RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Buku Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
  • Donasi
Kategori
  • Akhbar Dauliyah (495)
  • Akhlak (56)
  • Al-Qur'an (48)
  • Aqidah (122)
  • Dakwah (26)
  • Fikrul Islami (38)
  • Fiqih (110)
  • Fiqih Dakwah (68)
  • Gerakan Pembaharu (21)
  • Hadits (81)
  • Ibadah (10)
  • Kabar Umat (240)
  • Kaifa Ihtadaitu (6)
  • Keakhwatan (5)
  • Kisah Nabi (10)
  • Kisah Sahabat (3)
  • Masyarakat Muslim (13)
  • Materi Khutbah dan Ceramah (61)
  • Musthalah Hadits (3)
  • Rumah Tangga Muslim (6)
  • Sejarah Islam (153)
  • Senyum (2)
  • Taujihat (23)
  • Tazkiyah (42)
  • Tokoh Islam (12)
  • Ulumul Qur'an (7)
  • Wasathiyah (51)
54K
2K
RISALAH
RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Buku Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
  • Donasi
  • Kabar Umat

Aleg PKS: Bentuk Pengelolaan Pemerintahan IKN Berpotensi Inkonstitusional

  • 13-01-2022

Jakarta (15/12) — Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Ibu Kota Negara (IKN) DPR RI dari Fraksi PKS, Suryadi Jaya Purnama menanggapi RUU IKN yang telah memasuki tahap pembahasan, terkait waktu pemindahan IKN dan juga konsep Pemerintahan khusus di IKN.

Mengenai konsep Pemerintahan khusus di IKN ini, kata Suryadi, Pemerintah mengusulkan suatu konsep yang disebut sebagai Otorita IKN.

“Namun demikian konsep otorita ini hanya dikenal dalam pengelolaan kewenangan sektoral bukan kewilayahan sebagaimana struktur Pemerintahan Daerah menurut UUD 1945, sehingga pembahasan terkait otorita ini berlangsung cukup alot,” ungkap pria yang akrab disapa SJP ini.

Salah satu contoh otorita, lanjut SJP, misalnya otorita Batam yang tetap berada dalam wilayah pemerintahan berbentuk kota.

“Oleh sebab itu Pansus RUU IKN akan kembali mengundang pakar untuk mendapatkan masukan terkait konsep otorita ini,” terang SJP.

FPKS sendiri, kata SJP, berpandangan bahwa konsep otorita yang ada dalam draft RUU IKN tidak sejalan dengan konstitusi, sebab didalam Pasal 18 ayat (1) UUD 1945 telah secara tegas menyebutkan bahwa ‘Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang’.

“Sehingga segala bentuk pemerintahan di daerah, baik yang khusus maupun yang umum harus mengikuti konsep pembagian daerah yang berdasarkan provinsi yang kemudian dibagi lagi atas kabupaten dan kota,” papar SJP.

Hal lain yang menjadi keberatan FPKS, ungkap SJP, adalah bahwa konsep Otorita IKN yang diusulkan Pemerintah ternyata mengabaikan hak demokrasi masyarakat yang tinggal di IKN, sebab pada RUU IKN usulan Pemerintah disebutkan bahwa pemilu di IKN hanya diselenggarakan untuk pemilihan Presiden, Wakil Presiden, DPR RI dan DPD RI.

“Sehingga tidak ada pemilihan DPRD di IKN yang berfungsi sebagai wakil masyarakat untuk mengawasi secara langsung kinerja dari Otorita IKN. Hal ini tentunya tidak sesuai dengan prinsip kedaulatan rakyat dan praktik demokrasi dan berpotensi dapat mempersullit masyarakat yang tinggal di IKN untuk menyampaikan aspirasinya, terutama yang terkait dengan pengelolaan IKN tempat di mana mereka tinggal,” jelas Anggota Komisi V DPR RI ini.

Oleh sebab itu, imbuhnya, FPKS berharap agar pembahasan RUU IKN ini tidak melakukan eksperimen konsep Pemerintahan di IKN yang berpotensi melanggar Konstitusi dan prinsip kedaulatan rakyat dan praktik demokrasi.

“FPKS juga mengajak masyarakat untuk terus ikut menyaksikan dan mengawal pembahasan RUU IKN ini melalui TV Parlemen dan berbagai saluran sosial media DPR RI sehingga pembahasan RUU IKN ini tetap pada koridor Konstitusi dan tidak merugikan masyarakat,” tutup Anggota DPR asal Dapil NTB ini.

