Ratusan orang turun ke jalan di Milan pada Kamis lalu untuk menolak rancangan undang-undang (RUU) antisemitisme yang sedang dibahas di parlemen Italia. Uniknya, gelombang penolakan ini juga didukung oleh sejumlah kelompok Yahudi.
RUU bernama DDL 1004 ini digagas oleh Partai League, partai sayap kanan yang masuk dalam koalisi pemerintahan Perdana Menteri Giorgia Meloni.
Aturan ini berencana memakai standar dari International Holocaust Remembrance Alliance (IHRA) untuk mendefinisikan apa itu antisemitisme. Setelah lolos di Senat pada Maret lalu, RUU tersebut kini tinggal menunggu ketukan palu di Kamar Deputi.
Para demonstran memadati area luar Gedung Opera La Scala sambil mengibarkan bendera Palestina, membunyikan lonceng, dan meniup peluit.
Berbagai poster dibentangkan, seperti “Tolak RUU Antisemitisme,” “Kritik Israel Bukan Antisemitisme,” dan “Demonstrasi Adalah Hak,” diiringi teriakan “Bebaskan Palestina.” Sebuah spanduk raksasa bertuliskan “Satu Suara. Tolak RUU 1004” juga ikut dibentangkan.
Para orator menilai RUU ini sangat berbahaya karena menyamakan kritik terhadap Israel dengan kebencian rasial. Mereka khawatir aturan ini dipakai untuk membungkam siapa saja yang mengecam pendudukan serta diskriminasi terhadap warga Palestina.
Giulia, anggota Laboratorium Anti-Rasis Yahudi, menyebutkan kepada media Anadolu bahwa kelompoknya dan beberapa organisasi Yahudi lain mantap menolak RUU ini. Menurutnya, Italia sebenarnya sudah punya benteng hukum yang kuat untuk menindak kejahatan kebencian, rasisme, diskriminasi, hingga propaganda fasis lewat UU Mancino tahun 1993.
“Kita tidak butuh undang-undang khusus berpatokan pada definisi IHRA yang mengecap kritik ke Israel sebagai antisemitisme. Aturan ini malah bisa memicu lonjakan antisemitisme karena membungkam kebebasan bersuara dan kepedulian untuk Palestina,” ungkapnya.
“Kami sebagai warga Yahudi ingin menegaskan bahwa aturan seperti ini justru bikin kami merasa makin tidak aman,” lanjut Giulia.
Seniman Yahudi Italia kelahiran Bulgaria, Moni Ovadia, juga melontarkan kritik pedas.
“Aturan ini malah merugikan warga Yahudi sendiri dan siapa pun yang menjunjung keadilan. Bayangkan, kalau Albert Einstein, Sigmund Freud, atau filsuf Hannah Arendt masih hidup sekarang, mereka bertiga bisa ikut kena pasal di undang-undang ini,” tegasnya.
Aksi unjuk rasa susulan rencananya bakal digelar di depan Gedung Kamar Deputi di Roma pada hari Jumat.
Sumber: Anadolu





