RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
Kategori
  • Akhbar Dauliyah (1,084)
  • Akhlak (135)
  • Al-Qur'an (83)
  • Aqidah (169)
  • Dakwah (35)
  • Fikrah (1)
  • Fikrul Islami (45)
  • Fiqih (193)
  • Fiqih Dakwah (76)
  • Gerakan Pembaharu (23)
  • Hadits (110)
  • Ibadah (13)
  • Kabar Umat (455)
  • Kaifa Ihtadaitu (6)
  • Keakhwatan (7)
  • Kisah Nabi (12)
  • Kisah Sahabat (4)
  • Masyarakat Muslim (14)
  • Materi Khutbah dan Ceramah (78)
  • Musthalah Hadits (3)
  • Rumah Tangga Muslim (12)
  • Sejarah Islam (201)
  • Senyum (2)
  • Taujihat (25)
  • Tazkiyah (46)
  • Tokoh Islam (20)
  • Ulumul Qur'an (7)
  • Uncategorized (5)
  • Wasathiyah (141)
0
2K
RISALAH
Subscribe
RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
  • Kabar Umat

Arab Saudi Batasi Akses Masuk Makkah Jelang Haji, Ini Imbauan Kemenhaj RI

  • 14-04-2026
  • No comments
Ilustrasi haji atau umrah

JAKARTA — Kementerian Haji (Kemenhaj) mengimbau warga negara Indonesia yang akan menjalankan ibadah haji untuk tidak mencoba menggunakan jalur haji ilegal.

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha, menyampaikan imbauan ini menyusul langkah Pemerintah Arab Saudi yang setiap tahun menerapkan pengendalian akses ke Makkah menjelang puncak musim haji.

Ichsan mengatakan, langkah ini merupakan kebijakan rutin yang diberlakukan menjelang musim haji untuk memastikan kualitas layanan ibadah tetap terjaga.

“Hal ini penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan ibadah berlangsung aman, tertib, dan sesuai dengan kapasitas yang telah ditetapkan,” ujar Ichsan Marsha dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/4/2026).

“Kami mengingatkan bagi yang akan menjalankan ibadah haji untuk memastikan visa yang digunakan adalah visa haji. Bukan visa umrah, amil/kerja, turis, ziarah, atau visa lainnya selain visa haji. Jangan mau dirayu berangkat haji tanpa visa haji. Itu ilegal. Selain ditolak masuk Makkah, juga berpotensi dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum di Arab Saudi,” tambahnya.

Ichsan mengimbau kepada seluruh warga negara Indonesia, khususnya jemaah umrah dan calon jemaah haji, untuk:

  1. Mematuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

  2. Tidak memaksakan diri memasuki Makkah tanpa izin resmi.

  3. Mengikuti arahan dari penyelenggara perjalanan ibadah dan otoritas terkait.

Kemenhaj juga terus melakukan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi guna memastikan penyelenggaraan ibadah haji bagi jemaah Indonesia dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Dalam Negeri menetapkan kebijakan pembatasan akses masuk ke Kota Suci Makkah bagi siapa pun yang tidak memiliki izin resmi, yang mulai berlaku pada Senin, 13 April 2026.

Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah pengaturan menjelang penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M.

Berdasarkan ketentuan tersebut, hanya individu dengan kriteria tertentu yang diperbolehkan memasuki wilayah Makkah, yaitu:

  1. Pemegang izin tinggal (iqamah) yang diterbitkan di Makkah.

  2. Pemegang visa haji resmi.

  3. Pekerja yang memiliki izin kerja di area tempat-tempat suci.

Sementara itu, siapa pun yang tidak memenuhi ketentuan di atas akan ditolak masuk dan diminta kembali di pos pemeriksaan yang tersebar di pintu-pintu masuk Kota Makkah.

Selain pembatasan tersebut, Pemerintah Arab Saudi juga menetapkan bahwa:

  1. Batas akhir keberangkatan jemaah umrah dari Arab Saudi adalah 18 April 2026.

  2. Penerbitan izin umrah melalui platform Nusuk akan dihentikan sementara mulai 18 April hingga 31 Mei 2026.

  3. Seluruh pemegang visa selain visa haji tidak diperkenankan memasuki atau berada di Makkah selama periode tersebut.

Kebijakan ini merupakan implementasi dari prinsip “Tidak Ada Haji Tanpa Izin” yang secara konsisten diterapkan Pemerintah Arab Saudi guna menjaga ketertiban, keamanan, dan keselamatan pelaksanaan ibadah haji.

