Matan Hadits:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَاللَّهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلَّا نَزَلَتْ عَلَيْهِمْ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمْ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمْ الْمَلَائِكَةُ وَذَكَرَهُمْ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ وَمَنْ بَطَّأَ بِهِ عَمَلُهُ لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ
Dari Abu Hurairah Radhiallahuanhu, dari Rasulullah Shallallahu ’Alaihi wasallam bersabda : Siapa yang membantu menyelesaikan kesulitan seorang mu’min dari sebuah kesulitan diantara berbagai kesulitan-kesulitan dunia, niscaya Allah akan memudahkan salah satu kesulitan di antara berbagai kesulitannya pada hari kiamat. Dan siapa yang memudahkan orang yang sedang kesulitan niscaya akan Allah mudahkan baginya di dunia dan akhirat dan siapa yang menutupi (aib) seorang muslim Allah akan tutupkan aibnya di dunia dan akhirat. Allah akan selalu menolong hambaNya selama hambaNya itu menolong saudaranya. Siapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka akan Allah mudahkan baginya jalan ke surga. Tidaklah sebuah kaum yang berkumpul di salah satu rumah-rumah Allah (maksudnya masjid, pen) dalam rangka membaca kitab Allah dan mempelajarinya di antara mereka, melainkan niscaya akan diturunkan kepada mereka ketenangan dan dilimpahkan kepada mereka rahmat, dan mereka dikelilingi para malaikat serta Allah sebut-sebut mereka kepada makhluk yang ada disisiNya. Dan siapa yang lambat amalnya, hal itu tidak akan dipercepat oleh nasabnya.
Takhrij Hadits:
– Imam Muslim dalam Shahihnya No. 2699
– Imam At Tirmidzi dalam Sunannya No. 1425
– Imam Abu Daud dalam Sunannya No. 1455, 4946
– Imam Ibnu Majah dalam Sunannya No. 225
– Imam Ahmad dalam Musnadnya No. 7427
– Imam Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman No. 1695, 11250
– Imam Ibnu ‘Asakir dalam Mu’jamnya No. 696
– Imam Al Baghawi dalam Syarhus Sunnah No. 130
– Imam Ibnu Hibban dalam Shahihnya No. 84
– Dll
Makna dan Kandungan Hadits Secara Global:
Hadits ini begitu banyak memiliki pelajaran berharga buat kita, di antaranya:
1. Semua contoh amal kebaikan yang dipaparkan dalam hadits ini adalah amal badaniyah, baik lisan, tingkah laku, dan yang topang oleh harta. Hal ini menunjukkan bahwa amal perbuatan yang nampak dan dilakukan oleh badan adalah sangat penting.
Ini bagian dari keyakinan aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah bahwa iman itu harus diikuti dan dibuktikan dengan amal shalih yang nyata, bukan sekedar keyakinan di hati.
Imam Al Bukhari Radhiallahu ‘Anhu menuliskan:
وَقِيلَ لِوَهْبِ بْنِ مُنَبِّهٍ أَلَيْسَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ مِفْتَاحُ الْجَنَّةِ قَالَ بَلَى وَلَكِنْ لَيْسَ مِفْتَاحٌ إِلَّا لَهُ أَسْنَانٌ فَإِنْ جِئْتَ بِمِفْتَاحٍ لَهُ أَسْنَانٌ فُتِحَ لَكَ وَإِلَّا لَمْ يُفْتَحْ لَكَ
Ditanyakan kepada Wahb bin Munabbih: “Bukankah Laa Ilaha Illallah adalah kunci surga?” Beliau menjawab: “Tentu, tetapi tidaklah sebuah kunci melainkan memiliki gerigi. Jika engkau membawa kunci yang bergerigi maka akan dibukan pintu surga kepadamu, jika tidak maka tidak akan dibukan bagimu.” (Shahih Bukhari, Bab Maa Ja’a fil Janaiz wa Man Kaana Akhiru Kalamihi Laa Ilaha Illallah)
Dan, gerigi itu adalah amal shalih. Imam An Nawawi Rahimahullah menjelaskan:
ولا بد مع هذا من الإيمان بجميع ما جاء به رسول الله صلى الله عليه وسلم كما جاء في الرواية الأخرى لأبي هريرة: “حتى يشهدوا أن لا إله إلا الله ويؤمنوا بي وبما جئت به“
“Disamping kalimat ini (Laa Ilaha Illallah), dia juga mesti mengimani semua yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Sebagaimana terdapat dalam riwayat lain dari Abu Hurairah: “Sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada Ilah kecuali Allah, mengiman saya, dan apa yang saya bawa.” (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 1/207)
Amal badaniyah inilah yang menjadi penyempurna seseorang muslim mendapatkan keterjagaan baik darah, harta, dan kehormatannya, tidak cukup hanya kalimat syahadat.
