RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Buku Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
  • Donasi
Kategori
  • Akhbar Dauliyah (472)
  • Akhlak (50)
  • Al-Qur'an (43)
  • Aqidah (119)
  • Dakwah (26)
  • Fikrul Islami (38)
  • Fiqih (101)
  • Fiqih Dakwah (68)
  • Gerakan Pembaharu (21)
  • Hadits (77)
  • Ibadah (10)
  • Kabar Umat (235)
  • Kaifa Ihtadaitu (6)
  • Keakhwatan (5)
  • Kisah Nabi (10)
  • Kisah Sahabat (3)
  • Masyarakat Muslim (13)
  • Materi Khutbah dan Ceramah (60)
  • Musthalah Hadits (3)
  • Rumah Tangga Muslim (6)
  • Sejarah Islam (148)
  • Senyum (2)
  • Taujihat (22)
  • Tazkiyah (38)
  • Tokoh Islam (12)
  • Ulumul Qur'an (7)
  • Wasathiyah (51)
54K
2K
RISALAH
RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Buku Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
  • Donasi
  • Masyarakat Muslim

Karakteristik Masyarakat Islam: Adab dan Tradisi

  • 09-06-2018
al imsak dan salamatus shadr

Masyarakat Islam memiliki kekhasan dalam tata kehidupan dan tradisi. Seluruh tatanannya terwarnai oleh nilai-nilai aqidah. Bagaimana makan dan minum, berdandan dan berpakaian, tidur dan bangun, bepergian dan bermukim, bersahabat dan berkeluarga, bekerja dan beristirahat, pernikahan dan perceraian, hubungan antara laki-laki dan perempuan, hubungan antara anak dan orang tua, hubungan dengan kerabat, hubungan antara orang kaya dan miskin, hubungan orang tua dengan yang muda, hubungan antara penjual dengan pembeli, hubungan antara pemimpin dengan rakyat, hubungan antara buruh dengan majikan, dan lain-lain.

Contoh Gambaran Tradisi Masyarakat Islam

Pertama, tidur di awal waktu dan bangun di awal waktu. Hal ini berdasarkan hadits dari sahabat Abu Barzah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata:

أَنَّ رَسُولَ الله صلى الله عليه وسلم كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا

“Adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat isya dan berbincang-bincang setelahnya (setelah shalat Isya’).” (HR. Al–Bukhari dan Muslim)

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah mengatakan, “Hal itu karena tidur sebelum shalat Isya` akan menyebabkan ia tertidur sampai keluar dari waktu shalat Isya`. Sedangkan begadang setelah shalat Isya’ dapat menyebabkan tertidur hingga tidak melaksanakan shalat Shubuh, terlambat dari waktu shalat yang afdhal (utama), atau tidak bisa melaksanakan dari shalat malam.” (Fathul Bari Syarh Shahih Al-Bukhari)

Begadang di malam hari diperbolehkan jika ada maslahat (kebaikan/manfaat)-nya. Al-Imam At-Tirmidzi meriwayatkan sebuah hadits dari sahabat Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu:

كَانَ رَسُولُ اللهِ  يَسْمُرُ مَعَ أَبِي بَكْرٍ فِي اْلأَمْرِ مِنْ أَمْرِ الْمُسْلِمِينَ، وَأَنَا مَعَهُمَا

“Dahulu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam begadang bersama Abu Bakar membicarakan urusan kaum muslimin, dan aku bersama mereka.” (Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani)

 Kedua, tidak diperbolehkannya seorang laki-laki berkhalwat dengan perempuan lain tanpa ada mahramnya:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاليَوْمِ الاخِرِ فَلاَ يَخْلُوَنَّ بِاِمْرَاَةٍ فَاِنَّ ثَالِثَهُمَا الشَّيطَانُ

“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah berkhalwat dengan seorang wanita (tanpa disertai mahramnya) karena sesungguhnya yang ketiganya adalah syaithan.” (HR. Ahmad)

Ketiga, muslimah wajib menutup auratnya dan memelihara kehormatannya. Tidak boleh baginya menampakkan perhiasan, kecuali yang biasa tampak daripadanya, seperti wajah dan telapak tangan:

وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ

“…dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya…” (QS. An-Nur, 24: 31).

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu dan anak-anak perempuanmu dan juga kepada istri-istri orang mu’min: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, sehingga tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang.” (QS. Al-Ahzab, 33: 59)

Keempat, ikatan yang abadi antara orangtua dengan anak. Ikatan itu tidak terputus dengan sampainya anak pada usia baligh, kemandirian ekonominya, atau dengan pernikahannya.

Bahkan Islam telah memperluas wilayah keluarga hingga hubungan kerabat dari pokok (ushul) sampai cabang (furu’) dan ashabah, serta setiap yang termasuk  mahram dari laki-laki dan perempuan.

Oleh karena itu; kakek, nenek, cucu, paman, bibi, dan anak-anak mereka adalah famili yang wajib disambung dan kerabat yang wajib diperhatikan, serta memiliki hak-hak yang wajib dipenuhi, caranya: dengan ziarah, kasih sayang, dan berbuat baik sampai kewajiban nafkah dan memelihara hubungan baik.

“Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS. An-Nisa: 1)

“Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada yang bukan kerabat) di dalam kitab Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (QS. Al-Anfal: 75)

“Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.” (QS. Al-Isra: 26)

Kelima, masyarakat Islam tidak makan bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang dikorbankan kepada selain Allah.

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ

“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala.” (QS. Al Maidah: 3)

Keenam, masyarakat Islam tidak minum khamar dan minuman jenis lain yang memabukkan.

كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ ، وَكُلُّ خَمْرٍ حَرَامٌ

“Semua yang memabukkan adalah khamr dan semua khamr adalah haram.” (HR. Muslim)

Ketujuh, mereka makan dan minum dengan tangan kanan, memulai makan dengan basmalah, mengakhirinya dengan hamdalah, serta tidak makan dan minum dengan bejana emas atau perak.

Kedelapan, masyarakat muslim selalu menyebarkan ucapan salam; mengucapkannya adalah sunnah, sedangkan menjawabnya adalah fardhu kifayah.

“Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa)…” (An-Nisa: 86)

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat. Jika kamu tidak menemui seorangpun didalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu: “Kembali (saja)lah, maka hendaklah kamu kembali. Itu bersih bagimu dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (An-Nur: 27-28)

Di antara adab masyarakat Islam yang lain adalah:

  • Berbuat baik kepada tetangga
  • Memuliakan tamu
  • Mendoakan orang bersin yang membaca hamdalah
  • Menjenguk orang sakit
  • Meniring jenazah
  • Menghibur dan menolong orang yang terkena musibah

Semua ini kadar hukumnya berbeda-beda; ada yang wajib, sunnah (dikerjakan secara rutin oleh Rasulullah), dan adapula yang mandub (yakni apabila dikerjakan akan mendapat pahala, dan jika ditinggalkan tidak mendapat siksa).

Hasil dari Tata Cara Hidup Islami

Pertama, tamayyuz (memiliki keistimewaan /ciri khas).

Dengan tata cara hidup yang islami masyarakat muslim menjadi masyarakat yang memiliki identitas yang spesifik, yakni identitas islami. Ia tidak larut oleh nilai-nilai dari luar hingga hilang keprbadiannya.

Hal ini pernah diperingatkan oleh Rasulullah dalam sabdanya,

لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ مَنْ قَبْلَكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ سَلَكُوا جُحْرَ ضَبٍّ لَسَلَكْتُمُوهُ ، قُلْنَا : يَا رَسُولَ اللَّهِ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى ، قَالَ : فَمَنْ “

“Sungguh kamu akan mengikuti jalan umat sebelum kalian sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, sehingga seandainya mereka masuk ke lubang biawak, niscaya kamu juga ikut masuk ke dalamnya.” Sahabat bertanya, “Apakah mereka itu Yahudi dan Nasrani, wahai Rasulullah?” Nabi bersabda, “Siapa lagi?” (Muttafaq ‘Alaih)

Kedua, al-wihdatu al-amal  (kesatuan Amal)

Dengan tata cara hidup yang islami masyarakat muslim menjadi masyarakat yang memiliki rasa persatuan, meskipun tempatnya berjauhan, bahasanya berbeda-beda, dan keturunannya berlainan. Kemana saja mereka pergi, akan merasakan seolah-olah bertemu dengan keluarga dan saudara-saudaranya.

Ketiga, terwujudnya kemudahan dan kesederhanaan

Tradisi Islam ditegakkan berdasarkan fitrah manusia dan berorientasi pada kemudahan; menjauhi sesuatu yang memberatkan, menyulitkan, serta sikap berlebihan.

Tugas Masyarakat Islam terhadap Tata Kehidupan Islami

  • Memasyarakatkan adab-adab islami dan mendidik putra-putrinya agar memiliki adab-adab tersebut.
  • Mendidik murid-muridnya agar berakhlak islami di seluruh jenjang pendidikan.
  • Menyerukannya kepada umat dengan segala pendekatan, metode, dan sarana. Misalnya: melalui makalah, artikel, majalah, surat kabar, dll.
  • Membersihkan tata kehidupan masyarakat dan tradisinya dari hal-hal asing . Baik dalam bidang mode pakaian, makanan, minuman, pesta penikahan, pergaulan lawan jenis, dll.
  • Menjaga adab dan tradisi Islam dengan segenap undang-undang dan peraturannya.

