Meski memiliki rekam jejak profesional yang cemerlang dan kompetensi yang teruji, Khadija Amagoud, seorang guru pendidikan khusus di Kota Assenede, Flanders Timur, harus menghadapi tindakan disipliner hingga proses pemecatan dari otoritas Belgia. Langkah ini diambil hanya karena ia bersikeras tetap mengenakan hijab saat mengajar.
Kasus ini bermula pada tahun 2022 ketika Khadija mulai mengajar di sebuah sekolah dasar di wilayah tersebut. Saat melalui proses rekrutmen hingga foto profilnya diunggah di situs resmi sekolah, ia sudah mengenakan hijab.
Namun, pada Juni 2024, pemerintah daerah setempat mengubah aturan kepegawaian dengan menerapkan larangan penggunaan simbol-simbol agama yang mencolok, yang mulai berlaku efektif sejak September tahun yang sama.
Khadija menolak untuk melepaskan hijabnya. Akibatnya, ia dijatuhi sanksi disipliner yang berujung pada pemecatan September lalu. Padahal, ia baru saja diangkat sebagai pegawai tetap pada tahun 2024. Keputusan ini pun memicu perdebatan sengit terkait konsep “netralitas” dalam sistem pendidikan publik di Belgia.
Saat diwawancarai oleh Al Jazeera, Khadija menegaskan bahwa selama ini ia menjalankan tugasnya mengajar keterampilan sosial, membaca, dan matematika untuk anak-anak berkebutuhan khusus dengan sangat baik. Ia juga berhasil membangun hubungan yang harmonis dengan para siswa tanpa pernah menerima keluhan satu pun terkait kinerja profesionalnya.
Situasi berubah drastis setelah intervensi dari politisi Belgia, Kurt Moens, yang menyatakan bahwa hijab tidak memiliki tempat di lingkungan sekolah. Pernyataan tersebut mendorong pihak manajemen sekolah untuk mempertanyakan netralitas Khadija dan mendesaknya melepas hijab.
Pihak sekolah sempat menawarkan solusi agar ia beralih menjadi guru pendidikan agama Islam, yaitu satu-satunya posisi yang mengizinkan penggunaan hijab. Namun, Khadija tegas menolaknya. “Saya ingin menjadi guru bagi semua murid tanpa terkecuali. Selain itu, mengajar mata pelajaran tersebut juga membutuhkan kualifikasi spesialisasi tersendiri,” ungkapnya.
Menanggapi kasus ini, serikat buruh ACOD turun tangan dengan mengajukan banding ke Pengadilan Banding Brussels untuk membatalkan keputusan sekolah. Langkah hukum ini didukung penuh oleh organisasi Observatory of Muslim Rights in Belgium (MRWB).
Mehdi Ghabbani, perwakilan dari MRWB, menjelaskan bahwa kasus ini mencerminkan tren politik restriktif di wilayah Flanders yang berupaya membatasi ekspresi keagamaan di ruang publik. Kebijakan ini dinilai sangat merugikan perempuan Muslim yang kerap menghadapi diskriminasi di dunia kerja.
Sejalan dengan hal tersebut, Flemish Human Rights Institute telah mengeluarkan pendapat konsultatif yang secara eksplisit mengategorikan tindakan terhadap Khadija sebagai bentuk diskriminasi dan intimidasi. Mereka juga mengkritik otoritas lokal yang dinilai tidak menangani kasus ini secara adil dan serius.
Di akhir wawancaranya, Khadija Amagoud menyampaikan pesan menyentuh kepada seluruh perempuan Muslim dan para pendidik di Eropa. Ia mengimbau mereka untuk tetap teguh dan tidak mengorbankan identitas diri. Khadija menegaskan bahwa mengenakan hijab sama sekali tidak mengurangi kapasitas dan profesionalisme seseorang, serta menegaskan bahwa hak perempuan Muslim untuk bekerja dan memimpin adalah hal yang tidak bisa ditawar.
Sumber: Aljazeera