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Share 0
Share 0
Topik berkaitan
  • Ibu Kota Negara
  • IKN
  • pks
Risalah

Previous Article
  • Kabar Umat

Dukung Industri Halal, PP PERSIS Munculkan Potensi Umat dalam Dauroh Ekonomi

  • 13-01-2022
View Post
Next Article
  • Akhbar Dauliyah

Pasukan Aliansi CSTO yang Dipimpin Rusia Mulai Ditarik dari Kazakhstan

  • 13-01-2022
View Post
Anda Mungkin Juga Menyukai
PKS 8523
View Post
  • Kabar Umat

Jadi Parpol Pertama Daftarkan Calegnya, Presiden PKS Ajak Songsong Pemilu 2024 dengan Bahagia

View Post
  • Kabar Umat

HNW Apresiasi Kemlu dan TNI Evakuasi WNI di Sudan

View Post
  • Kabar Umat

Kemenag Buka Seleksi Calon Imam Masjid Uni Emirat Arab, Ini Syaratnya

View Post
  • Kabar Umat

Abdul Mu’ti : Penolakan Ijin Penggunaan Lapangan untuk Salat Idul Fitri Inkonstitusional

View Post
  • Kabar Umat

Ini Daftar Biaya Haji yang Harus Dibayar Jamaah Sesuai Embarkasi Masing-Masing

View Post
  • Kabar Umat

Tahun 2023 Akan Masuk 2 Juta Ton Beras Impor, PKS: Mana Bukti Berpihak Kepada Petani?

View Post
  • Kabar Umat

Apa Saja Titik Perbedaan Muhammadiyah dan Salafi?

View Post
  • Kabar Umat

Habib Salim Serukan Lima Pesan Kepemimpinan PKS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buku Baru!
Trending
  • 1
    • Akhbar Dauliyah
    Konflik Sudan: Korban Tewas Naik Menjadi 528 Jiwa
    • 30-04-2023
  • 2
    • Akhlak
    • Aqidah
    • Tazkiyah
    Asas Spiritualisme Islam (3): Syumuliyah wa Takamuliyah
    • 30.04.23
  • 3
    • Akhbar Dauliyah
    Akankah Islamis Kembali dalam Perpolitikan Sudan?
    • 02.05.23
  • Konflik Sudan 4
    • Akhbar Dauliyah
    Dua Kelompok Sudan yang Sedang Bertikai Mulai Melakukan Pertemuan di Arab Saudi
    • 07-05-2023
  • KTT Liga Arab 5
    • Akhbar Dauliyah
    Liga Arab Mengembalikan Status Suriah setelah 12 Tahun
    • 08.05.23
  • Photo by Sora Shimazaki 6
    • Hadits
    Hadits 33: Pendakwa dan Terdakwa
    • 08.05.23

Forum Dakwah & Tarbiyah Islamiyah adalah Perkumpulan yang didirikan untuk menggalakan kegiatan dakwah dan pembinaan kepada masyarakat secara jelas, utuh, dan menyeluruh.

Forum ini berupaya menyampaikan dakwah dan tarbiyah Islamiyah kepada masyarakat melalui berbagai macam kegiatan dakwah.

Kegiatan dakwah FDTI dilandasi keyakinan bahwa peningkatan iman dan taqwa tidak mungkin dapat terwujud kecuali dengan melakukan aktivitas nasyrul hidayah (penyebaran petunjuk agama), nasyrul fikrah (penyebaran pemahaman agama), dan amar ma’ruf nahi munkar (mengajak kepada kebaikan dan melarang kemungkaran).

Tag
Afghanistan Al-Aqsha An-Nahdhah Tunisia Arab Saudi Arbain Nawawiyah covid-19 Erdogan Gaza hadits arbain haji Hamas Ikhwanul Muslimin india Irak Iran Israel Kemenag Ma'rifatul Islam materi khutbah jum'at materi tarbiyah Mesir Muhammadiyah MUI Nahdlatul Ulama Pakistan Palestina Penjajah Israel Persis pks qawaidud da'wah Ramadhan rasmul bayan Rusia Saudi Arabia sirah nabawiyah Sudan Suriah Taliban Tunisia Turki Ukraina ushulud da'wah ushulul Islam Wasathiyah Yusuf Al-Qaradhawi
Komentar Terbaru
  • Amir Syarifudin pada Dua Tujuan Utama Ibadah
  • Risalah pada Tadabbur Al-Qur’an Surat ‘Abasa (Bag. 1)
  • giada pada Tadabbur Al-Qur’an Surat ‘Abasa (Bag. 1)
  • Deni Wahyudin Hayat pada Downlod Gratis: 30 Materi Ceramah Ramadhan!
  • Meneladani Sifat Pemaaf Rasulullah ﷺ pada Bi’tsah: Awal Kerasulan Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam
  • Tarbawiyah pada Khalifah Pertama Bani Abbasiyah: Abul Abbas As-Saffah
RISALAH
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentuan
  • Sitemap
Menebar Hidayah ISLAM

Input your search keywords and press Enter.