RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
Kategori
  • Akhbar Dauliyah (1,064)
  • Akhlak (135)
  • Al-Qur'an (80)
  • Aqidah (169)
  • Dakwah (35)
  • Fikrah (1)
  • Fikrul Islami (43)
  • Fiqih (193)
  • Fiqih Dakwah (76)
  • Gerakan Pembaharu (23)
  • Hadits (107)
  • Ibadah (13)
  • Kabar Umat (444)
  • Kaifa Ihtadaitu (6)
  • Keakhwatan (7)
  • Kisah Nabi (12)
  • Kisah Sahabat (4)
  • Masyarakat Muslim (14)
  • Materi Khutbah dan Ceramah (78)
  • Musthalah Hadits (3)
  • Rumah Tangga Muslim (12)
  • Sejarah Islam (199)
  • Senyum (2)
  • Taujihat (25)
  • Tazkiyah (45)
  • Tokoh Islam (20)
  • Ulumul Qur'an (7)
  • Uncategorized (5)
  • Wasathiyah (138)
0
2K
RISALAH
Subscribe
RISALAH
  • Ta’aruf
    • RISALAH.ID
    • FDTI
    • Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Akademi Tarbiyah Islamiyah
      • Materi Taklim
      • Materi Majelis Rohani
      • Materi Bina Wawasan
      • Materi Nadwah
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
    • Power Point Materi Taklim
  • Donasi
  • Wasathiyah

Pengaruh Dr. Yusuf Al-Qardhawi dalam Pemikiran Islam Kontemporer

  • 15-05-2026
  • No comments
Syaikh yusuf qardhawi membela fitrah pertemuan lakilaki dan perempuan xzl

Oleh: Ahmad Syauqi ‘Afifi

Pendahuluan

Syekh Yusuf Al-Qardhawi adalah salah satu tokoh pemikiran Islam terkemuka di era modern, dan termasuk figur ilmuwan yang meninggalkan jejak mendalam dalam kesadaran umat serta perjalanan kebangkitan intelektualnya sepanjang abad kedua puluh dan awal abad kedua puluh satu.

Beliau memiliki kombinasi langka: kedalaman dalam fikih, keluasan wawasan budaya, ketajaman visi dalam memahami realitas, serta kemampuan retorika yang baik dalam berbicara kepada kalangan khusus maupun umum. Semua ini menjadikannya nama yang hadir di medan ilmu, dakwah, dan reformasi, serta rujukan terpercaya bagi para peneliti dan pemerhati isu-isu Islam kontemporer.

Pengaruhnya tidak terbatas pada satu wilayah tertentu, tidak pula terkurung dalam lingkungan spesifik. Gagasan-gagasannya melampaui batas geografis, gaungnya terdengar di seluruh penjuru dunia Islam, dan pengaruhnya meluas hingga ke komunitas muslim di Timur dan Barat—yang menemukan dalam ijtihad-ijtihadnya bekal intelektual, dan dalam bimbingannya fikih yang membantu mereka untuk teguh (dalam identitas) dan berintegrasi secara bijaksana.

Proyek intelektual beliau bercirikan komprehensifitas dan moderasi. Ia berusaha menyajikan Islam dalam citranya yang cemerlang: sebagai agama abadi yang relevan untuk setiap zaman dan tempat, mampu mengakomodasi perubahan, menjawab pertanyaan-pertanyaan zaman yang terus berkembang—tanpa mengurangi ketetapan (tsawabit), tanpa meleleh di bawah tekanan peradaban, dan tanpa kebekuan yang memisahkan teks dari gerak kehidupan.

Dengan demikian, Syekh Al-Qardhawi menjadi sekolah pemikiran yang utuh, memadukan antara otentisitas warisan dan semangat kemodernan, antara kedalaman pengakaran dan vitalitas pembaruan. Beliau berkontribusi dalam mengembalikan kepercayaan pada akal muslim, dan membuktikan bahwa syariat yang mulia masih mampu memimpin manusia menuju keadilan, kasih sayang, dan kebangkitan.

