RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Buku Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
  • Donasi
Kategori
  • Akhbar Dauliyah (450)
  • Akhlak (50)
  • Al-Qur'an (43)
  • Aqidah (119)
  • Dakwah (26)
  • Fikrul Islami (37)
  • Fiqih (100)
  • Fiqih Dakwah (67)
  • Gerakan Pembaharu (21)
  • Hadits (76)
  • Ibadah (10)
  • Kabar Umat (220)
  • Kaifa Ihtadaitu (6)
  • Keakhwatan (5)
  • Kisah Nabi (10)
  • Kisah Sahabat (3)
  • Masyarakat Muslim (13)
  • Materi Khutbah dan Ceramah (60)
  • Musthalah Hadits (3)
  • Rumah Tangga Muslim (6)
  • Sejarah Islam (144)
  • Senyum (2)
  • Taujihat (21)
  • Tazkiyah (38)
  • Tokoh Islam (11)
  • Ulumul Qur'an (7)
  • Wasathiyah (48)
54K
2K
RISALAH
RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Buku Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
  • Donasi
  • Fiqih

Hukum dan Keutamaan Shalat serta Hukum Orang Yang Meninggalkannya

  • 06-03-2018
doa adalah senjata kami theislamicinformat dot com

Shalat adalah atau dari lima rukun Islam. Shalat merupakan tiang agama yang tidak akan tegak tanpanya. Shalat adalah ibadah pertama yang Allah wajibkan. Shalat adalah amal pertama yang diperhitungkan di hari kiamat. Shalat adalah wasiat terakhir Rasulullah saw kepada ummatnya ketika hendak meninggalkan dunia. Shalat adalah ajaran agama yang terakhir ditinggalkan.

Allah swt menyuruh memelihara shalat setiap saat, ketika mukim atau musafir, saat aman atau ketakutan. Firman Allah:

Peliharalah segala shalat (mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah karena Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu`Jika kamu dalam keadaan takut (bahaya), maka shalatlah sambil berjalan atau berkendaraan. Kemudian apabila kamu telah aman, maka sebutlah Allah (shalatlah), sebagaimana Allah telah mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui..(QS. Al-Baqarah, 2: 238-239)

Sebagaimana Allah telah menjelaskan cara shalat di waktu perang, yang menegaskan bahwa shalat tidak boleh ditinggalkan dalam kondisi yang paling genting. Firman Allah:

Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu menqashar sembahyang(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu. Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan seraka`at), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum bersembahyang, lalu bersembahyanglah mereka denganmu, dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata. Orang-orang kafir ingin supaya kamu lengah terhadap senjatamu dan harta bendamu, lalu mereka menyerbu kamu dengan sekaligus. Dan tidak ada dosa atasmu meletakkan senjata-senjatamu, jika kamu mendapat sesuatu kesusahan karena hujan atau karena kamu memang sakit; dan siap-siagalah kamu. Sesungguhnya Allah telah menyediakan azab yang menghinakan bagi orang-orang kafir itu. Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat (mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. (QS. An Nisa:101-103)

Allah swt mengancam orang-orang yang mengabaikan shalat,

Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan. (QS. Maryam: 59)

Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya, (QS. Al Ma’un: 4-5)

Rasulullah saw telah menjelaskan bahwa shalat menghapus kesalahan.

“Bagaimana pendapatmu jika ada sungai di depan pintu rumah di antaramu, mandi di sana lima kali sehari, apakah masih ada daki di tubuhnya? Mereka menjawab: tidak ada Ya Rasulallah. Sabda Nabi: itulah perumpamaan shalat lima waktu, Allah menghapus kesalahan denan shalat.” HR Al Bukhariy dan Muslim.

Ada beberapa hadits dari Rasulullah saw tentang kafirnya orang yang meninggalkan shalat, antara lain:

  1. Hadits dari Jabir:

إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِرْكِ وَالكُفرِ تَرْكَ الصَّلاة

“Sesungguhnya batas antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat” (Diriwayatkan oleh Muslim no. 82, At-Tirmidzi no. 2618 & 2620, Abu Dawud no. 4678, dan yang lainnya – dari Jaabir radliyallaahu ‘anhu).

  1. Hadits Buraidah bin Al Hushoib Al Aslamiy berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

“Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkan-nya maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad 5: 346, Tirmidzi no. 2621, An Nasa’i no. 464, Ibnu Majah no. 1079. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)

  1. Hadits Abdullah bin Syaqiq Al ‘Uqailiy, berkata:

كَانَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَرَوْنَ شَيْئًا مِنَ الْأَعْمَالِ تَرْكُهُ كُفْرٌ غَيْرَ الصَّلَاةِ

“Para shahabat Nabi Muhammad saw tidak pernah menganggap amal yang jika ditinggalkan menjadi kafir selain shalat.” (HR. At Tirmidzi, Al Hakim dan menshahihkannya dengan standar Al Bukhari Muslim)

Para sahabat dan para Imam telah berijma’, bahwa barang siapa yang meninggalkan shalat karena mengingkari kewajibannya, atau melecehkannya hukumnya kafir murtad. Sedangkan jika meninggalkannya dengan sengaja, tidak mengingkari kewajibannya, hukumnya kafir juga menurut sebagian shahabat, antara lain: Umar bin Khaththab, Abdullah ibnu Mas’ud, Abdullah ibnu Abbas, Mu’adz bin Jabal, demikian juga menurut imam Ahmad bin Hanbal.

Sedangkan menurut jumhurul ulama, bahwa orang yang meninggalkan shalat dengan tidak mengingkari kewajibannya tidak membuatnya kafir, akan tetapi fasik yang disuruh bertaubat, dan jika tidak mau bertaubat maka dihukum mati, bukan kafir murtad menurut Asy Syafi’i dan Malik. Abu Hanifah berkata: “Tidak dibunuh tetapi dita’zir dan disekap (dipenjara) sampai mau shalat.”

