Grand Syeikh Al-Azhar Dr. Ahmed Tayyeb mengkritik keputusan Taliban yang menangguhkan pendidikan universitas untuk para perempuan Afghanistan.
Dalam pernyataannya, Al-Imam Al-Akbar mengatakan bahwa; “Al-Azhar sangat menyesalkan keputusan yang dikeluarkan oleh pihak berwenang di Afghanistan yang melarang perempuan Afghanistan untuk mendapatkan pendidikan universitas. Keputusan ini bertentangan dengan syariat Islam dan dakwahnya yang jelas mengajak laki-laki dan perempuan untuk menuntut ilmu sejak dalam buaian hingga meninggal. Dakwah Islam telah melahirkan wanita-wanita jenius sepanjang sejarahnya dalam bidang keilmuan, politik dan budaya. Dan sampai sekarang mereka masih menjadi sumber inspirasi dan kekaguman bagi setiap Muslim yang ikhlas kepada Allah, Rasul-Nya, dan hukum-Nya.”
Ia menambahkan dalam sebuah pernyataannya: “Bagaimana bisa para pengambil keputusan ini melupakan lebih dari dua ribu hadits dalam kitab-kitab Sunni yang paling otentik yang diriwayatkan oleh seorang perempuan yaitu istri Nabi yang suci, ibu dari semua orang beriman yaitu Sayyidah Aisyah Rda. Bagaimana bisa mereka melupakan sejumlah pemimpin dan tokoh perempuan dalam bidang ilmu pengetahuan, pendidikan, politik, dan kebangkitan masyarakat Islam dari dulu dan sekarang.”
“Dalam kesempatan ini, saya berharap para pemangku kebijakan tersebut memperhatikan dan merujuk pada tokoh paling penting yang mensyarah Shahih al-Bukhari, Imam al-Hafiz Ibn Hajar Al-Asqalani dalam kitabnya “Tahdzib At-Tahzib” agar mereka tahu – jika mereka belum tahu – bahwa beliau menyebutkan sekitar 130 wanita yang menjadi perawi hadits, ahli hukum, sejarawan dan sastrawan mulai dari para sahabat wanita, para tabi’in dan orang-orang yang datang setelah mereka. Di antara mereka ada Sayyidah Fatimah Al-Zahra, Sayyidah Aishah, Sayyidah Hafsah, Sayyidah Amrah, Ummu Darda’, Al-Shifaa Binti Abdullah, Hafsah Binti Sirin, Fatimah Binti Al-Mundhir, dan Karimah Binti Al-Marwazia (Periwayat Imam Al-Bukhari). Juga sebagaimana tercatat dalam kitab “Mu’jam A’lam An-Nisa” karya Zainab Al-Amili (wafat 1332 H) yang menyebutkan lebih dari 450 biografi para wanita muslim terkemuka dalam ilmu syariah, bahasa dan sastra. Dan hal yang sama kita temukan dalam kitab “A’lam An-Nisa” karya Omar Rida Kahala.
Dr. Ahmed Tayyeb mengatakan bahwa keputusan yang mengejutkan hati nurani umat Islam dan non-muslim ini seharusnya tidak dikeluarkan oleh muslim mana pun, apalagi dengan bangga mengeluarkannya. “Sebagaimana saya dan semua ulama Al-Azhar menyatakan penolakan terhadap keputusan ini dan menganggapnya sebagai keputusan yang tidak mewakili syariat islam, dan secara jelas bertentangan dengan seruan Al-Qur’an, sebuah kitab suci dimana kata ilmu dan akal dengan segala turunannya disebutkan lebih dari seratus kali. Ketika saya mengungkapkan pernyataan ini, saya ingin menyimpulkan pernyataan saya dengan dua hal:
Pertama:
Memperingatkan Muslim dan non-Muslim agar tidak mempercayai, menyangka, atau berkhayal bahwa pendapat yang melarang pendidikan untuk wanita dan anak perempuan adalah sesuatu yang disetujui Islam, justru islam mengingkarinya dengan tegas. Melarang pendidikan perempuan berarti merampas salah satu hak-hak syar’i yang dijamin Islam untuk para perempuan sebagaimana yang dijamin untuk laki-laki. Pendapat yang mengatakan sebaliknya adalah tuduhan tak berdasar terhadap nilai-nilai agama ini. Islam adalah agama yang mewajibkan menuntut ilmu bagi setiap laki-laki dan perempuan muslim, dan Islam adalah agama yang menyatakan bahwa: {“Katakanlah: Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?”} (Q.S Az-Zumar ayat 9).
Kedua:
Saya mengajak mereka yang berwenang di Afghanistan untuk mengintrospeksi diri mereka sendiri, karena kebenaran lebih pantas untuk diikuti, dan agar kita semua selalu ingat bahwa nanti di hari kiamat tak ada satu pun selain Tuhan yang dapat menyelamatkan kita, tidak uang, jabatan ataupun politik.
Sumber: El-balad News.