Berkata Imam Ibnu Daqiq Al ‘Id Rahimahullah:
فلا يكفي في عصمته بقوله: لا إله إلا الله، إذ كان يقولها في كفره وهي من اعتقاده
“Tidak cukup untuk mendapatkan keterjagaan (Ishmah) hanya dengan mengucapkan Laa Ilaha Illallah, karena ucapan itu juga telah mereka katakan ketika masa-masa kafir dahulu dan telah menjadi keyakinannya.” (Syarh Al Arbain An Nawawiyah, Hal. 54. Maktabah Al Misykah)
- Anjuran memberikan solusi kepada saudaranya yang sedang mengalami permasalahan hidup yang membuatnya sedih dan sulit di dunia. Solusi itu bisa bantuan tenaga, pikiran, nasihat, bahkan harta, sejauh yang disanggupi dan dimiliki. Bahkan anjuran ini sangat kuat karena Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengatakannya sebanyak dua kali: “Siapa yang membantu menyelesaikan kesulitan seorang mu’min dari berbagai kesulitan-kesulitan dunia, niscaya Allah akan memudahkan berbagai kesulitannya pada hari kiamat. Dan siapa yang memudahkan orang yang sedang kesulitan niscaya akan Allah mudahkan baginya di dunia dan akhirat ..” Dan, Balasannya adalah Allah Ta’ala akan memberikan baginya jalan keluar baginya menghadapi kesulitan di dunia dan akhirat.
Imam Ibnu Daqiq Al ‘Id Rahimahullah mengatakan:
هذا الحديث عظيم جامع لأنواع من العلوم والقواعد والآداب فيه فضل قضاء حوائج المسلمين ونفعهم بما يتيسر من علم أو مال أو معاونة أو إشارة بمصلحة أو نصيحة أو غير ذلك
Hadits yang mulia ini menghimpun berbagai macam ilmu, kaidah, dan adab. Di dalamnya terdapat keutamaan memenuhi kebutuhan kaum muslimin, dan memberikan manfaat kepada mereka dengan cara yang mudah baik dengan ilmu, atau harta, atau pertolongan, atau menunjukkan kepada maslahat, atau nasihat, atau selain itu. (Syarh Al Arbain An Nawawiyah, Hal. 93)
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam begitu banyak memberikan dorongan agar kita membantu kesulitan saudara sesama muslim. Di antaranya:
Dari Ibnu Umar Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
وَمَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِي حَاجَتِهِ
Barang siapa yang memenuhi kebutuhan saudaranya, maka Allah akan memenuhi kebutuhan dia. (HR. Bukhari No. 2442, Muslim No. 2580)
Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
وَيُعِينُ الرَّجُلَ عَلَى دَابَّتِهِ فَيَحْمِلُ عَلَيْهَا أَوْ يَرْفَعُ عَلَيْهَا مَتَاعَهُ صَدَقَةٌ
Membantu orang untuk menaiki kendaraannya atau menaikan kekayaannya ke atasnya adalah sedekah. (HR. Bukhari No. 2989 dan Muslim No. 1009)
Dan masih banyak lagi yang lainnya.
- Anjuran menutupi aib dan aurat saudara sesama muslim, baik aib dan aurat fisiknya, atau perilakunya. Kesalahan perilaku individu muslim yang membawa dampak buruk bagi pelakunya saja hendaknya tidak dibeberkan, justru seharusnya ditutupi agar dia tidak malu dan merasa tetap terhormat. Balasan bagi orang yang menutupi aib saudaranya adalah Allah Ta’ala akan menutupi aib dirinya dihadapan manusia, baik di dunia dan akhirat.
Bukankah setiap manusia punya aib pribadi yang membuatnya malu jika manusia tahu? Maka tutuplah aib itu dengan dua cara: Pertama, tidak melakukan maksiat secara terang-terangan, Kedua, tutuplah aib saudara kita di hadapan manusia agar Allah Ta’ala menutupi aib kita juga.
