Jabatan-Jabatan yang Diharamkan
Dr. Yusuf Al-Qaradhawi Seorang Muslim diperbolehkan mencari rezekinya melalui pekerjaan, baik sebagai pegawai pemerintah, lembaga, maupun perorangan, selama ia mampu menanggung konsekuensi pekerjaannya dan melaksanakan kewajibannya. Namun, tidak diperbolehkan bagi seorang Muslim untuk…
Share





