RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Buku Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
  • Donasi
Kategori
  • Akhbar Dauliyah (439)
  • Akhlak (49)
  • Al-Qur'an (41)
  • Aqidah (119)
  • Dakwah (26)
  • Fikrul Islami (37)
  • Fiqih (99)
  • Fiqih Dakwah (67)
  • Gerakan Pembaharu (21)
  • Hadits (76)
  • Ibadah (10)
  • Kabar Umat (204)
  • Kaifa Ihtadaitu (6)
  • Keakhwatan (5)
  • Kisah Nabi (10)
  • Kisah Sahabat (3)
  • Masyarakat Muslim (13)
  • Materi Khutbah dan Ceramah (59)
  • Musthalah Hadits (3)
  • Rumah Tangga Muslim (6)
  • Sejarah Islam (141)
  • Senyum (2)
  • Taujihat (20)
  • Tazkiyah (38)
  • Tokoh Islam (11)
  • Ulumul Qur'an (7)
  • Wasathiyah (48)
54K
2K
RISALAH
RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Buku Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
  • Donasi
  • Kabar Umat

Fraksi PKS : Pengesahan RUU TPKS Harus Segera Diikuti RUU KUHP Agar Kuat dan Komprehensif

  • 15-04-2022
Jazuli Juwaini
Total
0
Shares
1
0
0
0

Paripurna DPR RI pada Selasa (12/4) mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang. Dari sembilan Fraksi di DPR hanya Fraksi PKS yang menolak pengesahan tersebut.

Menurut Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini penolakan Fraksi PKS semata-mata untuk mengingatkan DPR bahwa sebenarnya terdapat semangat dan momentum untuk mengatur tindak pidana kesusilaan secara lengkap dan komprehensif di dalam RUU KUHP. Dan hal tersebut sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XIV/2016.

Dalam Pertimbangan Hukumnya, Hakim Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa diperlukan langkah perbaikan untuk melengkapi pasal-pasal yang mengatur tentang Tindak Pidana Kesusilaan oleh Pembentuk Undang-undang.

Menurut Jazuli Juwaini, dengan disahkannya RUU TPKS menjadi undang-undang kita kehilangan momentum untuk mendapatkan pengaturan komprehensif tentang tindak pidana kesusilaan. Selain itu celah multitafsir masih terjadi atas perilaku asusila yang dilakukan tanpa paksaan dan kekerasan seperti seks bebas dan menyimpang.

“Fraksi PKS berpandangan mengeluarkan tindak pidana kekerasan seksual dari kerangka komprehensif pembahasan tindak pidana kesusilan berpotensi menimbulkan multitafsir pada aspek delik pemidanaannya sebagaimana polemik yang terjadi saat ini. Hal ini menyebabkan pengaturan yang parsial dan melemahkan upaya pencegahan dan penindakan segala jenis tindak pidana kesusilaan yang meresahkan dan mengancam masyarakat,” ungkap Jazuli.

Fraksi PKS mengingatkan bahwa sampai saat ini DPR bersama Pemerintah punya PR untuk melengkapi dan memperbaiki pasal-pasal yang mengatur tindak pidana kesusilaan sebagaimana Putusan MK, yaitu meliputi kekerasan seksual, perzinahan, dan penyimpangan seksual.

“Sejatinya kami ingin agar pembahasan RUU TPKS dilakukan secara paralel dengan pasal-pasal tindak pidana kesusilan dalam RUU KUHP sehingga lebih utuh, lengkap, integral serta tidak tumpang tindih (overleaping) sekaligus, yang paling penting, tidak menimbulkan pemaknaan lain yang tidak sejalan dengan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945,” terang Jazuli.

Sampai saat ini kita belum memiliki rumusan Tindak Pidana Kesusilaan yang komprehensif dan RUU KUHP berusaha merumuskan hal itu.

“Namun karena RUU TPKS sudah sah menjadi undang-undang, Fraksi PKS mendesak agar RUU KUHP segera dibahas dan disahkan sehingga upaya pencegahan dan penindakan semua bentuk tindak pidana kesusilaan seperti perzinahan dan seks menyimpang yang mengkhawatirkan dan mengancam masyarakat bisa dilakukan dengan efektif,” pungkas Jazuli.

Total
1
Shares
Share 1
Tweet 0
Share 0
Share 0
Topik berkaitan
  • pks
  • RUU TPKS
Tarbawiyah

Previous Article
Ramadhan
  • Akhlak

Ramadhan dan Pembinaan Akhlak Mulia

  • 15-04-2022
View Post
Next Article
Masjid Nabawi di masa lalu
  • Sejarah Islam

Histori Perintah Ibadah Puasa Ramadhan

  • 01-06-2022
View Post
Anda Mungkin Juga Menyukai
Majelis Ulama Indonesia
View Post
  • Kabar Umat

Komisi Hukum dan HAM MUI Siapkan Pelatihan Pengawasan dan Perancangan Undang-Undang

