RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Buku Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
  • Donasi
Kategori
  • Akhbar Dauliyah (443)
  • Akhlak (50)
  • Al-Qur'an (42)
  • Aqidah (119)
  • Dakwah (26)
  • Fikrul Islami (37)
  • Fiqih (99)
  • Fiqih Dakwah (67)
  • Gerakan Pembaharu (21)
  • Hadits (76)
  • Ibadah (10)
  • Kabar Umat (210)
  • Kaifa Ihtadaitu (6)
  • Keakhwatan (5)
  • Kisah Nabi (10)
  • Kisah Sahabat (3)
  • Masyarakat Muslim (13)
  • Materi Khutbah dan Ceramah (60)
  • Musthalah Hadits (3)
  • Rumah Tangga Muslim (6)
  • Sejarah Islam (142)
  • Senyum (2)
  • Taujihat (20)
  • Tazkiyah (38)
  • Tokoh Islam (11)
  • Ulumul Qur'an (7)
  • Wasathiyah (48)
54K
2K
RISALAH
RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Buku Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
  • Donasi
  • Fiqih

Memahami Kata ‘Kafir’

  • 05-12-2022
Dosa dan Kebajikan
Total
0
Shares
1
0
0
0

Dalam Al Quran, kata kafara dengan berbagai derivasinya (kafaru, yakfuru, kafir, kuffar, dll) berjumlah ratusan, ada yang menyebut 300-an, ada yang menyebut 500-an.

Maka, menghilangkan istilah ini atau menyudutkannya, mendeskreditkan, menuduh yang tidak pantas, seperti radikal dan intoleran, sama juga menuduh firman Allah Ta’ala itu sendiri.

Jika tuduhan datangnya dari non muslim, bisa jadi kita maklum, tapi jika tuduhan datangnya dari orang yang mengaku Islam sendiri, sulit dimaklumi. Dia hanya mau mengambil dari Al Quran sesuai seleranya saja atau selera pasar.

Adanya pengulangan sampai 300an atau 500an kali menunjukkan istilah dan manusia yang disebut kafir itu memang ada, sebab mustahil Al Quran membahas suatu objek yang tidak pernah ada atau mengada-ada.

Hanya saja, istilah ini mesti bijak dalam penempatannya, hati-hati, dan tidak asal-asalan, agar tidak menimbulkan fitnah. Sebab, memvonis kafir kepada orang yang bukan kafir akan kembali ke penuduhnya.

Syaikh Abdul Qadir ‘Atha menyebut definisi kafir secara bahasa adalah:

– Al Juhud(ingkar)

– As Sitru wa Al Taghthiyah (tertutup)

(Kitabul Mufid Muhimmat At Tauhid, hal. 175).

Beliau juga menjelaskan makna kafir secara terminologi adalah lawan dari keimanan. Juga bermakna: sikap inkar terhadap hal yang aksiomatik dalam Islam, atau inkar terhadap hal-hal yang agama Islam tidak sempurna kecuali dengan hal itu. (Ibid)

Inkar terhadap aksioma artinya inkar kepada hal yg sudah pasti dan pokok dalam Islam yang sudah diketahui oleh umat Islam, tanpa penjelasan bertele-tele. Misal mengingkari salah satu dari rukun Islam dan rukun iman, apalagi mengingkari lebih dari satu atau semuanya.

Definisi ini sifatnya global dan nilai normatif, ada pun penerapan di lapangan terhadap individu atau sekelompok orang apakah jatuh pada kekafiran atau tidak, tentu ada kajian lebih mendalam dan teliti lagi.

Secara khusus, para ulama menyebut kafir ada tiga golongan:

– Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani)

– Pemilik Kitab tapi bukan dari Allah seperti Majusi dan semisalnya

– Penyembah berhala.

(Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, jilid. 7, hal. 140)

Imam Ibnu Qudamah dan Imam Al Kasani menyebut ada empat tingkatan, dari yang paling tinggi smpai yang paling rendah, sbb:

  1. Tidak percaya Tuhan, kaum Dahriyah dan Muathilah (atheis)
  2. Percaya banyak Tuhan, politheis (musyirikin), Majusi masuk di dalamnya
  3. Golongan yang menolak kenabian secara umum, seperti sebagian ahli filsafat
  4. Golongan yang mengakui ketuhanan dan kenabian, tapi ingkar kepada Nabi Muhammad, yaitu gol Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani).

