Oleh: Kikik Yaranusa
Membangun Pemerintahan Islam adalah suatu kemestian, ia adalah wajib secara syar’i maupun aqli. Namun yang menjadi perbedaan pendapat adalah bagaimana membangun pemerintahan Islam dan bagaimana memperbaiki pemerintahan Islam yang tidak sesuai dengan pandangan syariah Islam.
Islam tidak menghendaki revolusi atau kudeta kekuasaan yang melahirkan pertumpahan darah, perang saudara dan pertikaian secara fisik sesama umat Islam yang berkepanjangan. Dalam banyak kasus keburukan akibat model perebutan kekuasaan seperti ini lebih banyak mudharatnya daripada maslahatnya. Islam melarang pula memaksakan kehendak satu kelompok atas kelompok lainnya, walaupun kelompok tersebut memiliki kekuasaan.
Oleh karena itu jamaah/dakwah menerima realitas pemerintahan yang ada. Kita menerima undang-undang yang berlaku di masyarakat dan komitmen terhadapnya, namun walaupun demikian hal ini tidak berarti kita menerima dengan ridha kesalahan dan kerusakan yang ada di dalamnya, kita harus mengadakan perubahan dan perbaikan, kita harus mengusung reformasi pemerintahan dengan perjuangan melalui konstitusi, mengedukasi masyarakat dan menyadarkan masyarakat luas.
Jama’ah tidak buta terhadap realitas, jama’ah harus berinteraksi dengan realitas, berupaya membawa perubahan serta pengembangan ke arah yang lebih baik
Mari kita kaji butir hikmah dan manhaj da’wah dari Imam Hasan Al-Banna tentang reformasi hukum dan pemerintahan:
أول محاور الإصلاح السياسي مواجهة : التدخل والتحكم الأجنبي, والضعف المتناهي من الحكومات التي جعلت من نفسها أداة طيعة في يد الأجنبي, يتحكم بها في رقاب الناس كما يشأء وينفذ بها مطالبه وخططه كما يريد سافرا او متسترا او لست تري إن أول باب للإصلاح أن نجاهد هذين المظهرين أن يتحررالناس من هذين النيرين وإلا فكل مجهود إلي ضياع .. ” . [رسالة مؤتمر رؤساء المناطق ]
“Poros awal dari perbaikan politik adalah melawan intervensi dan dominasi pihak asing serta mengatasi kelemahan pemerintah yang menjadikan dirinya sebatas alat dan perpanjangan tangan dari pihak asing, sehingga seluruh keinginan dan pelaksanaan pemerintah adalah sesuai dengan keinginannya, baik secara kasat mata maupun terselubung. Tidakkah anda melihat bahwa pintu pertama untuk reformasi ini adalah melawan dua fenomena ini, dan hendaknya manusia membebaskan diri darinya. Karena jika tidak, maka seluruh upaya akan sia-sia belaka”.
Tujuan asasi, substansi, tujuan luhur dan perubahan yanng dikehendaki adalah perubahan yang mendasar, menyeluruh dan integral bukan bersifat parsial. Perubahan ini harus dimulai dari membebaskan pemerintahan dari cengkraman, pengaruh dan dominasi kekuatan pihak asing dalam berbagai bentuknya. Di era globalisasi seperti sekarang ini, intervensi asing melalui kebijakan jebakan pinjaman luar negeri, ketergantungan ekonomi inilah jalan masuk kekuatan asing mengintervensi dan mendominasi pemerintahan Islam hampir diseluruh penjuru dunia. Mustahil kita bisa mengatur urusan dalam negeri sendiri jika dibawah dominasi pihak asing dan ketergantungan pihak asing. Maka dari itu kemerdekaan dan kebebasan adalah syarat mutlak mengatur dan mereformasi hukum dan pemerintahan Islam.
DR Abdurrahman Al Mursyi Ramadhan mengomentari:
ان تحقيق هذا اهداف إقامة الحكومة المسلمة لايأتي في ترتيب الأهداف إلابعد تحقيق الركاءز التي يقوم عليها ذلك الحكم, وإلابعد إصلاح المجتمع وتهيئته لقبول ذلك الحكم وإىقاظ الأمة المطالبة به, وإلابعد الإستقلال والتحرر من كل سلطان أجنبي.
“Mendirikan pemerintahan Islam tidak mungkin dapat terwujudkan kecuali setelah membangun basis-basis yang menjadi fondasinya, melakukan perbaikan masyarakat dan menyiapkan mereka untuk menerima pemerintahan tersebut dan membangkitkan umat untuk menuntut hal tersebut, serta mewujudkan kebebasan dan kemerdekaan negeri dari seluruh intervensi asing” [1]
Dapat disimpulkan tugas pokok reformasi pemerintahan dari uraian diatas: Mewujudkan kebebasan dan kemerdekaan dari pengaruh pihak asing. Berdiri diatas fondasi itu kita berbicara tentang aspek perbaikan pemerintahan yang kita kehendaki.