Membicarakan aib –yang diistilahkan ghibah– tidak terlarang secara mutlak. Ada beberapa ghibah yang diperbolehkan, sebagaimana yang tertera dalam Riyadhus Shalihin-nya Imam An Nawawi Rahimahullah. Kami ringkas sebagai berikut:
1. Mengadukan kepada hakim, tentang kejahatan orang yang menganiaya.
2. Minta tolong supaya menasehati orang yang berbuat mungkar kepada orang yang dianggap sanggup menasehatinya.
3. Karena minta fatwa: fulan menganiaya saya, bagaimana cara menghindarinya?
4. Bertujuan menasehati, agar orang lain tidak terpedaya oleh orang tersebut.
5. Terhadap orang yang terang-terangan melakukan kejahatan, maka yang demikian bukan ghibah, sebab ia sendiri yang menampakannya.
6. Untuk memperkenalkan orang dengan gelar yang sandangnya, seperti Al A’masy (buram matanya), Al A’raj (Si Pincang), Al A’ma (Si Buta), Al ‘Asham (Si Tuli), Al Ahwal (si Juling), semua ini adalah gelar yang pernah disandang oleh sebagian ulama hadits. (Imam An Nawawi, Riyadhush Shalihin, Hal. 366-367. Maktabatul Iman. Al Manshurah)
4. Anjuran untuk menolong dalam hal kebaikan terhadap sesama muslim baik urusan dunianya; dengan membantu memberikannya pakaian jika dia tidak punya, memberi makanan ketika dia lapar, melindungi dari panas, memberikannya pekerjaan atau peluang kerja, melindunginya dari korban kezaliman, membantu memperjuangkan hak-haknya, dan sebagainya. Juga menolong dalam urusan agama dan akhirat; seperti mau mengajarkan kepadanya Al Quran, As Sunnah, adab-adab, ilmu agama secara umum dengan benar, mengajaknya untuk bertaubat dan berbuat kebajikan, mencegahnya dari maksiat, mencarikannya jodoh yang shalih atau shalihah, membantu para mujahidin, mendokan kebaikan bagi mereka, dan sebagainya.
Semua ini termasuk dalam keumuman ayat:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran (QS. Al Maidah (5): 2)
Balasannya adalah Allah Ta’ala akan memberikan pertolonganNya kepada hamba yang senantiasa memberikan pertolongan kepada saudaranya. Ini harus menjadi keyakinan mendalam bagi setiap muslim, bahwa pertolongan Allah Ta’ala tidak akan terputus selama seorang hamba masih mau menolong saudaranya.
Al Hafizh Ibnu Hajar mengutip dari Imam Ibnu Baththal Rahimahullah, dia berkata:
والمعاونة في أمور الاخرة وكذا في الأمور المباحة من الدنيا مندوب إليها
Pertolongan itu dalam urusan-urusan akhirat dan juga dalam urusan-urusan dunia yang mubah dan sunah. (Fathul Bari, 10/450)
5. Keutamaan orang yang menempuh perjalanan untuk menuntut ilmu, baik di dalam negerinya, atau di negeri orang lain, baik berjalan kaki atau berkendaraan, baik menuju majelis yang dekat atau yang jauh. Semua ini merupakan sebab dimudahkan baginya oleh Allah Ta’ala jalan menuju surga.
Hal ini bukan meremehkan ilmu-ilmu umum seperti kedokteran, biologi, fisika, kimia, ekonomi, politik, psikologi, komputer, bahasa asing, dan sebagainya. Semua pun penting dalam rangka memakmurkan dunia dan memperkuat agama, dan umat Islam pun mesti menjadi penguasanya, dan ini pernah dicontohkan pada abad-abad silam. Tetapi, ilmu-ilmu ini bukan sebab utama seseorang mencapai surga, sebab orang kafir pun menguasai ilmu-ilmu ini, bahkan saat ini merekalah yang paling menguasai. Jika ilmu-ilmu ini menjadi sebab utama ke surga, maka tentunya orang kafirlah yang lebih layak masuk ke surga, karena mereka paling mengetahuinya. Tentunya tidak demikian pemahamannya.
Jadi, ada dua syarat ilmu menjadi sebab jalan ke surga: 1. Ilmu yang dicari adalah ilmu syar’i, 2. Ikhlash dalam rangka mencari ridha Allah Ta’ala dalam mencari ilmu.
(Bersambung)
Penulis: Farid Nu’man Hasan