(Al Bada’i ash Shana’i, jlid. 7, hal. 102-103, Al Mughni, jilid. 8, hal. 263)

Dilihat dari sebab dan sikap, kekafiran ada empat jenis:

وقيل : الكُفْر على أرْبَعَة أنْحاء : كُفْر إنْكار بالاّ يَعْرِف اللّه أصْلاً ولا يَعْتَرِف به وكُفْر جُحود ككُفْر إبليس يَعْرِف اللّه بقَلْبه ولا يُقِرّ بِلسانه وكُفْر عِناَد وهو أنْ يَعْتَرف بقَلْبه ويَعْتَرف بِلِسانه ولا يَدِين به حَسَداً وبَغْياً ككُفْر أبي جَهْل وأضْرَابه وكُفْر نِفَاق وهو أن يُقِرَّ بِلِساَنه ولا يَعْتَقد بقَلْبه

Dikatakan bahwa kekafiran itu ada empat sisi:

  1. Kafir karena inkar, yaitu tidak mengenal Allah dan tidak mengakuiNya.
  2. Kafir karena Juhud (menolak), yaitu seperti kekafiran Iblis. Mengimani Allah dihatinya tapi tidak mengikrarkan di lisannya.
  3. Kafir karena ‘inad (membangkang), yaitu pengakuan di hati dan di lisan namun tidak beragama dengannya, karena dengki dan melawan, seperti Abu Jahal dan semisalnya.
  4. Kekafiran karena Nifaaq (munafiq), yaitu mengikrarkan di lisannya namun tidak meyakini di hatinya.

(An Nihaayah, 4/340, Taajul ‘Aruus, 14/51, Tahdzibul Lughah, 3/363, Kitaabul Kulliyaat, Hal. 1221, Lisanul ‘Arab, 5/144)

Menyebut kafir atas sebuah perbuatan atau perkataan secara global (mujmal) adalah dibolehkan, seperti: “Siapa yang melakukan/mengatakan A maka kafir”

Tapi menyebut secara khusus (mu’ayyan), “Si Fulan melakukan/mengatakan A”, apakah langsung si Fulan dikatakan kafir? Maka ini butuh kajian khusus atas Si Fulan dari para ahli ilmu. Sebab bisa jadi ada mawani’ (penghalang) dia jatuh pada kekafiran seperti mungkin keseleo lidah, dipaksa, atau sama sekali tidak paham.

Semua penjelasan para imam di atas, tentu diambil dari sumber utama, yaitu Al Quran, As Sunnah, dan Ijma’. Sehingga tidak relevan komentar sebagian orang: “Hanya Tuhan yang berhak mengkafirkan” Tempatkanlah penjelasan ulama sebagai pedoman agar kita tidak terperosok di dalam kekafiran atau sembarang mengkafirkan tanpa alasan. Wallahu Waliyut Taufiq

Sumber: Alfahmu.id – Website Resmi Ustadz Farid Nu’man.

Total
1
Shares
Share 1
Tweet 0
Share 0
Share 0
Topik berkaitan
  • Kafir
  • Kafir adalah
Tarbawiyah

Previous Article
Persis Cianjur
  • Kabar Umat

Kunjungi Lokasi Terdampak, Ketum PERSIS Beri Apresiasi untuk Semua Pihak

  • 05-12-2022
View Post
Next Article
Kota melingkar Baghdad
  • Sejarah Islam

Munculnya Negara-negara Baru Pada Masa Khalifah Al-Muqtafi li Amrillah

  • 05-12-2022
View Post
Anda Mungkin Juga Menyukai
couple
View Post
  • Fiqih
  • Rumah Tangga Muslim

Pernikahan Syar’i, Seperti Apa?

  • Tarbawiyah
  • 23-12-2022
lamp
View Post
  • Fiqih

Tiga Pendapat tentang Hukum Oral Seks

  • Tarbawiyah
  • 14-12-2022
mandi
View Post
  • Fiqih

Istri Sudah Suci dari Haid Tetapi Belum Mandi Janabah, Bolehkah Berjima’?

  • Tarbawiyah
  • 14-12-2022
syuro e1586319486600
View Post
  • Fiqih

Pemimpin Muslim yang Zalim dan Fasiq Haruskah Dimakzulkan?