 

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Share 0
Share 0
Topik berkaitan
  • adab Islam
  • ciri khas masyarakat Islam
  • tradisi Islam
admin

Previous Article
menjaga lisan1
  • Tazkiyah

Afatul Lisan (Bahaya Lidah)

  • 07-06-2018
View Post
Next Article
asas perubahan
  • Rumah Tangga Muslim

Tarbiyah Islamiyah

  • 13-06-2018
View Post
Anda Mungkin Juga Menyukai
Gereja dan Masjid
View Post
  • Wasathiyah
  • Masyarakat Muslim

Minoritas Non Muslim Di Dalam Masyarakat Islam (Bag. 5)

Madinah Picture
View Post
  • Wasathiyah
  • Masyarakat Muslim

Minoritas Non Muslim Di Dalam Masyarakat Islam (Bag. 4)

moscow cathedral mosque prospekt mira ramadan sky 161276 e1608611187385
View Post
  • Wasathiyah
  • Masyarakat Muslim

Minoritas Non Muslim Di Dalam Masyarakat Islam (Bag. 3)

Gerbang Masjid
View Post
  • Wasathiyah
  • Masyarakat Muslim

Minoritas Non-Muslim di Dalam Masyarakat Islam (Bag. 2)

yahudi nasrani islam
View Post
  • Wasathiyah
  • Masyarakat Muslim

Minoritas Non Muslim di Dalam Masyarakat Islam (Bag. 1)

cropped baqi
View Post
  • Fikrul Islami
  • Fiqih Dakwah
  • Masyarakat Muslim

Pilar-pilar Utama Masyarakat Islam

asas perubahan
View Post
  • Masyarakat Muslim

Masyarakat Islam: Akhlak dan Keutamaannya

aqidah dan iman fondasi masyarakat islam
View Post
  • Masyarakat Muslim

Masyarakat Islam: Selera dan Perasaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buku Baru!
Trending
  • Nablus 1
    • Akhbar Dauliyah
    Pasca Tewasnya 2 Pemukim Ilegal Israel, Aksi Balas Dendam di Hawara Lukai 100 Warga Palestina
    • 28.02.23
  • Adi Hidayat 2
    • Kabar Umat
    Pimpinan Majelis Tabligh PP Muhammadiyah Resmi Dirilis, Ada Ustadz Adi Hidayat
    • 01.03.23
  • Alumni Al Azhar 3
    • Kabar Umat
    Pimpin OIAAI Riau, Legislator PKS Optimis Alumni Al Azhar Mampu Kontribusi Bangun Indonesia
    • 01.03.23
  • Lahan Pertanian Warga Palestina 4
    • Akhbar Dauliyah
    Dua Hari Berturut-turut, IOF Melakukan Penyerbuan Terbatas ke Daerah Perbatasan Timur Khan Yunis
    • 02-03-2023
  • Kantor Kemenag 5
    • Kabar Umat
    Kemenag: Alhamdulillah, Ditjen Imigrasi Cabut Rekomendasi Pembuatan Paspor Jemaah Umrah dan Haji Khusus 
    • 05.03.23
  • Sukamta PKS 6
    • Kabar Umat
    Tanggapi Timnas Israel di Ajang U-20, Aleg PKS: Pemerintah Harus Berpegang Amanat Pembukaan UUD 1945
    • 05.03.23

Forum Dakwah & Tarbiyah Islamiyah adalah Perkumpulan yang didirikan untuk menggalakan kegiatan dakwah dan pembinaan kepada masyarakat secara jelas, utuh, dan menyeluruh.

Forum ini berupaya menyampaikan dakwah dan tarbiyah Islamiyah kepada masyarakat melalui berbagai macam kegiatan dakwah.

Kegiatan dakwah FDTI dilandasi keyakinan bahwa peningkatan iman dan taqwa tidak mungkin dapat terwujud kecuali dengan melakukan aktivitas nasyrul hidayah (penyebaran petunjuk agama), nasyrul fikrah (penyebaran pemahaman agama), dan amar ma’ruf nahi munkar (mengajak kepada kebaikan dan melarang kemungkaran).

Tag
Afghanistan Al-Aqsha An-Nahdhah Tunisia Arab Saudi Arbain Nawawiyah covid-19 Erdogan Gaza hadits arbain haji Hamas hasan al-banna Ikhwanul Muslimin india Irak Iran Israel Kemenag Ma'rifatul Islam materi khutbah jum'at materi tarbiyah Mesir Muhammadiyah MUI Nahdlatul Ulama Pakistan Palestina Penjajah Israel Persis pks qawaidud da'wah Ramadhan rasmul bayan Rusia Saudi Arabia sirah nabawiyah Sudan Suriah Taliban Tunisia Turki Ukraina ushulud da'wah ushulul Islam Wasathiyah
Komentar Terbaru
  • Deni Wahyudin Hayat pada Downlod Gratis: 30 Materi Ceramah Ramadhan!
  • Meneladani Sifat Pemaaf Rasulullah ﷺ pada Bi’tsah: Awal Kerasulan Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam
  • Tarbawiyah pada Khalifah Pertama Bani Abbasiyah: Abul Abbas As-Saffah
  • Mushorrr pada Khalifah Pertama Bani Abbasiyah: Abul Abbas As-Saffah
  • Rian pada Gerakan Islam dan Urgensi Evaluasi Diri
  • Hadits 30: Batasan-batasan Allah - Tarbawiyah pada Istri Sudah Suci dari Haid Tetapi Belum Mandi Janabah, Bolehkah Berjima’?
RISALAH
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentuan
  • Sitemap
Menebar Hidayah ISLAM

Input your search keywords and press Enter.