Meskipun shalat tidak diwajibkan kecuali kepada muslim yang berakal, dan baligh, hanya saja ia dianjurkan untuk diperintahkan kepada anak-anak yang sudah berumur tujuh tahun, dan dipukul, jika tidak mengerjakannya setelah berusia sepuluh tahun, agar menjadi kebiasaannya. Seperti dalam hadits:

عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ »

Dari Amr bin Syu’aib, dari bapaknya dari kakeknya radhiyallahu ‘anhu, beliau meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Perintahkan anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun dan pukul mereka jika tidak mengerjakannya, ketika mereka berumur 10 tahun dan pisahakanlah di dalam tempat-tempat tidur mereka”. (HR. Abu Daud )

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Share 0
Share 0
Topik berkaitan
  • Hukum dan Keutamaan Shalat
  • Hukum orang yang meninggalkan shalat
admin

Previous Article
muslim women
  • Fiqih

Hukum Shalat

  • 24-05-2022
View Post
Next Article
shalat 2
  • Fiqih

Waktu-waktu Shalat

  • 06-03-2018
View Post
Anda Mungkin Juga Menyukai
Madinah Picture
View Post
  • Fiqih

Tidak Percaya Adanya Dzuriyah Nabi?

couple
View Post
  • Fiqih
  • Rumah Tangga Muslim

Pernikahan Syar’i, Seperti Apa?

lamp
View Post
  • Fiqih

Tiga Pendapat tentang Hukum Oral Seks

mandi
View Post
  • Fiqih

Istri Sudah Suci dari Haid Tetapi Belum Mandi Janabah, Bolehkah Berjima’?

Dosa dan Kebajikan
View Post
  • Fiqih

Memahami Kata ‘Kafir’

syuro e1586319486600
View Post
  • Fiqih

Pemimpin Muslim yang Zalim dan Fasiq Haruskah Dimakzulkan?

Kitab Para Ulama
View Post
  • Fiqih

Tajdid Kontemporer dan Relevansi Bermazhab (Bag. 5)

shalat
View Post
  • Fiqih

Hal-hal yang Mubah di Dalam Shalat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buku Baru!
Trending
  • KH. Maruf Amin 1
    • Kabar Umat
    Wapres Lempar Wacana ‘Santrinisasi’ Indonesia, Ini Tanggapan Ketum PBNU
    • 02-02-2023
  • Alimatul Qibtiyah 2
    • Kabar Umat
    Tujuh Isu Keumatan yang Dicetuskan Muhammadiyah Perlu Diperhatikan
    • 02-02-2023
  • pks dan akp 3
    • Kabar Umat
    Perkuat SDM, Ketua DPW PKS se-Indonesia Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Internasional di Turki
    • 02.02.23
  • Langit Gaza 4
    • Akhbar Dauliyah
    Israel Meluncurkan Serangan Udara di Gaza Setelah Penembakan Roket
    • 02-02-2023
  • KH. Hilmi Aminuddin 5
    • Taujihat
    • Al-Qur'an
    Syajaroh Thoyyibah: Kinerja dan Performa
    • 03.02.23
  • Al Qarawiyyin 6
    • Sejarah Islam
    6 Fakta Menakjubkan tentang Al-Qarawiyyin, Universitas Tertua di Dunia
    • 03.02.23

 

 

Forum Dakwah & Tarbiyah Islamiyah adalah Perkumpulan yang didirikan untuk menggalakan kegiatan dakwah dan pembinaan kepada masyarakat secara jelas, utuh, dan menyeluruh.

Forum ini berupaya menyampaikan dakwah dan tarbiyah Islamiyah kepada masyarakat melalui berbagai macam kegiatan dakwah.

Kegiatan dakwah FDTI dilandasi keyakinan bahwa peningkatan iman dan taqwa tidak mungkin dapat terwujud kecuali dengan melakukan aktivitas nasyrul hidayah (penyebaran petunjuk agama), nasyrul fikrah (penyebaran pemahaman agama), dan amar ma’ruf nahi munkar (mengajak kepada kebaikan dan melarang kemungkaran).

Tag
Afghanistan Al-Aqsha An-Nahdhah Tunisia Arab Saudi Arbain Nawawiyah covid-19 Erdogan hadits arbain haji Hamas hasan al-banna Ikhwanul Muslimin india Irak Iran Israel Kemenag Ma'rifatul Islam materi khutbah jum'at materi tarbiyah Mesir Muhammadiyah MUI Nahdlatul Ulama Pakistan Palestina Penjajah Israel Persis pks qawaidud da'wah Ramadhan rasmul bayan Rusia Saudi Arabia sirah nabawiyah Sudan Suriah Taliban Tunisia Turki Ukraina ushulud da'wah ushulul Islam Wasathiyah Yaman
Komentar Terbaru
  • Tarbawiyah pada Khalifah Pertama Bani Abbasiyah: Abul Abbas As-Saffah
  • Mushorrr pada Khalifah Pertama Bani Abbasiyah: Abul Abbas As-Saffah
  • Rian pada Gerakan Islam dan Urgensi Evaluasi Diri
  • Hadits 30: Batasan-batasan Allah - Tarbawiyah pada Istri Sudah Suci dari Haid Tetapi Belum Mandi Janabah, Bolehkah Berjima’?
  • Siti masitoh pada Dakwah Jahriyah (Bag. 1)
  • 10 Wasiat Hassan al-Banna - Izdeen pada 10 Wasiat Hasan Al-Banna
RISALAH
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentuan
  • Sitemap
Menebar Hidayah ISLAM

Input your search keywords and press Enter.