  • Tarbawiyah
  • 20-07-2022
Kitab Para Ulama
View Post
  • Fiqih

Tajdid Kontemporer dan Relevansi Bermazhab (Bag. 5)

  • Tarbawiyah
  • 05-07-2022
shalat
View Post
  • Fiqih

Hal-hal yang Mubah di Dalam Shalat

  • Tarbawiyah
  • 24-05-2022
Kitab Para Ulama
View Post
  • Fiqih

Kena Azab Jika Salah Memilih Pendapat ?

  • Tarbawiyah
  • 24-05-2022
Al Umm
View Post
  • Fiqih

Mengenal Madzhab Imam Syafi’i (Bag. 3)

  • Tarbawiyah
  • 17-05-2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buku Baru!
Trending
  • Koperasi Bumi Nusantara PBNU 1
    • Kabar Umat
    PBNU Akan Dampingi Petani Hutan Melalui Koperasi Bumi Nusantara
    • 02.01.23
  • Serangan Israel ke Syiria 2
    • Akhbar Dauliyah
    Dua Tentara Suriah Tewas dan Bandara Damaskus Tidak Berfungsi Setelah Diserang Israel Dini Hari Tadi
    • 02.01.23
  • Busyro Muqoddas 3
    • Kabar Umat
    Reformasi Sistem Pemilu Menjadi Salah Satu Fokus Perjuangan Muhammadiyah Pasca Muktamar ke-48
    • 02.01.23
  • Kantor Kemenag 4
    • Kabar Umat
    Kilas Balik 2022: Asrama Haji untuk Karantina Jemaah Umrah, Kemenag Siapkan Mitigasi Haji
    • 02.01.23
  • Menlu Turki 5
    • Akhbar Dauliyah
    Menlu Turki: Kami Tidak Akan Melakukan Normalisasi dengan Rezim Suriah
    • 04.01.23
  • Anis Byarwati 2022 6
    • Kabar Umat
    Kebijakan Baru Perpajakan Belum Berpihak Pada Kondisi Ekonomi Masyarakat Menengah Bawah
    • 04.01.23

Forum Dakwah & Tarbiyah Islamiyah adalah Perkumpulan yang didirikan untuk menggalakan kegiatan dakwah dan pembinaan kepada masyarakat secara jelas, utuh, dan menyeluruh.

Forum ini berupaya menyampaikan dakwah dan tarbiyah Islamiyah kepada masyarakat melalui berbagai macam kegiatan dakwah.

Kegiatan dakwah FDTI dilandasi keyakinan bahwa peningkatan iman dan taqwa tidak mungkin dapat terwujud kecuali dengan melakukan aktivitas nasyrul hidayah (penyebaran petunjuk agama), nasyrul fikrah (penyebaran pemahaman agama), dan amar ma’ruf nahi munkar (mengajak kepada kebaikan dan melarang kemungkaran).

Tag
Afghanistan Al-Aqsha An-Nahdhah Tunisia Arab Saudi Arbain Nawawiyah covid-19 Erdogan hadits arbain haji Hamas hasan al-banna Ikhwanul Muslimin india Irak Iran Israel Kemenag Ma'rifatul Islam materi khutbah jum'at materi tarbiyah Mesir Muhammadiyah MUI Nahdlatul Ulama Pakistan Palestina Penjajah Israel Persis pks qawaidud da'wah Ramadhan rasmul bayan Rusia Saudi Arabia sirah nabawiyah Sudan Suriah Taliban Tunisia Turki Ukraina ushulud da'wah ushulul Islam Wasathiyah Yaman
Komentar Terbaru
  • Tarbawiyah pada Khalifah Pertama Bani Abbasiyah: Abul Abbas As-Saffah
  • Mushorrr pada Khalifah Pertama Bani Abbasiyah: Abul Abbas As-Saffah
  • Rian pada Gerakan Islam dan Urgensi Evaluasi Diri
  • Hadits 30: Batasan-batasan Allah - Tarbawiyah pada Istri Sudah Suci dari Haid Tetapi Belum Mandi Janabah, Bolehkah Berjima’?
  • Siti masitoh pada Dakwah Jahriyah (Bag. 1)
  • 10 Wasiat Hassan al-Banna - Izdeen pada 10 Wasiat Hasan Al-Banna
RISALAH
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentuan
  • Sitemap
Menebar Hidayah ISLAM

Input your search keywords and press Enter.