RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
Kategori
  • Akhbar Dauliyah (1,041)
  • Akhlak (131)
  • Al-Qur'an (77)
  • Aqidah (167)
  • Dakwah (35)
  • Fikrah (1)
  • Fikrul Islami (43)
  • Fiqih (190)
  • Fiqih Dakwah (76)
  • Gerakan Pembaharu (23)
  • Hadits (107)
  • Ibadah (13)
  • Kabar Umat (433)
  • Kaifa Ihtadaitu (6)
  • Keakhwatan (7)
  • Kisah Nabi (11)
  • Kisah Sahabat (4)
  • Masyarakat Muslim (14)
  • Materi Khutbah dan Ceramah (78)
  • Musthalah Hadits (3)
  • Rumah Tangga Muslim (12)
  • Sejarah Islam (198)
  • Senyum (2)
  • Taujihat (25)
  • Tazkiyah (45)
  • Tokoh Islam (20)
  • Ulumul Qur'an (7)
  • Uncategorized (4)
  • Wasathiyah (131)
0
2K
RISALAH
Subscribe
RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
  • Fiqih

Hukum Orang yang Berpuasa tetapi Tidak Salat

  • 08-03-2026
  • No comments
122

Dr. Yusuf Al-Qaradhawi

Termasuk keanehan yang terjadi dalam kehidupan segolongan umat Islam adalah engkau dapati di antara mereka orang yang sangat menjaga puasa Ramadan, namun sayangnya tidak menjaga pelaksanaan salat. Ramadan memiliki wibawa dan kehormatan besar di hati manusia, diwariskan turun-temurun, sehingga tidak ada yang berani melanggarnya kecuali orang durhaka yang nyaris tidak memiliki bagian dari Islam.

Tidak diragukan lagi bahwa salat lebih agung dalam timbangan agama daripada puasa. Ia adalah ibadah utama, tiang agama, dan pemisah antara seorang muslim dan kafir. Akan tetapi, kebodohan, kelalaian, dan kecintaan pada dunia menyebabkan sebagian orang melupakan pentingnya salat dan kedudukannya dalam Islam. Bahkan, sebagian mereka menjalani hidup tanpa pernah sekali pun membungkuk (rukuk) kepada Allah!

Kini, setiap Ramadan kita menghadapi pertanyaan berulang ini: Bagaimana hukum orang yang berpuasa tetapi tidak salat?

Bagi yang berpendapat bahwa orang yang meninggalkan salat itu kafir—sebagaimana yang tampak dari sebagian hadis dan diriwayatkan dari sejumlah sahabat serta fuqaha seperti Ahmad bin Hanbal, Ishaq bin Rahuyah, dan lainnya—maka fatwanya jelas: Ia memandang puasa orang tersebut batal, karena ia kafir akibat meninggalkan salat, dan puasa tidak diterima dari orang kafir.

Adapun yang berpendapat sesuai pandangan jumhur (mayoritas) ulama dari kalangan salaf dan khalaf, bahwa orang yang meninggalkan salat adalah fasik, bukan kafir, dan bahwa Allah tidak menyia-nyiakan amal seorang pelaku amal serta tidak menganiaya seseorang sedikit pun:

فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ ﴿٧﴾ وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ ﴿٨﴾

“Barang siapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barang siapa mengerjakan kejahatan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (QS. Az-Zalzalah: 7-8)

Maka ia berpandangan bahwa orang tersebut berdosa karena meninggalkan salat, namun tetap diberi pahala atas pelaksanaan puasanya. Hukuman atas satu kewajiban yang ditinggalkan tidak menghapus pahala atas kewajiban lain yang ditunaikan. Allah Ta’ala berfirman:

وَنَضَعُ الْمَوَازِينَ الْقِسْطَ لِيَوْمِ الْقِيَامَةِ فَلَا تُظْلَمُ نَفْسٌ شَيْئًا ۖ وَإِنْ كَانَ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ أَتَيْنَا بِهَا ۗ وَكَفَىٰ بِنَا حَاسِبِينَ

“Dan Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari Kiamat, maka tidak seorang pun dirugikan walau sedikit. Sekalipun (amal itu) seberat biji sawi, pasti Kami mendatangkannya (pahala). Dan cukuplah Kami yang membuat perhitungan.” (QS. Al-Anbiyā’: 47)

Jika kita tinjau dari sisi praktis dan edukatif, apa gunanya kita berkata kepada orang yang berpuasa tanpa salat: “Puasa dan tidaknya kamu sama saja, dan kamu tidak mendapat pahala karenanya?” Boleh jadi ucapan ini justru mendorongnya untuk meninggalkan puasa sebagaimana ia meninggalkan salat. Dengan begitu, putuslah benang terakhir yang menghubungkannya dengan agama dari kewajiban dan ibadah. Bisa jadi, sikap ini membuatnya pergi jauh dari agama tanpa bisa kembali!

