RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
Kategori
  • Akhbar Dauliyah (811)
  • Akhlak (75)
  • Al-Qur'an (51)
  • Aqidah (135)
  • Dakwah (34)
  • Fikrah (1)
  • Fikrul Islami (41)
  • Fiqih (127)
  • Fiqih Dakwah (74)
  • Gerakan Pembaharu (22)
  • Hadits (96)
  • Ibadah (12)
  • Kabar Umat (361)
  • Kaifa Ihtadaitu (6)
  • Keakhwatan (5)
  • Kisah Nabi (10)
  • Kisah Sahabat (4)
  • Masyarakat Muslim (13)
  • Materi Khutbah dan Ceramah (78)
  • Musthalah Hadits (3)
  • Rumah Tangga Muslim (6)
  • Sejarah Islam (165)
  • Senyum (2)
  • Taujihat (25)
  • Tazkiyah (45)
  • Tokoh Islam (14)
  • Ulumul Qur'an (7)
  • Uncategorized (1)
  • Wasathiyah (65)
0
2K
RISALAH
Subscribe
RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
  • Kabar Umat

Jauh dari Filosofi UUD 45, RUU Kesehatan Perlu Ditinjau Ulang atau Dibatalkan

  • 08-02-2023
  • No comments
Busyro Muqoddas

Majelis Hukum dan Ham (MHH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah bersama tujuh lembaga profesi mengajukan catatan kritis terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang kini tengah digodok di Badan Legislasi DPR RI.

Tujuh lembaga profesi itu antara lain Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (PP IBI), Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPP PPNI), Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dan Forum Peduli Kesehatan.

Bertempat di Gedung PP Muhammadiyah Jakarta, catatan kritis yang disampaikan antara lain terkait proses penyusunan yang tidak transparan, tergesa-gesa, terkesan sembunyi-sembunyi dan tidak melibatkan partisipasi publik di sektor terkait.

Selain itu, dari draft RUU yang telah dipelajari secara seksama, didapati bahwa RUU Kesehatan sarat dengan nuansa industrialisasi, liberalisasi, oligarki, dan jauh dari pedoman filosofis Undang-Undang Dasar 1945.

“Kami sangat prihatin karena ini bidang yang menyangkut hidup matinya masyarakat. Lalu pasal-pasal yang ada di RUU Kesehatan ini setelah kami baca seksama, secara umum kami menyimpulkan bahwa RUU ini sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai fundamental yang menjadi komitmen bangsa ini sejak awal sampai akhir nanti yang ada dalam empat alinea pembukaan UUD 1945,” jelas Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas.

Busyro menyebut, RUU Kesehatan mengandung kolonialisme gaya baru dalam bidang politik dan hukum serta melabrak kedaulatan rakyat. Busyro menyayangkan fenomena dan pola perumusan berbagai perundang-undangan yang belakangan sering terjadi seperti ini. Misalnya pada perumusan UU Omnibus Law, UU Minerba, UU Revisi MK, dan beberapa yang lain.

“Tata krama dalam perumusan akademik ini tidak mencerminkan sopan santun prosedur yang tertib, misalnya melibatkan masyarakat secara prorporsional dan secara jujur,” kritiknya.

“Semuanya ini menggambarkan bahwa sopan santun, etika, tata krama politik dan hukum sekaligus justru ditunjukkan secara terang-terangan ditabrak Pemerintah bersama-sama DPR. Contoh-contoh itu sulit dibantah,” tegasnya.

Untuk diketahui, draft RUU Kesehatan telah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) sejak November 2022 dengan penyusunan mengadopsi metode Omnibus Law yang ditandai semua urusan kesehatan di negeri ini akan diatur dalam satu undang-undang, bahkan aturan-aturan yang bersinggungan dengan kesehatan di Indonesia.

Dalam konferensi Pers yang digelar bersama ini, ada 10 butir catatan kritis atas RUU Kesehatan. Muhammadiyah bersama tujuh lembaga profesi di atas menyatakan dua buah sikap.

Pertama, perlunya dilakukan kajian mendalam muatan materi RUU tentang Kesehatan dan mendorong Badan Legislasi DPR mengeluarkan RUU Kesehatan dari Proleknas 2023. Kedua, sebagai gantinya MHH bersama tujuh lembaga ini akan melakukan sophistikasi kajian tentang kesehatan yang lebih esensial dan sesuai dengan filosofi awalnya, yaitu pemenuhan hak dasar bidang kesehatan yang humanis.

“Terakhir, kami mengajak pemerintah, DPR, serta ketua-umum partai politik, kapan lagi kalau tidak sekarang untuk menunjukkan kejujuran yang tulus untuk kembali pada originalitas, otentisitas, genuinitas pembukaan UUD 1945 itu dan ini (RUU Kesehatan) agar ditinjau ulang atau dibatalkan,” tegas Busyro.

