anda Mungkin Juga Menyukai
Qaradhawi Qatari
View Post
  • Fikrul Islami
  • Fiqih Dakwah
  • Kabar Umat

Kekuatan Umat Islam

NU Indonesia
View Post
  • Kabar Umat
  • Fiqih Dakwah

Khilafah dalam Pandangan NU

manusia
View Post
  • Akhlak
  • Dakwah

Lima Karakteristik Da’i Sejati (Bag. 5): Al-Khuluq (Akhlak Mulia)

Hamas 310322
View Post
  • Akhlak
  • Dakwah

Lima Karakter Da’i Sejati (Bag. 4): Al-Jundiyah (Keprajuritan)

shalat 2
View Post
  • Akhlak
  • Dakwah

Lima Karakter Da’i Sejati (Bag. 3): As-Shalah (Shalat)

quran
View Post
  • Akhlak
  • Dakwah

Lima Karakter Da’i Sejati (Bag. 2): At-Tilawah

hasan al banna tempo dulu e1579158627291
View Post
  • Akhlak
  • Dakwah

Lima Karakter Da’i Sejati (Bag. 1): Al-Bisathah (Kesederhanaan)

wudhu e1586265808667
View Post
  • Akhlak
  • Dakwah
  • Tazkiyah

Budaya Saling Menasihati Sesama Kader Dakwah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buku Baru!
Trending
  • Nablus 1
    • Akhbar Dauliyah
    Pasca Tewasnya 2 Pemukim Ilegal Israel, Aksi Balas Dendam di Hawara Lukai 100 Warga Palestina
    • 28.02.23
  • Adi Hidayat 2
    • Kabar Umat
    Pimpinan Majelis Tabligh PP Muhammadiyah Resmi Dirilis, Ada Ustadz Adi Hidayat
    • 01.03.23
  • Alumni Al Azhar 3
    • Kabar Umat
    Pimpin OIAAI Riau, Legislator PKS Optimis Alumni Al Azhar Mampu Kontribusi Bangun Indonesia
    • 01.03.23
  • Lahan Pertanian Warga Palestina 4
    • Akhbar Dauliyah
    Dua Hari Berturut-turut, IOF Melakukan Penyerbuan Terbatas ke Daerah Perbatasan Timur Khan Yunis
    • 02-03-2023
  • Kantor Kemenag 5
    • Kabar Umat
    Kemenag: Alhamdulillah, Ditjen Imigrasi Cabut Rekomendasi Pembuatan Paspor Jemaah Umrah dan Haji Khusus 
    • 05.03.23
  • Sukamta PKS 6
    • Kabar Umat
    Tanggapi Timnas Israel di Ajang U-20, Aleg PKS: Pemerintah Harus Berpegang Amanat Pembukaan UUD 1945
    • 05.03.23

Forum Dakwah & Tarbiyah Islamiyah adalah Perkumpulan yang didirikan untuk menggalakan kegiatan dakwah dan pembinaan kepada masyarakat secara jelas, utuh, dan menyeluruh.

Forum ini berupaya menyampaikan dakwah dan tarbiyah Islamiyah kepada masyarakat melalui berbagai macam kegiatan dakwah.

Kegiatan dakwah FDTI dilandasi keyakinan bahwa peningkatan iman dan taqwa tidak mungkin dapat terwujud kecuali dengan melakukan aktivitas nasyrul hidayah (penyebaran petunjuk agama), nasyrul fikrah (penyebaran pemahaman agama), dan amar ma’ruf nahi munkar (mengajak kepada kebaikan dan melarang kemungkaran).

Tag
Afghanistan Al-Aqsha An-Nahdhah Tunisia Arab Saudi Arbain Nawawiyah covid-19 Erdogan Gaza hadits arbain haji Hamas hasan al-banna Ikhwanul Muslimin india Irak Iran Israel Kemenag Ma'rifatul Islam materi khutbah jum'at materi tarbiyah Mesir Muhammadiyah MUI Nahdlatul Ulama Pakistan Palestina Penjajah Israel Persis pks qawaidud da'wah Ramadhan rasmul bayan Rusia Saudi Arabia sirah nabawiyah Sudan Suriah Taliban Tunisia Turki Ukraina ushulud da'wah ushulul Islam Wasathiyah
Komentar Terbaru
  • Deni Wahyudin Hayat pada Downlod Gratis: 30 Materi Ceramah Ramadhan!
  • Meneladani Sifat Pemaaf Rasulullah ﷺ pada Bi’tsah: Awal Kerasulan Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam
  • Tarbawiyah pada Khalifah Pertama Bani Abbasiyah: Abul Abbas As-Saffah
  • Mushorrr pada Khalifah Pertama Bani Abbasiyah: Abul Abbas As-Saffah
  • Rian pada Gerakan Islam dan Urgensi Evaluasi Diri
  • Hadits 30: Batasan-batasan Allah - Tarbawiyah pada Istri Sudah Suci dari Haid Tetapi Belum Mandi Janabah, Bolehkah Berjima’?
RISALAH
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentuan
  • Sitemap
Menebar Hidayah ISLAM

Input your search keywords and press Enter.