Dr. Yusuf Qaradhawi
Jika kita mengatakan tentang perlunya mendahulukan ilmu atas amal dalam urusan agama, maka kami tegaskan perlunya hal itu juga dalam urusan dunia. Kita hidup di zaman yang mendasarkan segala sesuatu pada ilmu pengetahuan. Zaman ini tidak lagi menerima improvisasi dan kerumunan tanpa arah dalam suatu urusan kehidupan.
Maka setiap pekerjaan yang serius harus didahului dengan kajian sebelum ditekadkan. Harus ada keyakinan akan manfaatnya sebelum dimulai. Harus ada perencanaan sebelum pelaksanaan. Dan harus menggunakan angka-angka dan statistik sebelum melangkah ke dalam tindakan.
Saya telah menyebutkan dalam buku-buku dan kajian-kajian saya yang lain: bahwa statistik, perencanaan, dan kajian sebelum bekerja, semuanya adalah bagian inti dari Islam. Rasulullah ﷺ adalah orang pertama yang memerintahkan pelaksanaan sensus yang teratur terhadap orang-orang yang beriman kepada beliau setelah hijrah ke Madinah. Pengaruh perencanaan juga tampak dalam sirah beliau dalam berbagai bentuk dan situasi.
Orang-orang yang paling berhak untuk merencanakan masa depan mereka adalah para aktivis gerakan Islam. Maka janganlah mereka membiarkan urusan berjalan tanpa kendali, tanpa memanfaatkan pengalaman masa lalu, tanpa mencatat realitas hari ini, tanpa mengevaluasi benar-salah dalam berbagai ijtihad, tanpa mengukur keuntungan dan kerugian dalam perjalanan antara kemarin dan hari ini, dan tanpa pengetahuan yang akurat tentang potensi dan kemampuan yang kita miliki, baik material maupun spiritual, yang tampak maupun yang tersembunyi, yang termanfaatkan maupun yang terbuang. Juga tanpa mengetahui sumber-sumber kekuatan dan titik-titik kelemahan pada diri kita, demikian pula pada musuh-musuh kita. Siapa musuh sejati kita? Siapa musuh yang permanen dan siapa yang sementara? Siapa di antara mereka yang dapat dimenangkan? Dan siapa yang tidak dapat dimenangkan? Siapa yang dapat diajak berdialog dan siapa yang tidak? Tidak sepantasnya menyamakan semua musuh, padahal mereka pada kenyataannya berbeda-beda tingkatan.
Semua ini tidak dapat diketahui kecuali dengan ilmu dan kajian yang objektif, yang jauh dari pertimbangan emosi, dan terbebas dari pengaruh kondisi personal, lingkungan, dan temporal semaksimal mungkin manusia bisa bersikap objektif. Karena pembebasan yang sempurna dan mutlak hampir mustahil dilakukan.
Sumber: Fiqh al-Awlawiyyat: Dirasah Jadidah fi Dhau’ al-Qur’an wa as-Sunnah (Fiqih Prioritas: Sebuah Kajian Baru dalam Cahaya Al-Qur’an dan Sunnah) oleh Yang Mulia Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi.





