RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
Kategori
  • Akhbar Dauliyah (768)
  • Akhlak (66)
  • Al-Qur'an (50)
  • Aqidah (134)
  • Dakwah (26)
  • Fikrah (1)
  • Fikrul Islami (40)
  • Fiqih (122)
  • Fiqih Dakwah (68)
  • Gerakan Pembaharu (22)
  • Hadits (93)
  • Ibadah (12)
  • Kabar Umat (336)
  • Kaifa Ihtadaitu (6)
  • Keakhwatan (5)
  • Kisah Nabi (10)
  • Kisah Sahabat (4)
  • Masyarakat Muslim (13)
  • Materi Khutbah dan Ceramah (78)
  • Musthalah Hadits (3)
  • Rumah Tangga Muslim (6)
  • Sejarah Islam (161)
  • Senyum (2)
  • Taujihat (25)
  • Tazkiyah (44)
  • Tokoh Islam (14)
  • Ulumul Qur'an (7)
  • Uncategorized (1)
  • Wasathiyah (62)
0
2K
RISALAH
Subscribe
RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
  • Kabar Umat

Bagaimana Cara Menjadi Anggota Muhammadiyah? Simak Penjelasan Berikut

  • 17-03-2023
  • No comments
Panji Muhammadiyah

Meski dikenal sebagai organisasi Islam yang inklusif atau terbuka bagi siapapun, namun Muhammadiyah tetap memiliki beberapa persyaratan bagi siapapun yang ingin bergabung menjadi anggotanya.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Muhammad Sayuti pada, Kamis (16/3) saat merespon pertanyaan dari banyaknya warganet yang berkeinginan untuk bergabung menjadi anggota Muhammadiyah.

Merujuk Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah, Sayuti mengatakan bahwa untuk keanggotaan di Muhammadiyah terdiri atas tiga jenis, yaitu anggota biasa, luar biasa dan anggota kehormatan.

Dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah BAB IV Pasal 8 dijelaskan, anggota biasa ialah warga negara Indonesia beragama Islam, dan anggota luar biasa ialah orang Islam bukan warga negara Indonesia, dan;

Anggota kehormatan ialah perorangan beragama Islam yang berjasa terhadap Muhammadiyah dan atau karena kewibawaan dan keahliannya bersedia membantu Muhammadiyah.

Sementara untuk persyaratan dapat dilihat di Pasal 4 Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah tentang Keanggotaan. Syaratnya seperti WNI beragama Islam, laki-laki atau perempuan usia 17 tahun atau sudah menikah, menyetujui maksud dan tujuan Muhammadiyah.

Selain itu juga bersedia mendukung dan melaksanakan usaha-usaha Muhammadiyah, serta mendaftarkan diri dan membayar uang pangkal. Syarat-syarat tersebut harus dipenuhi bagi yang ingin bergabung menjadi anggota Muhammadiyah.

Sementara untuk tatacara menjadi anggota diatur sebagai berikut:

  1. Mengajukan permintaan secara tertulis kepada PP dengan  mengisi formulir disertai kelengkapan syarat melalui Pimpinan Ranting Muhammadiyah, kemudian meneruskannya ke Pimpinan Cabang.
  2. Pimpinan Cabang meneruskan permintaan tersebut kepada PP disertai pertimbangan.
  3. Pimpinan Cabang dapat memberi tanda anggota sementara kepada calon anggota, jika Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah (KTAM) dari PP belum siap.
  4. PP memberi KTAM kepada anggota biasa yang telah disetujui oleh Pimpinan Cabang Muhammadiyah setempat.

“Jadi prinsipnya menyetujui pandangan, sikap, alam pikiran Muhammadiyah. Tentu ada syarat administratif  misalnya usia kalo Muhammadiyah 17 tahun ke atas tapi kalo kurang dari 17 tahun bagaimana? Ikut organisasi otonomnya kalau perempuan Nasyiatul Aisyiyah, IMM dan juga ada Pemuda Muhammadiyah dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah.” Ungkap Sayuti.

Lokasi pembuatan KTAM dapat dilakukan melalui Kantor PP Muhammadiyah, baik yang di Jakarta maupun Yogyakarta, dan bisa juga melalui Kantor Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) setempat. Selain itu, juga dapat melalui website https://nbm.muhammadiyah.or.id/ .

Sayuti menambahkan, yang berminat untuk bergabung menjadi Anggota Muhammadiyah bukan hanya dari dalam negeri, tapi banyak juga WNI diaspora di luar negeri yang ingin bergabung. Seperti dari New South Wales, Australia.

