Afrika Selatan dan Malaysia menggelar pertemuan tingkat tinggi pada Jumat di Markas Besar PBB, New York. Pertemuan ini menghimpun para menteri luar negeri, menteri kehakiman, serta diplomat senior dari 40 negara untuk membahas berbagai cara memperkuat penegakan hukum internasional.
“Kami menegaskan kembali keyakinan kami bahwa kewenangan hukum internasional tidak hanya berasal dari penyampaiannya, melainkan juga dari penegakannya,” ujar penggagas bersama, Ronald Lamola (Menteri Hubungan Internasional Afrika Selatan) dan Mohamad Hasan (Menteri Luar Negeri Malaysia), dalam sebuah pernyataan resmi.
Para peserta mengusulkan pembentukan mekanisme baru PBB yang diadopsi dari Komite Khusus Penentang Apartheid tahun 1962 untuk memantau kepatuhan terhadap hukum internasional. Usulan tersebut disampaikan bersamaan dengan upaya berkelanjutan menuju embargo senjata PBB terhadap Israel, serta langkah-langkah terkoordinasi untuk melindungi Mahkamah Pidana Internasional (ICC), para hakim, dan para pejabatnya dari sanksi maupun intimidasi.
Pernyataan tersebut menyoroti wilayah pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur, sebagai “ujian mendesak” bagi sistem multilateral. Pertemuan itu mencatat bahwa berbagai pelanggaran terus berlanjut meskipun Mahkamah Internasional (ICJ) telah mengeluarkan pendapat hukum (advisory opinion) pada Juli 2024 dan Majelis Umum PBB telah mengesahkan resolusi terkait.
Diskusi berfokus pada tiga tema utama: membangun sistem multilateral yang mencerminkan kesetaraan kedaulatan antarnegara; mendorong negara-negara bergeser dari sikap “terlibat dalam pelanggaran menjadi patuh” terhadap kewajiban hukum yang ada; serta beralih dari “kebal hukum menjadi bertanggung jawab” bagi pihak-pihak yang menghalangi kerja pengadilan internasional dan badan-badan hak asasi manusia.
Kedua negara penggagas menyatakan akan melanjutkan konsultasi dengan negara-negara peserta. Mereka menegaskan bahwa upaya membela hukum internasional merupakan “tanggung jawab bersama”, bukan tugas satu negara atau satu lembaga saja.
Sumber: Situs berita Anadolu