Sumber: MUI Digital

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Share 0
Share 0
Topik berkaitan
  • haji
  • Kemenhaj
  • umrah
Anda Mungkin Juga Menyukai
8 10+Fikri
View Post
  • Kabar Umat

Selaras dengan Visi Presiden, Legislator PKS Sebut Anggaran Rp759 Triliun Mampu Wujudkan Pendidikan Gratis

Reti r
View Post
  • Kabar Umat

Pilar Ketahanan Keluarga: Rumah yang Kuat, Bangsa yang Bermartabat

Menag
View Post
  • Kabar Umat

Menag dan Sekjen Dewan Ulama Senior Al-Azhar Bahas Penguatan Kerja Sama Pendidikan dan Dakwah

Pks
View Post
  • Kabar Umat

PKS: ISPA Anak Meningkat, Respons Karhutla Harus Bergeser ke Pelindungan Kesehatan

Persis
View Post
  • Kabar Umat

Ketum KH Jeje: Diksus Brigade PERSIS Perkuat Ketahanan, Wawasan Dakwah dan Keistiqamahan Jamiyyah

Gus kikin palestina indonesia
View Post
  • Kabar Umat

Gus Kikin: Hubungan Indonesia-Palestina Terjalin Panjang Sejak Perjuangan KH Hasyim Asy’ari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk Anda Para Pembina Umat!
Iklan PPMT
Trending
  • Kemenag 1
    • Kabar Umat
    Rp4,156 Miliar Bantuan Pascabanjir untuk Rumah Ibadah dan Sekolah Buddha di Aceh-Sumut Mulai Dicairkan
    • 23-09-2026
  • Malik shibly lKbz2ejxYbA unsplash 2
    • Al-Qur'an
    Ketika Keyakinan Mendahului Anugerah: Renungan Al-Qur’an tentang Makna Keyakinan, Tawakal, dan Prasangka Baik kepada Allah
    • 23-09-2026
  • Anadolu 3
    • Akhbar Dauliyah
    Iran Tuding Negara-Negara Eropa Terapkan ‘Standar Ganda’ atas Perkembangan Kawasan
    • 23-09-2026
  • MUI 4
    • Kabar Umat
    Seruan Dari Bandung, Masyarakat Sipil Perkuat Sinergi Dukungan Kemanusiaan dan Kemerdekaan Palestina
    • 24-09-2026
  • 5
    • Sejarah Islam
    Ketika Nabi ﷺ Batal Menetapkan Sebuah Larangan
    • 24.09.26
  • ALJAZEERA 6
    • Akhbar Dauliyah
    Hasil Pemilu Maroko Mengubah Peta Politik: Partai Otentisitas dan Modernitas Memimpin, Kelompok Islam di Urutan Keempat
    • 24.09.26

Forum Dakwah & Tarbiyah Islamiyah adalah Perkumpulan yang didirikan untuk menggalakan kegiatan dakwah dan pembinaan kepada masyarakat secara jelas, utuh, dan menyeluruh.

Forum ini berupaya menyampaikan dakwah dan tarbiyah Islamiyah kepada masyarakat melalui berbagai macam kegiatan dakwah.

Kegiatan dakwah FDTI dilandasi keyakinan bahwa peningkatan iman dan taqwa tidak mungkin dapat terwujud kecuali dengan melakukan aktivitas nasyrul hidayah (penyebaran petunjuk agama), nasyrul fikrah (penyebaran pemahaman agama), dan amar ma’ruf nahi munkar (mengajak kepada kebaikan dan melarang kemungkaran).

Tag
Afghanistan Al-Aqsha Amerika Arab Saudi Arbain Nawawiyah AS covid-19 Dr. Yusuf Al-Qaradhawi Erdogan Gaza hadits arbain haji Hamas hizbullah Ikhwanul Muslimin india Irak Iran Israel Kemenag Lebanon Ma'rifatul Islam materi tarbiyah Mesir Muhammadiyah MUI Nahdlatul Ulama Pakistan Palestina Penjajah Israel Persis pks Qatar Ramadhan Rusia Sudan Suriah Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi Taliban trump Tunisia Turki ushulul Islam Wasathiyah Yaman
Komentar Terbaru
  • Dedeh Kurniasih pada Tragedi Raji’, Bi’ru Ma’unah dan Pengusiran Bani Nadhir (Bag. 1)
  • Fahrizal Fasalama pada Thabi’atu Dinil Islam (6): Dinul ‘Ilmi wal Fikri
  • Fahrizal Fasalama pada Thabi’atu Dinil Islam (5): Dinul ‘ilmi wal ‘Amal
  • Fahrizal Fasalama pada Thabi’atu Dinil Islam (4): Dinun Nadzafati wa Thaharati
  • Fahrizal Fasalama pada Thabi’atu Dinil Islam (3): Dinul Ahkami wal Akhlaqi
  • Fahrizal Fasalama pada Thabi’atu Dinil Islam (2): Dinul Qiyami wal Minhaji

Input your search keywords and press Enter.