RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Buku Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
  • Donasi
Kategori
  • Akhbar Dauliyah (501)
  • Akhlak (56)
  • Al-Qur'an (48)
  • Aqidah (122)
  • Dakwah (26)
  • Fikrul Islami (38)
  • Fiqih (110)
  • Fiqih Dakwah (68)
  • Gerakan Pembaharu (21)
  • Hadits (81)
  • Ibadah (10)
  • Kabar Umat (241)
  • Kaifa Ihtadaitu (6)
  • Keakhwatan (5)
  • Kisah Nabi (10)
  • Kisah Sahabat (3)
  • Masyarakat Muslim (13)
  • Materi Khutbah dan Ceramah (61)
  • Musthalah Hadits (3)
  • Rumah Tangga Muslim (6)
  • Sejarah Islam (153)
  • Senyum (2)
  • Taujihat (23)
  • Tazkiyah (42)
  • Tokoh Islam (12)
  • Ulumul Qur'an (7)
  • Wasathiyah (52)
54K
2K
RISALAH
RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Buku Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
  • Donasi
  • Kabar Umat

Jauh dari Filosofi UUD 45, RUU Kesehatan Perlu Ditinjau Ulang atau Dibatalkan

  • 08-02-2023

Majelis Hukum dan Ham (MHH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah bersama tujuh lembaga profesi mengajukan catatan kritis terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang kini tengah digodok di Badan Legislasi DPR RI.

Tujuh lembaga profesi itu antara lain Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (PP IBI), Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPP PPNI), Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dan Forum Peduli Kesehatan.

Bertempat di Gedung PP Muhammadiyah Jakarta, catatan kritis yang disampaikan antara lain terkait proses penyusunan yang tidak transparan, tergesa-gesa, terkesan sembunyi-sembunyi dan tidak melibatkan partisipasi publik di sektor terkait.

Selain itu, dari draft RUU yang telah dipelajari secara seksama, didapati bahwa RUU Kesehatan sarat dengan nuansa industrialisasi, liberalisasi, oligarki, dan jauh dari pedoman filosofis Undang-Undang Dasar 1945.

“Kami sangat prihatin karena ini bidang yang menyangkut hidup matinya masyarakat. Lalu pasal-pasal yang ada di RUU Kesehatan ini setelah kami baca seksama, secara umum kami menyimpulkan bahwa RUU ini sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai fundamental yang menjadi komitmen bangsa ini sejak awal sampai akhir nanti yang ada dalam empat alinea pembukaan UUD 1945,” jelas Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas.

Busyro menyebut, RUU Kesehatan mengandung kolonialisme gaya baru dalam bidang politik dan hukum serta melabrak kedaulatan rakyat. Busyro menyayangkan fenomena dan pola perumusan berbagai perundang-undangan yang belakangan sering terjadi seperti ini. Misalnya pada perumusan UU Omnibus Law, UU Minerba, UU Revisi MK, dan beberapa yang lain.

“Tata krama dalam perumusan akademik ini tidak mencerminkan sopan santun prosedur yang tertib, misalnya melibatkan masyarakat secara prorporsional dan secara jujur,” kritiknya.

“Semuanya ini menggambarkan bahwa sopan santun, etika, tata krama politik dan hukum sekaligus justru ditunjukkan secara terang-terangan ditabrak Pemerintah bersama-sama DPR. Contoh-contoh itu sulit dibantah,” tegasnya.

Untuk diketahui, draft RUU Kesehatan telah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) sejak November 2022 dengan penyusunan mengadopsi metode Omnibus Law yang ditandai semua urusan kesehatan di negeri ini akan diatur dalam satu undang-undang, bahkan aturan-aturan yang bersinggungan dengan kesehatan di Indonesia.

Dalam konferensi Pers yang digelar bersama ini, ada 10 butir catatan kritis atas RUU Kesehatan. Muhammadiyah bersama tujuh lembaga profesi di atas menyatakan dua buah sikap.

Pertama, perlunya dilakukan kajian mendalam muatan materi RUU tentang Kesehatan dan mendorong Badan Legislasi DPR mengeluarkan RUU Kesehatan dari Proleknas 2023. Kedua, sebagai gantinya MHH bersama tujuh lembaga ini akan melakukan sophistikasi kajian tentang kesehatan yang lebih esensial dan sesuai dengan filosofi awalnya, yaitu pemenuhan hak dasar bidang kesehatan yang humanis.

“Terakhir, kami mengajak pemerintah, DPR, serta ketua-umum partai politik, kapan lagi kalau tidak sekarang untuk menunjukkan kejujuran yang tulus untuk kembali pada originalitas, otentisitas, genuinitas pembukaan UUD 1945 itu dan ini (RUU Kesehatan) agar ditinjau ulang atau dibatalkan,” tegas Busyro.

