Oleh: Dr. Yusuf Al-Qaradhawi
Imam Al-Laits bin Sa’d adalah salah satu imam fikih dan hadis pada abad kedua Hijriah, dan sebanding dengan Imam Malik -semoga Allah meridhai mereka berdua.
Imam Adz-Dzahabi menyebutkan dalam Siyar A’lam An-Nubala: dari Harmalah, ia berkata: Al-Laits bin Sa’d biasa memberikan bantuan kepada Malik dengan seratus dinar setiap tahunnya. Kemudian Malik menulis surat kepadanya: “Aku punya utang.” Maka Al-Laits mengirimkan lima ratus dinar kepadanya. Aku mendengar Ibnu Wahb berkata: Malik menulis surat kepada Al-Laits: “Sesungguhnya aku ingin memasukkan putriku kepada suaminya. Maka aku ingin engkau mengirimkan sesuatu kepadaku berupa kunyit.” Maka Al-Laits mengirimkan kepadanya tiga puluh beban kunyit. Ia menjualnya seharga lima ratus dinar, dan masih tersisa kelebihan di sisinya.
Abu Dawud berkata: Qutaibah berkata: Al-Laits biasa mendapatkan penghasilan sebesar dua puluh ribu dinar setiap tahunnya. Dan ia berkata: “Tidak pernah zakat wajib atasku.” Al-Laits memberikan kepada Ibnu Lahi’ah seribu dinar, memberikan kepada Malik seribu dinar, dan memberikan kepada Manshur bin ‘Ammar, seorang ahli nasihat, seribu dinar.
Ia berkata: Seorang wanita datang kepada Al-Laits, lalu berkata: “Wahai Abul Harits, sesungguhnya anak laki-lakiku sakit, dan dia mengidamkan madu.” Maka beliau berkata: “Wahai pelayan, berikan dia satu mirath madu.” Satu mirath setara dengan seratus dua puluh rithl.
Syu’aib bin Al-Laits bin Sa’d berkata: Aku mendengar ayahku berkata: “Tidak pernah zakat wajib atasku sejak aku baligh.” Dan tidak wajib zakat atasnya karena zakat tidak wajib kecuali setelah berlalu satu tahun atas harta. Sementara dia tidak membiarkan harta di tangannya hingga berlalu satu tahun penuh. Bahkan dia membelanjakannya dalam kebaikan dan kebajikan.
Seorang wanita datang dengan membawa wadah kecil kepada Al-Laits meminta madu. Maka beliau memerintahkan siapa yang membawa bersamanya sebuah wadah besar. Wanita itu mulai menolak, dan Al-Laits pun tetap bersikeras agar seseorang pun membawa bersamanya madu dalam jumlah besar. Dan beliau berkata: “Kami akan memberimu sesuai dengan kemampuan kami.” Dalam riwayat lain: “Dia meminta sesuai dengan kemampuannya, dan kami memberinya sesuai dengan karunia yang ada pada kami!”
Dari Al-Harits bin Miskin, ia berkata: Beberapa orang membeli kurma dari Al-Laits. Mereka merasa keberatan membayarnya. Maka mereka meminta pembatalan jual beli, lalu beliau membatalkannya. Kemudian beliau meminta diambilkan wadah yang berisi kantong-kantong kecil, lalu beliau memerintahkan untuk memberikan uang sebanyak lima puluh dinar kepada mereka. Putranya, Al-Harits, menegurnya tentang hal itu. Maka beliau menjawab: “Ya Allah, ampunilah! Sesungguhnya mereka telah memiliki harapan terhadap kurma itu. Maka aku ingin mengganti kecewa harapan mereka dengan ini.”
Sumber: Al-Qaradawi
Catatan Kaki:
[1] Lihat: Siyar A’lām An-Nubalā (8/132, 133), cetakan Mu’assasah Ar-Risalah, Beirut.