Pertama: Kontribusi dalam Pembaruan Fikih Islam

Di antara pengaruh terbesar Syekh Yusuf Al-Qardhawi dalam pemikiran Islam kontemporer adalah upaya barakah-nya dalam membangkitkan semangat pembaruan fikih, menghidupkan kembali kemampuan ijtihad yang disiplin, dan mengembalikan fikih ke sumber-sumbernya yang jernih serta tujuan-tujuannya yang luhur.

Beliau bekerja keras untuk menghubungkan hukum-hukum syariat dengan tujuan-tujuan universalnya (maqashid), mengaitkan bagian-bagian (parsial) dengan ruh dan keadilan syariat, serta memandang teks-teks dalam kerangka universalitas Islam dan nilai-nilai luhurnya yang menyeluruh.

Syekh menyadari bahwa kebekuan pada pendapat ulama terdahulu—tanpa mempertimbangkan perubahan zaman dan kondisi—dapat mengakibatkan terhambatnya syariat dalam menjalankan misinya yang abadi. Beliau juga menyadari bahwa kelonggaran dari teks dengan dalih pembaruan tidak lain adalah pintu menuju peleburan (identitas) dan hilangnya jati diri.

Karena itu, beliau menyerukan jalan tengah (wasathiyyah) yang ilmiah dan bijaksana, yang memadukan antara otentisitas warisan dan vitalitas kontemporer, antara memuliakan tradisi dan memahami realitas dengan baik. Visi ini tampak jelas dalam karya-karyanya yang luas, yang menjadi rujukan terpercaya di zamannya. Yang paling terkenal antara lain:

  1. “Al-Halal wal Haram fil Islam” (Halal dan Haram dalam Islam)

  2. “Fiqhuz Zakah” (Fikih Zakat)

  3. “Al-Ijtihad fis Syari’ah Al-Islamiyyah” (Ijtihad dalam Syariat Islam)

Dan karya-karya lainnya yang berkontribusi dalam memperbarui pandangan fikih dan mendekatkan syariat kepada manusia dengan bahasa dan semangat zamannya.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ

*Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul serta pemimpin di antara kamu. Kemudian jika kamu berselisih dalam sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul.” (QS. An-Nisa’ [4]: 59)*

Kedua: Memantapkan Manhaj Wasathiyyah (Moderasi) dan I’tidal (Keseimbangan)

Nama Syekh Yusuf Al-Qardhawi melekat erat dengan manhaj wasathiyyah (moderasi), sehingga beliau menjadi salah satu tokoh yang paling menonjol dalam merumuskan landasannya, menjelaskan ciri-cirinya, dan membelanya di era modern.

Konsep wasathiyyah baginya bukan sekadar slogan yang diangkat, melainkan manhaj yang utuh yang dibangun di atas keadilan, keseimbangan, keteguhan pada prinsip-prinsip (ushul), disertai keluasan pemahaman dan kebijaksanaan dalam penerapan.

Beliau menolak ghuluw (ekstremisme) yang mempersempit apa yang telah dilapangkan oleh Allah, sebagaimana beliau juga menolak kelonggaran (ifrath) yang mengosongkan agama dari intisarinya. Beliau menyerukan wacana Islam yang dewasa (rasyid), yang memadukan antara kasih sayang dan ketegasan, antara teks dan kemaslahatan, antara hak-hak individu dan kepentingan masyarakat, antara kemurnian akidah dan keluhuran akhlak dalam pergaulan.

وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ

*Artinya: “Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) sebagai umat pertengahan (wasath), agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia.” (QS. Al-Baqarah [2]: 143)*

Manhaj ini memberikan dampak besar dalam meluruskan banyak konsep, terutama di kalangan generasi muda, serta berkontribusi dalam menyajikan citra Islam yang matang dan cemerlang di saat kampanye pemfitnahan semakin gencar dan penyimpangan pemikiran serta sikap ekstrem semakin marak.

Ketiga: Menghubungkan Pemikiran Islam dengan Isu-Isu Umat

Syekh Yusuf Al-Qardhawi bukanlah seorang alim yang mengurung diri di menara gading penelitian teoretis, bukan pula seorang fuqaha yang terbatas di antara lembaran-lembaran kitab. Beliau hadir dengan kuat di medan-medan besar umat, hidup berdenyut dengan keprihatinan umat, dan terlibat dalam persoalan-persoalan eksistensialnya.

