RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
Kategori
  • Akhbar Dauliyah (1,066)
  • Akhlak (135)
  • Al-Qur'an (80)
  • Aqidah (169)
  • Dakwah (35)
  • Fikrah (1)
  • Fikrul Islami (43)
  • Fiqih (193)
  • Fiqih Dakwah (76)
  • Gerakan Pembaharu (23)
  • Hadits (107)
  • Ibadah (13)
  • Kabar Umat (444)
  • Kaifa Ihtadaitu (6)
  • Keakhwatan (7)
  • Kisah Nabi (12)
  • Kisah Sahabat (4)
  • Masyarakat Muslim (14)
  • Materi Khutbah dan Ceramah (78)
  • Musthalah Hadits (3)
  • Rumah Tangga Muslim (12)
  • Sejarah Islam (199)
  • Senyum (2)
  • Taujihat (25)
  • Tazkiyah (45)
  • Tokoh Islam (20)
  • Ulumul Qur'an (7)
  • Uncategorized (5)
  • Wasathiyah (139)
0
2K
RISALAH
Subscribe
RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
  • Kabar Umat

Bagaimana Cara Menjadi Anggota Muhammadiyah? Simak Penjelasan Berikut

  • 17-03-2023
  • No comments
Panji Muhammadiyah

Meski dikenal sebagai organisasi Islam yang inklusif atau terbuka bagi siapapun, namun Muhammadiyah tetap memiliki beberapa persyaratan bagi siapapun yang ingin bergabung menjadi anggotanya.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Muhammad Sayuti pada, Kamis (16/3) saat merespon pertanyaan dari banyaknya warganet yang berkeinginan untuk bergabung menjadi anggota Muhammadiyah.

Merujuk Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah, Sayuti mengatakan bahwa untuk keanggotaan di Muhammadiyah terdiri atas tiga jenis, yaitu anggota biasa, luar biasa dan anggota kehormatan.

Dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah BAB IV Pasal 8 dijelaskan, anggota biasa ialah warga negara Indonesia beragama Islam, dan anggota luar biasa ialah orang Islam bukan warga negara Indonesia, dan;

Anggota kehormatan ialah perorangan beragama Islam yang berjasa terhadap Muhammadiyah dan atau karena kewibawaan dan keahliannya bersedia membantu Muhammadiyah.

Sementara untuk persyaratan dapat dilihat di Pasal 4 Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah tentang Keanggotaan. Syaratnya seperti WNI beragama Islam, laki-laki atau perempuan usia 17 tahun atau sudah menikah, menyetujui maksud dan tujuan Muhammadiyah.

Selain itu juga bersedia mendukung dan melaksanakan usaha-usaha Muhammadiyah, serta mendaftarkan diri dan membayar uang pangkal. Syarat-syarat tersebut harus dipenuhi bagi yang ingin bergabung menjadi anggota Muhammadiyah.

Sementara untuk tatacara menjadi anggota diatur sebagai berikut:

  1. Mengajukan permintaan secara tertulis kepada PP dengan  mengisi formulir disertai kelengkapan syarat melalui Pimpinan Ranting Muhammadiyah, kemudian meneruskannya ke Pimpinan Cabang.
  2. Pimpinan Cabang meneruskan permintaan tersebut kepada PP disertai pertimbangan.
  3. Pimpinan Cabang dapat memberi tanda anggota sementara kepada calon anggota, jika Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah (KTAM) dari PP belum siap.
  4. PP memberi KTAM kepada anggota biasa yang telah disetujui oleh Pimpinan Cabang Muhammadiyah setempat.

“Jadi prinsipnya menyetujui pandangan, sikap, alam pikiran Muhammadiyah. Tentu ada syarat administratif  misalnya usia kalo Muhammadiyah 17 tahun ke atas tapi kalo kurang dari 17 tahun bagaimana? Ikut organisasi otonomnya kalau perempuan Nasyiatul Aisyiyah, IMM dan juga ada Pemuda Muhammadiyah dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah.” Ungkap Sayuti.

Lokasi pembuatan KTAM dapat dilakukan melalui Kantor PP Muhammadiyah, baik yang di Jakarta maupun Yogyakarta, dan bisa juga melalui Kantor Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) setempat. Selain itu, juga dapat melalui website https://nbm.muhammadiyah.or.id/ .

Sayuti menambahkan, yang berminat untuk bergabung menjadi Anggota Muhammadiyah bukan hanya dari dalam negeri, tapi banyak juga WNI diaspora di luar negeri yang ingin bergabung. Seperti dari New South Wales, Australia.

