Pertanyaan:
Kami berterima kasih atas upaya dan kontribusi Bapak dalam mencerdaskan umat Islam. Apakah donor darah termasuk sedekah, terutama bagi orang sakit? Semoga Allah membalas Bapak dengan kebaikan.
Jawaban Yang Mulia Syaikh:
Dengan menyebut nama Allah, dan shalawat serta salam semoga tercurah kepada Rasulullah, kepada keluarganya, para sahabatnya, serta siapa yang mengikutinya hingga hari akhir. Adapun setelah itu:
Di antara hal terbaik yang dapat diberikan oleh keluarga pasien dan orang-orang terdekatnya kepadanya adalah donor darah baginya jika ia membutuhkannya saat menjalani operasi atau untuk pertolongan pertama dan mengganti darah yang keluar darinya. Maka ini termasuk pendekatan diri yang paling agung dan sedekah yang paling utama. Karena memberikan darah dalam kondisi seperti ini sama halnya dengan menyelamatkan jiwa. Al-Qur’an al-Karim telah menetapkan dalam rangka menjelaskan nilai jiwa manusia:
مِنْ أَجْلِ ذَٰلِكَ كَتَبْنَا عَلَىٰ بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ أَنَّهُۥ مَن قَتَلَ نَفْسًۢا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍۢ فِى ٱلْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ ٱلنَّاسَ جَمِيعًۭا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَآ أَحْيَا ٱلنَّاسَ جَمِيعًۭا
“Oleh karena itu, Kami tetapkan hukum bagi Bani Israil bahwa barangsiapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Dan barangsiapa memelihara kehidupan seseorang, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia.” (QS. Al-Ma’idah: 32)
Jika sedekah dengan harta memiliki kedudukan dalam agama dan pahala di sisi Allah, sehingga Allah Ta’ala menerimanya dengan tangan kanan-Nya, dan melipatgandakannya berlipat ganda hingga tujuh ratus kali lipat, hingga apa yang dikehendaki Allah; maka sesungguhnya sedekah dengan darah kedudukannya lebih tinggi dan pahalanya lebih besar. Karena donor darah adalah sebab kehidupan, dan ia adalah bagian dari diri manusia, dan manusia lebih berharga daripada harta. Seakan-akan orang yang mendonorkan darah memberikan dengan sebagian dari eksistensi materialnya untuk saudaranya karena cinta dan mengutamakan orang lain.
Dan yang semakin menambah nilai amal saleh ini adalah bahwa ia memberikan pertolongan kepada orang yang tertimpa musibah, dan melapangkan kesusahan orang yang sedang dalam kesulitan. Ini adalah keistimewaan lain yang menjadikan baginya pahala yang berlipat ganda di sisi Allah Ta’ala. Dalam hadis, Rasulullah ﷺ bersabda:
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ إِغَاثَةَ اللَّهْفَانِ
“Sesungguhnya Allah mencintai pertolongan kepada orang yang sangat membutuhkan.” (HR. Abu Ya’la, Ad-Dailami, dan Ibnu ‘Asakir dari Anas)
Dan dalam hadis shahih, Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا فَرَّجَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ
“Barang siapa melapangkan bagi seorang muslim suatu kesusahan dari kesusahan-kesusahan dunia, niscaya Allah akan melapangkan baginya suatu kesusahan dari kesusahan-kesusahan hari kiamat.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari hadits Ibnu ‘Umar)
Bahkan, telah shahih dari Rasulullah ﷺ bahwa menolong hewan yang membutuhkan makanan atau minuman memiliki pahala yang besar di sisi Allah. Sebagaimana dalam hadits tentang seorang laki-laki yang memberi minum seekor anjing yang kehausan; ia menemukannya menjulurkan lidah memakan tanah karena dahaga yang sangat. Maka ia mengisi sepatu kulitnya dengan air dari sumur, lalu memegangnya dengan mulutnya, dan memberinya minum hingga ia puas. Nabi ﷺ bersabda:
فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ، فَغَفَرَ لَهُ
“Maka Allah berterima kasih kepadanya dan mengampuninya.”
Para sahabat bertanya dengan heran: “Wahai Rasulullah, apakah kita benar-benar mendapat pahala karena berbuat baik kepada hewan?!” Beliau menjawab:
نَعَمْ، فِي كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ
“Ya, pada setiap makhluk yang memiliki hati yang basah ada pahala.” (Muttafaq ‘alaih dari Abu Hurairah)
Tampaknya para sahabat mengira bahwa berbuat baik kepada makhluk-makhluk ini tidak akan dibalas dengan pahala di sisi Allah, dan bahwa agama tidak peduli terhadapnya. Maka Rasulullah yang mulia menjelaskan kepada mereka bahwa berbuat baik kepada setiap makhluk hidup memiliki pahala, sekalipun ia hewan atau anjing. Maka bagaimana lagi dengan manusia? Dan bagaimana lagi dengan manusia mukmin?
Sedekah dengan darah memiliki pahala yang besar secara umum. Akan tetapi, sedekah seorang kerabat kepada kerabatnya dilipatgandakan secara khusus. Karena di dalamnya terdapat penguatan ikatan kekerabatan dan peneguhan hubungan antar tali kekeluargaan. Dalam hal ini, Rasulullah ﷺ bersabda:
الصَّدَقَةُ عَلَى الْمِسْكِينِ صَدَقَةٌ، وَعَلَى ذِي الرَّحِمِ ثِنْتَانِ: صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ
“Sedekah kepada orang miskin adalah sedekah. Sedangkan kepada kerabat ada dua pahala: sedekah dan menyambung tali silaturahmi.” (HR. Ahmad, At-Tirmidzi, An-Nasa’i, Ibnu Majah, dan Al-Hakim dari Salman bin ‘Amir)
Pahala itu akan berlipat ganda jika hubungan antara kerabat tidak berjalan dengan baik, yaitu ketika setan telah mencampuri di antara mereka dan menyalakan api permusuhan serta pemutusan hubungan di antara mereka. Jika salah seorang dari mereka mengalahkan dirinya sendiri dan setannya, serta melampaui kekakuan yang tercela di sisi Allah dan manusia, dan memberikan kepada kerabatnya yang membutuhkan dari hartanya atau mendonorkan untuknya dari darahnya, maka Rasulullah ﷺ menganggap ini sebagai sedekah yang paling utama bagi orang yang diberi sedekah.
Dalam hal ini, beliau bersabda:
أَفْضَلُ الصَّدَقَةِ عَلَى ذِي الرَّحِمِ الْكَاشِحِ
“Sedekah yang paling utama adalah kepada kerabat yang membenci/memusuhi.” (HR. Ahmad, Ath-Thabrani, Abu Dawud, Tirmidzi, Al-Bukhari dalam Al-Adab al-Mufrad, dan Al-Hakim)
Maksudnya dengan “dzī ar-rahim al-kāsyih” adalah orang yang menyembunyikan permusuhan dalam hatinya, dan tidak tulus serta tidak mencintai kepada kerabatnya.
Wallahu A’lam.