Palestina menempati prioritas tertinggi perhatiannya—di samping pembelaan terhadap tempat-tempat suci, mendukung hak-hak rakyat atas kebebasan dan martabat, serta melawan kediktatoran dan korupsi di mana pun berada.

Beliau menjadikan pemikiran Islam sebagai pemikiran yang hidup, terhubung dengan realitas manusia, mengekspresikan penderitaan dan harapan mereka, serta menerjemahkan prinsip-prinsip Islam ke dalam sikap-sikap praktis dan kesaksian-kesaksian yang jujur.

Agama baginya bukan sekadar isu-isu rasional atau masalah-masalah abstrak, tetapi risalah pembebasan dan keadilan, manhaj kebangkitan dan reformasi, serta cahaya yang menuntun masyarakat menuju jalan petunjuk.

Karena itulah, manusia menemukan dalam dirinya suara ‘alim yang jujur’ yang merasakan sakitnya umat, berbicara dengan lisannya, dan mewujudkan harapan mereka untuk terbebas dari kezaliman dan ketergantungan.

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ

*Artinya: “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara.” (QS. Al-Hujurat [49]: 10)*

Hubungan erat antara pemikiran dan realitas ini memiliki dampak besar dalam mengembalikan kepercayaan diri banyak muslim, dan meyakinkan mereka bahwa Islam mampu mengelola kehidupan publik dan membangun peradaban—tidak hanya terbatas pada lingkaran ibadah individual semata.

Keempat: Melayani Minoritas Muslim dan Fikih Eksistensi Islam di Barat

Di antara bidang yang paling jelas menampakkan pengaruh Syekh Yusuf Al-Qardhawi adalah perhatiannya terhadap kondisi muslim yang tinggal di luar dunia Islam, terutama di Eropa, Amerika Utara, dan negeri-negeri lain di mana komunitas muslim tumbuh dan berkembang.

Sejak dini, beliau menyadari bahwa muslim ini menghadapi kondisi baru, tantangan yang belum pernah terjadi sebelumnya, dan pertanyaan-pertanyaan yang belum pernah diajukan sebelumnya—yang berkaitan dengan identitas, integrasi, muamalah, urusan keluarga, kewarganegaraan, hubungan dengan masyarakat luas, dan berbagai persoalan baru lainnya.

Karena itu, beliau menyerukan fikih yang kokoh (rasin) yang memperhatikan kekhususan lingkungan tersebut, dan merespons kebutuhan muslim di dalamnya dalam kerangka syariat dan maqashid-nya. Beliau juga berkontribusi dalam mendirikan lembaga-lembaga ilmiah dan badan-badan ijtihad yang mengurusi bidang ini, serta memberikan pendapat syariat yang disiplin terhadap persoalan-persoalan baru (nawazil) yang muncul.

Dengan demikian, beliau membuka cakrawala baru bagi pemikiran Islam kontemporer, dan menegaskan bahwa syariat tidak terkurung oleh waktu atau tempat, tidak menjadi tawanan lingkungan historis tertentu, melainkan risalah ketuhanan yang abadi dan rahmat yang luas bagi seluruh alam.

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ

*Artinya: “Dan tidaklah Kami mengutusmu (Muhammad) melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam.” (QS. Al-Anbiya’ [21]: 107)*

Kelima: Pengaruh melalui Media dan Tulisan

Syekh Yusuf Al-Qardhawi memiliki bakat langka dalam menyampaikan gagasan kepada khalayak dan kemampuan luar biasa dalam berbicara kepada akal dan hati dengan bahasa yang jelas, memikat, yang memadukan antara kedalaman makna dan kemudahan ungkapan.

Kehadirannya sangat berpengaruh melalui buku-buku, khutbah-khutbah, ceramah-ceramah, dan program-program medianya yang menjangkau cakrawala luas, dan menjadikan suaranya akrab di rumah-rumah dan majelis-majelis muslim.

Kehadiran media ini berkontribusi dalam memindahkan pemikiran Islam dari lingkaran elit yang terbatas ke masyarakat umum. Maka isu-isu fikih dan pemikiran keluar dari lorong-lorong khusus para spesialis menuju lapangan-lapangan umat, dan menjadi topik hidup yang diperbincangkan manusia dalam keseharian mereka, serta mereka berinteraksi dengannya secara sadar dan penuh perhatian.