Sumber: https://muhammadiyah.or.id/jauh-dari-filosofi-uud-45-ruu-kesehatan-perlu-ditinjau-ulang-atau-dibatalkan/

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Share 0
Share 0
Topik berkaitan
  • Muhammadiyah
Anda Mungkin Juga Menyukai
6095e961847e80d272301fd8cc5591bd gambar
View Post
  • Kabar Umat

Mukernas I MUI Perkuat Pelayanan Untuk Umat

11 2+Adang
View Post
  • Kabar Umat

Legislator PKS: RUU Hukum Perdata Internasional Mendesak, Aturan Usang Perlu Diperbarui

Kampus muhammadiyah harus mandiri dan berdampak tidak bertumpu pada ukt mahasiswa
View Post
  • Kabar Umat

Kampus Muhammadiyah Harus Mandiri dan Berdampak, Tidak Bertumpu pada UKT Mahasiswa

9 2+KMS
View Post
  • Kabar Umat

Sohibul Iman Dorong Pendidikan Jadi Prioritas Utama dalam Peta Jalan AI Nasional

IMG 20260206 153121
View Post
  • Kabar Umat

Presiden PKS Tegaskan Peran Bidnaker sebagai Garda Terdepan Perjuangan Pekerja

6 2+Netty
View Post
  • Kabar Umat

PKS: Kewaspadaan Virus Nipah Harus Diperkuat secara Terukur dan Terkoordinasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk Anda Para Pembina Umat!
PPT Rasmul Bayan
Trending
  • Trump Ikhwan 1
    • Akhbar Dauliyah
    AS Resmi Tetapkan Cabang Ikhwanul Muslimin di Mesir, Lebanon, dan Yordania sebagai Organisasi Teroris
    • 15.01.26
  • Madinah Al Munawarah 2
    • Sejarah Islam
    Sa‘ad bin Abi Waqqash: Pemanah Pertama Islam dan Panglima Penakluk Persia
    • 15-01-2026
  • 01KFSVDFVJ4FDNPMDF8RSMK3TA (1) 3
    • Kabar Umat
    Menag: Ekonomi Syariah Harus Jadi Instrumen Keadilan Sosial
    • 26-01-2026
  • Muhammadiyah kokohkan implementasi khgt solusi hutang peradaban 4
    • Kabar Umat
    Muhammadiyah Kokohkan Implementasi KHGT: Solusi Hutang Peradaban
    • 26.01.26
  • Featured image b8200d55 4c11 4975 97b3 2175a6668881 5
    • Kabar Umat
    Indonesia Gabung Dewan Perdamaian, PP PERSIS: Berisiko Besar
    • 26.01.26
  • Getty 6823a7e98b 6
    • Akhbar Dauliyah
    Pejabat AS: Pencabutan Senjata Hamas akan Disertai ‘Sebentuk Amnesti’
    • 27.01.26

Forum Dakwah & Tarbiyah Islamiyah adalah Perkumpulan yang didirikan untuk menggalakan kegiatan dakwah dan pembinaan kepada masyarakat secara jelas, utuh, dan menyeluruh.

Forum ini berupaya menyampaikan dakwah dan tarbiyah Islamiyah kepada masyarakat melalui berbagai macam kegiatan dakwah.

Kegiatan dakwah FDTI dilandasi keyakinan bahwa peningkatan iman dan taqwa tidak mungkin dapat terwujud kecuali dengan melakukan aktivitas nasyrul hidayah (penyebaran petunjuk agama), nasyrul fikrah (penyebaran pemahaman agama), dan amar ma’ruf nahi munkar (mengajak kepada kebaikan dan melarang kemungkaran).

Tag
Afghanistan Al-Aqsha Arab Saudi Arbain Nawawiyah covid-19 Erdogan Gaza hadits arbain haji Hamas hizbullah Ikhwanul Muslimin india Irak Iran Israel Kemenag Lebanon Ma'rifatul Islam materi khutbah jum'at materi tarbiyah Mesir Muhammadiyah MUI Nahdlatul Ulama Pakistan Palestina Penjajah Israel Persis pks Qatar qawaidud da'wah Ramadhan Rusia Saudi Arabia sirah nabawiyah Sudan Suriah Taliban Tunisia Turki ushulul Islam Wasathiyah Yaman Yusuf Al-Qaradhawi
Komentar Terbaru
  • Tennoveri Darwis pada Mengenal Khalifah Umar bin Abdul Aziz
  • 10 Wasiat Hasan Al-Banna – Secarik Motivasi Diri pada 10 Wasiat Hasan Al-Banna
  • Risalah pada Khalifah Pertama Bani Abbasiyah: Abul Abbas As-Saffah
  • mauza pada Khalifah Pertama Bani Abbasiyah: Abul Abbas As-Saffah
  • Risalah pada Mengenal Madzhab Imam Malik (Bag. 2)
  • almusduri pada Mengenal Madzhab Imam Malik (Bag. 2)

Input your search keywords and press Enter.