Model perbaikan yang digariskan bertumpu pada asas atau poros fondasi sebagaimana Imam Hasan Al-Banna uraikan:
” .. ولكنا نريد قبل ذلك أن تسود الفكرة الإسلامية حتى تؤثر في كل هذه الأوضاع وتصبغها بصبغة الإسلام ، وبدون ذلك لن نصل إلى شيء .. ” . [ دعوتنا في طور جديد ]
“Namun kita menginginkan fikrah Islam mendominasi dan mempengaruhi semua kondisi mewarnainya dengan fikrah Islam, tanpa itu semua, kita tidak akan mencapai apapun” [2]
Hasan Al-Banna mensyaratkan fondasi pemerintahan Islam dimulai dari membangun kesadaran masyarakat luas, menanamkan fikrah Islam sebagai mindset frame berfikir masyarakat, petunjuk kehidupan mereka dalam berbagai aspek kehidupan, meyakini bahwa tidak ada kebaikan dalam hidup mereka kecuali hidup dan berprilaku sesuai tuntutan syariat Islam. Islam bukanlah aturan diatas kertas, Islam bukan tumpukan undang-undang dalam kitab hukum negara, Islam adalah nilai tatanan kehidupan dianut diyakini dalam hati dan fikiran, hidup dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Tanpa kesadaran dan keyakinan seperti itu bersemayam dalam hati, pikiran dan prilaku masyarakat, usaha apa pun akan sia-sia, tidak ada hasil, tak ada bekas, semua gerakan dawah tidak akan mencapai apapun.
Sayyid Qutub menyatakan dalam tafsir Fii Zhilalil Al-Qur’an,
وقد يبطئ النصر لأن الباطل الذي تحاربه الأمة المؤمنة لم ينكشف زيفه للناس تماما، فلو غلبه المؤمنون حينئذ فقد يجد له أنصارًا من المخدوعين فيه، لم يقتنعوا بعد بفساده وضرورة زواله، فتظل له جذور في نفوس الأبرياء الذين لم تنكشف لهم الحقيقة، فيشاء الله أن يبقى الباطل حتى يتكشف عاريًا للناس، ويذهب غير مأسوف عليه.
“Kadang-kadang terlambat datangnya kemenangan karena kebatilan yang diperangi umat yang beriman belum tersingkap kepalsuannya dihadapan manusia dengan sempurna. Andaikan orang beriman mengalahkannya pada waktu itu, pasti akan ada pembantu dari orang-orang yang tertipu olehnya, yang belum yakin dengan kerusakanya dan belum yakin kalau dia mesti lenyap. Maka nanti ia akan tetap mengakar dalam jiwa-jiwa orang awam yang belum bisa menyingkap hakikat mereka. Sehingga Allah membiarkan kebatilan sampai betul-betul terbuka di depan manusia dan mereka tidak akan merasa kecewa dengan kehilangannya.” [3]
Ketika Islam dipaksakan dengan kekuasaan tanpa adanya kesadaran masyarakat, kebatilan diperangi, sementara masyarakat luas belum paham betul nilai-nilai Islam dan keburukuan sistem yang diperangi, belum paham betul kerusakan yang ditimbulkan oleh sistem yang sedang berupaya diperangi, selain kebathilan tetap mengakar dalam jiwa-jiwa masyarakat, bahkan tidak sedikit umat Islam sendiri yang menjadi pembela terdepan kemungkaran dan kebatilan ini.
Oleh karena itu, kesadaran inilah yang membawa perubahan mendasar, bahwa pada akhirnya mereka sendiri, umat Islam sendiri yang menuntut perubahan reformasi pemerintahan, mereka sendirilah dengan kesadaran yang menuntut reformasi pemerintahan Islam, undang-undang dan sistem politik bernegara sesuai dengan tuntutan syariah. Kekuasaan atau kursi bukan segala-galanya, siapapun yang memimpin, siapapun yang berkuasa haruslah disiplin pada rambu-rambu perubahan ini.
Pesan moral dan pelajaran
- Tujuan dawah bukan merebut pemerintahan, menguasai parlemen, merebut kursi akan tetapi merebut hati masyarakat, menguasai pemikiran mereka.
- Membangun kesadaran masyarakat dan menjadikan fikrah Islam mendominasi kehidupan mereka adalah fondasi perbaikan pemerintahan Islam
- Menwarnai kehidupan masyarakat dengan fikrah Islam
- Menyiapkan kondisi masyarakat untuk menerima pemerintahan Islam
- Menyiapkan kesadaran masyarakat untuk menuntut pemerintahan Islam
- Membebaskan negeri dari pengaruh dan intervensi asing
Catatan Kaki:
[1] Manhaj Islah, Telaah Rasail Imam Al Banna منهج الإصلاح: دراسة في رسائل الإمام البنا DR Abdurrahman Al Mursyi Ramadhan (محمد عبد الرحمن المرسي رمضان)
[2] Risalah Da’watuna fii Turil Jadid (دعوتنا في طور جديد), Majmu’ah Rasail, Hasan Al-Banna
[3] Fii Zhilalil Al-Qur’an, Sayyid Qutub.