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Share 0
Share 0
Topik berkaitan
  • Muhammadiyah
Anda Mungkin Juga Menyukai
95578a45626010c5b89a4fdc902ecdf5
View Post
  • Kabar Umat

FGD Historiografi Sejarah Umat Islam LSPBI MUI: Mari Tulis Ulang Sejarah Versi Kita

1f88b052e3a2f7c7fea50d9019e3ba43
View Post
  • Kabar Umat

Rumuskan Draf Naskah Akademik RUU Anti-LGBT, MUI Libatkan Sejumlah Pakar

Kementerian kebudayaan dan muhammadiyah bersinergi majukan seni budaya nusantara
View Post
  • Kabar Umat

Kementerian Kebudayaan dan Muhammadiyah Bersinergi Majukan Seni Budaya Nusantara

Pbnu dan yaman
View Post
  • Kabar Umat

Dubes Yaman Sambangi PBNU, Bahas Penguatan Kerja Sama Pendidikan dan Kebudayaan

9 7+Menaker
View Post
  • Kabar Umat

FGD Fraksi PKS, Menaker: RUU Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja Sekaligus Perkuat Daya Saing Industri

42e1161e72ec8f17f03eca12b8c65c2e
View Post
  • Kabar Umat

Ketua BAZNAS: Dunia Menanti Sistem Ekonomi Syariah sebagai Alternatif Kapitalisme

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk Anda Para Pembina Umat!
Iklan PPMT
Trending
  • Ap 6a4f7f0b25016 1
    • Akhbar Dauliyah
    Korban Jiwa Terus Berjatuhan, Gaza Tercekik Krisis Kain Kafan dan Penuhnya Liang Lahat
    • 09.07.26
  • 9 7+Menaker 2
    • Kabar Umat
    FGD Fraksi PKS, Menaker: RUU Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja Sekaligus Perkuat Daya Saing Industri
    • 10.07.26
  • Pbnu dan yaman 3
    • Kabar Umat
    Dubes Yaman Sambangi PBNU, Bahas Penguatan Kerja Sama Pendidikan dan Kebudayaan
    • 10.07.26
  • Kementerian kebudayaan dan muhammadiyah bersinergi majukan seni budaya nusantara 4
    • Kabar Umat
    Kementerian Kebudayaan dan Muhammadiyah Bersinergi Majukan Seni Budaya Nusantara
    • 11.07.26
  • 2272074087 5
    • Akhbar Dauliyah
    Parlemen Jerman Dukung Rancangan Undang-Undang yang Mengriminalisasi Penolakan Hak Keberadaan Israel
    • 12.07.26
  • GettyImages 154604964 6
    • Akhbar Dauliyah
    Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia pada Usia 74 Tahun
    • 12.07.26

Forum Dakwah & Tarbiyah Islamiyah adalah Perkumpulan yang didirikan untuk menggalakan kegiatan dakwah dan pembinaan kepada masyarakat secara jelas, utuh, dan menyeluruh.

Forum ini berupaya menyampaikan dakwah dan tarbiyah Islamiyah kepada masyarakat melalui berbagai macam kegiatan dakwah.

Kegiatan dakwah FDTI dilandasi keyakinan bahwa peningkatan iman dan taqwa tidak mungkin dapat terwujud kecuali dengan melakukan aktivitas nasyrul hidayah (penyebaran petunjuk agama), nasyrul fikrah (penyebaran pemahaman agama), dan amar ma’ruf nahi munkar (mengajak kepada kebaikan dan melarang kemungkaran).

Tag
Afghanistan Al-Aqsha Amerika Arab Saudi Arbain Nawawiyah AS covid-19 Dr. Yusuf Al-Qaradhawi Erdogan Gaza hadits arbain haji Hamas hizbullah Ikhwanul Muslimin india Irak Iran Israel Kemenag Lebanon Ma'rifatul Islam materi tarbiyah Mesir Muhammadiyah MUI Nahdlatul Ulama Pakistan Palestina Penjajah Israel Persis pks qawaidud da'wah Ramadhan Rusia Saudi Arabia Sudan Suriah Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi Taliban trump Tunisia Turki ushulul Islam Wasathiyah
Komentar Terbaru
  • Ghusni Darodjatun pada Ahdafut Tarbiyah
  • Susi pada Hadits 12: Meninggalkan yang Tidak Bermanfaat
  • Supriadi pada Al-Ihsan
  • Tata pada Urutan Khilafah Sepanjang Sejarah Islam
  • Halimah Ayu Lestari pada Ahammiyatus Syahadatain (Pentingnya Dua Kalimat Syahadat)
  • Zidnialkelisa pada Al-Mukhtashar fi Tafsir Al-Qur’anul Karim: QS. Al-Baqarah ayat 6 – 20

Input your search keywords and press Enter.