Banyak muslim mengenal persoalan-persoalan fikih dan pemikiran kontemporer melalui program dan ceramah beliau. Satu generasi luas dari para dai dan peneliti terpengaruh oleh beliau—mereka menimba dari kejelasan manhajnya, kerapian sistematikanya, kelurusan logikanya, dan keberanian ilmiahnya dalam menangani persoalan-persoalan baru (nawazil) dan isu-isu besar.

Keenam: Melahirkan Generasi Ulama dan Pemikir

Pengaruh Syekh Yusuf Al-Qardhawi tidak terbatas pada buku-buku dan karya tulis yang ditinggalkannya—betapa pun besar nilai dan luasnya manfaatnya. Pengaruhnya juga meluas kepada para lelaki (tokoh) yang dididik dengan pemikirannya, terpengaruh oleh ilmunya, dan berjalan di atas manhajnya di berbagai belahan dunia Islam.

Beliau berkontribusi dalam membentuk pola pikir ilmiah baru yang bangga dengan warisan (turats) tanpa kebekuan, terbuka pada zaman tanpa peleburan, dan beriman bahwa reformasi dan pembaruan adalah sunnah yang terus berjalan serta keniscayaan bagi kebangkitan umat dan pemulihan peran peradabannya.

Ini adalah pengaruh tarbawi (pendidikan) dan intelektual yang merupakan hal paling agung yang ditinggalkan para ulama setelah kepergian mereka. Karena buku mungkin dibaca pada suatu masa, lalu dilupakan, tetapi orang-orang saleh dan pembawa gagasan yang jujur, mereka meneruskan risalah dari generasi ke generasi, dan memperbarui kehadirannya dalam realitas kehidupan.

إِذَا مَاتَ ابْنُ آدَمَ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثٍ: صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

Artinya: “Apabila anak Adam meninggal, maka terputuslah amalnya kecuali dari tiga hal: sedekah jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya, atau anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim)

Penutup

Berbicara tentang pengaruh Syekh Yusuf Al-Qardhawi dalam pemikiran Islam kontemporer adalah berbicara tentang sekolah yang utuh rukunnya, yang memadukan antara fikih dan pemikiran, antara dakwah dan gerakan, antara teks dan realitas, antara otentisitas warisan dan semangat pembaruan.

Beliau adalah salah seorang ulama yang mengembalikan kepercayaan diri akal Islam, dan membuktikan bahwa syariat yang mulia mampu mengiringi perkembangan zaman serta merespons tantangannya, dan bahwa Islam adalah agama kehidupan dan peradaban, manhaj pembangunan dan reformasi.

Pengaruhnya akan tetap hadir dalam buku-buku, lembaga-lembaga, akal-akal, dan hati-hati, selama masih ada dalam umat ini orang-orang yang menuntut ilmu, mencari jalan tengah (wasathiyyah), dan berusaha mewujudkan kebangkitan Islam yang dewasa (rasyidah) yang bersinar dengan cahaya wahyu dan diterangi oleh fikih para ulama rabbani.

Catatan Penting

Catatan: Semua artikel yang diterbitkan mencerminkan pandangan penulisnya, dan tidak serta-merta mencerminkan pandangan Uni Ulama Muslim Sedunia (IUMS).

Daftar Pustaka (Referensi):

  1. Al-Halal wal Haram fil Islam (Halal dan Haram dalam Islam)

  2. Fiqhuz Zakah (Fikih Zakat)

  3. Al-Ijtihad fis Syari’ah Al-Islamiyyah (Ijtihad dalam Syariat Islam)

  4. Al-Fatwa baina Al-Indhibath wat Tasayyub (Fatwa antara Disiplin dan Kekacauan)

Sumber: IUMS

Total
0
Shares
Share 0
Tweet 0
Share 0
Share 0
Topik berkaitan
  • Dr. Yusuf Al-Qaradhawi
Anda Mungkin Juga Menyukai
D0wykae7tnkks00og8 800xauto
View Post
  • Wasathiyah

Ketekunan/Profesionalisme dalam Bekerja: Investasi yang Keuntungannya Dipanen Seumur Hidup

