Di zaman yang bergelora dengan berbagai wacana tentang hak-hak wanita, dan berkibar panji-panji kebebasan tanpa batas, Islam berdiri tegak sebagai sistem ilahiah teragung yang memuliakan wanita dengan kemuliaan hakiki yang seimbang. Kemuliaan ini dimulai dari perannya sebagai ibu yang menduduki puncak tertinggi bakti, dan meluas hingga sebagai anak perempuan, istri, saudari, saudari dari pihak ibu, saudari dari pihak ayah, dan nenek.
Wanita dalam Islam bukanlah isu musiman, bukan pula sekadar slogan media. Ia adalah fondasi syariat yang kokoh, diwahyukan dalam Al-Qur’an, ditegaskan dalam Sunnah, dan dijelaskan oleh para ulama sepanjang masa.
Pertama: Ibu dalam Al-Qur’an: Kemuliaan Ilahi yang Unik
Kedudukan kedua orang tua secara umum, dan ibu secara khusus, disebutkan beriringan dengan hak teragung yaitu mentauhidkan Allah. Allah berfirman:
۞ وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوٓا۟ إِلَّآ إِيَّاهُ وَبِٱلْوَٰلِدَيْنِ إِحْسَـٰنًا ۚ
“Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada kedua orang tua.” (QS. Al-Isra’: 23)
Kemudian ibu mendapat penjelasan lebih lanjut tentang penderitaan dan pengorbanannya, Allah berfirman:
حَمَلَتْهُ أُمُّهُۥ كُرْهًۭا وَوَضَعَتْهُ كُرْهًۭا
“Ibunya telah mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah.” (QS. Al-Ahqaf: 15)
Allah juga berfirman:
حَمَلَتْهُ أُمُّهُۥ وَهْنًا عَلَىٰ وَهْنٍۢ
“Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah.” (QS. Luqman: 14)
Ibnu Katsir dalam tafsirnya berkata: “Ibu mengalami kesulitan besar dan kelelahan yang berkelanjutan dalam mengandung dan melahirkannya.” [Ibnu Katsir, Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, jilid 7, hlm. 278, cet. 1, 1419 H].
Pengkhususan dalam Al-Qur’an ini mengungkapkan bahwa Islam tidak memandang ibu sekadar dengan pandangan emosional semata, tetapi juga menetapkan hak-hak syariat yang didasarkan pada pengorbanan yang nyata.
Kedua: Ibu dalam Sunnah Nabi: Peletakan Fondasi Syariat yang Agung
Sunnah hadir untuk menegaskan kemuliaan ini dan merincinya. Dalam hadis sahih, Rasulullah ﷺ bersabda:
جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ ﷺ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي؟ قَالَ: أُمُّكَ. قَالَ: ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: أُمُّكَ. قَالَ: ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: أُمُّكَ. قَالَ: ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: أَبُوكَ
“Seorang laki-laki datang kepada Nabi ﷺ dan bertanya: ‘Siapakah orang yang paling berhak untuk aku pergauli dengan baik?’ Beliau menjawab: ‘Ibumu, kemudian ibumu, kemudian ibumu, kemudian ayahmu.'” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Imam An-Nawawi berkata: “Hadis ini menunjukkan bahwa ibu mendapatkan tiga kali lipat porsi berbakti dibandingkan ayah.” [Syarh Shahih Muslim, jilid 16, hlm. 80, 1392 H].
Dalam hadis lain, beliau ﷺ bersabda:
رَغِمَ أَنْفُ رَجُلٍ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيَّ، وَرَغِمَ أَنْفُ رَجُلٍ دَخَلَ عَلَيْهِ رَمَضَانُ ثُمَّ انْسَلَخَ قَبْلَ أَنْ يُغْفَرَ لَهُ، وَرَغِمَ أَنْفُ رَجُلٍ أَدْرَكَ عِنْدَهُ أَبَوَاهُ الْكِبَرَ فَلَمْ يُدْخِلَاهُ الْجَنَّةَ
“Celaka, kemudian celaka, kemudian celaka, bagi seseorang yang mendapati kedua orang tuanya atau salah satunya dalam usia lanjut, namun ia tidak masuk surga.” (HR. Muslim)
Maka berbakti kepada ibu bukan sekadar akhlak yang dianjurkan, melainkan jalan menuju surga dan tolok ukur keselamatan.
Ketiga: Mengapa Ibu Didahulukan? Pembacaan Tafsiriah
Para ulama mengumpulkan alasan pendahuluan ibu dalam urusan berbakti dalam tiga hal:
Penderitaan saat mengandung.
Kesakitan saat melahirkan.
Perjuangan dalam mengasuh dan menyusui.
Al-Qurthubi dalam tafsirnya berkata: “Sesungguhnya ibu dikhususkan dengan kedudukan lebih utama dalam berbakti karena beban berat yang ia tanggung yang tidak ada seorang pun yang menyertainya.” [Al-Qurthubi, Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur’an, jilid 16, hlm. 195, cet. 2, 1964 M].