  • Tarbawiyah
  • 24-01-2023
Haedar
View Post
  • Kabar Umat

Haedar Nashir Tegaskan Posisi Modernisme Muhammadiyah

  • Tarbawiyah
  • 24-01-2023
Gus Yahya
View Post
  • Kabar Umat

Gus Yahya Ajak Ulama Internasional Bahas Piagam PBB dalam Pandangan Syariat

  • Tarbawiyah
  • 22-01-2023
Fahmy PKS
View Post
  • Kabar Umat

Terkait Ratusan Dispensasi Nikah di Ponorogo, Aleg PKS Pertanyakan Implementasi Profil Pelajar Pancasila

  • Tarbawiyah
  • 20-01-2023
Buya Hamka
View Post
  • Kabar Umat

Film Buya Hamka Sarat dengan Keteladanan dan Pesan Moral

  • Tarbawiyah
  • 20-01-2023
Persis Cianjur
View Post
  • Kabar Umat

Resmikan Huntara Terakhir, Ketum PP PERSIS: Kal Jasadil Waahid

  • Tarbawiyah
  • 20-01-2023
muassis nu
View Post
  • Kabar Umat

Mengintip Berbagai Agenda Songsong 1 Abad NU di Lampung

  • Tarbawiyah
  • 20-01-2023
Gedung MUI
View Post
  • Kabar Umat

LPPOM MUI: Setifikasi Halal Bentuk Kepedulian kepada Para Pelaku Usaha

  • Tarbawiyah
  • 19-01-2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buku Baru!
Trending
  • Majelis Umum PBB 1
    • Akhbar Dauliyah
    Warga Palestina Menyebut Pemungutan Suara PBB Mengenai Pendudukan Israel Sebagai Kemenangan Diplomasi
    • 31.12.22
  • Ikhwan 2
    • Akhbar Dauliyah
    • Gerakan Pembaharu
    Ikhwanul Muslimin di Persimpangan Jalan
    • 01.01.23
  • Koperasi Bumi Nusantara PBNU 3
    • Kabar Umat
    PBNU Akan Dampingi Petani Hutan Melalui Koperasi Bumi Nusantara
    • 02.01.23
  • Busyro Muqoddas 4
    • Kabar Umat
    Reformasi Sistem Pemilu Menjadi Salah Satu Fokus Perjuangan Muhammadiyah Pasca Muktamar ke-48
    • 02.01.23
  • Kantor Kemenag 5
    • Kabar Umat
    Kilas Balik 2022: Asrama Haji untuk Karantina Jemaah Umrah, Kemenag Siapkan Mitigasi Haji
    • 02.01.23
  • Serangan Israel ke Syiria 6
    • Akhbar Dauliyah
    Dua Tentara Suriah Tewas dan Bandara Damaskus Tidak Berfungsi Setelah Diserang Israel Dini Hari Tadi
    • 02.01.23

Forum Dakwah & Tarbiyah Islamiyah adalah Perkumpulan yang didirikan untuk menggalakan kegiatan dakwah dan pembinaan kepada masyarakat secara jelas, utuh, dan menyeluruh.

Forum ini berupaya menyampaikan dakwah dan tarbiyah Islamiyah kepada masyarakat melalui berbagai macam kegiatan dakwah.

Kegiatan dakwah FDTI dilandasi keyakinan bahwa peningkatan iman dan taqwa tidak mungkin dapat terwujud kecuali dengan melakukan aktivitas nasyrul hidayah (penyebaran petunjuk agama), nasyrul fikrah (penyebaran pemahaman agama), dan amar ma’ruf nahi munkar (mengajak kepada kebaikan dan melarang kemungkaran).

Tag
Afghanistan Al-Aqsha An-Nahdhah Tunisia Arab Saudi Arbain Nawawiyah covid-19 Erdogan hadits arbain haji Hamas hasan al-banna Ikhwanul Muslimin india Irak Iran Israel Kemenag Ma'rifatul Islam materi khutbah jum'at materi tarbiyah Mesir Muhammadiyah MUI Nahdlatul Ulama Pakistan Palestina Penjajah Israel Persis pks qawaidud da'wah Ramadhan rasmul bayan Rusia Saudi Arabia sirah nabawiyah Sudan Suriah Taliban Tunisia Turki Ukraina ushulud da'wah ushulul Islam Wasathiyah Yaman
Komentar Terbaru
  • Tarbawiyah pada Khalifah Pertama Bani Abbasiyah: Abul Abbas As-Saffah
  • Mushorrr pada Khalifah Pertama Bani Abbasiyah: Abul Abbas As-Saffah
  • Rian pada Gerakan Islam dan Urgensi Evaluasi Diri
  • Hadits 30: Batasan-batasan Allah - Tarbawiyah pada Istri Sudah Suci dari Haid Tetapi Belum Mandi Janabah, Bolehkah Berjima’?
  • Siti masitoh pada Dakwah Jahriyah (Bag. 1)
  • 10 Wasiat Hassan al-Banna - Izdeen pada 10 Wasiat Hasan Al-Banna
RISALAH
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentuan
  • Sitemap
Menebar Hidayah ISLAM

Input your search keywords and press Enter.