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Share 0
Share 0
Topik berkaitan
  • Muhammadiyah
Anda Mungkin Juga Menyukai
Rahmah
View Post
  • Kabar Umat

Mengenal Rahmah el-Yunusiyah

DSP PKS
View Post
  • Kabar Umat

DSP PKS Ingatkan Bahaya Flexing, Dorong Kader Teladani Kesederhanaan

Rektor UNISMA
View Post
  • Kabar Umat

Rektor UNISMA Bekasi Yakin Alih Kelola Muhammadiyah Akan Bawa Perubahan Positif

Masjidil Haram
View Post
  • Kabar Umat

Prabowo Bentuk Kementerian Haji dan Umrah, Dinilai Wujud Kehadiran Negara

Berdoa
View Post
  • Kabar Umat

PERSIS Dorong Profesionalisme dan Seleksi Ketat Petugas di Kementerian Haji dan Umrah Baru

Dadang Kahmad
View Post
  • Kabar Umat

Muktamar Muhammadiyah 2027, Ajang Strategis Rumuskan Arah Gerakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk Anda Para Pembina Umat!
PPT Rasmul Bayan
Trending
  • Palestina 1
    • Akhbar Dauliyah
    Utusan AS Tiba di Tel Aviv Bahas Fase Kedua Rencana Perdamaian Trump di Gaza
    • 20.10.25
  • Hamas dan Turki 2
    • Akhbar Dauliyah
    Menlu dan Kepala Intelijen Turki Bertemu Pimpinan Hamas di Doha
    • 22.10.25
  • Syaikh Wahid Abdussalam Baliy 3
    • Akhbar Dauliyah
    • Fiqih
    Jawaban As-Syaikh Wahid Baliy terhadap Pertanyaan: “Apakah Hamas yang Menjadi Penyebab Penderitaan Rakyat Palestina?”
    • 28-10-2025
  • Menlu Mesir dan Sudan 4
    • Akhbar Dauliyah
    Menlu Mesir dan Sudan Bahas Perkembangan di El Fasher
    • 29.10.25
  • Sudan 5
    • Akhbar Dauliyah
    Krisis Sudan dan Posisi Kita
    • 02-11-2025
  • Ahmad Al Syar'a 6
    • Akhbar Dauliyah
    Presiden Suriah Sambut Baik Keputusan Dewan Keamanan PBB Cabut Sanksi Terhadapnya
    • 07.11.25

Forum Dakwah & Tarbiyah Islamiyah adalah Perkumpulan yang didirikan untuk menggalakan kegiatan dakwah dan pembinaan kepada masyarakat secara jelas, utuh, dan menyeluruh.

Forum ini berupaya menyampaikan dakwah dan tarbiyah Islamiyah kepada masyarakat melalui berbagai macam kegiatan dakwah.

Kegiatan dakwah FDTI dilandasi keyakinan bahwa peningkatan iman dan taqwa tidak mungkin dapat terwujud kecuali dengan melakukan aktivitas nasyrul hidayah (penyebaran petunjuk agama), nasyrul fikrah (penyebaran pemahaman agama), dan amar ma’ruf nahi munkar (mengajak kepada kebaikan dan melarang kemungkaran).

Tag
Afghanistan Al-Aqsha Arab Saudi Arbain Nawawiyah covid-19 Erdogan Gaza hadits arbain haji Hamas hizbullah Ikhwanul Muslimin india Irak Iran Israel Kemenag Lebanon Ma'rifatul Islam materi khutbah jum'at materi tarbiyah Mesir Muhammadiyah MUI Nahdlatul Ulama Pakistan Palestina Penjajah Israel Persis pks Qatar qawaidud da'wah Ramadhan rasmul bayan Rusia Saudi Arabia sirah nabawiyah Sudan Suriah Taliban Tunisia Turki ushulul Islam Wasathiyah Yaman
Komentar Terbaru
  • Risalah pada Mengenal Madzhab Imam Malik (Bag. 2)
  • almusduri pada Mengenal Madzhab Imam Malik (Bag. 2)
  • suci pada Ar-Ridha
  • Aziz pada Membaca Hadis-Hadis Akhir Zaman dan Perang Gaza
  • Meneladani Sifat Pemaaf Rasulullah ﷺ – Ma'had 'Aly An-Nuur pada Bi’tsah: Awal Kerasulan Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam
  • Syahdan pada Membaca Hadis-Hadis Akhir Zaman dan Perang Gaza
Menebar Hidayah ISLAM
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentuan
  • Sitemap

Input your search keywords and press Enter.