Keempat: Kemuliaan Wanita dalam Islam dalam Semua Perannya:
1. Wanita sebagai Anak Perempuan:
Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ حَتَّى تَبْلُغَا، جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنَا وَهُوَ كَهَاتَيْنِ وَضَمَّ أَصَابِعَهُ
“Barangsiapa mengurus dua anak perempuan hingga mereka dewasa, maka ia akan datang pada hari kiamat bersamaku seperti ini.” Beliau menggandengkan jari-jarinya. (HR. Muslim)
Allah berfirman:
وَإِذَا ٱلْمَوْءُۥدَةُ سُئِلَتْ * بِأَىِّ ذَنۢبٍۢ قُتِلَتْ
“Dan apabila bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apa ia dibunuh.” (QS. At-Takwir: 8-9)
Ibnu Hajar dalam Fath Al-Bari berkata: “Hadis ini menunjukkan keutamaan berbuat baik kepada anak perempuan, dan bantahan terhadap kebiasaan Jahiliyah.” [Ibnu Hajar Al-‘Asqalani, Fath Al-Bari, jilid 10, hlm. 435, 1379 H].
2. Wanita sebagai Istri:
Allah berfirman:
وَعَاشِرُوهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ
“Dan bergaullah dengan mereka secara baik.” (QS. An-Nisa’: 19)
Rasulullah ﷺ bersabda:
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي
“Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik terhadap keluarganya.” (HR. Tirmidzi, dan ia berkata hadis hasan sahih)
Ibnu ‘Asyur dalam tafsirnya berkata: “Bergaul dengan baik mencakup akhlak mulia, keadilan, dan kasih sayang.” [Ibnu ‘Asyur, At-Tahrir wa At-Tanwir, jilid 4, hlm. 256, 1984 M].
3. Wanita sebagai Ibu:
Rasulullah ﷺ bersabda:
ٱلْجَنَّةُ تَحْتَ أَقْدَامِ ٱلْأُمَّهَاتِ
“Surga itu di bawah telapak kaki ibu.” (HR. An-Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra, dihasankan oleh sejumlah ulama)
Maka ibu dalam Islam bukan sekadar pendidik, melainkan fondasi pembangunan peradaban.
4. Wanita sebagai Saudari, Saudari Ibu, dan Saudari Ayah:
Rasulullah ﷺ bersabda:
ٱلْخَالَةُ بِمَنْزِلَةِ ٱلْأُمِّ
“Saudari ibu kedudukannya seperti ibu.” (HR. Al-Bukhari)
Ini merupakan perluasan lingkaran kasih sayang keluarga dalam masyarakat Islam.
5. Wanita dalam Kemandirian dan Kemuliaannya:
Allah berfirman:
وَلِلنِّسَآءِ نَصِيبٌۭ مِّمَّا ٱكْتَسَبْنَ
“Bagi wanita ada bagian dari apa yang mereka usahakan.” (QS. An-Nisa’: 32)
Muhammad Abu Zahrah dalam bukunya Tandzim Al-Islam li Al-Mujtama’ berkata: “Islam menetapkan bagi wanita hak kepemilikan finansial yang independen, ini adalah keunggulan peradaban yang agung.” [Muhammad Abu Zahrah, Tandzim Al-Islam li Al-Mujtama’, hlm. 112].
Kelima: Islam dan Sistem Kemuliaan Peradaban
Sesungguhnya kemuliaan wanita dalam Islam bukan sekadar perasaan, melainkan sistem peradaban yang utuh yang didasarkan pada keadilan, kasih sayang, dan keterpaduan, bukan pertentangan.
Sementara wanita dalam peradaban lain menderita karena perampasan hak, penjadian objek dan eksploitasi, serta penindasan sosial.
Maka Islam datang menjadikannya: ibu yang dimuliakan, istri yang terjaga, anak perempuan yang terpelihara.
Keenam: Ketimpangan Kontemporer
Meskipun kemuliaan yang agung ini, masyarakat saat ini mengalami: durhaka kepada ibu, pengabaian orang tua lanjut usia, dan lemahnya kesadaran akan hak-hak wanita menurut syariat.
Masalahnya bukan terletak pada Islam, tetapi pada menjauhnya penerapan ajaran Islam.
Sesungguhnya ibu dalam Islam bukan sekadar hubungan nasab, melainkan kedudukan yang agung, ibadah, dan jalan menuju surga.
Jika dunia saat ini mencari keadilan bagi wanita, maka kebenaran besar adalah: Islam tidak hanya mengangkat slogan kemuliaan wanita, tetapi menjadikannya wahyu yang dibacakan, syariat yang diterapkan, dan manhaj yang membangun manusia dan peradaban.
Maka wahai yang menghendaki kebangkitan umat: mulailah dari sini. Berbakti kepada kedua orang tua, dan terutama ibu, berlangsung sepanjang hayat, tidak terbatas pada waktu tertentu, dan ia adalah ibadah serta sarana mendekatkan diri kepada Allah.
Semoga Allah memberkati kalian yang berbakti kepada ibu, karena dari sanalah sebuah umat dibangun.
Daftar Pustaka:
Tafsir Ibnu Katsir, Dar Al-Kutub Al-‘Ilmiyyah, cet. 1, 1419 H.
Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur’an, Al-Qurthubi, Dar Al-Kutub Al-Mishriyyah, cet. 2, 1964 M.
Syarh Shahih Muslim, An-Nawawi, Dar Ihya’ At-Turats Al-‘Arabi, 1392 H.
Fath Al-Bari, Ibnu Hajar Al-‘Asqalani, Dar Al-Ma’rifah, 1379 H.
At-Tahrir wa At-Tanwir, Ibnu ‘Asyur, Ad-Dar At-Tunisiyyah, 1984 M.
Tandzim Al-Islam li Al-Mujtama’, Muhammad Abu Zahrah, Dar Al-Fikr Al-‘Arabi.
Sumber: Tarbyaa.com





