RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
Kategori
  • Akhbar Dauliyah (742)
  • Akhlak (66)
  • Al-Qur'an (50)
  • Aqidah (134)
  • Dakwah (26)
  • Fikrah (1)
  • Fikrul Islami (40)
  • Fiqih (120)
  • Fiqih Dakwah (68)
  • Gerakan Pembaharu (22)
  • Hadits (93)
  • Ibadah (12)
  • Kabar Umat (332)
  • Kaifa Ihtadaitu (6)
  • Keakhwatan (5)
  • Kisah Nabi (10)
  • Kisah Sahabat (4)
  • Masyarakat Muslim (13)
  • Materi Khutbah dan Ceramah (77)
  • Musthalah Hadits (3)
  • Rumah Tangga Muslim (6)
  • Sejarah Islam (161)
  • Senyum (2)
  • Taujihat (25)
  • Tazkiyah (44)
  • Tokoh Islam (14)
  • Ulumul Qur'an (7)
  • Uncategorized (1)
  • Wasathiyah (62)
0
2K
RISALAH
Subscribe
RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
  • Kabar Umat

10 Butir Shahifah Ukhuwah: Komitmen MUI Bersama 62 Ormas Islam untuk Jaga Persatuan Bangsa

  • 24-04-2025
  • No comments
Shahifah Ukhuwah MUI scaled
Sepuluh organisasi masyarakat Islam pendiri Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali meneguhkan komitmen kebangsaan melalui pembacaan dan penandatanganan Syahifah Ukhuwah.
Acara ini berlangsung dalam Silaturahmi Nasional Ormas-Ormas Islam dan Halal Bihalal MUI Kamis (24/04/2025) yang mengusung tema: Meneguhkan Peran Ulama dan Umaro’ untuk Penguatan Ukhuwah dan Akhlak Bangsa.
Shahifah Ukhuwah atau Piagam Ukhuwah merupakan deklarasi moral dan sosial yang memuat sepuluh butir komitmen strategis dalam memperkuat persaudaraan keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan.
Sepuluh organisasi masyarakat Islam (ormas Islam) pendiri Majelis Ulama Indonesia (MUI) memiliki peran yang sangat penting dalam memperkuat persatuan bangsa dan memperteguh komitmen kebangsaan.
Organisasi-organisasi ini termasuk Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Syarikat Islam, Perti, Al-Washliyah, Math’laul Anwar, GUPPI, PTDI, Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan Al-Ittihadiyah.
Dalam semangat memperkuat Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan umat Islam), Ukhuwah Wathaniyah (persaudaraan kebangsaan), dan Ukhuwah Insaniyah (persaudaraan kemanusiaan), sepuluh ormas Islam yang mewakili 62 ormas Islam tergabung dalam MUI menyatakan komitmennya melalui sepuluh butir Piagam Ukhuwah. Berikut adalah komitmen-komitmen yang disampaikan:
1. Bahwa agar kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan selaras dengan nilai-nilai keagamaan sebagai salah satu wujud penerapan sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa dan Pasal 29 ayat (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Bahwa sesungguhnya Ukhuwah Islamiyah di Indonesia telah terbukti mampu mengantarkan bangsa Indonesia meraih kemerdekaan dan menjaganya, serta mempersatukan umat Islam sebagai satu jiwa yang mencintai tanah air, bangsa, dan negara.
2. Bahwa umat Islam di negeri ini secara konsisten dan konsekuen selalu berusaha untuk memperkuat persatuan dan kesatuan, serta persaudaraan di antara sesamanya (Ukhuwah Islamiyah) bagi terwujudnya kehidupan kebangsaan dan keumatan yang jauh lebih baik dan lebih dinamis lagi dengan selalu menjunjung tinggi akhlak mulia (akhlakul karimah).
3. Bahwa Islam memerintahkan kerukunan dan persatuan serta melarang perpecahan dan pertikaian. Untuk itu, kami bertekad senantiasa menempatkan sikap persaudaraan sesama umat Islam di atas semua perbedaan furu’iyah dan keragaman kelompok sehingga terwujud penguatan Ukhuwah Islamiyah.
4. Bahwa praktik perekonomian nasional saat ini condong liberalistik dan kapitalistik serta adanya dominasi dan hegemoni sumber daya ekonomi, lahan dan sumber daya alam, seperti pengelolaan tambang di tangan segelintir orang terkaya dan perusahaan asing secara tidak adil. Untuk itu, kami meminta agar perekonomian nasional dikembalikan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. khususnya Pasal 33, yang mengacu kepada ekonomi yang berkeadilan dan pro rakyat. Seiring dengan itu, kami terus mengajak dan berikhtiar mensinergikan potensi seluruh umat Islam dan Ormas Islam Indonesia dalam bingkai persaudaraan dan kerja sama di sektor ekonomi (Ukhuwah Iqtishadiyah) untuk membangun dan mengembangkan ekonomi yang berkeadilan dan pro rakyat di negeri ini.
