Pada hari Jumat (31/12/21) Kejaksaan Agung Mesir memutuskan untuk membebaskan Ola Al-Qaradhawi putri Sheikh Yusuf Al-Qaradawi, mantan ketua Persatuan Ulama Muslim Internasional atau International Union of Muslim Scholars (IUMS).
Menurut Kantor Berita resmi Mesir, “Sebuah sumber yang bertanggung jawab (tidak disebutkan namanya) menyatakan bahwa Ola Al-Qaradawi dibebaskan, menurut keputusan kejaksaan agung, sambil menunggu penyelidikan selanjutnya.”
Lembaga tersebut menyatakan bahwa “kasus itu termasuk salah satu kasus yang menjerat sejumlah pemimpin Ikhwanul Muslimin, para terdakwa menghadapi tuduhan berpartisipasi dalam melakukan operasi terorisme yang menargetkan pasukan keamanan dan mengganggu aktivitas lembaga-lembaga negara.”
Terkait kasus tersebut, Penuntut Umum mendakwa Ola Al-Qaradhawi dengan tuduhan “bergabung dengan kelompok teroris (tanpa menyebutkan namanya) dan mendanai terorisme.” Kasus tersebut merupakan kasus kedua yang didakwakan terhadap putri Al-Qaradawi, sejak penangkapannya dan suaminya aktivis politik Hossam Khalaf lebih dariri 4 tahun yang lalu.
Berita dibebaskannya Ola Al-Qaradhawi juga dikonfirmasi oleh Sekretaris Jenderal Persatuan Ulama Muslim Internasional (International Union of Muslim Scholars), Dr. Ali Al-Qaradaghi. Melalui halaman Facebooknya Dr. Ali Al-Qaradaghi mengucapkan selamat atas dibebaskannya putri Syeikh Al-Qaradhawi tersebut.
Pada 30 Juni 2017, pihak berwenang Mesir menangkap Ola dan suaminya Hossam, dan sejak itu penahanan mereka diperbarui secara berkala.
Tim pembela Ola Al-Qaradhawi berulangkali menjelaskan dalam beberapa kesempatan, mengutip pernyataannya selama sesi investigasi bahwa dia (Ola Al-Qaradhawi) “sama sekali tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, dan penangkapan dan penahanannya selama periode ini hanyalah karena dia adalah putri seorang Syeikh AAl-Qaradawi.”
Selain dikenal dengan karya-karya ilmiahnya, Syeikh Al-Qaradawi juga dikenal sebagai kritikus vokal terhadap presiden Mesir Abdel-Fattah al-Sisi yang saat menjadi menteri pertahanan memimpin kudeta di Mesir pada tahun 2013. Ia menggulingkan presiden terpilih pertama secara demokrasi, Mohamed Morsi.
Sumber: Anadolu Agency.