Yang lebih utama dan lebih bermanfaat adalah kita berkata kepadanya: “Semoga Allah membalas kebaikan atas puasamu. Namun, engkau harus menyempurnakan keislamanmu dengan sesuatu yang lebih agung dari puasa, yaitu salat. Engkau telah lapar, haus, dan menahan diri karena mengharap rida Allah. Mengapa engkau malas melangkahkan kaki bersama orang-orang yang salat, dan rukuk bersama mereka, juga demi meraih rida Allah?”

Mempertahankan benang (hubungan) ini yang mengikatnya dengan Islam, meski hanya sebulan setiap tahun, jauh lebih baik daripada memutuskannya tanpa pengganti. Mata yang sakit (tetapi masih bisa melihat) lebih baik daripada kebutaan total, bagaimanapun keadaannya.


Sumber: “Fiqh aṣ-Ṣiyām” (Fikih Puasa) oleh Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi.

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Share 0
Share 0
Topik berkaitan
  • Dr. Yusuf Al-Qaradhawi
Anda Mungkin Juga Menyukai
Arton101388
View Post
  • Fiqih
  • Hadits

Islam dan Perdagangan

HQhJzd55Time and Work Short Tricks
View Post
  • Fiqih

Hukum Menyia-nyiakan Waktu Kerja dan Menggunakan Fasilitas Umum untuk Kepentingan Pribadi

Makan Daging Qurban Semdiri 640x395
View Post
  • Fiqih

Menyalurkan Qurban kepada Nonmuslim

Salaman1
View Post
  • Fiqih

Berjabat Tangan dengan Nonmuslim Apakah Membatalkan Wudhu?

طريقة كتابة رسالة ادارية
View Post
  • Akhlak
  • Fiqih

Kecurangan dalam Ujian Sekolah atau Ujian Kerja

933
View Post
  • Fiqih
  • Keakhwatan

Wanita yang Sedang Menjalani Iddah: Antara Tradisi Manusia dan Ajaran Langit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk Anda Para Pembina Umat!
Iklan PPMT
Trending
  • 0101 13 1
    • Akhbar Dauliyah
    SAHA: Bagaimana Ambisi Militer Turki Berubah Menjadi Mimpi Buruk Strategis bagi Israel?
    • 10.05.26
  • 7pe2ky6a878ks4oowc 800xauto 2
    • Wasathiyah
    Memahami Islam Secara Menyeluruh (Bagian 2)
    • 10.05.26
  • 03 3
    • Akhlak
    Aku Menyeru Mereka di Siang Hari… dan Berdoa untuk Mereka di Malam Hari
    • 10.05.26
  • Screenshot+2024 08 31+at+7.09.48+PM 4
    • Akhlak
    Hasad (Dengki)
    • 10.05.26
  • 02 5
    • Akhbar Dauliyah
    Pemimpin Tertinggi Iran Bertemu Panglima Militer Tertinggi, Berikan Arahan Baru
    • 10.05.26
  • ÇáÍÖÇÑÉ ÇáÇÓáÇãíÉ 6
    • Sejarah Islam
    Lembaga-Lembaga Amal dalam Sejarah Muslim
    • 11.05.26

Forum Dakwah & Tarbiyah Islamiyah adalah Perkumpulan yang didirikan untuk menggalakan kegiatan dakwah dan pembinaan kepada masyarakat secara jelas, utuh, dan menyeluruh.

Forum ini berupaya menyampaikan dakwah dan tarbiyah Islamiyah kepada masyarakat melalui berbagai macam kegiatan dakwah.

Kegiatan dakwah FDTI dilandasi keyakinan bahwa peningkatan iman dan taqwa tidak mungkin dapat terwujud kecuali dengan melakukan aktivitas nasyrul hidayah (penyebaran petunjuk agama), nasyrul fikrah (penyebaran pemahaman agama), dan amar ma’ruf nahi munkar (mengajak kepada kebaikan dan melarang kemungkaran).

Tag
Afghanistan Al-Aqsha Amerika Arab Saudi Arbain Nawawiyah AS covid-19 Dr. Yusuf Al-Qaradhawi Erdogan Gaza hadits arbain haji Hamas hizbullah Ikhwanul Muslimin india Irak Iran Israel Kemenag Lebanon Ma'rifatul Islam materi tarbiyah Mesir Muhammadiyah MUI Nahdlatul Ulama Pakistan Palestina Penjajah Israel Persis pks qawaidud da'wah Ramadhan Rusia Saudi Arabia Sudan Suriah Taliban Tunisia Turki ushulul Islam Wasathiyah Yaman Yusuf Al-Qaradhawi
Komentar Terbaru
  • Daud Jordan pada Perang di Front Baru: Israel Tutup Semua Perbatasan Gaza, Warga Kembali Hidup dalam Bayang-bayang Kelaparan
  • Risalah pada Downlod Gratis: 30 Materi Ceramah Ramadhan!
  • Asep M pada Downlod Gratis: 30 Materi Ceramah Ramadhan!
  • Tennoveri Darwis pada Mengenal Khalifah Umar bin Abdul Aziz
  • Risalah pada Khalifah Pertama Bani Abbasiyah: Abul Abbas As-Saffah
  • mauza pada Khalifah Pertama Bani Abbasiyah: Abul Abbas As-Saffah

Input your search keywords and press Enter.