RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
Kategori
  • Akhbar Dauliyah (1,065)
  • Akhlak (135)
  • Al-Qur'an (80)
  • Aqidah (169)
  • Dakwah (35)
  • Fikrah (1)
  • Fikrul Islami (43)
  • Fiqih (193)
  • Fiqih Dakwah (76)
  • Gerakan Pembaharu (23)
  • Hadits (107)
  • Ibadah (13)
  • Kabar Umat (444)
  • Kaifa Ihtadaitu (6)
  • Keakhwatan (7)
  • Kisah Nabi (12)
  • Kisah Sahabat (4)
  • Masyarakat Muslim (14)
  • Materi Khutbah dan Ceramah (78)
  • Musthalah Hadits (3)
  • Rumah Tangga Muslim (12)
  • Sejarah Islam (199)
  • Senyum (2)
  • Taujihat (25)
  • Tazkiyah (45)
  • Tokoh Islam (20)
  • Ulumul Qur'an (7)
  • Uncategorized (5)
  • Wasathiyah (139)
0
2K
RISALAH
Subscribe
RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
  • Kabar Umat

Legislator PKS Tegaskan Implementasi Perjanjian Dagang Indonesia–AS Harus Sejalan dengan Kepentingan Nasional

  • 27-02-2026
  • No comments
26 2+Amin

Perjanjian dagang internasional harapannya melahirkan optimisme dengan terbukanya akses pasar terbuka, investasi diharapkan meningkat, dan ekspor diproyeksikan tumbuh. Namun, pengalaman global menunjukkan bahwa justru setelah kesepakatan ditandatangani, proses pengujian yang sesungguhnya dimulai. Hal inilah yang kini menyertai implementasi Agreement on Reciprocal Trade antara Indonesia dan Amerika Serikat. Hal itu diingatkan Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak, dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Lebih lanjut ia mengatakan, perkembangan terbaru di Amerika Serikat turut memberi dimensi baru. Putusan Supreme Court of the United States yang membatasi kewenangan tarif pemerintah federal menunjukkan bahwa fondasi politik suatu perjanjian dagang dapat berubah mengikuti dinamika domestik negara mitra.

Secara hukum, perjanjian tetap berlaku. Namun, secara politik dan ekonomi, keseimbangan daya tawar bisa mengalami penyesuaian.

“Bagi Indonesia, situasi ini perlu dibaca secara jernih dan strategis. Perubahan global tersebut bukan alasan untuk meragukan kerja sama internasional, melainkan momentum untuk memperkuat fungsi pengawasan dan memastikan implementasi perjanjian berjalan sejalan dengan kepentingan nasional,” beber Amin.

Menurutnya, perjanjian dagang modern tidak lagi sekadar mengatur tarif dan arus barang. Di dalamnya terkandung pengaturan yang menyentuh tata kelola regulasi, ekonomi digital, standar industri, hingga arah kebijakan pembangunan domestik.

Karena itu, pembacaan terhadap perjanjian harus dilakukan secara komprehensif, bukan parsial.

Salah satu perhatian utama adalah komitmen pembelian produk Amerika Serikat dalam nilai yang signifikan. Dalam perspektif diplomasi ekonomi, langkah tersebut dapat memperkuat hubungan bilateral dan membuka peluang akses pasar yang lebih luas.

Namun, pada saat yang sama, implementasinya harus tetap menjaga agenda strategis nasional, khususnya ketahanan pangan dan perlindungan terhadap sektor produksi dalam negeri.

“Indonesia saat ini tengah mendorong penguatan swasembada pangan sebagai bagian dari prioritas pembangunan nasional. Oleh karena itu, keseimbangan antara keterbukaan perdagangan dan perlindungan kapasitas produksi domestik menjadi faktor kunci,” tegasnya.

Kebijakan perdagangan, menurut Amin, seyogianya memperkuat petani dan pelaku usaha nasional, bukan justru menambah tekanan baru.

Isu lain yang tak kalah penting adalah pengaturan ekonomi digital dan arus data lintas negara. Pasar digital Indonesia merupakan salah satu yang terbesar di kawasan, sehingga setiap komitmen internasional di bidang ini akan berdampak langsung terhadap masa depan industri teknologi nasional.

“Negara perlu tetap memiliki ruang kebijakan yang cukup untuk memastikan nilai ekonomi digital juga dinikmati pelaku usaha domestik,” ujarnya.

Para ekonom sering menyebut risiko ini sebagai regulatory lock-in, yaitu kondisi ketika komitmen internasional berpotensi membatasi fleksibilitas kebijakan nasional di masa depan.

Karena itu, pengawasan implementasi menjadi sama pentingnya dengan proses negosiasi awal.

Wakil Ketua Fraksi PKS itu menegaskan komitmennya untuk mendukung langkah pemerintah dalam memperluas kerja sama ekonomi global. Namun, dukungan tersebut berjalan beriringan dengan tanggung jawab konstitusional DPR untuk memastikan setiap kebijakan tetap berpihak pada kepentingan rakyat.

Pendekatan ini mencerminkan sikap konstruktif bahwa kerja sama internasional diperlukan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi, tetapi transparansi, kehati-hatian, dan evaluasi berkelanjutan tetap menjadi prasyarat utama.

Dalam konteks yang lebih luas, perubahan lanskap perdagangan global justru membuka peluang besar bagi Indonesia.

Dunia sedang mencari pusat pertumbuhan baru dan diversifikasi rantai pasok. Indonesia memiliki posisi strategis untuk memanfaatkan momentum tersebut melalui peningkatan daya saing industri, penguatan kualitas sumber daya manusia, dan konsistensi kebijakan ekonomi.