5. Bahwa praktik politik nasional kini perlu terus didorong untuk mendasarkan pada cita-cita Pendiri Bangsa dan nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945. Kami meminta kiranya politik nasional kita senantiasa dilandaskan pada ruh dan nilai-nilai luhur tersebut serta dikembangkan yang bermartabat, demokratis, dan partisipatif. Keberadaan partai dan kelompok masyarakat yang berada di luar pemerintah sangat penting untuk menjaga checks and balances dan mewujudkan demokrasi yang sehat dan dinamis..
6. Bahwa penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) di kalangan umat Islam merupakan keniscayaan untuk mewujudkan kemajuan, keunggulan, dan kesejahteraan. Untuk itu, kami terus mendorong dan mendukung peningkatan program pengembangan iptek di kalangan umat.
7. Bahwa kami segenap umat Islam senantiasa bertekad meneguhkan dan mengamalkan Kode Etik Ukhuwah Islamiyah MUI diantaranya setiap muslim memandang sesama muslim sebagai saudara seiman karenanya dia mamperlakukan saudara seimannya dengan penuh kasih sayang, kejujuran, empati, dan solidaritas bukan dengan rasa benci dan antipati.
8. Bahwa kami menyadari salah satu bentuk persaudaraan kebangsaan (Ukhuwah Wathaniyah) adalah melalui peran aktif seluruh umat Islam memberikan arah, dukungan, dan kritik konstruktif kepada pemerintah. Hal tersebut merupakan salah satu bentuk wujud peran sebagai mitra pemerintah (shodiiqul hukumah) dalam rangka merealisasikan amanah Konsitusi guna mewujudkan kedaulatan rakyat dan kemandirian bangsa Indonesia dengan membentuk pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, sesuai dengan Konstitusi, demokrasi, dan hak asasi manusia.
9. Bahwa sesungguhnya persaudaraan sesama anak bangsa (Ukhuwah Wathaniyah) harus terus dirawat dan dikembangkan oleh pemerintah, umat beragama, dan seluruh elemen bangsa. Tujuannya untuk mewujudkan negara yang adil, bersatu, maju, dan sejahtera di atas prinsip penyelenggaraan negara yang amanah, jujur, ber-akhlakul karimah, serta mampu mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Untuk itu, kebijakan Tri Kerukunan Umat Beragama agar diterapkan dan lembaga Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) diperkuat keberadaannya.
10. Bahwa masih terdapat penjajahan terhadap bangsa dan pendudukan berbagai wilayah belahan dunia serta konflik bersenjata yang menimbulkan penderitaan dan kerusakan yang luar biasa masifnya, termasuk di Palestina. Atas dasar itu, kami terus aktif memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan mendukung langkah-langkah politik luar negeri yang bebas aktif, diplomasi dan bantuan kemanusiaan dari Pemerintah Indonesia untuk kemaslahatan dan kemerdekaan bangsa dan negara Palestina. Kami mendesak pentingnya semua pihak, terutama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Gerakan Non Blok, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Liga Arab, serta Pemerintah Indonesia makin berperan aktif memperjuangkan segera diwujudkan gencatan senjata permanen dan penarikan tentara Israel dari Gaza, penyaluran bantuan kemanusiaan, dan kemerdekaan Palestina. Seiring dengan itu, kami mengingatkan agar umat Islam menghindari konsumsi dan penggunaan produk-produk Israel dan pihak-pihak yang mendukung agresi Israel atas Palestina sebagai amanat fatwa yang diputuskan dalam Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia VIII Tahun 2024 di Bangka Belitung.
Piagam Ukhuwah ini menggarisbawahi pentingnya komitmen bersama untuk menjaga persatuan dan kemajuan bangsa melalui nilai-nilai keislaman yang menyejukkan dan membangun.
Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Share 0
Share 0
Topik berkaitan
  • MUI
Anda Mungkin Juga Menyukai
haji rihlah tarbawiyah 2 e1578447126764
View Post
  • Kabar Umat

