Baru-baru ini (9/3/2023), Dewan Syariah Pusat (DSP) Partai Keadilan Sejahtera mengeluarkan bayan tentang Awal Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H.
Di dalam bayan yang ditanda-tangani oleh Ketua DSP, KH. Muslih Abdul Karim, tersebut ditegaskan bahwa penetapan awal Ramadhan dan Idul Fitri didasarkan pada rukyatul hilal dan hisab, anggota PKS dihimbau untuk mengikuti keputusan pemerintah sebagai representasi ulil amri, dalam hal ini Kementrian Agama, berkaitan dengan awal Ramadhan dan Idul Fitri.
Namun, anggota PKS diberikan rukhshah (keringanan, red.) untuk mengikuti pendapat kebanyakan anggota masyarakatnya jika terjadi perbedaan ketetapan awal Ramadhan dan Idul Fitri antara pemerintah dengan mayoritas umat Islam di lingkungannya.
Bayan tersebut juga menegaskan, pilihan fikih PKS mengutamakan kebersamaan (I’tilaf) dan tidak membesar-besarkan perbedaan (ikhtilaf).
Download: Bayan DSP No. 17