Pada akhirnya, pertanyaan utama bukan sekadar apakah perjanjian ini menguntungkan atau merugikan. Yang lebih penting adalah bagaimana Indonesia mengelola implementasinya.

Dengan pengawasan yang kuat, koordinasi kebijakan yang matang, serta keberpihakan pada kepentingan nasional, kerja sama perdagangan dapat menjadi instrumen penguatan kedaulatan ekonomi.

“Kita harus bisa memastikan setiap peluang global benar-benar diterjemahkan menjadi manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia,” pungkasnya.

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Share 0
Share 0
Topik berkaitan
  • Perjanjian Dagang
  • pks
Anda Mungkin Juga Menyukai
95578a45626010c5b89a4fdc902ecdf5
View Post
  • Kabar Umat

FGD Historiografi Sejarah Umat Islam LSPBI MUI: Mari Tulis Ulang Sejarah Versi Kita

1f88b052e3a2f7c7fea50d9019e3ba43
View Post
  • Kabar Umat

Rumuskan Draf Naskah Akademik RUU Anti-LGBT, MUI Libatkan Sejumlah Pakar

Kementerian kebudayaan dan muhammadiyah bersinergi majukan seni budaya nusantara
View Post
  • Kabar Umat

Kementerian Kebudayaan dan Muhammadiyah Bersinergi Majukan Seni Budaya Nusantara

Pbnu dan yaman
View Post
  • Kabar Umat

Dubes Yaman Sambangi PBNU, Bahas Penguatan Kerja Sama Pendidikan dan Kebudayaan

9 7+Menaker
View Post
  • Kabar Umat

FGD Fraksi PKS, Menaker: RUU Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja Sekaligus Perkuat Daya Saing Industri

42e1161e72ec8f17f03eca12b8c65c2e
View Post
  • Kabar Umat

Ketua BAZNAS: Dunia Menanti Sistem Ekonomi Syariah sebagai Alternatif Kapitalisme

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk Anda Para Pembina Umat!
Iklan PPMT
Trending
  • AFP 20260706 B9CZ8LV v1 HighRes PalestinianIsraelConflictGaza 1
    • Akhbar Dauliyah
    Hamas Umumkan Pembubaran Badan Pemerintahan Gaza
    • 07-07-2026
  • 62014211719 2
    • Akhbar Dauliyah
    Penulis Arab Soroti Narasi Politik Mesir: “Tidak Ada Tempat bagi Ikhwanul Muslimin”
    • 07-07-2026
  • WhatsApp Image 2026 07 07 at 3.30.19 PM (1) 3
    • Kabar Umat
    Kemenag Integrasikan Edukasi Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ ke Pendidikan Agama
    • 08.07.26
  • 42e1161e72ec8f17f03eca12b8c65c2e 4
    • Kabar Umat
    Ketua BAZNAS: Dunia Menanti Sistem Ekonomi Syariah sebagai Alternatif Kapitalisme
    • 08.07.26
  • Ap 6a4f7f0b25016 5
    • Akhbar Dauliyah
    Korban Jiwa Terus Berjatuhan, Gaza Tercekik Krisis Kain Kafan dan Penuhnya Liang Lahat
    • 09.07.26
  • 9 7+Menaker 6
    • Kabar Umat
    FGD Fraksi PKS, Menaker: RUU Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja Sekaligus Perkuat Daya Saing Industri
    • 10.07.26

Forum Dakwah & Tarbiyah Islamiyah adalah Perkumpulan yang didirikan untuk menggalakan kegiatan dakwah dan pembinaan kepada masyarakat secara jelas, utuh, dan menyeluruh.

Forum ini berupaya menyampaikan dakwah dan tarbiyah Islamiyah kepada masyarakat melalui berbagai macam kegiatan dakwah.

Kegiatan dakwah FDTI dilandasi keyakinan bahwa peningkatan iman dan taqwa tidak mungkin dapat terwujud kecuali dengan melakukan aktivitas nasyrul hidayah (penyebaran petunjuk agama), nasyrul fikrah (penyebaran pemahaman agama), dan amar ma’ruf nahi munkar (mengajak kepada kebaikan dan melarang kemungkaran).

Tag
Afghanistan Al-Aqsha Amerika Arab Saudi Arbain Nawawiyah AS covid-19 Dr. Yusuf Al-Qaradhawi Erdogan Gaza hadits arbain haji Hamas hizbullah Ikhwanul Muslimin india Irak Iran Israel Kemenag Lebanon Ma'rifatul Islam materi tarbiyah Mesir Muhammadiyah MUI Nahdlatul Ulama Pakistan Palestina Penjajah Israel Persis pks qawaidud da'wah Ramadhan Rusia Saudi Arabia Sudan Suriah Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi Taliban trump Tunisia Turki ushulul Islam Wasathiyah
Komentar Terbaru
  • Ghusni Darodjatun pada Ahdafut Tarbiyah
  • Susi pada Hadits 12: Meninggalkan yang Tidak Bermanfaat
  • Supriadi pada Al-Ihsan
  • Tata pada Urutan Khilafah Sepanjang Sejarah Islam
  • Halimah Ayu Lestari pada Ahammiyatus Syahadatain (Pentingnya Dua Kalimat Syahadat)
  • Zidnialkelisa pada Al-Mukhtashar fi Tafsir Al-Qur’anul Karim: QS. Al-Baqarah ayat 6 – 20

Input your search keywords and press Enter.