Sumber: https://muhammadiyah.or.id/jauh-dari-filosofi-uud-45-ruu-kesehatan-perlu-ditinjau-ulang-atau-dibatalkan/

Total
18
Shares
Share 18
Tweet 0
Share 0
Share 0
Topik berkaitan
  • Muhammadiyah
Risalah

Previous Article
  • Akhbar Dauliyah

Gempa Menghantam Monumen Bersejarah Turki dan Suriah

  • 07-02-2023
View Post
Next Article
  • Kabar Umat

Duka Gempa Turki dan Suriah, Kemenag Imbau Umat Islam Gelar Salat Gaib

  • 08-02-2023
View Post
Anda Mungkin Juga Menyukai
Adi Hidayat Muhammadiyah
View Post
  • Kabar Umat

Dianugerahi Gelar Doktor, Ustaz Adi Hidayat Paparkan Urgensi Implementasi Manajemen Pendidikan Islam

PKS 8523
View Post
  • Kabar Umat

Jadi Parpol Pertama Daftarkan Calegnya, Presiden PKS Ajak Songsong Pemilu 2024 dengan Bahagia

View Post
  • Kabar Umat

HNW Apresiasi Kemlu dan TNI Evakuasi WNI di Sudan

View Post
  • Kabar Umat

Kemenag Buka Seleksi Calon Imam Masjid Uni Emirat Arab, Ini Syaratnya

View Post
  • Kabar Umat

Abdul Mu’ti : Penolakan Ijin Penggunaan Lapangan untuk Salat Idul Fitri Inkonstitusional

View Post
  • Kabar Umat

Ini Daftar Biaya Haji yang Harus Dibayar Jamaah Sesuai Embarkasi Masing-Masing

View Post
  • Kabar Umat

Tahun 2023 Akan Masuk 2 Juta Ton Beras Impor, PKS: Mana Bukti Berpihak Kepada Petani?

View Post
  • Kabar Umat

Apa Saja Titik Perbedaan Muhammadiyah dan Salafi?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buku Baru!
Trending
  • serangan tentara israel 1
    • Akhbar Dauliyah
    Dua Warga Palestina Ditembak Mati Pasukan Israel di Tepi Barat yang Diduduki
    • 10.05.23
  • 2
    • Al-Qur'an
    Al-Mukhtashar fi Tafsir Al-Qur’anul Karim: QS. Al-Baqarah ayat 28-29
    • 15.05.23
  • 3
    • Akhlak
    • Tazkiyah
    Asas Spiritualisme Islam (4): Al-Istimrariyatul ‘Amal
    • 15.05.23
  • 4
    • Akhbar Dauliyah
    Pemilu Turkiye: Erdogan Unggul!
    • 15-05-2023
  • bentrok di timur nablus 5
    • Akhbar Dauliyah
    Puluhan Warga Palestina Terluka dalam Bentrokan dengan IOF di Nablus
    • 17.05.23
  • 6
    • Akhbar Dauliyah
    Polisi Pakistan Kepung Rumah Imran Khan
    • 18.05.23

 

 

Forum Dakwah & Tarbiyah Islamiyah adalah Perkumpulan yang didirikan untuk menggalakan kegiatan dakwah dan pembinaan kepada masyarakat secara jelas, utuh, dan menyeluruh.

Forum ini berupaya menyampaikan dakwah dan tarbiyah Islamiyah kepada masyarakat melalui berbagai macam kegiatan dakwah.

Kegiatan dakwah FDTI dilandasi keyakinan bahwa peningkatan iman dan taqwa tidak mungkin dapat terwujud kecuali dengan melakukan aktivitas nasyrul hidayah (penyebaran petunjuk agama), nasyrul fikrah (penyebaran pemahaman agama), dan amar ma’ruf nahi munkar (mengajak kepada kebaikan dan melarang kemungkaran).

Tag
Afghanistan Al-Aqsha An-Nahdhah Tunisia Arab Saudi Arbain Nawawiyah covid-19 Erdogan Gaza hadits arbain haji Hamas Ikhwanul Muslimin india Irak Iran Israel Kemenag Ma'rifatul Islam materi khutbah jum'at materi tarbiyah Mesir Muhammadiyah MUI Nahdlatul Ulama Pakistan Palestina Penjajah Israel Persis pks qawaidud da'wah Ramadhan rasmul bayan Rusia Saudi Arabia sirah nabawiyah Sudan Suriah Taliban Tunisia Turki Ukraina ushulud da'wah ushulul Islam Wasathiyah Yusuf Al-Qaradhawi
Komentar Terbaru
  • Joko Widuda pada Aksi Heroik, Seorang Tentara Mesir Berhasil Tumbangkan 3 Tentara Penjajah Israel
  • Amir Syarifudin pada Dua Tujuan Utama Ibadah
  • Risalah pada Tadabbur Al-Qur’an Surat ‘Abasa (Bag. 1)
  • giada pada Tadabbur Al-Qur’an Surat ‘Abasa (Bag. 1)
  • Deni Wahyudin Hayat pada Downlod Gratis: 30 Materi Ceramah Ramadhan!
  • Meneladani Sifat Pemaaf Rasulullah ﷺ pada Bi’tsah: Awal Kerasulan Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam
RISALAH
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentuan
  • Sitemap
Menebar Hidayah ISLAM

Input your search keywords and press Enter.