K634p0el8iokwgk8c0 800xauto
View Post
  • Wasathiyah

Tujuan Syariat tentang Kebebasan (Bagian 2)

1ts5ut2buv8ks0k4so 800xauto
View Post
  • Wasathiyah

Antara Asap Perang dan Harapan Fajar – Pembacaan Atas Pemandangan Dunia dari Teheran hingga Gaza

1ryknkc3gta8wc8cwo 800xauto
View Post
  • Wasathiyah

Kesetaraan Antara Laki-laki dan Perempuan… Sebuah Pandangan Islam

4r2zb29z5ksg84s08w 800xauto
View Post
  • Aqidah
  • Wasathiyah

Renungan Ketuhanan dan Sentuhan Keimanan

2ph6xu3mz0sgoc0g08 800xauto
View Post
  • Wasathiyah

Menghormati Kehendak Umat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk Anda Para Pembina Umat!
Iklan PPMT
Trending
  • Ap 6971847a1bb35 1
    • Akhbar Dauliyah
    KTT NATO 2026: Transformasi Aliansi dan Diplomasi Donald Trump
    • 06.07.26
  • 2284304248 2
    • Akhbar Dauliyah
    Seruan Balas Dendam Menggema di Teheran pada Prosesi Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei
    • 06.07.26
  • AFP 20260706 B9CZ8LV v1 HighRes PalestinianIsraelConflictGaza 3
    • Akhbar Dauliyah
    Hamas Umumkan Pembubaran Badan Pemerintahan Gaza
    • 07-07-2026
  • 62014211719 4
    • Akhbar Dauliyah
    Penulis Arab Soroti Narasi Politik Mesir: “Tidak Ada Tempat bagi Ikhwanul Muslimin”
    • 07-07-2026
  • WhatsApp Image 2026 07 07 at 3.30.19 PM (1) 5
    • Kabar Umat
    Kemenag Integrasikan Edukasi Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ ke Pendidikan Agama
    • 08.07.26
  • 42e1161e72ec8f17f03eca12b8c65c2e 6
    • Kabar Umat
    Ketua BAZNAS: Dunia Menanti Sistem Ekonomi Syariah sebagai Alternatif Kapitalisme
    • 08.07.26

Forum Dakwah & Tarbiyah Islamiyah adalah Perkumpulan yang didirikan untuk menggalakan kegiatan dakwah dan pembinaan kepada masyarakat secara jelas, utuh, dan menyeluruh.

Forum ini berupaya menyampaikan dakwah dan tarbiyah Islamiyah kepada masyarakat melalui berbagai macam kegiatan dakwah.

Kegiatan dakwah FDTI dilandasi keyakinan bahwa peningkatan iman dan taqwa tidak mungkin dapat terwujud kecuali dengan melakukan aktivitas nasyrul hidayah (penyebaran petunjuk agama), nasyrul fikrah (penyebaran pemahaman agama), dan amar ma’ruf nahi munkar (mengajak kepada kebaikan dan melarang kemungkaran).

Tag
Afghanistan Al-Aqsha Amerika Arab Saudi Arbain Nawawiyah AS covid-19 Dr. Yusuf Al-Qaradhawi Erdogan Gaza hadits arbain haji Hamas hizbullah Ikhwanul Muslimin india Irak Iran Israel Kemenag Lebanon Ma'rifatul Islam materi tarbiyah Mesir Muhammadiyah MUI Nahdlatul Ulama Pakistan Palestina Penjajah Israel Persis pks qawaidud da'wah Ramadhan Rusia Saudi Arabia Sudan Suriah Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi Taliban trump Tunisia Turki ushulul Islam Wasathiyah
Komentar Terbaru
  • Ghusni Darodjatun pada Ahdafut Tarbiyah
  • Susi pada Hadits 12: Meninggalkan yang Tidak Bermanfaat
  • Supriadi pada Al-Ihsan
  • Tata pada Urutan Khilafah Sepanjang Sejarah Islam
  • Halimah Ayu Lestari pada Ahammiyatus Syahadatain (Pentingnya Dua Kalimat Syahadat)
  • Zidnialkelisa pada Al-Mukhtashar fi Tafsir Al-Qur’anul Karim: QS. Al-Baqarah ayat 6 – 20

Input your search keywords and press Enter.