PERSIS Dorong Profesionalisme dan Seleksi Ketat Petugas di Kementerian Haji dan Umrah Baru

Dadang Kahmad
View Post
  • Kabar Umat

Muktamar Muhammadiyah 2027, Ajang Strategis Rumuskan Arah Gerakan

PKS 2025 2030
View Post
  • Kabar Umat

PKS Umumkan Susunan Lengkap Dewan Pengurus Pusat Periode 2025–2030

Presiden Sekjend Bendahara PKS
View Post
  • Kabar Umat

PKS Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Koalisi Pemerintahan Prabowo Subianto

MSI Muzammil
View Post
  • Kabar Umat

Duet Baru Pimpin PKS: Sohibul Iman dan Almuzzammil Yusuf Resmi Menjabat

AKP PKS
View Post
  • Kabar Umat

PKS dan AK Parti Perkuat Kerja Sama untuk Kemerdekaan Palestina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk Anda Para Pembina Umat!
Trending
  • israel 1
    • Akhbar Dauliyah
    Hamas: Operasi Gideon 2 Akan Gagal Seperti Operasi-Operasi Militer Sebelumnya
    • 21.08.25
  • Zaitun 2
    • Akhbar Dauliyah
    Penjajah Israel Akui Hadapi Perlawanan Sengit Di  Zeitoun, Gaza
    • 29.08.25
  • masjidil haram e1578450544633 3
    • Sejarah Islam
    Al-Zubair bin al-‘Awwām: Hawari Rasulullah ﷺ dan Singa di Medan Jihad
    • 29-08-2025
  • Dai 4
    • Materi Khutbah dan Ceramah
    Bersemangat Menjadi Murabbi
    • 29.08.25
  • Hakan Fidan 5
    • Akhbar Dauliyah
    Turki Tutup Total Wilayah Udaranya untuk Pesawat Israel Serta Akhiri Hubungan Ekonomi Dengan Negeri Penjajah
    • 29-08-2025
  • israel 6
    • Akhbar Dauliyah
    Militer Israel Tarik Pasukannya dari lingkungan Al-Zeitoun Gaza
    • 30-08-2025

Forum Dakwah & Tarbiyah Islamiyah adalah Perkumpulan yang didirikan untuk menggalakan kegiatan dakwah dan pembinaan kepada masyarakat secara jelas, utuh, dan menyeluruh.

Forum ini berupaya menyampaikan dakwah dan tarbiyah Islamiyah kepada masyarakat melalui berbagai macam kegiatan dakwah.

Kegiatan dakwah FDTI dilandasi keyakinan bahwa peningkatan iman dan taqwa tidak mungkin dapat terwujud kecuali dengan melakukan aktivitas nasyrul hidayah (penyebaran petunjuk agama), nasyrul fikrah (penyebaran pemahaman agama), dan amar ma’ruf nahi munkar (mengajak kepada kebaikan dan melarang kemungkaran).

Tag
Afghanistan Al-Aqsha Arab Saudi Arbain Nawawiyah covid-19 Erdogan Gaza hadits arbain haji Hamas hizbullah Ikhwanul Muslimin india Irak Iran Israel Kemenag Lebanon Ma'rifatul Islam materi khutbah jum'at materi tarbiyah Mesir Muhammadiyah MUI Nahdlatul Ulama Pakistan Palestina Penjajah Israel Persis pks Qatar qawaidud da'wah Ramadhan rasmul bayan Rusia Saudi Arabia sirah nabawiyah Sudan Suriah Taliban Tunisia Turki ushulul Islam Wasathiyah Yaman
Komentar Terbaru
  • Meneladani Sifat Pemaaf Rasulullah ﷺ – Ma'had 'Aly An-Nuur pada Bi’tsah: Awal Kerasulan Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam
  • Syahdan pada Membaca Hadis-Hadis Akhir Zaman dan Perang Gaza
  • Dedeh Kurniasih pada Al-Mukhtashar fi Tafsir Al-Qur’anul Karim: QS. Al-Baqarah ayat 21-27
  • Ta’wil Sifat Allah Menurut Salaf - Rosail Store pada Salaf dan Takwil Sifat-sifat Allah
  • Risalah pada Al-Mukhtashar fi Tafsir Al-Qur’anul Karim: QS. Al-Baqarah ayat 21-27
  • Cahyo three pada Al-Mukhtashar fi Tafsir Al-Qur’anul Karim: QS. Al-Baqarah ayat 21-27
Menebar Hidayah ISLAM
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentuan
  • Sitemap

Input your search keywords and press Enter.